Annual report adalah dokumen yang paling dicari dan ditunggu oleh para pemegang saham. Begitu, katanya. Annual report yang diterbitkan para perusahaan terbuka memang bisa menjadi gambaran mengenai ‘tingkat kesehatan’ dari bisnis yang dijalankannya.
Perusahaan seperti PT ANTAM Tbk., PT Pertamina, PT Gudang Garam, dan sejenisnya wajib menerbitkan laporan tahunan atau annual report.
Laporan ini ditujukan untuk para pemegang saham, internal perusahaan itu sendiri, dan segala lapisan masyarakat yang membutuhkannya.
Memangnya apa, sih, yang digambarkan dalam annual report alias laporan tahunan? Laporan ini merupakan rangkuman dari segala kegiatan dan keputusan yang diambil perusahaan selama setahun. Serta rencana masa depan yang akan dilakukan.
Nah, knowledge ini menjadi penting untuk kamu. Walaupun masih sebagai pelaku UMKM, kamu tentu bermimpi suatu saat nanti bisa menjadi perusahaan terbuka.
Oke, sekarang kita bahas annual report ini pelan-pelan sampai kamu paham, ya.
Baca juga: Melakukan Manajemen Sumber Daya Manusia secara Efektif
Apa Itu Annual Report?
Pengertian annual report menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah catatan tahunan yang menggambarkan kondisi operasional perusahaan atau bank.
Biasanya terdiri atas neraca dan laporan laba-rugi serta penjelasan operasional perusahaan. Dilengkapi juga dengan laporan hasil audit.
-
Informasi Apa yang Terkandung dalam Annual Report?
Perusahaan melalui dokumen ini menyampaikan informasi mengenai perkembangan usaha serta prestasi yang telah dicapai. Didukung penuh oleh data dan informasi akurat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Serta menjabarkan prospek selanjutnya serta proyeksi di tahun mendatang yang ingin diraih oleh perusahaan.
-
Siapa yang Membutuhkan Annual Report?
Annual report memberikan ringkasan informasi penting perusahaan yang ditujukan untuk pemegang saham, internal perusahaan, kreditor, dan pihak yang berkepentingan lainnya.
-
Apa Bedanya Laporan Keuangan dan Annual Report?
Annual report sejatinya adalah kumpulan laporan keuangan selama setahun yang disarikan dan disajikan dengan bentuk yang lebih bisa dipahami oleh publik.
Jika laporan keuangan berisikan tabel-tabel yang dianalisis oleh internal perusahaan, annual report menjabarkan laporan keuangan selama setahun dengan lebih menarik. Tujuannya agar pembacanya bisa lebih mengerti akan perjalanan perusahaan tersebut.
Bedanya lagi, annual report tak melulu mengenai tabel laporan keuangan.
Bertaburan infografik, ilustrasi, foto, gambar, dan deskripsi, annual report adalah dokumen penting yang ‘bercerita’ juga mengenai kegiatan yang perusahaan jalankan selama kurun waktu 1 tahun.
Tujuan Annual Report
Diterbitkannya annual report oleh perusahaan punya tujuan utama yaitu sebagai sarana penyampaian informasi valid mengenai perusahaan selama setahun yang berkenaan tentang kondisi keuangan, kinerja, perubahan, keputusan, kegiatan, dan info lainnya.
Fungsi Annual Report
Fungsi annual report dapat dilihat dari perannya sebagai:
- Pemberi informasi valid. Setiap penyajian data, grafis, dan penjabaran operasional bisnis selama setahun yang ada dalam annual report bisa menjadi rujukan yang bisa divalidasi.
- Media pemasaran. Annual report yang kreatif dan ‘mudah dicerna’ bisa menjadi sarana pemasaran untuk menarik semua pemangku kepentingan untuk lebih berkeinginan menanamkan kepercayaannya dalam bentuk saham.
Keharusan dan Aturan Pelaporan Annual Report
Apakah annual report harus diterbitkan oleh perusahaan?
Mengenai keharusan dan aturannya, negara telah mengatur dalam peraturan Menteri Perdagangan Kemendag mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan, yaitu Permendag No. 25 tahun 2020 yang efektif berlaku sejak 19 Maret 2020.
Peraturan tersebut dibuat untuk menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan No. 121/MPP/KEP/2/2002 tapi dengan disesuaikan kondisi saat ini.
Secara garis besar, peraturan yang melandasi pelaporan annual report adalah sebagai berikut ini:
- Disetujui lebih dahulu sebelum lapor. Annual report diserahkan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Bisnis setelah diaudit oleh akuntan publik dan mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau Komisaris Perusahaan Resmi.
- Pengajuannya melalui Sistem SIPT. Pelaporan annual report harus diajukan selambat-lambatnya 6 bulan dari laporan keuangan terakhir. Perusahaan harus membuat akun pada platform Kemendag, yakni Sistem Informasi Perizinan Terpadu atau SIPT.
- Dapat diakses oleh publik. Kemendag mengizinkan annual report perusahaan untuk diakses publik, dengan meminta pada Direktorat Jenderal dan dikenakan biaya.
- Terdapat sanksi. Permendag No. 25 tahun 2020 mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar, yaitu: sanksi administratif berupa peringatan secara tertulis dan pencabutan izin usaha atau kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku jika tidak membuat annual report.
Contoh Annual Report
Annual report perusahaan terbuka bisa kamu akses melalui website Bursa Efek Indonesia.
Untuk bisa melihatnya, klik saja link website BEI terlebih dahulu.
Tanpa proses login, kamu klik “PERUSAHAAN TERCATAT” pada panel menu. Lanjutkan dengan mengeklik “Laporan Keuangan dan Tahunan.”
Setelah itu, isi form seperti di bawah ini. Kamu bisa memilih untuk melihat laporan jenis saham ataupun obligasi serta nama perusahaan dan waktu pelaporannya.
Sistem pencarian BEI akan menampilkan laporan yang kamu inginkan. Misalnya seperti ini:
Pelaporan annual report di website resmi tersebut kelihatannya seperti dokumen pada umumnya. Biasanya perusahaan membuat versi cetak untuk annual report dengan tampilan yang lebih menarik.
Kita lihat contoh annual report di bawah ini. Ikhtisar keuangan disajikan dalam bentuk tabel dan infografis yang jauh dari membosankan, bukan?
(Sumber: sribu)
(Sumber: navig8)
Nah, kalau kamu ingin melihat versi lengkap dari annual report mulai dari cover sampai penutup. Klik saja annual report PT ANTAM Tbk. periode 2015 di sini.
Kami tampilkan beberapa cuplikannya, ya.
Bagian-Bagian Annual Report
Apa saja yang harus ada dalam annual report? Mengenai bentuk dan isi dari annual report diatur oleh Keputusan Ketua Bapepam No KEP-431/BL/2012 tahun 2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik yang bisa kamu akses di sini.
Bentuk penyajiannya tentu saja bisa dikreasikan, namun isi dan item yang dilaporkan harus berisikan hal-hal di bawah ini sesuatu ketentuan peraturan tersebut.
a. Ketentuan Umum
Annual report wajib menampilkan:
- ikhtisar data keuangan penting,
- laporan Dewan Komisaris,
- laporan Direksi,
- profil perusahaan,
- analisis dan pembahasan manajemen,
- tata kelola perusahaan,
- tanggung jawab sosial perusahaan,
- laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, dan
- surat pernyataan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi atas kebenaran isi laporan tahunan.
Tentang penyajian bahasa wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika dialihbahasakan, dalam dokumen terpisah ataupun tidak, harus menampilkan informasi yang sama,
Tampilannya harus mudah dibaca. Jika terdapat gambar, grafik, tabel, dan diagram harus disajikan dengan judul dan/atau keterangan yang benar-benar jelas.
Laporan tahunan wajib dicetak di atas kertas berwarna terang dengan kualitas baik, ukuran A4, dijilid, dan bisa difotokopi dengan hasil yang jelas.
b. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Data keuangan penting yang disajikan harus dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya.
Lengkapi dengan mencantumkan informasi tentang saham yang diterbitkan setiap triwulan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir (jika ada).
Jika ada pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan penurunan nilai nominal saham, informasi harga saham wajib ditambahkan penjelasan.
Nah, kalau perusahaan menyetop penjualan saham, annual report harus mencantumkan alasannya beserta tindakan-tindakan yang dilakukan perusahaan untuk menyelesaikanya.
c. Laporan Dewan Komisaris
Laporan Dewan Komisaris menampilkan penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan perusahaan, pandangan atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh Direksi, dan perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya (jika ada).
d. Laporan Direksi
Laporan Direksi menampilkan kinerja perusahaan, yang mencakup antara lain kebijakan strategis, perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan, dan kendala-kendala yang dihadapi perusahaan; gambaran tentang prospek usaha; penerapan tata kelola perusahaan; dan perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya (jika ada).
e. Profil Perusahaan
Profil perusahaan setidaknya memuat hal-hal sebagai berikut:
- nama, alamat, nomor telepon, nomor faks, e-mail, dan website;
- riwayat singkat perusahaan;
- kegiatan usaha perusahaan menurut Anggaran Dasar terakhir, serta jenis produk dan/atau jasa yang dihasilkan;
- struktur organisasi perusahaan dalam bentuk bagan, paling kurang sampai dengan struktur satu tingkat di bawah Direksi, disertai dengan nama dan jabatan;
- visi dan misi perusahaan;
- profil Dewan Komisaris;
- profil Direksi;
- jumlah karyawan dan deskripsi pengembangan kompetensinya
- uraian tentang nama pemegang saham dan persentase kepemilikannya pada akhir tahun buku
- informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan Publik yang disajikan dalam bentuk skema atau diagram;
- nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama
- kronologis pencatatan saham dan perubahan jumlah saham dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku.
- kronologis pencatatan Efek lainnya dan peringkat Efek (jika ada);
- nama dan alamat perusahaan pemeringkat Efek (jika ada);
- nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal.
- penghargaan dan sertifikasi yang diterima perusahaan baik yang berskala nasional maupun internasional dalam tahun buku terakhir (jika ada).
f. Analisis dan Pembahasan Manajemen
Laporan tahunan wajib menampilkan uraian yang membahas dan menganalisis laporan keuangan. Serta deskripsi atas informasi penting lainnya pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku.
g. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)
Tata kelola perusahaan menampilkan penjelasan tentang: pelaksanaan tugas; pengungkapan prosedur, dasar penetapan, dan besarnya remunerasi anggota; pengungkapan kebijakan perusahaan dan pelaksanaannya, tentang frekuensi; rapat keputusan RUPS tahun sebelumnya dan realisasinya pada tahun buku, serta alasan dalam hal terdapat keputusan yang belum direalisasikan; dan pengungkapan kebijakan perusahaan.
Item-item di atas dijelaskan untuk masing-masing peran di bawah ini:
- dewan komisaris,
- direksi,
- komite audit dan komite lainnya,
- sekretaris perusahaan, dan
- unit audit internal.
Serta uraian tugas dan fungsi yang dilakukan oleh peran-peran berikut ini:
- sekretaris perusahaan,
- unit audit internal,
- sistem pengendalian internal, dan
- sistem manajemen risiko.
h. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
Bahasan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan meliputi kebijakan, jenis program, dan biaya yang dikeluarkan, antara lain terkait aspek: lingkungan hidup; praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja; pengembangan sosial dan kemasyarakatan; serta tanggung jawab produk.
i. Laporan Keuangan Tahunan yang Telah Diaudit
Laporan keuangan yang dimuat dalam annual report wajib disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia yang telah diaudit oleh Akuntan.
j. Tanda Tangan Dewan Komisaris dan Direksi
Annual report wajib ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat.
Dibubuhkan pada lembaran tersendiri yang dilengkapi dengan mencantumkan pernyataan bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi dari annual report.
Baca juga: Struktur Organisasi Perusahaan dan Tugasnya
Cara Membuat Annual Report
Nah, kamu sudah memahami isi annual report, nih. Sekarang, kamu pelajari langkah selanjutnya.
Bagaimana cara membuat annual report yang baik? Ikuti tahapan pembuatan annual report berikut ini, ya.
- Menyiapkan bahan baku. Lengkapi segala macam laporan, foto, gambar, dan data beserta dengan penjelasan serta uraian yang ingin ditampilkan dalam annual report.
- Mengkreasikan desain dan teknik penyajian. Kini banyak jasa yang memberikan bantuan dalam pembuatan desain annual report yang kreatif. Hal yang perlu dipastikan adalah data serta foto dan uraian lengkap agar proses pembuatan grafis menjadi lebih mudah.
- Copywriting yang tepat. Data yang disiapkan harus diubah menjadi narasi dan grafis yang benar agar tak salah tafsir. Lakukan cek mutu penulisan sebelum cetak.
- Cetak berkualitas tinggi. Pastikan desain dan warna yang akan dicetak sudah sesuai dengan yang diinginkan dengan membuat dummy terlebih dahulu. Jika sudah tepat, pilih bahan kertas yang berkualitas saat proses pencetakan.
- Buat versi digital. Selain bentuk fisik, buat juga bentuk digitalnya agar lebih mudah dalam penyebarannya.
Kesimpulan
Pada akhirnya, annual report bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban sebuah perusahaan terbuka. Melainkan ‘senjata’ pemasaran yang bisa meyakinkan pemangku kepentingan.
Annual report bisa dibilang menjadi ‘teropong’ publik akan integritas dan kredibilitas perusahaan. Oleh karena itu, pembuatan annual report harus dibuat dengan saksama dan tim yang berdedikasi.
Lanjutkan membaca artikel lain yang sudah majoo siapkan untuk menambah wawasanmu, ya, Majoopreneurs!