Dalam upaya memperkuat fondasi pertumbuhan UMKM di Indonesia, majoo menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai prasyarat utama untuk menarik investor. Legalitas usaha tak sekadar formalitas—bagi majoo, legalitas adalah “saham” pertama yang harus dimiliki UMKM agar bisnisnya layak dilirik investor dan berkembang secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari ekosistem majoo, majoo Legal Services (atau m-Legal) hadir sebagai solusi komprehensif untuk membantu pelaku UMKM mengurus izin usaha dan perizinan hukum lainnya secara mudah, cepat, dan transparan. Layanan ini mencakup pendirian badan usaha seperti PT atau CV, pendaftaran merek dagang, serta pengurusan izin usaha yang sesuai regulasi.
“Bagi kami, legalitas bukan hanya sekadar registrasi usaha, ini adalah pondasi valuasi bisnis. Sama seperti investor di dunia saham menilai fundamental perusahaan sebelum membeli, investor bagi UMKM melihat izin usaha dan kepastian hukum sebagai sinyal ‘fundamental kuat’," kata Adi Wahyu Rahadi, Founder & CEO majoo.
Pentingnya Legalitas untuk Menarik Investor
majoo mengamati bahwa banyak pelaku UMKM masih mengabaikan aspek legalitas. Padahal, badan hukum yang jelas seperti PT atau CV memberikan kredibilitas penting dan perlindungan hukum, serta membuka akses ke pendanaan, kemitraan, dan peluang ekspansi. Tanpa legalitas, investor berisiko menghindar karena ketidakpastian hukum yang besar.
Dengan dukungan majoo Legal Services, UMKM dapat mengurus semua legalitas penting, mulai dari pendaftaran NIB, struktur korporasi, hingga hak kekayaan intelektual bersama tim profesional majoo yang berpengalaman. Prosesnya dibuat simpel, efisien, dan transparan agar pelaku usaha bisa berfokus pada pengembangan bisnis tanpa beban administratif yang rumit.
majoo Legal Services
majoo Legal Services (m-Legal) tersedia melalui platform majoo, sehingga UMKM bisa mengakses layanan legal sekaligus manajemen bisnis digital dalam satu ekosistem. Paket yang ditawarkan bervariasi, mulai dari pembuatan badan usaha dasar, paket lengkap, hingga layanan full service yang mencakup izin lanjutan dan dokumentasi hukum.
Legalitas usaha lewat majoo juga terintegrasi dengan sistem bisnis majoo lainnya, seperti POS, laporan penjualan, dan pembukuan otomatis. Artinya, ketika bisnis sudah legal, pemilik UMKM juga bisa menghasilkan laporan keuangan dan operasional akurat yang sangat dihargai oleh calon investor.
Adi Wahyu Rahadi menegaskan, misi majoo tidak hanya soal menyediakan teknologi, tetapi juga membangun fondasi keamanan hukum dan kepercayaan bagi UMKM. Ia menambahkan bahwa legalitas menjadi bagian dari strategi jangka panjang agar bisnis kecil bisa tumbuh menjadi entitas yang kredibel dan siap bersaing di level lebih tinggi.
“Legalitas yang kuat membuat UMKM terlihat bukan sekadar usaha rumahan, tapi calon perusahaan dengan potensi besar. Dan ketika investor melihat itu, peluang kerjasama atau pendanaan jadi jauh lebih nyata,” ujar Adi.
Dengan fondasi legal yang kokoh, UMKM bisa:
-
Membangun kepercayaan mitra bisnis dan konsumen
-
Mendapat akses pembiayaan bank atau investor langsung
-
Mengurangi risiko hukum dan mendapatkan perlindungan hukum
-
Menyiapkan bisnis untuk ekspansi jangka panjang
Komitmen majoo terhadap Edukasi Legalitas
majoo juga menjalankan program edukasi terkait legalitas melalui Kelas majoo. Dalam sesi-sesi daring berkala, UMKM diajak memahami langkah praktis pengurusan izin, jenis badan usaha, dan manfaat memiliki status hukum resmi.
Program ini menjadi bagian penting dari strategi majoo dalam meningkatkan kesadaran UMKM bahwa legalitas bukan beban, melainkan aset strategis. Melalui pendampingan, majoo ingin memastikan semua pelaku usaha, dari mikro hingga menengah, memiliki akses ke solusi legal tanpa harus menghadapi birokrasi yang menakutkan.
majoo berharap bahwa lebih banyak UMKM akan memanfaatkan layanan m-Legal sebagai langkah awal pertumbuhan yang serius. Dengan legalitas usaha yang jelas dan dokumentasi hukum yang teratur, UMKM akan jauh lebih mudah menarik investor dan membangun bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kita ingin UMKM Indonesia tidak sekadar bertahan, tapi tumbuh dan menjadi entitas bisnis yang layak dinilai seperti ‘saham’ di mata investor,” tutup Adi Wahyu Rahadi.
Dengan komitmen tersebut, majoo meyakini bahwa legalitas usaha adalah investasi pertama yang sangat penting. Bukan hanya untuk kepatuhan, tetapi untuk membuka pintu pendanaan, memperkuat kredibilitas, dan membangun masa depan bisnis UMKM Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi.
Apapun bisnismu bisa majoo!