Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan transformasi digital dengan memperbarui sistem Coretax di tahun 2025. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan kemudahan akses bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.
Melalui sistem baru ini, proses pelaporan, pembayaran, hingga administrasi perpajakan bisa dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Namun, sebelum bisa menggunakan fitur-fiturnya, wajib pajak perlu melakukan aktivasi akun dan mendapatkan kode otorisasi pajak.
Apa Itu Coretax?
Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan (Core Tax Administration System) yang dikembangkan DJP untuk menggantikan berbagai aplikasi pajak lama seperti e-Form, e-Faktur, dan e-Bupot.
Sistem ini dirancang agar seluruh data perpajakan dapat dikelola secara terpusat dan real-time. Artinya, wajib pajak tidak perlu lagi mengakses banyak aplikasi berbeda untuk urusan pajak mereka.
Langkah-Langkah Aktivasi Akun Coretax
Agar dapat menggunakan sistem Coretax versi terbaru, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Berikut panduannya:
1. Masuk ke Portal Coretax
Akses situs resmi Coretax DJP di https://coretax.pajak.go.id.
2. Login dengan NPWP dan Password Lama
Gunakan kredensial yang sama seperti di sistem pajak sebelumnya. Jika lupa password, klik “Lupa Password” untuk reset.
3. Verifikasi Data Pribadi
Pastikan data identitas, alamat email, dan nomor telepon yang terdaftar masih aktif.
4. Aktivasi Akun Baru
Klik tombol “Aktivasi Coretax” dan ikuti petunjuk di layar.
5. Dapatkan Kode Otorisasi Pajak
Setelah aktivasi berhasil, sistem akan mengirimkan kode otorisasi pajak ke email resmi wajib pajak.
Cara Mendapatkan Kode Otorisasi Pajak
Kode otorisasi digunakan sebagai verifikasi keamanan tambahan saat wajib pajak mengakses fitur sensitif seperti pelaporan SPT, pembuatan faktur, atau perubahan data usaha.
Berikut cara mendapatkannya:
• Login ke akun Coretax.
• Pilih menu “Manajemen Akun” → “Kode Otorisasi”.
• Klik “Kirim Kode”, dan sistem akan mengirim kode ke email atau nomor HP yang terdaftar.
• Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Kode ini berlaku dalam jangka waktu tertentu, jadi pastikan untuk memperbaruinya bila sudah kedaluwarsa.
Manfaat Pembaruan Coretax
Beberapa keunggulan sistem Coretax terbaru antara lain:
• Integrasi penuh antar modul pajak (e-Faktur, e-Bupot, e-SPT).
• Keamanan data meningkat dengan autentikasi dua faktor.
• Akses lebih cepat berkat infrastruktur cloud-based.
• Pelaporan pajak tanpa batas waktu (bisa dilakukan kapan saja).
Dengan sistem yang semakin modern ini, diharapkan kepatuhan pajak meningkat dan proses administrasi lebih transparan.
Kesimpulan
Pembaruan Coretax 2025 menandai langkah besar DJP dalam digitalisasi perpajakan Indonesia. Wajib pajak perlu segera aktivasi akun dan mengamankan kode otorisasi agar tetap bisa menggunakan layanan perpajakan secara lancar.
Dengan mengikuti panduan di atas, kamu bisa memastikan seluruh proses administrasi pajak tetap berjalan tanpa kendala di sistem baru.