Bayar Angsuran PPh 25 di Coretax? Begini Cara Cek Riwayat di Buku Besar

Penulis Annisa Nur Indriyanti
16 March 2026

article thumbnail
 
Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 melalui sistem Coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem digital ini memudahkan proses administrasi pajak, termasuk memantau riwayat pembayaran melalui fitur Buku Besar.
 
Dengan adanya fitur tersebut, wajib pajak dapat melihat catatan transaksi pajak secara lebih transparan dan terstruktur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembayaran angsuran pajak telah tercatat dengan benar di sistem.
 
Lalu, bagaimana cara mengecek riwayat pembayaran angsuran PPh 25 di Coretax melalui Buku Besar? Berikut panduannya.
 
Apa Itu Angsuran PPh Pasal 25?
 
PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak penghasilan yang harus dibayarkan secara berkala setiap bulan oleh wajib pajak. Tujuannya adalah untuk meringankan beban pembayaran pajak tahunan dengan cara mencicil kewajiban pajak selama satu tahun pajak.
 
Besaran angsuran PPh Pasal 25 biasanya dihitung berdasarkan jumlah pajak yang terutang pada tahun sebelumnya atau ketentuan yang berlaku.
 
Cara Bayar Angsuran PPh 25 di Coretax
 
Melalui sistem Coretax, wajib pajak dapat melakukan pembayaran angsuran PPh 25 secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke sistem Coretax menggunakan akun wajib pajak.
2. Pilih menu Pembayaran Pajak.
3. Buat kode billing untuk jenis pajak PPh Pasal 25.
4. Lakukan pembayaran melalui bank atau kanal pembayaran yang tersedia.
5. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mencatat transaksi tersebut.
 
Pembayaran yang sudah dilakukan akan otomatis tercatat dalam sistem Coretax.
 
Cara Cek Riwayat Angsuran PPh 25 di Buku Besar Coretax
 
Untuk memastikan pembayaran sudah tercatat, wajib pajak dapat melihat riwayat transaksi melalui fitur Buku Besar di Coretax. Berikut caranya:
1. Masuk ke akun Coretax.
2. Pilih menu Buku Besar Pajak.
3. Cari jenis pajak PPh Pasal 25.
4. Lihat daftar transaksi yang tercatat pada periode tertentu.
5. Periksa detail pembayaran untuk memastikan data sudah sesuai.
 
Melalui fitur ini, wajib pajak dapat memantau seluruh transaksi pajak secara lebih mudah.
 
Manfaat Mengecek Buku Besar Pajak
 
Melihat riwayat transaksi di Buku Besar memiliki beberapa manfaat penting bagi wajib pajak, di antaranya:
• Memastikan pembayaran pajak sudah tercatat dengan benar
• Memudahkan pengecekan transaksi pajak sebelumnya
• Menghindari kesalahan administrasi atau data yang belum masuk ke sistem
• Membantu proses pelaporan pajak tahunan
 
Dengan memanfaatkan fitur Buku Besar di Coretax, wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih tertib dan transparan.
 
Memahami cara membayar angsuran PPh 25 di Coretax sekaligus mengecek riwayatnya di Buku Besar menjadi langkah penting agar administrasi pajak berjalan lancar tanpa kendala.

 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo