Badan usaha merupakan suatu organisasi atau lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan kegiatan ekonomi, contohnya untuk menghasilkan barang atau jasa, serta mencari keuntungan.
Menurut Dominick Salvatore dalam Sitio & Tamba (2010) badan usaha diartikan sebagai suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual.
Badan usaha biasanya berbentuk perorangan, kelompok, atau badan hukum yang memiliki struktur tertentu untuk menjalankan aktivitas usaha. Badan usaha juga memiliki tanggung jawab secara hukum dan keuangan atas segala transaksi yang dilakukannya.
Untuk badan usaha berdasarkan status hukum, ada tiga kategori yang diakui di Indonesia, yakni badan usaha milik negara yang bernaung dalam Kementerian BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) yang dikelola pemerintah daerah, dan badan usaha milik swasta yang dikelola oleh perusahaan swasta.
Pengertian Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh individu atau kelompok masyarakat (swasta) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha milik swasta ini tidak terkait langsung dengan pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah. Sebagai pemilik, pihak swasta secara bebas mengelola dan menentukan arah operasional badan usaha milik mereka, selama hal itu tidak melanggar hukum yang berlaku.
Baca Juga: BUMN Adalah Definisi, Jenis dan Ciri-ciri BUMN
Ciri-ciri Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha milik swasta memiliki beberapa ciri tertentu yang membedakannya dengan badan usaha berdasarkan hukum lainnya, yakni BUMD dan BUMN.
Contoh badan usaha milik swasta memiliki ciri dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, bertujuan mencari keuntungan, hingga modal yang didapatkan untuk mengelola usaha didapatkan dari pihak swasta, bukan bantuan dari pemerintah.
Berikut rincian lengkap ciri-ciri badan usaha milik swasta:
Dimiliki oleh Individu atau Kelompok Swasta. Hal ini dimaksudkan adalah badan usaha ini dikelola oleh pihak swasta dan tidak ada campur tangan pemerintah atau negara.
Bertujuan Mencari Keuntungan. Fokus utama dari badan usaha milik swasta adalah memperoleh laba atau keuntungan dari kegiatan usaha yang dijalankan.
Kebebasan Pengelolaan. Pemilik badan usaha swasta memiliki kebebasan penuh dalam mengelola dan mengambil keputusan strategis untuk bisnis yang dijalankan.
Tanggung Jawab Terbatas atau Tidak Terbatas. Yang dimaksudkan dengan hal ini adalah tergantung pada bentuk usaha (misalnya, PT memiliki tanggung jawab terbatas, sementara firma atau CV bisa memiliki tanggung jawab tidak terbatas).
Modal yang Diperoleh dari Swasta. Dari segi modal usaha, modal badan usaha swasta biasanya berasal dari investasi pribadi atau kelompok tanpa bantuan pemerintah.
Mengikuti Hukum dan Regulasi. Meski swasta dan bukan oleh pemerintah, badan usaha ini tetap harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat beroperasi.
Peran Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha milik swasta memiliki peranan yang penting dalam perekonomian suatu negara. Contoh badan usaha milik swasta bisa membantu ekonomi dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Dengan berbagai peran, badan usaha milik swasta memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, dan perkembangan sektor industri. Mereka berfungsi tidak hanya untuk kepentingan pemiliknya, tetapi juga untuk masyarakat dan negara.
Berikut beberapa peran utama badan usaha milik swasta yang perlu diketahui:
Menciptakan Lapangan Kerja
Badan usaha swasta, baik dalam bentuk perusahaan besar maupun kecil, memiliki peran untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Lapangan kerja yang tercipta ini tentu bisa mengurangi tingkat pengangguran dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Badan usaha swasta juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. suatu negara. Badan swasta menciptakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, serta meningkatkan daya beli, yang pada gilirannya mendorong aktivitas ekonomi.
Memberikan inovasi dan Peningkatan Kualitas
Badan usaha swasta sering kali lebih fleksibel dan inovatif dalam merespons perubahan pasar. Mereka berusaha untuk mengembangkan produk atau layanan baru yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen, sehingga berperan dalam kemajuan teknologi dan inovasi industri.
Penghasil Pendapatan Negara
Melalui pajak dan kontribusi lainnya, badan usaha swasta menyumbang pendapatan bagi negara. Pajak yang dibayar oleh badan usaha swasta menjadi salah satu sumber utama pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Meningkatkan Daya Saing
Badan usaha swasta berperan dalam menciptakan kompetisi sehat di pasar. Persaingan antar perusahaan swasta mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas produk atau layanan mereka, serta menurunkan harga agar lebih kompetitif, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen.
Penyedia Barang dan Jasa
Badan usaha swasta berperan sebagai penyedia barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka berusaha untuk memenuhi berbagai macam permintaan pasar dengan kualitas produk yang baik dan harga yang kompetitif.
Sumber Investasi dan Pembangunan Infrastruktur
Perusahaan swasta berperan dalam mengembangkan sektor industri dan infrastruktur, baik itu secara langsung (misalnya pembangunan pabrik, transportasi, dll.) maupun melalui investasi yang mereka lakukan di berbagai sektor.
Peningkatan Standar Hidup
Melalui produk dan layanan yang dihasilkan, badan usaha swasta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik melalui inovasi teknologi, pelayanan kesehatan, pendidikan, atau barang konsumen lainnya yang meningkatkan kenyamanan hidup.
Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Beberapa badan usaha swasta terlibat dalam kegiatan sosial, seperti corporate social responsibility (CSR), yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta perbaikan lingkungan. Ini juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial di sekitar mereka.
Meningkatkan Kemandirian Ekonomi
Badan usaha swasta, terutama yang berbentuk perusahaan besar, bisa memberikan kontribusi pada kemandirian ekonomi suatu negara. Caranya adalah dengan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat kapasitas produksi domestik.
30 Badan Usaha Milik Swasta
Berikut contoh badan usaha milik swasta yang beroperasi di Indonesia dengan berbagai sektor, baik dalam industri, perdagangan, dan jasa:
PT Astra International Tbk.
PT Unilever Indonesia Tbk.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA)
PT Telkom Indonesia Tbk.
PT Garuda Indonesia Tbk.
PT Kalbe Farma Tbk.
PT Sampoerna Tbk.
PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI)
PT Lotte Mart Indonesia
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
PT Semen Indonesia Tbk.
PT Bukit Asam Tbk.
PT Adaro Energy Tbk.
PT Mayora Indah Tbk.
PT Barito Pacific Tbk.
PT Panin Financial Tbk.
PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
PT Ciputra Development Tbk.
PT Jamu Jago Tbk.
PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAP)
PT Bumi Serpong Damai Tbk.
PT Pertamina (Persero) (meskipun ini BUMN, sering kali dikategorikan dalam perusahaan yang sangat terkait dengan swasta)
PT Quicksilver Indonesia
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMART)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (meskipun ini BUMN, memiliki bagian swasta yang dominan dalam sektor tertentu)
PT Trans Corp (Trans TV, Trans7)
PT Matahari Department Store Tbk.
PT Transmart Carrefour
PT Super Indo (Indofood).
Kesimpulan
Sementara itu, dalam badan usaha tentu diperlukan sebuah pencatatan keuangan yang efektif dan efisien. Salah satu aplikasi yang bisa mempermudah pencatatan keuangan ini adalah aplikasi keuangan seperti majoo.
Aplikasi keuangan ini bisa menjadi solusi untuk membantu pelaku bisnis dalam mencatat pengeluaran, memantau arus kas, dan merencanakan anggaran dengan lebih efisien.
Dengan menggunakan majoo, kalian bisa fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir bingung dalam mengelola keuangan. Yuk mulai mengelola keuangan atau bisnis kalian dengan majoo.