Arbitrasi adalah: Pengertian, Contoh, Manfaat

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Arbitrasi adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan sengketa perdata.

Ada yang beranggapan bahwa arbitrasi adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan sengketa. Namun, apakah arbitrasi dapat digunakan untuk menyelesaikan seluruh sengketa yang ada di dunia ini? Eits, tunggu dulu! Nggak gitu, dong, mainnya!

Arbitrasi memang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa, tetapi tentu tidak semua sengketa yang ada di dunia ini, dong. Jadi, sengketa seperti apa yang bisa diselesaikan dengan arbitrasi? Apa, sih, yang sebenarnya dimaksud dengan arbitrasi itu?

Nah, daripada bingung-bingung, bagaimana jika kita bahas bersama-sama serba-serbi terkait arbitrasi. Siapa tahu di kemudian hari kita harus menghadapi sengketa yang perlu diselesaikan dengan arbitrasi, kan? Yuk, langsung saja kita mulai pembahasan tentang arbitrasi!

Baca juga: Apa Itu Manufaktur? Apa yang Perlu Diperhatikan?

Apa Pengertian Arbitrasi?

Pengertian arbitrasi merujuk pada penyelesaian masalah atau sengketa di luar jalur hukum. Namun, sengketa yang bisa diselesaikan oleh arbitrasi ini terbatas untuk sengketa perdata saja.

Untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrasi, kedua belah pihak yang bersengketa membutuhkan arbiter atau orang-orang yang bersikap netral dan mampu menyelesaikan persengketaan yang terjadi. Para arbiter ini dapat ditunjuk langsung oleh pihak yang bersengketa atau ditunjuk oleh pengadilan negeri maupun badan arbitrasi yang ada.

Cara apa pun yang dipilih, hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak yang bersengketa menyetujuinya. Selain itu, setiap keputusan yang diambil juga harus disepakati serta disetujui oleh pihak-pihak tersebut dan persetujuannya dituangkan dalam bentuk tertulis.

Apabila kesepakatan tidak terjadi, sesuai pengertian arbitrasi, para arbiter diberi mandat untuk menyelesaikan sengketa tersebut dan mendorong setiap pihak yang terlibat untuk menemukan mufakat. Cara ini jelas lebih banyak dipilih untuk menyelesaikan sengketa karena prosedurnya yang cenderung lebih mudah dibandingkan jika harus menyelesaikan kasus sengketa tersebut melalui jalur pengadilan.

Apa Saja Jenis-Jenis Arbitrasi yang Sering Dilakukan?

Ada dua jenis arbitrasi yang kerap digunakan untuk menyelesaikan sengketa. Kedua jenis arbitrasi ini dibedakan dari prosedur penyelesaian sengketa serta kebebasan para pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan masalahnya.

Sama seperti sebelumnya, jenis arbitrasi yang akan dilakukan pun harus disepakati terlebih dahulu oleh setiap pihak yang terlibat dalam sengketa. Umumnya, banyak orang yang memilih jenis arbitrasi yang ingin dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Sekalipun prosedur yang dimiliki kedua jenis arbitrasi ini berbeda, toh, tujuan akhir yang ingin dicapai tetap sama, kan, yaitu terselesaikannya sengketa yang berlangsung.

Nah, agar lebih jelas, langsung saja kita ulas jenis jenis arbitrasi yang sering digunakan berikut:

Baca juga: Apa Itu Manufaktur? Apa yang Perlu Diperhatikan?

  • Arbitrasi Ad Hoc

Jenis arbitrasi yang pertama adalah arbitrasi ad hoc yang masa waktunya terbatas, yaitu hingga sengketa yang terjadi berhasil diselesaikan saja. Setelahnya, arbiter akan kembali pada posisinya masing-masing tanpa perlu mengurus sengketa-sengketa lainnya lagi. Dengan kata lain, arbitrasi ad hoc merupakan jenis arbitrasi satu waktu dan sifatnya insidental atau hanya dijalankan ketika diperlukan saja.

Apabila pihak yang bersengketa sepakat untuk memilih jenis arbitrasi yang satu ini, setiap pihak tersebut memiliki kebebasan untuk menunjuk sendiri arbiter yang diinginkan, termasuk prosedur dan kerangka kerja arbiter tersebut. Bisa dibilang jenis arbitrasi ad hoc cukup fleksibel untuk memenuhi keinginan dari klien-klien yang bersengketa.

Pun demikian, perlu diingat bahwa penunjukan arbiter harus disepakati oleh setiap pihak yang terlibat. Oleh karena itu jenis arbitrasi ini kerap menjadi arbitrasi satu waktu saja karena arbiter yang sudah menyelesaikan sengketa kliennya bisa jadi tidak lagi ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa lain yang dihadapi oleh klien tersebut.

Pun demikian, jenis arbitrasi ini cukup disukai karena kebebasan yang diberikan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk membentuk sendiri kelompok arbiter yang akan ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa.

 Arbitrasi adalah penyelesaian sengketa perdata di luar jalur pengadilan.

  • Arbitrasi Institusional

Di antara jenis jenis arbitrasi, bisa dibilang arbitrasi institusional merupakan model arbitrasi yang lebih kaku. Wajar saja, sih, karena dalam jenis arbitrasi ini dikelola oleh institusi atau badan arbiter. Oleh karena itu, tugas badan arbiter ini untuk menyelesaikan sengketa bersifat permanen, berkebalikan dengan arbitrasi ad hoc yang sifatnya insidental dan satu waktu.

Perbedaan lain antara arbitrasi institusional dengan ad hoc terletak pada keterikatan para arbiter yang menangani sengketa. Apabila pada arbitrasi ad hoc badan arbiter ini akan dibubarkan ketika sengketa sudah dianggap selesai, dalam arbitrasi institusional, pembentukan badan arbiter tidak akan berubah sekalipun sengketa telah diselesaikan, dan arbiter yang ada pun dapat menangani sengketa-sengketa lainnya.

Pun terasa lebih kaku dibandingkan dengan arbitrasi ad hoc, bukan berarti tak ada orang yang memilih jenis arbitrasi ini, lho! Sebaliknya, arbitrasi institusional justru banyak disukai karena segala sesuatunya akan dikelola dengan baik oleh badan arbiter yang ditunjuk. Dengan demikian, pihak yang bersengketa pun akan dipermudah dan bisa fokus untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapinya.

Pengelolaan sengketa dan juga prosedur administratif lainnya tidak hanya dianggap meringankan beban pihak yang bersengketa karena mereka tak perlu lagi repot-repot membentuk prosedur, cara kerja, serta instrumen arbiter, tetapi juga dianggap lebih pasti karena jelas segala urusan akan dikerjakan oleh orang-orang yang memang ahli di bidangnya.

Kira-kira, saat menghadapi sengketa, jenis arbitrasi mana, nih, yang akan dipilih untuk menyelesaikan sengketa tersebut? Arbitrasi ad hoc yang fleksibel atau arbitrasi institusional yang sudah pasti?

Apa Manfaat Arbitrasi?

Mengapa banyak orang yang memilih untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrasi, ya? Sederhana saja, kok, yaitu karena ada manfaat arbitrasi yang tak bisa didapatkan apabila memilih untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan.

Baik melalui jalur hukum maupun arbitrasi, sengketa mungkin akan sama-sama dapat diselesaikan, tetapi dengan memilih arbitrasi, pihak-pihak yang bersengketa dapat memilih sendiri arbiter yang berperan sebagai penengah. Keuntungan ini jelas tidak bisa didapatkan jika sengketa diselesaikan di pengadilan karena hakim, lah, yang akan menjadi penengahnya.

Selain itu, penyelesain sengketa melalui arbitrasi juga dirasa memiliki prosedur yang lebih sederhana, oleh karena itu sengketa pun bisa diselesaikan jauh lebih cepat dibandingkan jika pihak-pihak yang bersengketa membawa masalah ini ke pengadilan. Terlebih lagi, keputusan yang diambil saat arbitrasi sama mengikatnya dengan keputusan yang dijatuhkan pengadilan.

Dengan kata lain, melalui arbitrasi seseorang dapat secara mudah dan fleksibel dalam menyelesaikan sengketa perdata, tetapi tetap memiliki jaminan hukum atas keputusan yang dihasilkan. Jelas ini sangat berbeda dengan sistem kekeluargaan yang keputusannya bisa tidak mengikat pihak-pihak yang terlibat, kan?

Nah, karena manfaat arbitrasi inilah tak sedikit orang yang memilih untuk menyelesaikan sengketanya di luar pengadilan, tetapi tetap dapat mengambil keputusan yang bisa disepakati oleh setiap pihak karena kerja arbiter tidak bersifat kekeluargaan.

Baca juga: Apa Itu Manufaktur? Apa yang Perlu Diperhatikan?

Seperti Apa Contoh Arbitrasi dalam Kehidupan Sehari-hari?

Masih bingung dalam memahami arbitrasi dan membutuhkan contoh arbitrasi dalam kehidupan sehari-hari? Kita sebenarnya bisa melihat contohnya dari kasus-kasus wanprestasi mengingat cakupan arbitrasi memang terbatas pada sengketa perdata saja.

Ketika seseorang tidak menjalankan kewajiban kontraknya, sesungguhnya pihak lain dalam kontrak tersebut dapat menuntutnya secara perdata di pengadilan atas kerugian yang dialami. Namun, sebenarnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara arbitrasi dengan menunjuk arbiter untuk menengahi sengketa.

Contoh arbitrasi yang terjadi mungkin akan sulit terlihat kecuali kita memang secara aktif berada di bidang hukum perdata, pasalnya penyelesaiannya memang dilakukan di luar pengadilan dengan prosedur serta cara kerja yang ditentukan sendiri atau ditentukan oleh badan arbiter yang ditunjuk. Oleh karena itu, memang agak sulit untuk mencari contoh kasus dilakukannya arbitrasi pada kehidupan sehari-hari. 

Apa yang Membedakan Arbitrasi dengan Mediasi?

Dari penjelasan di atas, sekilas mungkin akan terasa bahwa arbitrasi tak ubahnya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan dengan arbiter berperan sebagai mediator, kan? Namun sebenarnya ada perbedaan yang sangat mencolok di antara keduanya, lho!

Dalam mediasi, mediator bertindak sebagai penengah yang akan memberikan rekomendasi-rekomendasi tertentu yang bisa diikuti untuk menyelesaikan persengketaan. Akan tetapi, rekomendasi ini tidak bersifat mengikat sehingga tidak wajib dipatuhi.

Di sisi lain, keputusan yang diambil oleh arbiter untuk menyelesaikan sengketa bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang bersengketa. Dengan kata lain, dibandingkan mediator, arbiter memiliki otoritas yang lebih tinggi karena arbiter dapat menetapkan putusan untuk menyelesaikan suatu sengketa.

Perbedaan lain yang cukup mencolok antara kedua upaya untuk menyelesaikan sengketa ini terletak pada orientasi yang diambil. Mediasi berorientasi pada penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak, sementara arbitrasi akan menghasilkan putusan yang menguntungkan salah satu pihak sembari memberikan kerugian bagi pihak lainnya.

Jadi, memang benar bahwa arbitrasi adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan sengketa, tetapi tidak bisa digunakan untuk menyelesaikan semua sengketa. Nah, agar terhindar dari sengketa, pemilik usaha perlu menghindari wanprestasi yang dapat menimbulkan sengketa perdata.

Tak perlu takut, gunakan aplikasi majoo dengan beragam fitur unggulannya yang mampu mempermudah pengelolaan bisnis. Operasional bisnis pun bisa dijalankan secara efektif dan efisien, sehingga kemungkinan untuk melanggar kontrak akibat performa yang kurang baik pun bisa dihindari.

Yuk, gunakan aplikasi majoo sekarang juga!

Baca juga: Apa Itu Manufaktur? Apa yang Perlu Diperhatikan?

Referensi:

  • https://www.detik.com/jabar/berita/d-6231677/pengertian-arbitrase-adalah-prosedur-jenis-dan-contohnya
  • https://katadata.co.id/agung/berita/6241580a2733d/mengenal-arbitrasi-pengertian-jenis-dan-manfaatnya

Sumber Gambar: Freepik.com

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo