Cara Cek Bukti Pelaporan SPT Tahunan di Coretax, Gampang dan Cepat

Penulis Annisa Nur Indriyanti
04 March 2026

article thumbnail
Melaporkan SPT Tahunan kini makin praktis lewat sistem Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, tak sedikit wajib pajak yang masih bingung bagaimana cara cek bukti pelaporan SPT Tahunan di Coretax setelah proses submit selesai.
 
Padahal, bukti pelaporan SPT sangat penting sebagai tanda bahwa kewajiban pajak sudah ditunaikan. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk arsip pribadi, pengajuan kredit, hingga keperluan administrasi lainnya.
 
Lalu, bagaimana langkah-langkahnya? Simak panduan lengkap berikut ini.
 
 
Apa Itu Coretax?
 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan sistem Coretax sebagai pembaruan layanan perpajakan digital. Platform ini dirancang untuk mempermudah pelaporan, pembayaran, hingga administrasi pajak secara online dan terintegrasi.
 
Dengan Coretax, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengurus pelaporan SPT Tahunan.
 
 
Kenapa Bukti Pelaporan SPT Itu Penting?
 
Setelah mengisi dan mengirim SPT Tahunan, sistem akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Dokumen ini menjadi tanda resmi bahwa laporan pajak kamu telah diterima oleh DJP.
 
Beberapa fungsi bukti pelaporan SPT:
• Bukti sah telah melaporkan pajak
• Dokumen pendukung saat audit atau klarifikasi
• Syarat administrasi perbankan atau pekerjaan
• Arsip pribadi wajib pajak
 
Karena itu, penting untuk tahu cara mengeceknya kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
 
 
Cara Cek Bukti Pelaporan SPT Tahunan di Coretax
 
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti:
 
1. Login ke Akun Coretax
 
Buka situs resmi Coretax DJP dan masuk menggunakan:
• NPWP
• Password
• Kode keamanan (captcha)
 
Pastikan data login yang dimasukkan sudah benar.
 
2. Masuk ke Menu Riwayat Pelaporan
 
Setelah berhasil login, pilih menu Riwayat SPT atau Pelaporan Pajak di dashboard utama.
 
Di sini akan muncul daftar SPT yang pernah kamu laporkan.
 
3. Pilih Tahun Pajak
 
Cari dan klik tahun pajak yang ingin kamu cek, misalnya SPT Tahunan 2025 atau 2026.
 
4. Unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
 
Klik opsi Unduh BPE atau Download Bukti Pelaporan.
 
File biasanya tersedia dalam format PDF dan bisa langsung disimpan atau dicetak.
 
Selesai! Bukti pelaporan SPT kamu sudah berhasil diakses kembali.
 
 
Tips Agar Tidak Kehilangan Bukti SPT
 
Agar tidak repot mencari ulang, lakukan hal berikut:
• Simpan file BPE di folder khusus pajak
• Backup ke email atau cloud storage
• Cetak hardcopy untuk arsip fisik
• Catat nomor tanda terima elektronik
 
Langkah sederhana ini bisa mencegah masalah di kemudian hari.
 
 
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bukti Tidak Muncul?
 
Jika bukti pelaporan tidak muncul di sistem, kamu bisa:
• Pastikan SPT sudah benar-benar terkirim (status: berhasil)
• Logout lalu login kembali
• Bersihkan cache browser
• Hubungi Kring Pajak 1500200
 
Pastikan juga kamu melaporkan SPT sebelum batas waktu agar tidak terkena sanksi administrasi.
 
Kesimpulan
 
Cara cek bukti pelaporan SPT Tahunan di Coretax sebenarnya sangat mudah dan cepat. Cukup login, buka menu riwayat pelaporan, lalu unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
 
Dengan memahami langkah ini, kamu tidak perlu panik jika sewaktu-waktu diminta menunjukkan bukti lapor pajak. Pastikan selalu menyimpan dokumen dengan rapi agar aman dan mudah diakses kapan saja.

 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo