Apakah kamu sudah tahu bagaimana cara membuat surat izin usaha salon kecantikan? Eits, jangan salah, sekalipun termasuk dalam sektor usaha informal karena umumnya dikelola tanpa ada badan hukum khusus yang menaungi, pelaku usaha tetap perlu menyiapkan surat izin usaha apabila ingin mengelola bisnis salon, lho!
Banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa salon kecantikan yang dikelolanya bisa beroperasi tanpa izin yang khusus. Padahal, tergantung dari daerah di mana salon kecantikan tersebut berada, peraturan-peraturan khusus bisa saja berlaku dan salon kecantikan pun membutuhkan izin usaha agar dapat terus beroperasi.
Sebenarnya, seberapa penting, sih, keberadaan izin usaha yang satu ini? Mengapa peraturan di setiap daerah dapat berbeda? Apakah kita sebagai pelaku usaha perlu benar-benar memahami cara memperoleh izin usaha ini? Agar tidak terlalu bingung, langsung saja kita bahas serba-serbi terkait izin usaha salon kecantikan ini bersama-sama, yuk!
Mengenal Resiko Usaha Salon Kecantikan Tak Berizin
Di antara banyak bidang usaha yang ramai digeluti oleh pelaku usaha, bisnis salon kecantikan termasuk salah satu jenis usaha yang operasionalnya perlu diperhatikan dengan baik. Pasalnya, sekalipun tidak secara langsung menyediakan produk konsumsi, bisnis salon kecantikan mengharuskan kita untuk melakukan kontak fisik secara langsung dengan pelanggan.
Karena sifatnya tersebut, kehati-hatian sangat perlu diperhatikan dalam menjalankan operasional salon kecantikan. Apabila tidak dilakukan dengan baik, muncul resiko usaha salon kecantikan yang dapat berdampak langsung pada pelanggan.
Oleh karena itulah, izin usaha tetap dibutuhkan oleh salon kecantikan untuk memastikan operasional bisnis salon tersebut sudah dijalankan dengan baik dan memperhatikan setiap aspek risiko yang mungkin terjadi.
Di samping itu, pengelolaan limbah operasional juga bisa menjadi resiko usaha salon kecantikan apabila tidak dilakukan dengan benar. Karena alasan tersebut, tak jarang ketika ingin mengurus izin usaha untuk sebuah salon kecantikan, pelaku usaha perlu menyertakan surat pengantar dari puskesmas setempat dan juga surat yang menyatakan kesanggupan untuk mengelola dan memantau lingkungan hidup di sekitar tempat usaha.
Tanpa adanya surat izin usaha, operasional salon kecantikan dapat sewaktu-waktu dihentikan oleh pemerintah setempat karena dianggap tidak mampu menunjukkan kemampuan yang baik dalam mengelola lingkungan hidup serta menyediakan layanan yang aman bagi pelanggan.
Mengingat dampak dari risiko yang dimilikinya ini, tentu mengantongi surat izin usaha menjadi sesuatu yang cukup penting bagi pemilik salon kecantikan, kan?
Cara Membuat Surat Permohonan Izin Usaha Salon Kecantikan
Sebenarnya, cara membuat surat permohonan izin usaha salon kecantikan tidak terlalu rumit, kok, terlebih di era yang sudah serba cepat dan digital seperti sekarang.
Pemilik salon kecantikan dapat mengurus surat izin usaha yang diperlukan untuk operasional salonnya secara online melalui situs online single submission yang dapat diakses di alamat https://oss.go.id.
Pada saat mendaftarkan permohonan surat izin usaha, pemilik usaha dapat mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Perhatikan regulasi yang berlaku di daerah tempat salon kecantikan yang ingin didaftarkan tersebut berada karena bisa jadi ada perbedaan persyaratan dokumen yang perlu disertakan di setiap daerah.
Nantinya, dokumen yang telah diunggah bersama dengan formulir pendaftaran akan diperiksa oleh tim teknis yang bertugas. Apabila tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir maupun pelampiran dokumen yang disyaratkan, izin usaha pun bisa segera didapatkan untuk dicetak oleh pemilik usaha.
Namun, apabila ada informasi yang masih harus dilengkapi dari formulir pendaftaran, umumnya pemilik usaha akan diminta untuk melakukan perbaikan untuk memastikan formulir pendaftaran sudah dilengkapi dengan benar.
Proses pendaftaran dan juga verifikasi data ini biasanya memakan waktu hingga empat belas hari kerja, jadi tak ada salahnya untuk segera memulai cara membuat surat permohonan izin usaha salon kecantikan ini sesegera mungkin, ya!
Syarat atau Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Urus Surat Izin Salon Kecantikan
Ada sejumlah syarat atau dokumen yang harus dilengkapi untuk urus surat izin salon kecantikan, seperti informasi umum seputar bisnis yang salon yang ingin dijalankan dan juga dokumen-dokumen lain yang dapat membantu tim teknis dalam menyelesaikan proses verifikasi.
Untuk meminimalisir risiko terjadinya kesalahan atau kekurangan dokumen yang akan membuat proses pendaftaran semakin panjang, ada baiknya untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen yang perlu disiapkan seperti KTP serta NPWP pemilik usaha dan juga profil dari salon kecantikan tersebut.
Sebisa mungkin, sediakan profil salon kecantikan yang dikelola dengan lengkap, seperti peta lokasi dan juga denah ruangan, serta alat-alat yang digunakan dalam operasional salon kecantikan tersebut. Jangan lupa untuk menyiapkan pula sertifikat-sertifikat keahlian dari kapster yang dipekerjakan, sehingga semakin mudah bagi kita untuk menjamin bahwa operasional salon kecantikan sudah dilakukan oleh ahlinya sesuai standar keamanan layanan.
Terkadang, sebagai dokumen pendukung, kita juga dapat menyertakan rekomendasi dari organisasi profesi terkait dan juga rekomendasi dari berbagai badan pemerintah seperti dinas kesehatan serta dinas kepemudaan, pemuda, dan olahraga.
Tergantung dari daerah tempat salon kecantikan yang ingin didaftarkan ini berada, tak jarang surat pengantar dari puskesmas dan juga SPPL atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup juga dibutuhkan sebagai syarat atau dokumen yang harus dilengkapi untuk urus surat izin salon kecantikan.
Biaya Membuat Surat Izin Usaha Salon Kecantikan
Beberapa pemilik usaha kerap merasa enggan untuk mendaftarkan salon kecantikan yang dimilikinya karena takut adanya biaya membuat surat izin usaha salon kecantikan yang besar. Namun, jangan takut, karena pengurusan surat izin usaha yang satu ini sebenarnya sama sekali tidak dipungut biaya.
Baik mengurus secara online atau secara langsung kantor pengurusan serta perizinan umum, pemilik usaha bisa melakukannya secara cuma-cuma tanpa ada sepeserpun biaya yang harus dikeluarkan. Jadi, jangan pernah ragu untuk mengurus dan mendaftarkan izin usaha dari salon kecantikan yang dikelola, ya!
Untuk memastikan bisnis salon kecantikan yang dijalankan tetap cuan, jangan ragu untuk memanfaatkan setiap kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi majoo. Agar bisnis terus maju dan berkembang, gunakan aplikasi majoo yang dapat mempermudah pengelolaan operasional bisnis harian.
Aplikasi majoo juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan seperti fitur keuangan yang mampu mencatat setiap transaksi yang terjadi secara tepat, akurat, dan otomatis. Tak hanya itu saja, aplikasi majoo juga memiliki fitur inventory yang dapat mempermudah pengelolaan persediaan barang, memungkinkanmu untuk langsung memesan ulang produk yang sudah mulai menipis persediaannya.
Jadikan bisnis lebih menguntungkan dengan aplikasi majoo. Yuk, langsung saja berlangganan seluruh layanan dari aplikasi majoo untuk mengelola bisnismu secara mudah, kapan pun dibutuhkan!
Sumber: https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/daftar-perizinan-yang-diperlukan-untuk-bisnis-potong-rambut-dan-salon-kecantikan#:~:text=Jadi%20untuk%20menjalankan%20usaha%20salon,dapat%20diperoleh%20ketika%20mendaftar%20NIB.