Untuk menjalankan sebuah bisnis, kamu perlu memahami segala kewajiban, termasuk kewajiban membayar pajak. Tidak hanya menjadi kewajiban, pemahaman mengenai pajak usaha juga berperan penting dalam strategi perencanaan keuangan bisnis.
Mengenal Jenis-jenis Pajak Usaha
Pajak Penghasilan (PPh) dalam Bisnis
Pajak Penghasilan atau PPh merupakan jenis pajak usaha yang cukup umum. PPh ini berlaku pada pendapatan yang diperoleh perusahaan atau individu. Ada beberapa pasal yang mengatur tentang PPh ini, seperti PPh Pasal 21, 23, 25, dan lainnya. Kamu harus memahami berbagai jenis PPh ini untuk memastikan bisnis kamu mematuhi aturan yang ada.
PPh Pasal 21
PPh 21, atau Pajak Penghasilan Pasal 21, merujuk pada pajak yang dikenakan pada berbagai bentuk pendapatan. Ini mencakup gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan berbagai pembayaran lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, atau aktivitas yang dilakukan oleh individu sebagai subjek pajak dalam negeri.
Peran perusahaan di sini adalah sebagai penyetor pajak, dimana mereka bertanggung jawab untuk melakukan pemotongan atas gaji karyawan dan menyetor serta melaporkan jumlah tersebut setiap bulan.
Selanjutnya, perusahaan menyediakan formulir 1721 A1 kepada karyawan sebagai bukti bahwa pajak atas gaji mereka telah dipotong. Formulir ini kemudian dapat digunakan oleh karyawan untuk kebutuhan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
PPh Pasal 25 dan 29
PPh Pasal 25 merujuk pada jenis pajak perusahaan yang dikenakan sebagai angsuran untuk pajak yang terutang, berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan tahun sebelumnya. Inti dari PPh Pasal 25 adalah untuk meredam beban wajib pajak, baik itu perusahaan atau individu, dalam menyelesaikan kewajiban pajak tahunan mereka.
Sedangkan PPh Pasal 29 adalah jenis pajak yang muncul ketika ada kekurangan dalam pembayaran pajak penghasilan, seperti yang ditunjukkan dalam SPT Tahunan PPh. Ini adalah selisih antara PPh yang masih harus dibayar dalam tahun pajak berjalan, setelah dikurangi dengan kredit PPh (seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24) dan PPh 25.
Jika ada kekurangan dalam pembayaran PPh 29 dalam SPT Tahunan PPh Badan, maka perusahaan harus melunasi kekurangan tersebut sebelum mengajukan atau melaporkan SPT Tahunan PPh mereka.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berbeda dari pajak penghasilan, adalah jenis pajak yang dikenakan pada transaksi pembelian barang atau jasa yang terkena pajak, baik yang dilakukan oleh individu atau perusahaan sebagai wajib pajak. Dalam skema PPN, penjual bertindak sebagai pihak yang mengumpulkan, membayar, dan melaporkan pajak. Meski demikian, yang memikul beban PPN adalah konsumen atau pembeli.
Namun, perlu diingat, tidak semua perusahaan dikenai PPN. Hanya perusahaan yang sudah dikonfirmasi sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan omzet tertentu yang wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai..
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perusahaan
Jika bisnis kamu memiliki aset berupa bumi dan atau bangunan, maka kamu perlu memahami tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perusahaan. PBB Perusahaan ini diatur dalam UU No. 28 Tahun 2007.
Bea Materai
Bea Materai biasanya dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu. Biasanya, dokumen-dokumen bisnis seperti akta, faktur, kwitansi, dan lainnya memerlukan materai.
Pajak Daerah
Jenis dan tarif Pajak Daerah bisa berbeda-beda tergantung pada regulasi daerah masing-masing. Beberapa pajak yang termasuk dalam kategori ini antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, pajak rokok, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan lain-lain.
Pajak Reklame
Jika bisnis kamu menggunakan media reklame atau iklan, kamu perlu memperhatikan Pajak Reklame. Pajak ini diatur dalam peraturan daerah dan biasanya berlaku untuk iklan yang dipasang di area publik.
Pajak Restoran
Jika kamu menjalankan bisnis di bidang kuliner atau restoran, kamu harus memahami Pajak Restoran. Pajak ini dikenakan atas pelayanan makanan atau minuman yang disajikan.
Memahami berbagai jenis pajak usaha adalah hal yang penting dalam menjalankan bisnis. Dengan memahami kewajiban pajak, kamu bisa melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan bisnis dengan lebih baik.
Cara Menghitung Pajak Usaha
Berdasarkan status sebagai wajib pajak pribadi yang berprofesi sebagai pengusaha, struktur dan dasar perhitungan atau formula PPh mereka memiliki perbedaan. Sebagai pengusaha, wajib pajak pribadi ini bertanggung jawab untuk menyetor pajak penghasilan mereka sendiri.
Perhitungan pajak penghasilan untuk wajib pajak pribadi yang berprofesi sebagai pengusaha berdasarkan gaji yang mereka peroleh dari usahanya diatur menurut ketentuan PPh umum yang juga berlaku bagi karyawan secara umum, yaitu:
PPh dari Gaji = Pendapatan Bruto - PTKP x Tarif Pajak.
Sementara itu, perhitungan pajak penghasilan bagi wajib pajak pribadi yang berprofesi sebagai pengusaha dari sumber pendapatan lainnya adalah:
PPh dari Pendapatan Lainnya = Pendapatan Bruto - PTKP x Tarif Pajak
Pendapatan Neto = Pendapatan Bruto x Persentase Norma Penghitungan Pendapatan Neto (NPPN).
Berdasarkan Pasal 17 Ayat 1 UU PPh, tarif pajak penghasilan pribadi dihitung menggunakan tarif progresif, dengan ketentuan besar tarif adalah:
5% untuk pendapatan hingga Rp50.000.000 per tahun
15% untuk pendapatan Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000 per tahun
25% untuk pendapatan Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 per tahun
30% untuk pendapatan di atas Rp500.000.000 per tahun
Terakhir, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPh Pribadi dan kisaran (bracket) pajak penghasilan orang pribadi mengalami beberapa perubahan sebagai berikut:
5% untuk pendapatan hingga Rp60.000.000 per tahun
15% untuk pendapatan Rp60.000.000 hingga Rp250.000.000 per tahun
25% untuk pendapatan Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 per tahun
30% untuk pendapatan Rp500.000.000 hingga Rp5.000.000.000 per tahun
35% untuk pendapatan di atas Rp5.000.000.000 per tahun
Mengetahui Jenis Pajak Usaha
Sebelum kamu bisa menghitung pajak usaha, pertama-tama kamu perlu mengetahui jenis pajak apa saja yang berlaku untuk usaha kamu. Beberapa jenis pajak yang umum di antaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah.
Menghitung Pendapatan Kotor
Pendapatan kotor adalah total pendapatan yang kamu peroleh dari menjalankan usaha. Pendapatan ini termasuk penjualan, pendapatan dari jasa, dan lainnya.
Menghitung Pendapatan Bersih
Pendapatan bersih dihitung dengan mengurangi biaya-biaya usaha dari pendapatan kotor. Beberapa biaya yang umumnya dapat dipotong meliputi biaya operasional, biaya belanja barang, biaya gaji karyawan, dan lainnya.
Untuk memudahkanmu dalam tahap ini, kelola keuangan bisnismu dengan lebih mudah menggunakan aplikasi akuntansi Majoo! Pantau arus kas, catat transaksi, dan buat laporan keuangan dengan cepat dan akurat. Dapatkan kendali penuh atas keuangan bisnismu dan buat keputusan yang lebih cerdas dengan Majoo.
Menghitung PPh Badan
PPh Badan dihitung dari pendapatan bersih usaha. Tarif PPh Badan berbeda-beda tergantung pada jumlah pendapatan bersih. Misalnya, untuk usaha dengan pendapatan bersih hingga 50 juta, tarifnya adalah 12,5%.
Menghitung PPN
Jika usaha kamu merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP), kamu juga perlu menghitung PPN. PPN dihitung dari total penjualan barang atau jasa kena pajak. Tarif PPN adalah 10% dari total penjualan.
Menghitung Pajak Daerah
Pajak daerah yang berlaku bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi usaha kamu. Contohnya, jika kamu memiliki restoran, kamu perlu membayar Pajak Restoran yang dihitung dari total penjualan.
Menghitung pajak usaha mungkin terlihat rumit, namun dengan memahami dasar-dasarnya, proses ini bisa menjadi lebih mudah. Ingatlah untuk selalu mematuhi peraturan pajak dan jika perlu, mintalah bantuan dari konsultan pajak profesional untuk membantu kamu menghitung dan membayar pajak usaha dengan benar.
Tata Cara Membayar Pajak Usaha
Memahami kewajiban dan tata cara membayar pajak usaha adalah hal penting dalam menjalankan bisnis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk membayar pajak usaha.
Daftar Sebagai Wajib Pajak
Sebelum dapat membayar pajak, kamu harus mendaftar sebagai wajib pajak. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Kamu akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika omzet usaha kamu memenuhi batas yang ditentukan.
Mengisi SPT Tahunan
Setelah terdaftar sebagai wajib pajak, kamu perlu mengisi SPT Tahunan. SPT Tahunan adalah form yang digunakan untuk melaporkan pendapatan, pengeluaran, dan pajak yang telah dibayarkan selama satu tahun. Kamu dapat mengisi dan mengajukan SPT Tahunan secara online melalui e-filing.
Menghitung Pajak yang Harus Dibayar
Pajak yang harus dibayar tergantung pada jenis usaha dan pendapatan kamu. Beberapa jenis pajak yang mungkin berlaku untuk bisnis kamu antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah. Untuk menghitung pajak dengan benar, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak.
Membayar Pajak
Setelah menghitung pajak yang harus dibayar, kamu dapat membayar pajak melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan untuk meminta bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran pajak.
Melaporkan Pajak
Setelah membayar pajak, kamu harus melaporkannya kembali ke Direktorat Jenderal Pajak. Laporan ini dapat dilakukan secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak atau e-filing.
Membuat Keuangan Usahamu Tetap Stabil Setelah Membayar Pajak
Membayar pajak adalah kewajiban setiap usaha. Namun, bagaimana caranya menjaga stabilitas keuangan usaha setelah membayar pajak?
Pengelolaan Keuangan yang Baik
Buat Rencana Anggaran
Rencana anggaran merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan. Setelah mengetahui berapa banyak pajak yang harus dibayar, kamu dapat mempersiapkan dan merencanakan pengeluaran dan pendapatan usaha secara lebih baik.
Terapkan Prinsip Keuangan Sehat
Prinsip keuangan sehat, seperti tidak menghabiskan lebih dari pendapatan, sangat penting. Jika kamu mengikuti prinsip ini, usaha kamu akan tetap stabil bahkan setelah membayar pajak.
Maksimalkan Pendapatan
Tingkatkan Penjualan
Cara terbaik untuk menjaga keuangan usaha tetap stabil adalah dengan meningkatkan penjualan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, usaha kamu akan lebih mampu menangani beban pajak.
Diversifikasi Produk atau Jasa
Selain meningkatkan penjualan, kamu juga dapat mencoba diversifikasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh usahamu. Dengan cara ini, kamu dapat menciptakan sumber pendapatan baru.
Penghematan Biaya
Evaluasi Pengeluaran Rutin
Kamu dapat menjaga keuangan usaha tetap stabil dengan melakukan evaluasi dan penghematan pada pengeluaran rutin.
Gunakan Teknologi
Teknologi bisa membantu usaha kamu untuk menghemat biaya, misalnya dengan mengotomasi proses yang biasanya memerlukan banyak waktu dan tenaga.
Manfaatkan Insentif Pajak
Pemerintah seringkali memberikan insentif pajak untuk jenis-jenis usaha tertentu. Pastikan untuk mengetahui dan memanfaatkan insentif ini untuk membantu menjaga stabilitas keuangan usaha kamu.
Menjaga keuangan usaha tetap stabil setelah membayar pajak bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan pengelolaan keuangan yang baik, upaya untuk meningkatkan pendapatan, penghematan biaya, dan memanfaatkan insentif pajak, usaha kamu akan tetap stabil dan berkembang.
Membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, kamu dapat memastikan bahwa usaha kamu mematuhi peraturan pajak dan berkontribusi terhadap pendapatan negara. Selalu pertimbangkan untuk mendapatkan saran dari konsultan pajak jika kamu memiliki pertanyaan atau keraguan tentang pajak usaha kamu.
Sumber Data:
​​https://www.pawoon.com/pajak-usaha-jenis-dan-tata-cara-pembayaran/
https://koinworks.com/blog/mengenal-berbagai-jenis-pajak-usaha/
https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/jenis-pajak-perusahaan
https://unsplash.com/s/photos/business-tax