Aktivasi Coretax menjadi salah satu topik yang banyak dicari wajib pajak sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan sistem perpajakan terintegrasi. Coretax disebut-sebut sebagai tulang punggung digitalisasi pajak di Indonesia yang akan menggantikan berbagai sistem lama DJP.
Lalu, apa itu aktivasi Coretax, apa fungsinya, dan bagaimana cara menggunakannya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Apa Itu Aktivasi Coretax?
Aktivasi Coretax adalah proses pendaftaran dan pengaktifan akun wajib pajak pada sistem Coretax DJP (Core Tax Administration System), yaitu sistem administrasi perpajakan terpadu milik Direktorat Jenderal Pajak.
Melalui aktivasi Coretax, data wajib pajak—baik orang pribadi maupun badan usaha—akan terintegrasi dalam satu sistem digital yang mencakup:
• Pendaftaran pajak
• Pelaporan SPT
• Pembayaran pajak
• Pengawasan dan penegakan hukum
Dengan kata lain, aktivasi Coretax merupakan langkah awal agar wajib pajak dapat mengakses seluruh layanan pajak digital DJP dalam satu platform.
Fungsi Aktivasi Coretax bagi Wajib Pajak
Aktivasi Coretax memiliki beberapa fungsi utama yang penting bagi wajib pajak, antara lain:
1. Integrasi Seluruh Layanan Pajak
Coretax menggabungkan berbagai aplikasi pajak lama ke dalam satu sistem terpusat, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi berpindah-pindah platform.
2. Validasi Identitas Wajib Pajak
Melalui aktivasi Coretax, identitas wajib pajak diverifikasi dan divalidasi agar data pajak menjadi lebih akurat dan sinkron.
3. Akses Layanan Pajak Digital
Wajib pajak yang telah melakukan aktivasi Coretax dapat:
• Melaporkan SPT secara online
• Mengelola kewajiban pajak
• Melihat histori pembayaran pajak
4. Mendukung Pengawasan Pajak yang Lebih Transparan
Coretax membantu DJP dalam melakukan pengawasan pajak secara real time berbasis data.
Manfaat Aktivasi Coretax
Selain fungsi teknis, aktivasi Coretax juga memberikan sejumlah manfaat nyata bagi wajib pajak.
1. Proses Pajak Lebih Cepat dan Efisien
Pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara terpusat tanpa proses manual yang rumit.
2. Mengurangi Risiko Kesalahan Administrasi
Integrasi data membuat risiko kesalahan input dan duplikasi data menjadi lebih kecil.
3. Transparansi dan Kepastian Data
Wajib pajak dapat memantau status pajak secara jelas dan terstruktur.
4. Mendukung Kepatuhan Pajak
Dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi, kepatuhan pajak diharapkan meningkat.
Cara Aktivasi Coretax DJP
Berikut gambaran umum cara aktivasi Coretax yang perlu diketahui wajib pajak:
1. Menyiapkan Data dan Dokumen
Pastikan Anda telah menyiapkan:
• NPWP
• NIK (untuk WP orang pribadi)
• Data badan usaha (untuk WP badan)
• Email dan nomor ponsel aktif
2. Mengakses Sistem Coretax DJP
Wajib pajak dapat mengakses sistem Coretax melalui portal resmi DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Melakukan Registrasi dan Verifikasi
Isi data yang diminta, kemudian lakukan verifikasi sesuai instruksi sistem.
4. Aktivasi Akun
Setelah proses verifikasi selesai, akun Coretax akan aktif dan siap digunakan untuk mengelola kewajiban perpajakan.
Kendala Umum Aktivasi Coretax
Beberapa kendala yang sering dialami wajib pajak saat aktivasi Coretax antara lain:
• Data tidak sinkron antara NPWP dan NIK
• Kesalahan input data
• Kendala teknis sistem karena lonjakan pengguna
Jika mengalami kendala, wajib pajak disarankan menghubungi Kring Pajak DJP atau mendatangi KPP terdekat.
Kesimpulan
Aktivasi Coretax merupakan langkah penting dalam sistem perpajakan modern di Indonesia. Dengan memahami apa itu aktivasi Coretax, fungsi, manfaat, dan cara menggunakannya, wajib pajak dapat mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital pajak yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.
Melakukan aktivasi Coretax tepat waktu akan membantu wajib pajak menjalankan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan minim risiko administrasi.