Informasi Jadwal Settlement Periode Idul Fitri

Ditulis oleh Marketing

article thumbnail

Hallo, majoopreneurs!


Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 2024 dan beberapa keputusan berikut:

  1. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, 03 Tahun 2023, 04 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2024

  2. Pengumuman Kegiatan Operasional Bank Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri 1445H mengenai Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, BI-Kliring


Maka, proses settlement majoo akan libur sementara per tanggal 5-16 April 2024. Sehingga, transaksi settlement yang masuk pada tanggal tersebut akan diproses pada tanggal 17 April 2024 di mana proses settlement majoo mulai beroperasi kembali. Semoga informasi ini dapat membantu majoopreneurs untuk mempersiapkan hal-hal terkait operasional outlet, ya!


majoo Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk semua majoopreneurs yang merayakan! ✨


Punya pertanyaan? silahkan hubungi majoo Care 1500 460 atau Whatsapp 0811500460

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo