FOB adalah: Pengertian, Jenis, dan Alasan Menggunakannya

Ditulis oleh Kikit Azeharie

article thumbnail

Pengertian FOB dan Jenis-Jenisnya

Bagi kamu yang baru memulai bisnis, kemungkinan besar akan bingung saat mendengar istilah “FOB”. Apa itu FOB? FOB adalah singkatan dari Free On Board, sebuah istilah perdagangan internasional yang diambil dari International Commercial Terms (Incoterms). Isi FOB membahas metode pengiriman suatu barang untuk diimpor ataupun diekspor. Istilah FOB biasa digunakan untuk pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut.

Meskipun ada kata “free” dalam Free on Board bukan berarti free ongkir atau bebas ongkos kirim seperti halnya saat kamu berbelanja di online shop. FOB adalah istilah yang merujuk pada suatu kontrak, cara bertransaksi, dan metode pengiriman suatu barang dalam kegiatan ekspor-impor.

Selain FOB, juga dikenal istilah CIF yang juga diambil dari International Commercial Terms. FOB adalah singkatan dari Free On Board, sementara itu CIF adalah singkatan dari Cost, Insurance, Freight, yang berarti total nilai harga barang plus ongkos kirim dan asuransi.

Untuk kamu para pemula yang baru memulai kegiatan ekspor atau impor, FOB adalah suatu istilah yang terdengar asing. Mari simak lebih lanjut tentang pengertian FOB di artikel berikut yang sudah majoo rangkum dari berbagai sumber.

Pengertian FOB

Free on board atau FOB adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional. Dalam FOB dijelaskan bahwa tugas eksportir adalah bertanggung jawab sepenuhnya pada proses pengemasan barang, pengiriman barang ke pelabuhan, mengurus pajak dan kepabeanan ekspor, serta pengangkutan barang ke atas kapal.

Sementara itu, tugas importir adalah untuk melacak pengiriman ketika barang sudah berada di kapal hingga tiba di negara tujuan, serta berkewajiban membayar pajak dan bea impor.

Dikutip dari kamus keuangan Tokopedia, bebas biaya ke atas kapal atau yang biasa disebut dengan free on board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab penjual dan pembeli atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman.

Free On Board (FOB) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Free On Board dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antara pulau semata.

Di dalam FOB sendiri, pihak eksportir akan bertanggung jawab sepenuhnya pada pengemasan barang, pengiriman barang ke tempat pelabuhan, mengurus pajak dan kepabeanan ekspor, serta pengangkutan barang ke atas kapal.

Baca juga: Ketahui Definisi, Fungsi, dan Contoh Surat Jalan Barang

Bila barang sudah berada di kapal, memantau pengiriman barang negara tujuan, membayar pajak dan bea impor, dan seterusnya susah menjadi tanggung jawab dari pihak importir.

Berikut beberapa hal yang diatur dan diperinci dalam kontrak FOB:

1. Kewajiban Penjual dalam FOB

Dalam FOB, setiap penjual atau eksportir harus menyediakan barang yang dipesan dan dilengkapi dengan invoice penjualan sesuai dengan kontrak penjualan. Tidak hanya itu, dalam FOB juga disebutkan penjual berkewajiban untuk mengurus perizinan ekspor serta formalitas kepabeanan lainnya yang dibutuhkan dalam mengekspor suatu barang.

Setelah perizinan didapatkan, penjual harus mengirimkan barang sesuai dengan tanggal ataupun periode yang sudah ditentukan di dalam kontrak. Selanjutnya, penjual wajib menginformasikan pada pihak pembeli bahwa barang sudah dikirim dan dinaikan ke atas kapal.

2. Kewajiban Pembeli dalam FOB

Pembeli juga punya kewajiban-kewajiban yang diatur dalam kontrak FOB. Selain membayar tagihan barang sesuai dengan nominal yang tercantum di kontrak penjualan, pembeli juga harus memperoleh izin impor dan dokumen kepabeanan dari negara tujuan. Tujuannya, agar proses impor barang tidak terkendala perizinan.

Ketika barang sudah tiba, pembeli juga berkewajiban untuk memeriksa kondisi barang dan mengambilnya sesuai dengan ketentuan yang ada di kontrak. Tidak lupa untuk menginformasikan pada pihak eksportir bahwa barang pesanan telah diterima.

Terakhir, seluruh biaya serta risiko barang yang sudah berada di atas kapal sepenuhnya menjadi tanggungan pembeli.

Bila dirumuskan dalam tabel, berikut perbedaan kewajiban penjual dan pembeli dalam FOB:

  

Jenis FOB

 Keuntungan Menggunakan FOB

Jika kamu sebagai pemilik usaha tertarik untuk melakukan bisnis ekspor-impor, penting untuk melihat atau menggunakan kontrak FOB. Ada dua jenis FOB yang dikenal dalam perdagangan internasional, terutama yang berkaitan dengan ongkos kirimnya, yaitu FOB Shipping Point dan FOB Destination. Berikut penjelasannya untuk keduanya:

1. FOB Destination

Dalam FOB Destination terdapat ketentuan bahwa biaya pengiriman ditanggung oleh penjual atau eksportir. Selain itu, eksportir juga bertanggung jawab atas semua risiko terhadap barang yang akan dikirim. Semua tanggung jawab itu akan berakhir setelah barang sampai ditangan pembeli atau importir.

Hal lainnya dari jenis FOB ini adalah pembeli tidak mengetahui besaran biaya angkut. Oleh karena itu, beban biaya angkut tidak dicantumkan pada pembukuan di sisi pembeli.

2. FOB Shipping Point

FOB Shipping Point adalah jenis FOB yang berisi ketentuan bahwa biaya pengiriman akan ditanggung oleh pembeli atau importir. Dalam sistem ini, importir juga harus bertanggung jawab atas semua risiko pengiriman hingga sampai di gudang. Dengan kata lain, barang yang telah dibeli telah berpindah kepada pembeli meskipun barang tersebut masih dalam perjalanan.

Alasan Menggunakan FOB

FOB adalah salah satu metode yang paling sering dipilih dan digunakan dalam transaksi perdagangan internasional. Ada beberapa alasan menggunakan FOB, antara lain:

1. Bisa Negosiasi Biaya Pengapalan

Bagi pengusaha yang sudah berpengalaman di bidang impor, biasanya sudah memiliki rekanan perusahaan forwarder atau jasa pengiriman barang menggunakan kapal. Oleh karena itu, pembeli bisa menentukan sendiri dan bisa melakukan negosiasi biaya angkutnya kepada forwarder sehingga mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

2. Bisa Negosiasi Biaya Asuransi

Dalam kontrak FOB, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pembeli, termasuk biaya asuransi. Oleh karena itu, pembeli bisa bernegosiasi sendiri dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan biaya yang lebih kompetitif dan jaminan asuransi yang lebih sesuai. Umumnya, perusahaan ekspor-impor yang berpengalaman sudah mempunyai program asuransi khusus yang disebut dengan Marine Open Policy (MOP).

Baca juga: Negosiasi adalah: Pengertian, Contoh, Jenis, Ciri-Ciri

3. Mengurangi Pelarian Modal (Capital Flight)

FOB bisa membantu negara dengan cara mengurangi terjadinya pelarian modal (capital flight). Capital flight adalah aliran modal keluar ke luar negeri. Oleh karena itu, FOB meminimalisasinya dengan melakukan biaya pengapalan dan asuransi di dalam negeri.

4. Lebih Mudah Mengurus Klaim Asuransi

Seperti yang kita semua ketahui, dalam FOB seluruh biaya ditanggung oleh pihak pembeli. Oleh karena itu, apabila terjadi sesuatu dalam perjalanan pengiriman barang, maka klaim asuransi akan lebih mudah diurus karena seluruh dokumen asuransi dilakukan sendiri oleh pihak pembeli. Pihak pembeli tidak perlu repot menghubungi penjual terlebih dahulu untuk koordinasi dan penyerahan dokumen-dokumen terkait karena semua sudah dalam kendali pembeli.

Baca juga: Apa Itu Pengertian dan Contoh Asuransi Dibayar Dimuka?

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan singkat dari majoo tentang FOB atau Free On Board. FOB adalah istilah dalam kegiatan perdagangan internasional yang merujuk kepada kontrak atau perjanjian kerja sama antara pihak eksportir dan pihak importir. Dalam FOB berisi tugas serta kewajiban pihak eksportir untuk memenuhi pesanan hingga mengantarkan barang hingga ke atas kapal.

Dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional, pelaku usaha harus bisa mengatur dan mengelola finansial dengan baik. Dengan pencatatan keuangan yang rutin, tepat, dan terperinci akan menghasilkan laporan keuangan yang baik. Nantinya laporan tersebut bisa menjadi data dalam mengambil kebijakan bisnis di masa mendatang.

Namun, sayangnya sebagian perusahaan masih banyak yang mencatat transaksi dan membuat laporan keuangan secara manual, sehingga sangat rentan terjadi kesalahan. Oleh karena itu, majoo hadir dengan aplikasi wirausaha yang mampu menyajikan laporan keuangan yang secara cepat dan akurat.

Setiap fitur dan modul yang ada di dalamnya akan membuat kegiatan operasional bisnis kamu berjalan lebih efisien.

Tunggu apa lagi? Ayo segera menggunakan aplikasi keuangan dan wirausaha dari majoo sekarang juga!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

FOB terdiri dari (1) FOB Destination, dan (2) FOB Shipping Point.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo