Shell adalah salah satu perusahaan energi terbesar di dunia yang memiliki operasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebelum akuisisi oleh konglomerat Indonesia Prajogo Pangestu, Shell dikenal sebagai pemain utama dalam industri minyak dan gas bumi global. Siapa sebenarnya pemilik di balik perusahaan raksasa ini? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Shell: Perusahaan Multinasional Asal Belanda-Inggris
Shell atau lebih dikenal sebagai Royal Dutch Shell plc merupakan perusahaan minyak dan gas multinasional yang berkantor pusat di London, Inggris, dan sebelumnya juga memiliki kantor pusat di Den Haag, Belanda. Perusahaan ini terbentuk dari hasil penggabungan antara Royal Dutch Petroleum Company dan Shell Transport and Trading Company pada tahun 1907.
Shell dikenal sebagai salah satu dari "supermajor oil companies" di dunia, bersama dengan ExxonMobil, BP, Chevron, dan TotalEnergies.
Siapa Pemilik Shell Sebelum Akuisisi?
Shell bukan dimiliki oleh satu orang, melainkan merupakan perusahaan publik multinasional yang sahamnya dimiliki oleh berbagai investor institusi dan individu di seluruh dunia. Namun, beberapa fakta penting terkait kepemilikan Shell antara lain:
Investor Institusional Besar – Beberapa pemegang saham utama Shell adalah perusahaan investasi global seperti:
BlackRock, Inc.
Vanguard Group, Inc.
Norges Bank Investment Management (Norwegian sovereign wealth fund)
Kepemilikan Publik – Saham Shell diperdagangkan secara terbuka di bursa saham London, Amsterdam, dan New York, menjadikannya salah satu perusahaan energi dengan akses modal terbuka terbesar di dunia.
Tidak Dimiliki Oleh Satu Orang atau Keluarga – Sebagai perusahaan publik, Shell tidak dikendalikan oleh satu individu, melainkan melalui struktur korporasi yang melibatkan dewan direksi dan manajemen profesional.
Shell di Indonesia Sebelum Diambil Alih
Sebelum diakuisisi oleh entitas bisnis milik Prajogo Pangestu, Shell mengoperasikan:
Jaringan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di berbagai wilayah Indonesia.
Bisnis hilir seperti pelumas dan bahan bakar industri.
Shell masuk ke pasar ritel BBM di Indonesia pada awal tahun 2000-an sebagai pesaing utama Pertamina dalam hal kualitas dan layanan.
Alasan Shell Menjual Bisnisnya di Indonesia
Beberapa faktor yang diduga menjadi alasan Shell melepas bisnis SPBU-nya di Indonesia antara lain:
Fokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan.
Strategi efisiensi portofolio global.
Persaingan pasar BBM domestik yang ketat.
Akuisisi oleh Prajogo Pangestu: Apa Artinya?
Akuisisi bisnis Shell oleh entitas milik Prajogo Pangestu menjadi tonggak penting dalam penguatan sektor energi nasional:
Penguatan peran pengusaha lokal di sektor strategis.
Menambah kompetisi sehat di pasar ritel BBM nasional.
Potensi ekspansi dan inovasi layanan SPBU di bawah manajemen baru.
Kesimpulan
Sebelum diambil alih oleh Prajogo Pangestu, Shell dimiliki oleh jutaan pemegang saham publik di seluruh dunia dan dikendalikan oleh investor institusional besar. Shell adalah simbol kekuatan korporasi global dalam sektor energi. Namun kini, dengan akuisisi oleh pengusaha lokal Indonesia, kita menyaksikan bagaimana aset global dapat bertransformasi menjadi kekuatan nasional.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pengusaha Indonesia mampu bersaing di panggung internasional dan menjadi pemimpin dalam sektor strategis seperti energi.