Airway bill atau AWB adalah istilah yang mungkin tak terlalu lazim kamu dengar. Akan tetapi, mungkin kamu cukup familiar dengan resi pengiriman, apalagi bila kamu sering berbelanja barang secara online.
Banyak orang menyebutkan bahwa AWB sama dengan resi pengiriman. Apakah benar demikian? Selengkapnya, mari simak uraian berikut ini!
Pengertian Airway Bill
Dalam bahasa Indonesia, airway bill disebut surat muatan udara atau SMU. Adapun pengertian airway bill atau AWB adalah dokumen penting yang menjadi bukti pengiriman khusus melalui jalur udara, misalnya pengiriman dengan pesawat.
Penerbitan AWB sebagai bukti cetak pengiriman barang melalui udara didasarkan pada peraturan resmi, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
Jika merujuk pada undang-undang tersebut, AWB didefinisikan sebagai dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut.
Masih diatur dalam peraturan undang-undang di atas, tepatnya pada pasal 1 ayat 28, AWB adalah dokumen yang berfungsi sebagai tanda hak untuk penerima kargo saat mengambil kargo tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita mengerti bahwa dokumen AWB dikeluarkan oleh pengirim barang atau penyedia jasa pengiriman.
Fungsi AWB
Seperti disebutkan sebelumnya, AWB merupakan dokumen resmi terkait transportasi yang diatur dalam undang-undang sehingga sifatnya bisa mengikat secara hukum. Biasanya, dokumen yang dikeluarkan oleh pihak ekspedisi tersebut berisi rincian barang yang dikirim. Jadi, apa fungsi AWB?
-
Kontrak pengiriman antara penjual dan pihak ekspedisi
Melakukan pengiriman barang dengan menggunakan jasa ekspedisi merupakan hal yang lazim dilakukan oleh pelaku bisnis online. Dalam proses pengiriman tersebut, penjual memercayakan barangnya kepada pihak ekspedisi untuk diantarkan kepada pihak pembeli atau penerima.
Dalam kegiatan bisnis, tentu perlu ada jaminan untuk menjaga kepercayaan tersebut. Nah, salah satu fungsi AWB ialah sebagai kontrak antara penjual dan pihak ekspedisi.
Dengan adanya AWB, pihak penjual atau pelaku bisnis online pun akan merasa lebih aman. Terlebih, penjual bisa mengecek status pengiriman barang. Apabila ada kekeliruan dalam masalah pengiriman, penjual dapat langsung meminta pertanggungjawaban pihak jasa ekspedisi.
Baca juga: Ekspedisi adalah Perjalanan Menjelajahi Dunia? Bukan, dong!
-
Tanda bukti pengiriman atau resi
Seperti yang sudah diketahui, resi adalah tanda terima tertulis, biasanya untuk surat, paket, atau uang kiriman. Khusus untuk paket barang, di dalam resi akan tertulis deskripsi barang atau produk yang dikirim secara jelas.
Selain itu, dalam resi terdapat beberapa informasi lain, seperti alamat pengirim dan penerima, jenis produk, jumlah produk, hingga berat produk yang dikirimkan.
Layaknya resi, AWB juga dapat berfungsi sebagai tanda bukti pengiriman. AWB akan menjadi dokumen yang menjadi rujukan untuk memastikan pengiriman barang atau produk tepat.
Terutama bila terjadi kendala dalam pengiriman, misalnya barang belum diterima oleh konsumen. Padahal, berdasarkan estimasi pengiriman barang tersebut seharusnya sudah sampai.
Konsumen dapat menghubungi penjual atau pihak ekspedisi dan mengonfirmasi status barang yang dibelinya dengan menunjukkan nomor AWB.
-
Jaminan asuransi
Di samping sebagai tanda bukti pengiriman dan kontrak pengiriman barang, dokumen AWB mempunyai fungsi tambahan, yaitu mengatur ketentuan-ketentuan lain terkait barang dan pengirimannya. Salah satu ketentuan tambahan tersebut biasanya soal asuransi pengiriman barang.
Jadi, dalam AWB sering kali terdapat keterangan jumlah barang yang dikirim, nilai barang tersebut, serta jaminan asuransi apabila barang rusak atau hilang.
Ketika pihak konsumen menerima barang dan terdapat kecacatan pada barang, jaminan asuransi tersebut dapat diklaim. Kasus terburuk, barang tidak pernah sampai ke tangan konsumen atau hilang, konsumen juga dapat mengeklaim asuransi yang tertulis dalam AWB.
Contoh AWB
Dokumen AWB dicetak dalam delapan salinan atau copy dengan warna berbeda. Halaman pertama biasanya berwarna hijau merupakan dokumen asli dari penerbit AWB atau pihak jasa ekspedisi.
Lalu, terdapat salinan kedua yang umumnya berwarna merah untuk penerima dan salinan ketiga dengan warna biru sebagai dokumentasi pengirim. Sementara itu, salinan keempat yang berwarna cokelat berlaku sebagai kuitansi. Di samping itu, masih ada empat salinan lain dengan warna putih.
Setiap halaman AWB berisi komponen informasi yang sama, yaitu:
- Tanggal dan lokasi pembuatan AWB
- Nama dan alamat pengangkut pertama
- Tempat pemberangkatan barang dan tujuan akhir barang
- Nama serta alamat pengirim barang atau kargo
- Nama dan lokasi penerima barang atau kargo
- Jumlah barang
- Teknik pengemasan barang, termasuk tanda-tanda khusus seperti mudah pecah atau tidak
- Ukuran, berat, kuantitas, dan besarnya kargo
- Informasi tambahan tentang berat kotor dan berat yang dikenakan biaya
- Biaya keseluruhan pengiriman kargo
- Sifat atau isi muatan kiriman, misalnya makanan, pakaian, bahan mentah, dll.
- Klaim bahwa pengangkutan kargo tunduk pada ketentuan undang-undang
Tak hanya itu, dokumen AWB juga dapat berisi informasi penting lain, di antaranya:
- Harga pajak tambahan
- Sertifikat asuransi
- Biaya tambahan berat paket atau charge
- Mata uang
- Informasi dan logo maskapai penerbangan terletak di kanan atas
- Nama pengangkut, lokasi kantor, dan nomor AWB
- Pengirim, penerima barang, agen, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan tercantum di sudut kiri atas
- Waktu, tempat, dan tanggal proses pengiriman
- Tanda tangan penanggung jawab proses pengiriman
Jika hanya membaca komponen-komponen di atas, kamu mungkin masih sulit membayangkan bentuk AWB. Supaya kamu mempunyai gambaran yang jelas, silakan lihat contoh AWB di bawah ini.
Cara Melacak AWB
Seperti pengiriman melalui jalur darat yang resinya bisa dicek, kamu juga bisa mengecek pengiriman jalur udara dengan AWB. Lalu, bagaimana cara melacak AWB?
Kini, hampir semua dokumen AWB bisa di-download secara digital. Jadi, penerima barang atau konsumen bisa melakukan pengecekan atau tracking barang dengan mudah.
Adapun proses tracking atau pelacakan AWB bisa dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi smartphone
Sekarang sebagian besar perusahaan jasa pengiriman sudah memiliki aplikasi. Karena itu, kamu dapat melacak barang dengan nomor AWB secara praktis.
Kamu tinggal mencari aplikasi layanan ekspedisi yang kamu gunakan di App Store atau Play Store. Unduh aplikasi tersebut, lalu masukkan nomor AWB di bagian tracking. Simpel, bukan?
2. Lewat website pengiriman barang
Jika kamu jarang menggunakan jasa ekspedisi dan menginstal aplikasi ekspedisi dianggap kurang efisien, kamu bisa memeriksa paket melalui website pengiriman barang.
Biasanya, status pengiriman barang sudah tertera pada laman tertentu di website penjualan online. Jika sudah ketemu, salin nomor AWB, kemudian gunakan nomor tersebut untuk melacak pengiriman.
3. Di situs resmi pemerintah
Setiap barang yang dikirim dari luar negeri memerlukan izin dari Bea dan Cukai Indonesia. Kalau kamu melakukan pembelian dari luar negeri, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi Bea dan Cukai Indonesia.
Untuk mengetahui status dan lokasi barang, kamu bisa mengunjungi laman tracking Bea dan Cukai, lalu masukkan nomor AWB pada kolom yang tersedia.
Bila kamu adalah konsumen, semoga artikel ini membantumu memahami cara melacak AWB. Sementara itu, bila kamu adalah pengusaha dan tertarik menjalankan jasa ekspedisi, termasuk pengiriman melalui udara, semoga kamu jadi memahami cara membuat AWB setelah membaca artikel ini.
Apabila kamu memerlukan referensi seputar bisnis dan keuangan lainnya, silakan cek berbagai artikel lain dari kami di sini!
Referensi:
- https://klikpajak.id/blog/airway-bill/
- https://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/uu/2009/UU%20No.1%20Tahun%202009.pdf
- https://indonesialogistik.id/bisnis-logistik/contoh-air-waybill/
Gambar:
- Freepik.com