Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax Tanpa Ribet

Penulis Ajar Pamungkas
18 January 2025

article thumbnail

Secara singkat, Coretax adalah sebuah sistem layanan baru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melayani berbagai keperluan administrasi seputar pajak.

Di satu sisi, adanya alternatif dalam menyelesaikan beragam kebutuhan administrasi pajak ini tentu akan sangat membantu kita selaku wajib pajak. Namun, tentu, di sisi lain artinya kita juga perlu mengeluarkan effort lebih untuk memahami penggunaan sistem yang satu ini, dong. Misalnya saja terkait cara daftar NPWP online via Coretax.

Yap, benar sekali. Kini kita bisa mendapatkan NPWP dengan lebih mudah melalui Coretax. Nah, jadi tertarik untuk tahu lebih dalam terkait sistem yang baru ini, kan? Tak perlu berlama-lama, langsung saja, yuk, kita bahas segala hal terkait Coretax, mulai dari apa itu Coretax sendiri dan tentunya bagaimana cara mendaftarkan diri kita sebagai wajib pajak melalui sistem baru tersebut.

Yuk, langsung kita bahas dengan lebih mendetail!

Mengenal Apa Itu Coretax

Sebelum membahas terlalu jauh, yuk, kita berkenalan terlebih dahulu dengan apa itu Coretax?

Merupakan bagian dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), Coretax adalah sebuah sistem yang dirancang khusus untuk mewujudkan modernisasi sistem perpajakan yang ada saat ini. Dengan adanya modernisasi ini, diharapkan para wajib pajak dapat dengan lebih mudah menyelesaikan urusan perpajakan yang dimilikinya, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pembayaran dan pelaporan pajak.

Tak hanya memberikan alternatif yang lebih modern di era yang sudah serba digital seperti sekarang, penerapan Coretax juga dilakukan untuk membenahi basis data perpajakan menggunakan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).

Tak perlu khawatir dengan keamanan sistem yang baru ini, karena penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Yap, benar sekali, sekalipun baru diluncurkan dan dicoba penerapannya pada tahun 2025, pengembangan Coretax sebenarnya sudah dilakukan sejak cukup lama, lho.

Setelah memahami apa itu Coretax, selanjutnya penasaran tidak sejak kapan pembuatan NPWP online di Coretax bisa dilakukan? Simak pembahasannya!

Sejak Kapan Pembuatan NPWP Online di Coretax?

Sejak kapan pembuatan NPWP online di Coretax bisa dilakukan? Bagi kamu yang masih belum memiliki NPWP dan ingin segera memiliki NPWP, kamu bisa melakukannya sejak sekarang.

Pasalnya, sistem Coretax sebenarnya sudah resmi diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2025, begitu pula dengan berbagai keperluan administrasi perpajakan lainnyay. Oleh karena itu, apabila kamu ingin memiliki NPWP, kamu bisa langsung menggunakan sistem Coretax untuk melakukannya.

Tanggal penerapan sistem Coretax ini agaknya dipilih agar pengelolaan administrasi perpajakan melalui Coretax bisa dilakukan sesuai dengan tahun kalender, mengingat pengelolaan pajak pada umumnya memang mengikuti tanggal pada tahun kalender, sekalipun batas waktu untuk pelaporannya umumnya dilakukan hingga akhir Maret setiap tahunnya.

Jadi, tak perlu menunggu terlalu lama, langsung saja kunjungi situs Coretax miliki Direktorat Jenderal Pajak untuk memperoleh NPWP, baik NPWP pribadimu sebagai wajib pajak maupun NPWP badan untuk setiap badan usaha yang dikelola. Dengan demikian, kamu pun bisa lebih tenang dalam menjalankan usaha tanpa perlu khawatir lagi bisnismu akan bermasalah dengan perpajakan di kemudian hari!

Ketahui cara daftar NPWP online via Coretax yang sangat mudah dilakukan berikut.

Cara Daftar NPWP Online via Coretax

Cara daftar NPWP online via Coretax sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan, lho! Wajar saja, kan, karena sistem yang satu ini memang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan administrasi perpajakannya.

Kamu bisa langsung memulai proses pendaftaran NPWP dengan mengunjungi situs Coretax. Dalam situs tersebut, kamu akan menemukan tombol New Registration atau Pendaftaran Baru yang bisa diklik.

Saat melakukan pendaftaran baru, kamu akan diminta untuk memasukkan NIK dan diberi pilihan untuk mendaftarkan NPWP tersebut menggunakan NIK atau tidak. Selanjutnya, kamu hanya perlu memasukkan identitas dirimu sebagai wajib pajak. Identitas yang diminta mencakup nama, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status pekerjaan, dan juga jenis NPWP yang ingin dibuat.

Selain identitas diri, kamu akan diminta pula untuk memberikan informasi kontak wajib pajak seperti alamat email dan juga nomor telepon. Kamu juga dapat mencantumkan informasi pihak-pihak lain yang terkait denganmu seperti orang tua, pasangan, maupun anak.

Langkah berikutnya dalam cara daftar NPWP online via Coretax adalah memasukkan data ekonomi, lengkap dengan metode pembukuan yang ingin kamu gunakan, seperti laporan keuangan berbasis kas, laporan keuangan akrual, atau pencatatan sederhana. Jangan lupa juga untuk mencantumkan periode pembukuannya, ya.

Apabila sudah, kamu juga perlu mencantumkan alamat wajib pajak yang mencakup alamat domisilimu saat ini, alamat yang digunakan untuk kebutuhan surat-menyurat, dan juga alamat sesuai KTP. Pastikan seluruh informasi yang diberikan sudah benar, sehingga kamu dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi.

Jika sudah menyelesaikan proses verifikasi, kamu cukup melakukan konfirmasi wajib pajak dengan mengklik tombol Submit Application. Nantinya, berkas-berkas terkait NPWP milikmu akan dikirimkan ke alamat email yang sebelumnya sudah kamu berikan. Mudah sekali, kan?

  • Registrasi NPWP dengan NIK

Ingat tidak ketika di awal saat mendaftarkan NPWP, kamu diminta untuk memilih antara melakukan registrasi NPWP dengan NIK atau tidak? Nah, dengan sistem yang jauh lebih mudah dan terintegrasi ini, kamu bisa langsung memilih untuk menggunakan NIK sebagai NPWP.

Apabila kamu memilih untuk melakukan pendaftaran NPWP dengan NIK, sistem akan secara otomatis menggunakan NIK yang kamu berikan sebagai NPWP. Dengan adanya pilihan tersebut, banyak wajib pajak yang merasa bahwa pendaftaran NPWP melalui Coretax lebih mudah dan sederhana untuk dilakukan.

Pasalnya, dengan menjadi NIK yang dimiliki sebagai NPWP, kamu tak perlu repot-repot lagi menghapal nomor wajib pajak yang dimiliki karena nomornya akan menjadi satu dengan NIK. Di samping itu, kamu juga jadi tidak perlu membawa kartu NPWP ke mana-mana, cukup dengan KTP saja, kamu sudah bisa menyelesaikan administrasi perpajakan karena NIK yang menjadi NPWP sudah tercantum dalam KTP, kan?

Jika kamu termasuk orang yang tak mau repot dengan hal-hal trivial, pilihan ini tentu akan sangat berguna untukmu.

  • Registrasi NPWP Tanpa NIK

Sebaliknya, ketika kamu memilih untuk mendaftarkan NPWP tanpa NIK, kamu akan memperoleh nomor wajib pajak baru yang berbeda dengan NIK milikmu. Namun, beberapa wajib pajak tidak menyukai pilihan ini, karena baik mendaftarkan NPWP dengan NIK atau tidak, kamu tetap perlu memberikan NIK untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Ditambah lagi, pemerintah sendiri memang merencanakan untuk adanya integrasi antara NPWP dengan NIK, sehingga, bukan tidak mungkin, ketika kamu memilih untuk mendaftarkan NPWP tanpa NIK, di kemudian hari kamu perlu mengurus integrasi tersebut.

Namun, dalam kasus-kasus tertentu, tak sedikit pula wajib pajak yang memilih untuk mendaftarkan NPWP tanpa menggunakan NIK. Ada baiknya kamu mempertimbangkan terlebih dahulu setiap pilihan yang ada sebelum memutuskan untuk mendaftarkan NPWP menggunakan NIK atau tidak.

Syarat Daftar NPWP Online via Coretax

Selain cara daftarnya, kamu juga perlu mempersiapkan syarat daftar NPWP online via Coretax. Hanya saja, kamu tak perlu khawatir, karena syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dapat mengantongi nomor pajak menggunakan sistem yang baru ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pendaftaran NPWP pada periode-periode sebelumnya.

Agar dapat memperoleh nomor wajib pajak, kamu perlu menyiapkan dokumen identitas umum seperti KTP dan juga KK. Selain itu, kamu perlu menyiapkan NIK yang sebenarnya sudah tercantum pada KTP maupun KK.

Di samping itu, kamu juga perlu memberikan informasi yang benar terkait data pekerjaan dan ekonomi untuk memastikan pendaftaran NPWP yang kamu lakukan dapat diverifikasi kebenarannya. Kamu juga perlu menyiapkan syarat daftar NPWP online vie Coretax seperti alamat domisili dan juga informasi kontak seperti alamat email dan juga nomor telepon.

Nah, syarat-syarat tersebut tidak terlalu sulit untuk dipenuhi, kan? Jadi, jangan berlama-lama, segeralah terapkan cara daftar NPWP online via Coretax ini agar pengelolaan bisnismu bisa lebih aman. Apabila kamu ingin mengelola bisnismu dengan lebih efektif dan efisien, jangan lupa untuk menggunakan aplikasi majoo dengan berbagai fitur unggulan yang dimilikinya!

Sumber: https://www.pajak.go.id/reformdjp/coretax#:~:text=Coretax%20merupakan%20sistem%20administrasi%20layanan,Presiden%20Nomor%2040%20Tahun%202018.

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo