SKDP Adalah: Pengertian, Contoh, dan Cara Mengurusnya!

Ditulis oleh Retna Kumalasari

article thumbnail

SKDP adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili Usaha. Surat ini merupakan dokumen yang penting untuk dimiliki perusahaan. Selain berkaitan dengan perizinan, perpajakan, dan lain sebagainya, SKDP juga sangat dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis kamu, lho!

Namun, masih banyak orang yang belum memahami pentingnya dokumen ini bagi bisnis. Nah, jika kamu berencana untuk membangun sebuah bisnis, dan masih bingung dengan dokumen yang perlu dipersiapkan. Kamu wajib baca artikel ini sampai tuntas!

Pengertian SKDP

Apa itu SKDP? SKDP merupakan salah satu dokumen penting yang berisikan informasi tentang suatu perusahaan. Di dalamnya berisi keterangan tempat atau domisili dari perusahaan tersebut, yang berkaitan dengan hak dan kedudukannya di mata hukum.

Setiap bentuk usaha atau jenis perusahaan yang dalam pengelolaannya memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan, dan memiliki kedudukan hukum di dalam wilayah NKRI wajib mempunyai SKDP.

Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh kelurahan atau kepala desa di lokasi perusahaan tersebut berada. Dengan memiliki dokumen ini, perusahaan bisa menjalankan aktivitas usahanya secara legal.

Namun, penerbitan SKDP sendiri menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah di masing-masing wilayah. Oleh sebab itu, kebijakan terkait kepemilikan SKDP ini pun akan menjadi berbeda, tergantung di mana lokasi perusahaan yang kamu jalankan itu berdiri.

Beberapa jenis perusahaan yang membutuhkan adanya SKDP dalam perusahaan mereka adalah:

  • Pendirian CV

  • Usaha Perseorangan

  • PT

  • CV

  • Firma

  • Koperasi

Selain beberapa jenis perusahaan yang telah disebutkan di atas, SKDP juga diperlukan untuk kantor pusat, cabang, agen, perwakilan perusahaan, dan anak perusahaan. 

Baca Juga: NPP Perusahaan: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Dasar Hukum SKDP

SKDP tidak hanya serta-merta dibuat begitu saja. Ada landasan hukum yang mengatur mengenai kepemilikan SKDP dalam perusahaan, di antaranya:

  1. Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Pasal 5 ayat 1 tentang Wajib Daftar Perusahaan disebutkan bahwa setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.

  3. Keputusan Gubernur DKI Nomor 506 Tahun 1989 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat di Kantor Lurah DKI Jakarta.

Perlu kamu ketahui, bahwa masa berlaku SKDP ini adalah 1 tahun, sehingga jika perusahaan ingin terus terdaftar, maka kamu perlu melakukan perpanjangan izin setiap tahunnya.

Manfaat Memiliki SKDP

Meski tidak menjadi syarat wajib di beberapa daerah, memiliki SKDP memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, yakni:

  1. Memberi jaminan kepada para pemilik usaha dan juga pelanggannya.

  2. Mempermudah urusah yang berkaitan dengan izin produksi, pemasaran, distribusi, dan lain-lain.

  3. Membantu mengembangkan reputasi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

  4. Membantu iklim bisnis menjadi lebih baik dan sehat.

  5. Membantu mengembangkan produk-produk perusahaan.

  6. Meningkatkan reputasi baik perusahaan kepada pihak-pihak eksternal.

    SKDP diperlukan dalam berbagai aspek di perusahaan.

Syarat Membuat SKDP

Sebelum membuat SKDP, pahami dulu syarat-syarat yang perlu kamu lengkapi untuk mengajukan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Persyaratan tersebut juga terbagi menjadi dua, yakni persyaratan pengajuan dengan kantor atau bangunan milik sendiri atau kantor dengan bangunan sewa.

  1. Persyaratan pengajuan SKDP dengan bangunan milik sendiri

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SKDP perusahaan dengan bangunan milik sendiri.

  • Akta Notaris pendirian dan atau perubahan perusahaan.

  • Kartu Keluarga dan KTP penanggung jawab perusahaan.

  • NPWP Pribadi penanggung jawab.

  • Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah, akta jual beli, atau girik.

  • Slip pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan.

  • Izin mendirikan bangunan yang dipergunakan untuk kantor bukan rumah tinggal.

  • Bukti BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha atau Badan Hukum.

  • Bukti setoran retribusi untuk izin gangguan dan juga Pajak Reklame.

  • Surat Keterangan Pajak Retribusi Daerah.

  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari lingkungan sekitar (jika bangunan yang digunakan untuk usaha berdekatan dengan bangunan lain).

  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha).

  • Surat kuasa pengurusan dengan materai (jika pengurusannya diwakilkan).

  • Surat permohonan pembuatan SKDP yang telah ditandatangani oleh penanggung jawab dan ditujukan kepada Kasatlak PTSP Kelurahan.

  • Surat pernyataan dengan materai dan tanda tangan dari penanggung jawab perusahaan, yang berisi keabsahan dokumen tersebut.

  1. Persyaratan pengajuan SKDP dengan bangunan sewa

Persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan SKDP perusahaan dengan bangunan milik sendiri.

  • Kartu Keluarga dan KTP penanggung jawab perusahaan.

  • NPWP Pribadi penanggung jawab.

  • Surat keterangan dari pengelola gedung yang akan dijadikan perusahaan.

  • Surat perjanjian sewa gedung.

  • Bukti BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha.

  • Bukti setoran retribusi untuk izin gangguan dan juga Pajak Reklame.

  • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari lingkungan sekitar (jika bangunan yang digunakan untuk usaha berdekatan dengan bangunan lain).

  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha).

  • Surat pernyataan dengan materai dan tanda tangan dari penanggung jawab perusahaan, yang berisi keabsahan dokumen.

  • Akta Notaris pendirian dan atau perubahan perusahaan.

  • Surat permohonan pembuatan SKDP yang telah ditandatangani oleh penanggung jawab dan ditujukan kepada Kasatlak PTSP Kelurahan.

  • Surat kuasa pengurusan dengan materai (jika pengurusannya diwakilkan).

  • Surat Keterangan Pajak Retribusi Daerah.

Baca Juga: PT adalah: Menilik Pengertian dan Cara Membuat Perseroan Terbatas

Aplikasi Wirausaha

Cara Mengurus SKDP

Adapun cara mengurus SKDP yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut.

  • Mendapatkan surat pengantar RT dan RW setempat.

  • Melengkapi formulir permohonan SKDP dari kantor kelurahan.

  • Menyertakan surat pengantar formulir permohonan, beserta dokumen lain yang telah disebutkan sebelumnya di atas kepada Kepala Satuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan, sesuai dengan domisili perusahaan.

  • Petugas meregister, memeriksa, dan memvalidasi berkas yang diajukan.

  • Tunggu proses penerbitan SKDP selesai, kemudian SKDP bisa diambil di loket.

Perbedaan SKDP dan SKDU

Selain Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP, ada pula izin serupa yang diberikan pada usaha dengan cakupan yang lebih kecil, seperti UMKM. Meskipun sama-sama sebagai surat keterangan domisili usaha, namun ada yang membedakan di antara keduanya. Berikut adalah perbedaan SKDP dan SKDU yang perlu kamu ketahui:

perbedaan skdu dan skdp

Untuk memahami Surat Keterangan Domisili Perusahaan dengan lebih baik, perhatikan contoh SKDP yang ada di bawah ini.

contoh SKDP

Penutup

Bagaimana? Apakah kini kamu sudah memahami pentingnya SKDP bagi perusahaan? Seperti yang sudah disampaikan di atas, bahwa SKDP merupakan salah satu persyaratan bagi perusahaan yang ingin menjalankan bisnisnya di lingkungan tertentu.

Syarat ini memang tidak berlaku disemua daerah, namun dengan memiliki SKDP, perusahaan bisa mendapatkan banyak manfaat yang bisa membantu mengembangkan bisnis mereka lebih luas lagi.

Selain dengan melengkapi dokumen atau persyaratan bisnis, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi yang terintegrasi online untuk mengembangkan bisnis lebih luas lagi.

Aplikasi majoo merupakan aplikasi wirausaha yang akan mempermudah kamu dalam pengelolaan bisnis. Di dalamnya, terdapat berbagai jenis fitur yang bisa kamu pakai untuk memasarkan produk, mengontrol stok, hingga memantau seluruh transaksi dari satu aplikasi. Hanya dengan majoo, kelola bisnis jadi lebih mudah. Coba majoo sekarang dan nikmati kemudahannya!


Sumber Data: 

  1. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/06/16/skdp-adalah

  2. https://www.linovhr.com/skdp-adalah/

  3. https://www.cermati.com/artikel/surat-keterangan-domisili-perusahaan-bagaimana-cara-mengurusnya 

  4. https://greenpermit.id/2021/09/17/apa-itu-skdp-surat-keterangan-domisili-perusahaan/

  5. https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8082663/kecamatan-batulicin/pembuatan-surat-keterangan-domisili-perusahaan 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo