Selama ini, kita mengenal sistem pembayaran secara konvensional dengan penggunaan uang tunai dalam beberapa jenis transaksi. Namun, teknologi yang makin maju dan berkembang, memberikan kemudahan dengan hadirnya pembayaran transaksi yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan QRIS.
QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Sistem pembayaran ini menggunakan QR Code. Di Indonesia, metode pembayaran dengan QR code kini menjadi kian populer dan terakselerasi semenjak pandemi berlangsung. Per 1 Januari 2020, implementasi QRIS sebagai standar kode QR nasional pun secara resmi diinstruksikan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.
Apa itu QRIS?
Apa itu QRIS? Pengertian umum QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
Mengutip dari qris.id, pengertian QRIS adalah sebuah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan keamanannya terjamin. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Hal ini telah diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.
Dengan hadirnya sistemasi QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank atau nonbank, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
QR Code ini sebenarnya juga bukanlah layanan baru, karena sudah diluncurkan sejak Agustus 2019. Penggunanya pun sudah banyak. Dari data yang terdapat di website resminya, layanan QR Code ini sudah digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota. Total pedagang (merchant) yang bergabung dengan sistem ini sudah sebanyak 42.628.
Penggunaan QR Code disambut dengan baik karena memang proses penggunaannya yang mudah. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant bisa langsung menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi mana pun penyelenggaranya.
Jadi, semua QR code akan terintegrasi dengan seluruh aplikasi pembayaran dengan satu jenis QR code saja. Apa pun jenis alat pembayaran yang kamu miliki, transaksi dapat dilakukan dengan pemindaian di satu tempat yang sama, yaitu pada QRIS di merchant yang bekerjasama dengan program ini.
Penerapan QRIS ini memang dirasa sangat mudah dan praktis. Sesuai dengan slogan yang diusungnya, yaitu satu QRIS untuk seluruh pembayaran.
QRIS memiliki karakter UNGGUL, yaitu:
- UNiversal: QRIS menerima pembayaran apapun dengan satu QR code sehingga tidak butuh berbagai macam aplikasi pembayaran.
- GampanG: Pembayaran dengan QRIS mudah, yaitu hanya butuh sekali pemindaian dengan aplikasi smartphone.
- Untung: Merchant dan pengguna hanya membutuhkan satu jenis QR code sehingga tidak perlu beradaptasi dengan tarif pembayaran yang berbeda-beda.
- Langsung: Pembayaran digital dengan QR code dapat diproses langsung saat itu juga.
Ada dua jenis QR Code yang biasa digunakan, yakni statis dan dinamis:
Statis
- Penggunaan melalui media cetak atau stiker.
- Bisa digunakan untuk setiap transaksi.
- QR Code belum memiliki nominal pembayaran, sehingga Anda perlu menginput secara manual.
Dinamis
- QR Code biasanya ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC ataupun ditampilkan pada monitor.
- Tampilan QR Code akan selalu berbeda untuk setiap transaksi pembayaran.
- QR Code telah memiliki nominal pembayaran yang harus dibayarkan pembeli.
Tujuan QRIS
Lantas, sebenarnya apa tujuan pemberlakuan QRIS? Dari penjelasan tentang apa itu QRIS, kamu mungkin bisa menyimpulkan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mempermudah proses pembayaran digital. Hal ini bermanfaat baik bagi pembeli maupun merchant, karena semua pembayaran nontunai dapat diawasi dari satu pintu saja.
Hal ini dilakukan demi menghadirkan sistem pembayaran yang efisien, efektif dan mengacu pada prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CEMUMUAH) serta bertitik tolak pada aspek higienitas dalam bertransaksi.
Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi pembayaran. Sebagai contoh, Ani adalah seorang pengguna OVO, Bram adalah pengguna GoPay, Cecil adalah pengguna LinkAja, dan Davy pengguna Dana. Mereka semua dapat bertransaksi pada toko/merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS (cukup dengan satu QR Code). Dengan demikian, masing-masing dari mereka dapat menggunakan aplikasinya untuk melakukan pembayaran menggunakan QR Code yang sama.
Cara Menggunakan QRIS
Sebelum memutuskan untuk menggunakan QRIS, sebaiknya kamu perlu memahami cara kerjanya agar dapat menggunakannya dengan mudah tanpa merasa bingung.
Pertama, pahami dulu bahwa QRIS adalah standarisasi yang menggunakan sistem QR code. Definisi QR code sendiri merupakan sebuah kode matriks dua dimensi yang terdiri dari 3 pola persegi dan juga modul hitam. Pola-pola tersebut memiliki kemampuan untuk menyimpan data alfanumerik, karakter atau simbol.
Singkatnya, QR code adalah teknologi yang mentransfer sejumlah data dengan cepat. Kemampuan QR code tersebutlah yang dimanfaatkan untuk membantu proses pembayaran di berbagai aplikasi dompet digital.
Kurang lebih, begini cara menggunakan QRIS:
- Saat kamu telah memasuki halaman pembayaran, kamu dapat memilih metode pembayaran.
- Kemudian, pilih “Uang Elektronik”, selanjutnya “QRIS”.
- Di layar, akan muncul “Bayar Sekarang”, kamu bisa mengkliknya.
- Kamu akan diarahkan menuju ke halaman konfirmasi untuk nilai transaksi.
- Jangan lupa untuk mengecek nilai transaksi.
- Scan QR Code dengan aplikasi e-money atau e-wallet yang mendukung QRIS.
- Masukkan PIN untuk melanjutkan transaksi.
- Transaksi kamu telah berhasil.
Baca juga: QR Code: Metode Cashless yang Layak Dikenal oleh Pebisnis
Batasan dan Biaya Transaksi QRIS
Batasan transaksi untuk pembayaran dengan QRIS adalah sebesar dua juta rupiah.
Akan tetapi, ada pula batas kumulatif harian dan/atau bulanan yang dilakukan oleh pengguna berdasarkan ketetapan PJSP. Batas kumulatif ini ditetapkan berdasarkan manajemen risiko keuangan masing-masing pengguna.
Sedangkan untuk biayanya, dalam sistem pembayaran dengan QRIS, ada sebuah istilah merchant discount rate (MDR). Merchant discount rate QRIS adalah 0,7% dan akan ditanggung oleh mitra atau merchant. Jika dibandingkan dengan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai 1%, angka ini tentunya lebih kecil dan menguntungkan.
Pembayaran dengan QRIS
Sumber dana pada transaksi QRIS adalah kartu debit, kartu kredit, maupun uang elektronik lainnya yang tentunya sudah disetujui oleh Bank Indonesia. Jika sudah memiliki saldo uang untuk pembayaran digital, kamu bisa mulai bertransaksi.
Pembayaran dengan QRIS bisa dilakukan dengan merchant presented mode ataupun customer presented mode. Jika menggunakan merchant presented mode, maka QR code akan dibuat oleh merchant tempat transaksi, seperti misalnya di struk atau alat pemindai. Pihak pelanggan atau pembeli pun dapat menunjukkan QR code di layar smartphone pada merchant untuk di-scan agar pembayaran dapat dilakukan. Keduanya tidak jauh berbeda, sama-sama tidak membingungkan dan hanya membutuhkan waktu yang singkat.
Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya konsumen melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Selanjutnya konsumen bisa langsung melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi dan kemudian mengkonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.
Cara Daftar QRIS
Cara membuat QRIS dan daftar QRIS sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan. Melansir informasi dari https://www.qris.id/register, proses daftar QRIS bisa dilakukan secara online. Umumnya diperlukan waktu paling cepat 14 hari kerja dan paling lama 30 hari kerja, terhitung setelah semua dokumen lengkap tervalidasi, sampai InterActive QRIS dapat diterima oleh merchant.
Pada dasarnya, QRIS adalah metode pembayaran yang bukan hanya bisa digunakan dalam transaksi bisnis. QR Code bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Terdapat beberapa kategori penggunanya, seperti kelompok perorangan, badan usaha, pendidikan, SPBU, dan yayasan atau donasi.
Penggolongan kategori ini nantinya akan berpengaruh pada syarat dokumen yang perlu kamu penuhi untuk daftar QRIS. Berikut adalah syarat untuk mendaftar layanan kode QR tersebut.
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Perorangan
- Foto atau scan KTP
- Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Badan Usaha
- Scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
- Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
- Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
- Foto Surat Kuasa Asli (jika kamu merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, kamu bisa langsung mendaftar layanan ini.
Langkah-langkah Cara Membuat QRIS
- Pertama, masuk ke laman https://www.qris.id/homepage/qris-registrasi
- Kemudian isi seluruh data, lakukan pembayaran varian, dan unggah seluruh dokumen secara lengkap.
- Merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi data dan dokumen.
- Apabila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
Kemudian kamu harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Setelah NMID keluar, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang sudah kamu daftarkan.
QRIS yang sudah keluar akan dicek oleh tim InterActive. Pengecekan ini tujuannya adalah untuk memastikan QR Code tersebut sudah berfungsi sebagaimana mestinya. Apabila NMIS dan QRIS telah lulus kontrol, tahap berikutnya yaitu proses design.
Tahap ini dilakukan dengan tujuan agar tampilan InterActive QRIS bisa sesuai dengan tampilan standar QRIS yang sudah diatur ASPI. Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard. Kamu pun bisa langsung mengunduh file tersebut.
Cara Kerja QRIS
Kita semua sudah mengetahui bahwa QRIS dapat dilakukan untuk transaksi pembayaran antardompet digital maupun antarbank yang sudah terintegrasi dengan QRIS. Tapi, bagaimana cara kerja QRIS?
Transaksi yang dilakukan melalui QRIS mengadopsi konsep atau sistem kerja transfer antarbank melalui jejaring Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Dikutip dari laman Bank Indonesia, para pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository.
Yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front-end seperti Penerbit dan/atau Acquirer.
PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.
Ketika semua lembaga tersebut sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, maka mereka akan saling terkoneksi satu sama lain karena telah tergabung dalam ekosistem pembayaran QRIS. Karena berjejaring itulah konsumen bisa dengan mudah melakukan transaksi dari bank apapun.
Sebagai contoh, Mas Daniel adalah nasabah dari Bank BCA melakukan scan QRIS milik Gopay di sebuah coffee shop menggunakan aplikasi BCA Mobile. Secara singkat, proses yang terjadi adalah BCA mengirim pembayaran ke lembaga switching A, kemudian lembaga switching A akan mengirimkan lagi ke lembaga switching B, lalu akhirnya akan meneruskan ke Gopay. Sistem dari Gopay akan memberitahu coffee shop tersebut bahwa dana pembayaran sudah diterima.
Jenis Pembayaran Menggunakan QRIS
Penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran digital sudah semakin meluas. Bank Indonesia (BI) mencatat, per 3 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 17,2 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir 2021 yang “hanya” sebesar 13,6 juta merchant.
QRIS sendiri memiliki tiga jenis metode pembayaran, yaitu:
1. Merchant Presented Mode (MPM) Statis
Ini merupakan metode paling mudah. Pasalnya, merchant cukup memajang satu stiker atau print-out QRIS. Pengguna atau konsumen hanya melakukan scan, memasukkan nominal, memasukkan PIN, lalu mengklik bayar. Notifikasi transaksi akan secara langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis banyak digunakan oleh pemilik UMKM.
2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis
Dalam metode ini, kode QR untuk melakukan pembayaran dicetak menggunakan perangkat yang kurang lebih menyerupai mesin EDC atau smartphone. Saat konsumen akan melakukan pembayaran, merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak.
QRIS MPM Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
3. Customer Presented Mode (CPM)
Dalam metode ini, pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk dipindai (scanning) oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, layanan parkir, dan usaha ritel modern.
Manfaat Penggunaan QRIS
QRIS merupakan sebuah terobosan yang mendatangkan cukup banyak manfaat bukan hanya bagi pebisnis atau merchant, tetapi juga bagi konsumen yang melakukan pembayaran.
Manfaat QRIS Untuk Konsumen
Sebagai Alternatif Metode Pembayaran
Keuntungan menggunakan QRIS untuk para pembeli adalah tidak perlu lagi khawatir memikirkan apa cara alternatif yang lebih bagus untuk digunakan dibanding yang lain.
Jika merchant menggunakan QRIS, aplikasi pembayaran apa pun yang dimiliki bisa digunakan untuk melakukan pembayaran, karena standardisasi QR code yang telah dilakukan.
Proses Transaksi yang Lebih Cepat
Pembayaran dengan penggunaan QRIS adalah cara yang lebih cepat, praktis, dan efisien dibanding pembayaran tunai. Kamu tidak perlu menunggu kasir memberikan kembalian maupun terkendala hal-hal lainnya. Selain itu, pembayaran digital juga lebih aman dan higienis.
Baca juga: Metode Pembayaran QRIS, Inilah Kelebihannya
Manfaat QRIS untuk Merchant
Memudahkan Transaksi
Jika kamu adalah seorang merchant yang menggunakan QRIS, hanya diperlukan satu saja QR code untuk seluruh pembayaran. Tentunya, ini mempermudah transaksi dan membuatnya lebih cepat.
Sebagai Metode Alternatif Pembayaran
Dengan menggunakan QRIS, pembeli bebas memilih pembayaran digital dari e-wallet pilihan mereka tanpa khawatir akan ketersediaan QR code untuk membayarnya. Hal ini bisa meningkatkan kemungkinan pembelian dan pembayaran nontunai.
Meminimalisir Terjadinya Penipuan
Penipuan uang palsu adalah hal yang masih sering terjadi saat ini dan cukup ditakuti oleh pihak merchant karena memang sangat merugikan. Namun, jika menggunakan QR code, kamu akan terlindungi dari kemungkinan mengalami hal ini karena pembayaran dilakukan secara nontunai.
Proses Pendaftaran Merchant yang Mudah
Jika kamu tertarik untuk daftar QRIS, kamu tidak perlu mendaftar satu per satu ke bank atau e-wallet yang berbeda. Cukup melakukan daftar QRIS sekali saja, dan tokomu bisa langsung menerima pembayaran dari mana saja.
Mudah untuk Memantau dan Melakukan Analisis Bisnis
Riwayat transaksi pembayaran yang dilakukan dengan QR Code mudah untuk dibaca secara real-time, dan pengaturan keuangan menjadi lebih mudah. Secara otomatis, kamu sebagai pemilik bisnis juga lebih mudah untuk melakukan analisis bisnis.
Kemudahan dalam proses pencatatan transaksi, pengelolaan keuangan bisnis, dan analisis bisnis tentunya merupakan hal yang paling diinginkan oleh para pebisnis. Termasuk kamu. Penggunaan QRIS dan QR Code dalam transaksi pembayaran juga akan membantu meringankan kerja kasir. Sama seperti aplikasi keuangan majoo yang memudahkan dan meringankan kerja kamu sebagai seorang pemilik bisnis. Kamu sudah menerapkan sistem QRIS dalam bisnismu? Sudah berlangganan majoo?