Retribusi Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Ditulis oleh Faiqotul Himma

article thumbnail

Ketika kamu sedang mengunjungi tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah setempat, kamu diminta untuk membayar tiket masuk serta biaya retribusinya. Nah, apa itu retribusi dan apa tujuan dari pembayaran retribusi ini, sih?

Agar kamu lebih mengetahui lebih lengkap tentang retribusi ini, yuk, baca artikel ini sampai selesai! 

Apa Itu Retribusi?

Retribusi adalah sebuah istilah yang sering kamu dengar, bukan? Istilah satu ini mencakup konsep dasar yang sangat penting dalam menyelidiki cara pemerintah mengumpulkan dana untuk membiayai berbagai layanan dan fasilitas yang diberikan kepada masyarakat. Retribusi memainkan peran penting dalam sistem keuangan pemerintah, lho!

Biaya retribusi adalah bentuk pembayaran yang dikenakan oleh pemerintah kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya sebagai imbalan atas penggunaan atau pemanfaatan berbagai fasilitas, layanan, atau sumber daya yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan kata lain, retribusi adalah biaya yang harus dibayar oleh masyarakat, bisnis, atau instansi sebab mereka menggunakan fasilitas atau layanan pemerintah secara langsung. Retribusi ini mencakup berbagai jenis, tergantung pada wilayah geografis dan jenis pemerintahan, ya.

Baca Juga: Mengenal Pajak Usaha dan Cara Penghitungannya

Apa Perbedaan Retribusi dan Pajak Daerah?

Retribusi dan pajak daerah adalah dua konsep keuangan yang sering ditemui dalam tata kelola pemerintahan daerah. Meskipun keduanya melibatkan pembayaran kepada pemerintah, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda dan tujuan yang berbeda, lho! Perbedaan keduanya akan dijelaskan di bawah ini, ya. 

Dasar Pengenaan

  • Retribusi: Retribusi dikenakan sebagai imbalan atas penggunaan atau pemanfaatan khusus fasilitas atau layanan yang disediakan oleh pemerintah. Bisa dikatakan, bahwa seseorang atau entitas yang membayar retribusi secara langsung mendapatkan manfaat dari fasilitas atau layanan yang mereka bayar.

  • Pajak Daerah: Pajak daerah adalah kewajiban finansial yang harus dibayarkan oleh masyarakat atau bisnis kepada pemerintah daerah tanpa adanya kaitan langsung dengan penggunaan atau pemanfaatan fasilitas atau layanan tertentu. 

Tujuan Pengumpulan

  • Retribusi: Tujuan utama pengumpulan retribusi adalah untuk mendukung pemeliharaan, pengembangan, dan penyediaan fasilitas atau layanan yang spesifik. Contohnya, retribusi parkir yang digunakan untuk pemeliharaan tempat parkir atau retribusi izin usaha yang digunakan untuk mendukung regulasi bisnis.

  • Pajak Daerah: Pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintah daerah, termasuk infrastruktur umum, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Pajak ini tidak selalu terkait dengan pengeluaran tertentu. 

Kewenangan Penetapan Tarif

  • Retribusi: Pemerintah daerah biasanya memiliki wewenang untuk menetapkan tarif retribusi sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Biaya retribusi ini berkaitan dengan penyediaan layanan atau fasilitas tertentu.

  • Pajak Daerah: Pajak daerah juga ditetapkan oleh pemerintah daerah, tetapi tarifnya dapat diatur oleh hukum yang lebih tinggi atau pemerintah pusat. 

Sumber Pendapatan

  • Retribusi: Retribusi adalah sumber pendapatan khusus yang digunakan untuk membiayai layanan yang terkait dengan retribusi tersebut.

  • Pajak Daerah: Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan, tergantung pada kebijakan dan prioritas pemerintah setempat.

Retribusi dan pajak daerah merupakan instrumen penting dalam menciptakan layanan publik yang baik dan menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah. 

Baca Juga: Mari Memahami Pengertian dan Fungsi Pajak

Fungsi Retribusi

Retribusi bukan hanya tentang mengumpulkan dana, tapi retribusi juga berdampak langsung pada kualitas hidup dan pembangunan suatu daerah. Berikut ini beberapa fungsi dari retribusi yang perlu kamu ketahui, antara lain: 

Pembiayaan dan Pengembangan Infrastruktur

Salah satu fungsi utama retribusi yaitu untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur. Dengan mengenakan retribusi pada penggunaan fasilitas tertentu, pemerintah dapat mengumpulkan dana yang digunakan untuk membangun atau memperbaiki fasilitas tersebut. Pembangunan dan perbaikan ini misalnya jalan, jembatan, fasilitas parkir, dan lainnya. 

Pemeliharaan Fasilitas Umum

Retribusi juga digunakan untuk membiayai pemeliharaan fasilitas umum. Contohnya, dana yang diperoleh dari retribusi parkir digunakan untuk merawat tempat parkir, menyediakan pencahayaan yang cukup, dan menjaga kebersihan di area tersebut. 

Peningkatan Kualitas Layanan

Fungsi retribusi lainnya adalah meningkatkan kualitas layanan yang disediakan oleh pemerintah. Misalnya, retribusi izin usaha dapat digunakan untuk memastikan bahwa bisnis-bisnis yang beroperasi mematuhi regulasi dan bahwa layanan inspeksi dan pengawasan terus berjalan. 

Pengendalian Penggunaan Sumber Daya

Retribusi juga berperan dalam mengendalikan penggunaan sumber daya yang terbatas. Misalnya, dengan mengenakan retribusi atas penggunaan air atau energi, pemerintah dapat mendorong efisiensi penggunaan sumber daya tersebut dan melindungi lingkungan. 

Sumber Pendapatan untuk Pemerintah

Dana yang diperoleh dari retribusi dapat digunakan untuk mengimbangi pengeluaran dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan lainnya, seperti pajak. 

Mengatur Akses dan Pemanfaatan Fasilitas

Retribusi juga dapat digunakan sebagai alat pengaturan. Dengan mengenakan biaya tertentu pada penggunaan fasilitas tertentu, pemerintah dapat mengendalikan akses dan pemanfaatan fasilitas tersebut, memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan dengan bijaksana dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

  

Karakteristik Retribusi

Agar kamu lebih mengerti dan memahami retribusi. Berikut ini terdapat beberapa karakteristik penting retribusi, ya. 

Pengumpulan oleh Pemerintah Daerah dengan Dasar Hukum Peraturan Daerah

Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mengumpulkan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) adalah lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan dana dan mengelola retribusi daerah. 

Bentuk Pungutan yang Wajib dan Mengikat

Retribusi bersifat wajib dan mengikat secara ekonomi bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dan diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah. 

Ditujukan kepada Wajib Retribusi

Retribusi dikenakan kepada setiap individu atau entitas yang memanfaatkan layanan publik atau jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, mereka dianggap sebagai wajib retribusi. 

Balas Jasa yang Diterima Seiring dengan Pembayaran

Orang atau badan yang membayar retribusi akan langsung memperoleh balas jasa atau manfaat yang sesuai. Bahkan, pada beberapa jenis retribusi, manfaat ini bisa dirasakan secara langsung oleh individu, seperti dalam kasus retribusi parkir. 

Jenis-jenis Retribusi

Terdapat tiga jenis retribusi yang biasa ditemui, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Penjelasannya adalah sebagai berikut. 

1.    Retribusi Jasa Umum

Retribusi jasa umum ini mencakup biaya yang harus dibayar oleh masyarakat atas penggunaan fasilitas dan layanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Contohnya termasuk retribusi parkir, retribusi terminal, dan retribusi kebersihan. Retribusi ini membantu pemerintah dalam pemeliharaan dan penyediaan layanan yang diperlukan untuk kenyamanan dan keamanan umum. 

2.    Retribusi Jasa Usaha

Retribusi jasa usaha adalah biaya yang dikenakan pada bisnis atau perusahaan atas penggunaan berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Contoh retribusi ini, antara lain izin usaha, retribusi pasar tradisional, dan retribusi reklame. Jenis retribusi ini membantu mengatur dan membiayai regulasi bisnis serta infrastruktur pendukungnya, ya. 

3.    Retribusi Perizinan Tertentu

Retribusi perizinan tertentu adalah biaya yang terkait dengan proses perizinan khusus yang harus dijalani oleh individu atau bisnis. Contoh retribusi ini, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi hak paten. Retribusi ini penting dalam pengawasan dan perlindungan hak serta regulasi tertentu yang berlaku dalam masyarakat. 

Masing-masing jenis retribusi ini memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pemerintah dan layanan yang disediakan kepada masyarakat.

Aplikasi wirausaha

Kesimpulan

Nah, itulah tadi penjelasan lengkap mengenai pengertian retribusi hingga perbedaan retribusi dengan pajak daerah, ya. Retribusi adalah biaya yang harus dibayar oleh masyarakat, bisnis, atau instansi sebab mereka menggunakan fasilitas atau layanan pemerintah secara langsung.

Untuk membantu pengelolaan keuangan di dalam bisnismu, tentunya kamu perlu menggunakan tools pembantu, nih! Kini, ada aplikasi majoo yang merupakan aplikasi wirausaha yang bisa membantu semua operasional bisnismu, lho! Di dalam satu  platform terdapat banyak fitur dengan bisa kamu gunakan, seperti fitur Point of Sales (POS), akuntansi, inventory, karyawan, dan masih banyak lainnya.

Dengan aplikasi majoo, kamu bisa membuat lebih dari 30 laporan keuangan secara otomatis, real-time, dan akurat. Laporan keuangan ini bisa kamu gunakan untuk mengambil keputusan pada bisnismu. 

Tak perlu berlama-lama lagi, yuk, gunakan majoo segera! Kamu juga bisa mencoba trial gratisnya selama 14 hari, lho!

 

Sumber Data:

https://flazztax.com/2020/01/13/apa-itu-retribusi-daerah/


Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo