Jenis-Jenis Unit Usaha Syariah Lengkap dengan Contohnya

Penulis Dini N. Rizeki
13 January 2025

article thumbnail

Unit Usaha Syariah (USS) semakin mendapat perhatian di tengah perkembangan ekonomi modern yang terus bergerak menuju solusi keuangan lebih etis dan berkelanjutan. Konsep ini menawarkan pilihan bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan keuangan berbasis prinsip Islam, dengan fokus pada transparansi dan keadilan. 

Dari bank hingga koperasi, tujuan adanya Unit Usaha Syariah adalah untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis layanan keuangan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariah. Dengan semakin banyaknya pilihan layanan yang tersedia, USS kini menjadi alternatif yang tidak hanya relevan bagi umat Islam tetapi juga masyarakat umum yang menginginkan solusi keuangan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan etis.

Mari kita lihat berbagai jenis USS yang ada di Indonesia, lengkap dengan contohnya.

Pengertian Unit Usaha Syariah

Perkembangan ekonomi syariah semakin pesat, dan salah satu pilar pentingnya adalah Unit Usaha Syariah (UUS). Apa pengertian Unit Usaha Syariah dan mengapa begitu penting dalam ekonomi syariah di Indonesia? 

Unit Usaha Syariah adalah unit dalam lembaga keuangan atau bisnis yang secara khusus menyediakan layanan berbasis prinsip-prinsip syariah. Tujuannya adalah memberikan alternatif produk dan layanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga masyarakat dapat memilih layanan keuangan yang lebih etis dan adil. 

Tujuan adanya Unit Usaha Syariah adalah menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan begitu, masyarakat, khususnya umat Islam, memiliki pilihan untuk bertransaksi secara halal dan terhindar dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam seperti riba, spekulasi, dan ketidakpastian. 

UUS dirancang untuk mendukung inklusi keuangan berbasis syariah, membantu pembiayaan usaha kecil hingga besar secara lebih adil, transparan, dan etis. Dengan adanya UUS, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai nilai-nilai Islam, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan di Indonesia.

Peraturan OJK Soal Unit Usaha Syariah

Apakah Unit Usaha Syariah adalah produk yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Jawabannya adalah iya. Peraturan OJK soal Unit Usaha Syariah diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2023, yang merupakan upaya untuk memperkuat landasan hukum dan standar operasional bagi unit usaha syariah di Indonesia. 

Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan, pengelolaan, dan pemisahan UUS dari induk usaha, khususnya jika unit tersebut telah memenuhi syarat tertentu seperti besarnya aset syariah atau persyaratan waktu. Dengan adanya aturan ini, diharapkan UUS dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan berkontribusi pada perekonomian syariah secara mandiri.

Aturan ini juga menetapkan berbagai prinsip syariah yang harus dipatuhi oleh UUS, termasuk dalam proses transaksi, penyaluran dana, serta pelaksanaan akad-akad sesuai syariah seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, dan lain-lain. 

Dengan demikian, peraturan ini memastikan UUS beroperasi secara aman, berkelanjutan, dan terpantau oleh OJK serta Dewan Pengawas Syariah, guna melindungi kepentingan nasabah dan menciptakan kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan syariah di Indonesia.


Apa saja contoh Unit Usaha Syariah?

Karakteristik Unit Usaha Syariah

Semua Unit Usaha Syariah memiliki karakteristik utama yang membedakannya dari unit usaha konvensional, antara lain:

  • Prinsip Larangan Riba: Tidak ada bunga atau keuntungan sepihak yang dibebankan pada nasabah.

  • Larangan Maisir (Spekulasi) dan Gharar (Ketidakpastian): Proses transaksi harus transparan dan jelas, sehingga kedua pihak tahu persis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.

  • Akad yang Jelas dan Sesuai Syariah: Akad-akad yang umum digunakan meliputi akad jual beli (murabahah), bagi hasil (mudharabah), sewa (ijarah), dan pinjaman tanpa bunga (qardh).

  • Pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS): Semua Unit Usaha Syariah harus diawasi oleh DPS agar seluruh kegiatan usaha selalu sejalan dengan ketentuan syariah.

Jenis-Jenis dan Contoh Unit Usaha Syariah

Mengetahui jenis dan contoh Unit Usaha Syariah sangat penting karena membantu kamu memahami pilihan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Apalagi jika kamu ingin menghindari riba, spekulasi, atau ketidakpastian dalam transaksi. 

Pemahaman ini juga memungkinkan kamu memilih layanan yang lebih etis dan transparan, serta memberikan alternatif yang aman dan sesuai nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek keuangan, seperti tabungan, investasi, hingga asuransi. Dengan pemahaman ini, kamu dapat lebih bijak dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan.

Contoh Unit Usaha Syariah yang bisa dengan mudah kamu temui di Indonesia antara lain:

1. Bank Syariah

Bank syariah adalah jenis unit usaha syariah yang paling dikenal. Perbedaan utama antara bank syariah dan bank konvensional adalah pada konsep pengelolaan dana. Di bank syariah, tidak ada unsur riba (bunga) karena dana diinvestasikan dan hasilnya dibagi berdasarkan kesepakatan.

Contohnya adalah:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Bank ini merupakan hasil merger beberapa bank syariah besar di Indonesia, seperti BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah. Produk utamanya seperti tabungan wadiah, deposito mudharabah, dan pembiayaan usaha berbasis akad murabahah.

  • Bank Muamalat: Ini adalah bank pertama yang berbasis syariah di Indonesia. Menyediakan berbagai layanan seperti pembiayaan rumah syariah, pembiayaan haji, serta kartu debit berbasis syariah.

2. Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah layanan perlindungan keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip tolong-menolong dan berbagi risiko. Pada asuransi ini, dana yang terkumpul dari para peserta disimpan dalam dana tabarru' yang digunakan untuk saling membantu saat terjadi klaim.

Contoh asuransi berbasis syariah, di antaranya adalah:

  • Asuransi Takaful: Menyediakan produk perlindungan jiwa, kesehatan, dan pendidikan berbasis syariah. Asuransi Takaful menerapkan akad tabarru’ sebagai dasar pengelolaan dana nasabah.

  • Prudential Syariah: Salah satu produk populer adalah PRUlink Syariah, yang memberikan manfaat proteksi sekaligus investasi dengan mengikuti prinsip syariah.

3. Leasing Syariah

Leasing syariah atau pembiayaan syariah adalah unit usaha yang menyediakan pembiayaan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian kendaraan atau peralatan, dengan skema syariah. Berbeda dari leasing konvensional yang memungut bunga, leasing syariah menggunakan akad ijarah muntahiyah bi tamlik, yaitu sewa beli.

Contoh leasing syariah adalah:

  • Adira Finance Syariah: Menawarkan pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk mobil dan motor, dengan skema syariah yang sesuai bagi konsumen yang menghindari bunga.

  • Mandiri Tunas Finance Syariah: Menyediakan fasilitas leasing untuk kendaraan bermotor dengan menggunakan akad ijarah atau sewa.

4. Pegadaian Syariah

Pegadaian syariah menyediakan layanan gadai yang sesuai syariah, seperti akad rahn. Akad ini memberikan peluang bagi seseorang untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan barang, tetapi tidak ada unsur bunga dalam pembiayaannya. Pegadaian syariah juga menyediakan produk tabungan emas, yang menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi secara syariah.

Pegadaian Syariah Indonesia adalah contoh Unit Usaha Syariah yang menyediakan layanan gadai berbasis akad rahn untuk pembiayaan kebutuhan mendesak dengan jaminan emas, kendaraan, atau barang berharga lainnya. Pegadaian Syariah juga memiliki produk tabungan emas syariah.

5. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah adalah instrumen investasi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Reksa dana ini hanya menginvestasikan dana ke dalam instrumen yang sesuai dengan syariah, seperti saham-saham halal dan sukuk (obligasi syariah), yang tidak melibatkan bisnis yang dilarang oleh syariah.

Beberapa contoh reksa dana syariah adalah: 

  • Mandiri Investasi Syariah: Menawarkan produk reksa dana syariah yang investasi dalam aset-aset berbasis syariah.

  • CIMB Niaga Syariah: Memiliki produk reksa dana saham syariah, yang fokus pada perusahaan yang sesuai dengan prinsip Islam.

6. Koperasi Syariah

Koperasi syariah adalah lembaga koperasi yang dikelola dengan prinsip syariah. Di sini, konsep bagi hasil digunakan sebagai bentuk keuntungan bagi anggota koperasi. Selain itu, koperasi syariah juga menghindari unsur-unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti riba dan spekulasi.

Contohnya: 

  • Koperasi BMI Syariah: Koperasi ini memberikan layanan simpan pinjam yang sesuai syariah, dengan sistem bagi hasil. Selain simpan pinjam, koperasi ini juga mendukung kegiatan ekonomi anggota melalui berbagai pelatihan dan pengembangan usaha.

  • Kospin Jasa Syariah: Lembaga koperasi ini menyediakan layanan simpan pinjam berbasis syariah, dengan akad mudharabah dan akad musyarakah.

Singkatnya, ada banyak layanan syariah yang sudah bisa kamu nikmati dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, tabungan di bank syariah yang menggunakan akad wadiah (titipan), jadi memudahkan nasabah untuk bisa menyimpan uang tanpa bunga. 

Ada juga pembiayaan rumah syariah bagi yang ingin memiliki rumah dengan cicilan yang sesuai prinsip syariah. Bahkan, koperasi syariah di banyak desa membantu para anggotanya dengan pinjaman berbasis bagi hasil yang lebih adil.

Kesimpulan

Unit Usaha Syariah adalah unit layanan yang hadir sebagai solusi keuangan berlandaskan prinsip Islam, memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memilih layanan yang lebih adil dan transparan. 

Dengan semakin banyaknya jenis unit usaha syariah, masyarakat memiliki opsi lebih luas dalam mengelola keuangan sesuai syariah. Sebagai konsumen, semakin paham kita mengenai layanan-layanan syariah, semakin besar peluang masyarakat memanfaatkan Unit Usaha Syariah untuk kebutuhan keuangan sehari-hari.

Semakin berkembangnya teknologi, pengelolaan keuangan berbasis syariah kini semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi, salah satunya adalah majoo. Aplikasi keuangan majoo mendukung pengelolaan bisnis dan keuangan, termasuk bagi usaha yang ingin mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya. 

Dengan majoo, kamu sebagai pelaku usaha dapat lebih mudah mengatur keuangan, mencatat transaksi, dan memastikan bahwa bisnis mereka berjalan secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Pastikan manajemen keuangan usahamu dijalankan bersama majoo, ya!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo