Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN): Tugas dan Cara Melapor

Penulis Annisa Nur Indriyanti
21 November 2025

article thumbnail

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah lembaga atau institusi yang dibentuk oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, advokasi, dan bantuan hukum kepada konsumen dari praktek bisnis yang merugikan, tidak adil, atau melanggar hak-hak konsumen.

 

Tugas utama BPKN adalah memastikan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi dan mengawasi agar pelaku usaha menjalankan kewajiban mereka sesuai undang-undang.

 

Fungsi dan Wewenang BPKN

 

BPKN adalah lembaga non-struktural yang dibentuk pemerintah untuk melindungi konsumen. BPKN bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

 

Fungsi utama BPKN adalah menjadi lembaga penunjang kebijakan yang memberikan pertimbangan dan saran kepada pemerintah mengenai upaya-upaya perlindungan konsumen. 

 

Selain itu, BPKN juga berfungsi memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen, melakukan sosialisasi mengenai perlindungan konsumen dan menyebarluaskan informasi melalui media massa, serta melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen.

 

Sedangkan wewenang BPKN berfokus pada analisis, rekomendasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, bukan sebagai lembaga eksekutor penyelesaian sengketa (penyelesaian sengketa dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK atau melalui pengadilan).

 

Wewenang BPKN meliputi:

 

  1. Menerima pengaduan masyarakat.

  2. Melakukan survei dan penelitian mengenai masalah yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

  3. Memanggil pelaku usaha yang diduga melanggar hak-hak konsumen untuk dimintai keterangan.

  4. Memanggil atau meminta keterangan dan menghadirkan saksi ahli dalam pengujian barang atau jasa yang dipermasalahkan.

  5. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.

  6. Memublikasikan hasil pengawasan dan pengaduan kepada masyarakat.

 

Cara Melapor ke BPKN

 

Tugas utama Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN adalah menerima aduan masyarakat. Proses pelaporan ke BPKN umumnya bertujuan untuk memberikan masukan kebijakan dan menyoroti permasalahan konsumen, bukan untuk menyelesaikan sengketa perorangan (sengketa individu lebih efektif dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK).

 

Agar laporan ke BPKN bisa diproses lebih cepat, jangan lupa untuk melampirkan Identitas Lengkap Pelapor (Nama, alamat, nomor telepon, dan email), Identitas Pelaku Usaha (Nama perusahaan, alamat, dan jenis usaha yang dilaporkan), Kronologi Jelas (Kapan, di mana, dan bagaimana kejadiannya, serta kerugian yang ditimbulkan), Bukti Valid (Dokumen, foto, atau rekaman yang membuktikan adanya pelanggaran atau kerugian).

 

Jika kalian memiliki keluhan sebagai konsumen, berikut adalah cara umum untuk melapor ke BPKN:

 

1. Melalui Saluran Online (Website Resmi)

 

  • Akses Website Resmi: Kunjungi laman resmi BPKN (umumnya BPKN memiliki portal khusus pengaduan).

  • Isi Formulir Pengaduan: Kalian akan diminta mengisi formulir elektronik yang mencakup data diri pelapor, identitas pelaku usaha yang dilaporkan, dan kronologi lengkap kejadian (termasuk kerugian yang dialami dan bukti pendukung).

  • Unggah Bukti: Lampirkan bukti-bukti pendukung, seperti nota pembelian, kontrak, foto produk, surat perjanjian, atau rekaman komunikasi.

 

2. Melalui Surat Tertulis

 

  • Tulis Surat Resmi: Buat surat pengaduan yang memuat kronologi, identitas lengkap (pelapor dan pelaku usaha), serta tuntutan atau harapan penyelesaian.

  • Lampirkan Bukti Fisik: Fotokopi semua dokumen pendukung.

  • Kirim ke Alamat BPKN: Kirimkan surat tersebut ke alamat kantor Sekretariat BPKN.

 

3. Melalui Saluran Komunikasi Lain

 

  • Email: Kirimkan pengaduan lengkap beserta lampiran bukti ke alamat email resmi pengaduan BPKN.

  • Telepon/Call Center: Hubungi nomor kontak resmi BPKN untuk konsultasi awal atau panduan pelaporan.

 

Contoh Kasus Perlindungan Konsumen

 

Kasus perlindungan konsumen kerap kali terjadi di Indonesia. Berikut beberapa contoh kasus yang pernah terjadi dan ditangani oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN):

1. Kasus Bahan Berbahaya dalam Produk Pangan

 

Salah satu kasus pelanggaran konsumen yang marak adalah penjualan produk pangan yang mengandung zat berbahaya atau dilarang. Kasus yang sering terjadi adalah:

 

Contoh klasiknya adalah penemuan formalin pada ikan asin, atau penggunaan boraks pada bakso atau kerupuk. Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena efek samping jangka panjang yang membahayakan kesehatan konsumen, melanggar hak atas keamanan dan keselamatan konsumsi barang/jasa.

 

Salah satu kasus yang pernah ramai di publik adalah terkait Roti Okko (Natrium Dehidroasetat) yang terjadi pada 2024 lalu. BPKN ketika itu mendampingi class action konsumen terkait roti Okko karena mengandung Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai komposisi pendaftaran dan tidak diizinkan oleh BPOM. Produsen melanggar kewajiban menjamin mutu dan memberikan informasi yang benar.

 

2. Kasus Jasa Pelayanan Publik yang Buruk

 

Kasus lain yang juga kerap ditemukan adalah konsumen mengajukan keberatan terhadap layanan utilitas publik yang buruk, seperti air bersih.

 

Kasus nyata yang terjadi pada PDAM Kota Bekasi beberapa tahun lalu misalnya. Konsumen mengajukan gugatan sengketa konsumen ke BPSK karena selama bertahun-tahun air dari PDAM tidak memenuhi standar kesehatan, sering bercampur lumpur, dan mengandung karat, serta tidak mengalir 24 jam.

 

BPSK (dan kemudian dikuatkan pengadilan) menghukum PDAM untuk membayar ganti rugi kepada konsumen dan memberikan kompensasi berupa menggratiskan beberapa bulan tagihan. Pelanggaran utamanya adalah hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi jasa dan hak untuk mendapatkan ganti rugi.



Kesimpulan

Sebagai penutup, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah lembaga atau institusi yang dibentuk oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, advokasi, dan bantuan hukum kepada konsumen dari praktek bisnis yang merugikan, tidak adil, atau melanggar hak-hak konsumen.

Sedangkan untuk perlindungan laporan keuangan, aplikasi keuangan seperti majoo bisa menjadi solusi. Aplikasi ini membantu pelaku bisnis dalam mencatat pengeluaran, memantau arus kas, dan merencanakan anggaran dengan lebih efisien.

Dengan menggunakan majoo, kalian bisa fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir bingung dalam mengelola keuangan. Yuk mulai mengelola keuangan atau bisnis kalian dengan majoo.

 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo