NPP Perusahaan: Pengertian, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Ditulis oleh Retna Kumalasari

article thumbnail

Ada banyak program yang bisa perusahaan manfaatkan untuk menyejahterakan seluruh karyawan yang dimiliki.

Sebuah perusahaan yang baik tentu tidak hanya memikirkan keuntungan saja, tapi juga harus memperhatikan bagaimana kesejahteraan karyawan dari berbagai aspek. Sebab, karyawan merupakan aspek penting yang dimiliki perusahaan untuk dapat menjalankan usahanya dengan baik dan lancar.

Salah satu media yang bisa digunakan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan menyediakan jaminan kesehatan, keamanan, dan keselamatan untuk seluruh karyawannya. 

Nah, agar dapat mengikuti seluruh program tersebut, perusahaan perlu mempunyai NPP Perusahaan. Lalu, apa pengertian NPP Perusahaan itu? Serta bagaimana cara mendapatkannya? 

Artikel ini akan menjelaskan definisi, manfaat, serta cara yang harus kamu lakukan jika kamu ingin mendapatkan NPP Perusahaan. Simak penjelasannya sampai tuntas, ya!

Definisi NPP Perusahaan 

Secara umum, Nomor Pendaftaran Perusahaan atau yang dikenal sebagai NPP Perusahaan merupakan nomor yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memberi perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawannya.

Pemberian jaminan perlindungan ini sudah tertuang ke dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2019 mengenai Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial. Adanya NPP Perusahaan menjadi bentuk perhatian perusahaan terhadap karyawannya. Sebab, karyawan merupakan salah satu aset utama yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan itu sendiri. 

Program ini tidak hanya memberi keuntungan bagi karyawannya saja, namun juga perusahaan. Dengan ini, perusahaan tidak perlu lagi membuat program khusus untuk karyawan karena sebagian besar jaminan sosial yang dibutuhkan sudah ada di dalam program tersebut, seperti:

  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Manfaat NPP Perusahaan

Setelah kamu mengetahui pengertian NPP perusahaan, pastinya kamu juga ingin mengetahui apa saja manfaat yang didapatkan jika memiliki NPP perusahaan, kan? Nah, berikut beberapa manfaat NPP perusahaan yang akan kamu terima.

  1. Seluruh proses pembuatan NPP perusahaan dapat dilakukan secara gratis tanpa adanya biaya administrasi.
  2. Semua pegawai yang berada di dalam perusahaan akan termasuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, perusahaan akan lebih mudah mengelola jaminan hari tua, kecelakaan, dan keselamatan kerja.
  3. Memudahkan karyawan untuk dapat mengakses berbagai layanan hingga mengecek saldo menggunakan aplikasi BPJS online.
  4. Memudahkan HR untuk melakukan pekerjaan administrasi, misalnya melakukan pemotongan asuransi BPJS pada slip gaji karyawan.

Baca juga: Surat Keterangan Usaha (SKU): Syarat dan Perbedaannya dengan SIUP/ NIB/ IUMK

Banyak manfaat yang diberikan jika perusahaan memiliki Nomor Pendaftaran Perusahaan.

Cara Mendapatkan NPP 

Setelah kamu memahami definisi NPP beserta manfaatnya bagi perusahaan, kini saatnya untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan NPP perusahaan. Simak langkah-langkahnya dalam penjelasan berikut ini.

  1. Tahap pertama adalah dengan mempersiapkan data yang dibutuhkan, yakni:
    • Nama perusahaan dan NIK penanggung jawab.
    • Alamat perusahaan.
    • Bidang usaha.
    • Lokasi penanaman modal.
    • Besaran rencana penanaman modal.
    • Rencana penggunaan tenaga kerja.
    • Nomor kontak usaha.
    • Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan lainnya.
    • NPWP Badan atau Perorangan.
  2. Mengakses halaman pendaftaran NPP pada situs https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.
  3. Langkah selanjutnya adalah memilih menu “Register Badan Usaha Baru”. Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman persetujuan. Pastikan kamu membaca seluruh syarat dan ketentuan yang tertulis sebelum menyetujuinya.
  4. Setelah membaca seluruh syarat dan ketentuannya, klik tanda centang pada kotak yang berisi “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Badan Usaha BPJS Kesehatan”.
  5. Kemudian akan muncul laman pengisian formulir. Isi data secara lengkap sesuai dengan jenis dan kondisi badan usaha, termasuk email perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk mengirimkan link aktivasi.
  6. Setelah data yang dibutuhkan terisi lengkap, isikan kode captcha yang telah diberikan kemudian pilih tombol “Submit”.
  7. Kamu akan diminta menunggu notifikasi aktivasi pada e-mail. Nantinya, kamu akan memperoleh beberapa informasi, seperti:
    • Formulir cetak registrasi Badan Usaha atau Badan Hukum lainnya.
    • Nomor Badan Usaha atau Badan Hukum lainnya.
    • Nomor rekening untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS (dalam bentuk virtual account).
    • Hak akses berupa username dan password agar dapat masuk ke aplikasi yang akan dipergunakan untuk mendaftarkan karyawan dan anggota keluarganya.
  8. Saat semua dokumen di atas sudah lengkap, maka perusahaan telah secara resmi memiliki NPP. Nomor Pendaftaran Perusahaan ini dapat langsung kamu pergunakan untuk melaporkan BPJS dan melakukan pembayaran premi karyawan setiap bulannya.

Baca juga: Legalitas Usaha: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya!

Cara Mengetahui NPP Perusahaan

Setelah terdaftar dan memiliki NPP perusahaan, berikut adalah cara cek NPP perusahaan yang bisa kamu akses melalui website BPJS online atau aplikasinya.

  1. Buka aplikasi atau website BPJS online melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Selanjutnya, pengguna akan diminta memasukkan username dan password yang telah diberikan sebelumnya melalui proses pendaftaran peserta.
  3. Setelah itu, masukkan captcha yang telah tercantum di bagian bawah password, lalu klik “Login”.

Kemudian, akan muncul NPP perusahaan beserta beberapa menu pilihan lainnya yang bisa kamu akses sesuai kebutuhan.

Perlu kamu ketahui bahwa Nomor Pendaftaran Perusahaan atau NPP terdiri dari 14 angka. Contoh NPP perusahaan dapat berupa angka-angka seperti 000114840666423. Bagi masing-masing badan usaha yang mendaftarkan NPP Perusahaan akan mendapatkan angka yang berbeda antara satu dan lainnya. 

Dokumen Pendukung NPP Perusahaan

Adapun dokumen-dokumen pendukung NPP yang harus dimiliki oleh perusahaan di antaranya adalah:

  • Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian usaha adalah dokumen yang disahkan oleh notaris untuk mendirikan suatu usaha. 

Sebuah bisnis tidak bisa menjalankan kegiatan bisnisnya jika tidak memiliki akta pendirian usaha. Penerbitan akta ini digunakan untuk menunjukkan legalitas suatu badan usaha di hadapan hukum agar dalam pelaksanaannya perusahaan tidak akan mengalami kesulitan.

Umumnya, akta pendirian usaha berisi nama badan usaha, bidang usaha yang dijalankan, sumber dana yang digunakan, lokasi badan usaha itu berdiri, dan susunan pengurus beserta tugas-tugasnya.

  • NPWP Badan Usaha

NPWP adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan diberikan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya terkait perpajakan.

Suatu perusahaan mempunyai kewajiban untuk melaporkan seluruh penghasilan yang didapatkannya dibarengi dengan pembayaran pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, NPWP juga dapat digunakan sebagai syarat pelayanan umum, seperti pembukaan rekening koran, pembuatan paspor, pengajuan kredit bank, pengajuan pendirian badan usaha, pengurusan restitusi pajak, dan lain-lain.

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan izin para pelaku usaha guna melaksanakan usaha perdagangannya.

Surat izin ini tidak hanya wajib dimiliki oleh sebuah badan usaha saja, usaha yang berbentuk perseorangan pun membutuhkan SIUP ini untuk bisa menjalankan usahanya.

Kepemilikan SIUP bertujuan untuk memberi jaminan pada setiap badan usaha agar bisa menjalankan bisnisnya di suatu tempat dengan aman dan tanpa kendala.

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah dokumen yang menyatakan lokasi suatu badan usaha atau bisnis secara resmi. SKDP dapat berlaku untuk perusahaan yang memiliki alamat di area perkantoran, bukan di wilayah perumahan.

SKDP ini memiliki masa berlaku hingga 5 tahun harus selalu diperpanjang. Hal ini dilakukan untuk mengatasi perubahan data yang terjadi apabila kantor dari badan usaha tersebut berpindah lokasi.

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan dokumen yang menjadi tahapan akhir yang perlu dimiliki oleh perusahaan saat akan mendirikan suatu badan usaha.

Proses pembuatan TDP bisa kamu lakukan secara langsung atau melalui pendaftaran online melalui sistem terpadu One Single Submission (OSS). Dengan adanya TDP, badan usaha yang dijalankan sudah terdaftar secara sah dan diresmikan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Memahami Pengertian Badan Usaha, Ciri-ciri, sampai Tujuannya

Kesimpulan

Seperti yang sudah disampaikan di atas bahwa NPP Perusahaan merupakan nomor pendaftaran perusahaan yang memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah untuk memberi jaminan kesejahteraan kerja kepada seluruh karyawannya.

NPP Perusahaan bisa kamu dapatkan dengan melakukan pendaftaran melalui website yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah kamu penuhi agar seluruh proses pengajuan dapat diproses dengan lebih cepat.

Dengan adanya NPP Perusahaan, tidak hanya karyawan yang akan mendapatkan keuntungan, perusahaan pun akan merasakan kemudahan dalam mengelola kesejahteraan seluruh karyawannya.

Pemerintah pun telah mewajibkan seluruh badan usaha untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan juga program jaminan pensiun.

Seluruh program ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 76 Tahun 2016, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan menunda untuk mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti seluruh rangkaian program ini.

Perlu kamu tahu bahwa NPP juga menjadi tolak ukur bagi BPJS untuk dapat menentukan rate dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang akan diberikan, lho!

Nah, setelah seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan sebuah bisnis telah dimiliki oleh perusahaan, kini saatnya kamu memanfaatkan aplikasi POS seperti majoo untuk membantu menjalankan bisnis yang sedang kamu kelola.

majoo merupakan aplikasi wirausaha lengkap berisi banyak sekali layanan yang bisa kamu andalkan untuk mengembangkan bisnis agar lebih maju.

Majoo memiliki layanan berupa aplikasi kasir online, aplikasi karyawan, inventori, aplikasi CRM, analisa bisnis, hingga aplikasi akuntansi.

Selain itu, majoo juga mempunyai layanan majoo capital yang bisa kamu jadikan solusi untuk mendapatkan pembiayaan usaha instan tanpa agunan.

Hal ini tentu bisa menjadi salah satu solusi apabila badan usaha yang kamu kelola mempunyai keterbatasan sumber pendanaan yang bisa menghambat perkembangan bisnis itu sendiri. 

Jadi, tunggu apa lagi? Pakai majoo sekarang dan maksimalkan keuntungan dengan dukungan layanan bisnis yang tersedia kapanpun dan dimanapun kamu butuhkan. 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo