Ini Alasan Indonesia Kena Tarif 32 Persen dari Perang Dagang Trump

Penulis Annisa Nur Indriyanti
04 April 2025

article thumbnail
Perang dagang antara Amerika Serikat dan beberapa negara telah mempengaruhi berbagai sektor ekonomi global, termasuk Indonesia. Salah satu dampak signifikan dari kebijakan proteksionisme Presiden AS saat itu, Donald Trump, adalah dikenakannya tarif sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia. Lantas, apa alasan di balik pemberlakuan tarif ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Latar Belakang Perang Dagang Era Trump

Perang dagang dimulai saat Presiden Trump menerapkan kebijakan “America First” yang bertujuan melindungi industri domestik dari persaingan asing. Kebijakan ini mencakup:
Pengenaan tarif tinggi terhadap produk impor.
Peninjauan ulang perjanjian perdagangan internasional.
Penghapusan perlakuan khusus bagi negara berkembang dalam sistem perdagangan dunia.

2. Mengapa Indonesia Kena Tarif 32%?

Ada beberapa alasan utama mengapa produk-produk dari Indonesia dikenai tarif hingga 32%:

a. Penghapusan Preferensi GSP (Generalized System of Preferences)

AS sebelumnya memberikan fasilitas GSP kepada Indonesia, yaitu pembebasan tarif untuk ribuan jenis produk ekspor. Namun pada 2020, fasilitas ini dicabut karena:

Penilaian bahwa Indonesia telah cukup berkembang.

Kekhawatiran AS terhadap perlakuan tidak adil terhadap investasi dan perusahaan Amerika di Indonesia.

Tanpa GSP, produk-produk Indonesia otomatis dikenai tarif umum, salah satunya mencapai 32%.

b. Kategori Negara Berkembang Dihapus oleh AS

Pada masa pemerintahan Trump, AS mengevaluasi ulang daftar negara berkembang di bawah World Trade Organization (WTO). Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai negara berkembang oleh AS, sehingga tidak mendapat perlakuan khusus.

c. Imbas dari Ketegangan Perdagangan Global

Meski fokus utama perang dagang adalah Tiongkok, negara lain seperti Indonesia turut terdampak karena perubahan kebijakan tarif global dan penguatan proteksionisme.

3. Dampak Terhadap Ekspor Indonesia

Pengenaan tarif tinggi tentu membawa sejumlah dampak negatif bagi Indonesia:
 Menurunnya daya saing produk ekspor karena harga menjadi lebih mahal di pasar AS.
 Penurunan volume ekspor ke AS untuk produk tertentu seperti tekstil, karet, dan peralatan rumah tangga.
 Perluasan pasar ekspor ke negara lain sebagai respons dari hambatan dagang ke AS.

4. Langkah Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Beberapa langkah diambil untuk menghadapi tarif tinggi dari AS:
 Negosiasi diplomatik untuk mengembalikan status GSP.
 Diversifikasi pasar ekspor ke Eropa, Timur Tengah, dan Asia.
 Peningkatan kualitas produk dan efisiensi biaya produksi.

Kesimpulan

Tarif 32 persen yang dikenakan kepada produk Indonesia merupakan imbas dari kebijakan proteksionis Donald Trump, khususnya pencabutan fasilitas GSP dan penghapusan status negara berkembang. Meski hal ini menimbulkan tantangan bagi dunia ekspor nasional, langkah-langkah strategis dari pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menjaga stabilitas perdagangan internasional Indonesia.

Semoga informasi ini membantu memahami dinamika perdagangan global dan dampaknya terhadap Indonesia.

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo