Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax dengan Mudah dan Benar

Penulis Annisa Nur Indriyanti
27 January 2026

article thumbnail
Pelaporan SPT Tahunan kini semakin praktis dengan hadirnya Coretax DJP. Wajib Pajak Orang Pribadi tidak perlu lagi ribet datang ke kantor pajak karena seluruh proses bisa dilakukan secara online. Lalu, bagaimana cara lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
 
 
Apa Itu Coretax DJP?
 
Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengintegrasikan seluruh layanan pajak secara digital. Melalui Coretax, pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan.
 
Siapa Saja yang Wajib Lapor SPT Tahunan Pribadi?
 
Semua Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki:
• Penghasilan di atas PTKP
• NPWP aktif
• Penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau sumber lain
 
wajib melaporkan SPT Tahunan meskipun pajaknya nihil.
 
 
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Pribadi?
 
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah:
• 31 Maret setiap tahun
 
Jika terlambat, Wajib Pajak dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
 
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Lapor SPT di Coretax?
 
Sebelum memulai pelaporan, siapkan dokumen berikut:
• NPWP dan password akun Coretax
• Bukti potong pajak (Formulir 1721 A1/A2)
• Data penghasilan lain (jika ada)
• Daftar harta dan utang
• Nomor rekening untuk restitusi (jika ada)
 
 
Bagaimana Cara Login Coretax untuk Lapor SPT Tahunan?
 
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah:
1. Buka situs resmi Coretax DJP
2. Login menggunakan NPWP dan password
3. Masukkan kode verifikasi (OTP)
4. Setelah berhasil login, pilih menu SPT Tahunan
 
 
Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax?
 
Berikut langkah-langkah lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax:
1. Pilih menu Pelaporan SPT Tahunan
2. Tentukan jenis SPT (1770, 1770 S, atau 1770 SS)
3. Isi data penghasilan sesuai bukti potong
4. Lengkapi informasi harta dan utang
5. Periksa kembali ringkasan SPT
6. Kirim SPT dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
 
 
Apa Perbedaan SPT 1770, 1770 S, dan 1770 SS di Coretax?
• SPT 1770 SS: Untuk karyawan dengan penghasilan ≤ Rp60 juta/tahun
• SPT 1770 S: Untuk karyawan dengan penghasilan > Rp60 juta/tahun
• SPT 1770: Untuk Wajib Pajak dengan usaha atau pekerjaan bebas
 
Pemilihan jenis SPT harus disesuaikan agar pelaporan tidak keliru.
 
 
Bagaimana Cara Mengisi Harta dan Utang di Coretax?
 
Pada bagian harta dan utang:
• Masukkan harta sesuai kepemilikan per 31 Desember
• Gunakan nilai perolehan, bukan harga pasar
• Utang diisi jika masih tersisa hingga akhir tahun pajak
 
Data ini penting untuk menjaga konsistensi laporan pajak.
 
 
Apa yang Harus Dilakukan Jika SPT Kurang Bayar?
 
Jika hasil perhitungan menunjukkan kurang bayar, maka:
1. Buat kode billing melalui Coretax
2. Lakukan pembayaran pajak
3. Simpan bukti pembayaran
4. Lanjutkan proses pengiriman SPT
 
 
Bagaimana Cara Mengetahui SPT Berhasil Terkirim?
 
SPT dinyatakan berhasil jika:
• Muncul notifikasi sukses
• Wajib Pajak menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
• Status SPT berubah menjadi Terkirim
 
BPE sebaiknya disimpan sebagai arsip.
 
 
Apa Keuntungan Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax?
 
Beberapa keuntungan lapor SPT di Coretax antara lain:
• Proses lebih cepat dan terintegrasi
• Minim kesalahan input data
• Bisa diakses kapan saja dan di mana saja
• Riwayat pajak tersimpan rapi
 
 
Kesimpulan
 
Coretax mempermudah pelaporan SPT Tahunan Pribadi dengan sistem yang lebih modern dan user-friendly. Selama data lengkap dan diisi dengan benar, proses lapor SPT bisa selesai dalam hitungan menit.

 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo