Karyawan Outsourcing adalah Pekerja Pihak Ketiga, Apa Maksudnya?

Penulis Dini N. Rizeki
31 August 2023

article thumbnail

Istilah karyawan outsourcing adalah hal yang mungkin sudah banyak dikenal dalam dunia kerja. Meskipun masih banyak menuai pro dan kontra, nyatanya masih banyak orang yang bekerja sebagai karyawan outsourcing.

Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih untuk menjadi karyawan outsourcing. Mulai dari proses pendaftarannya yang tergolong mudah, persyaratan yang cukup ringan, sampai dengan banyaknya variasi pekerjaan yang bisa dipilih. Meskipun, karyawan outsourcing adalah posisi yang dikenal dengan pendapatannya yang tidak besar.

Pengertian Karyawan Outsourcing

Jadi, sebenarnya apa yang dimaksud karyawan outsourcing? Pertama, kamu harus tahu dulu apa itu outsourcing. Secara singkat, outsourcing adalah tindakan yang diambil oleh perusahaan dengan memutuskan untuk memindahkan sebagian aktivitas atau fungsi bisnis mereka kepada perusahaan lain. Perusahaan tersebut adalah pihak yang memang mengkhususkan diri dalam penyediaan layanan tersebut. 

Karyawan outsourcing adalah seseorang yang bekerja untuk suatu perusahaan, tetapi hubungannya dengan perusahaan tersebut bukan sebagai karyawan tetap. Status mereka adalah karyawan yang disediakan oleh perusahaan jasa penyedia tenaga kerja atau perusahaan outsourcing. Istilah lain yang sering digunakan untuk karyawan outsourcing adalah tenaga kerja kontrak atau tenaga kerja lepas.

Beberapa hal yang identik dengan karyawan outsourcing adalah:

  • Memiliki hubungan kontrak dengan perusahaan outsourcing dan bukan dengan perusahaan klien. Artinya semua urusan kontrak, gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya diatur oleh perusahaan outsourcing.

  • Seringkali menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka karena mereka tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang. Kontrak mereka mungkin berakhir setelah periode tertentu atau jika proyek tertentu telah selesai.

  • Meskipun bekerja di lingkungan perusahaan klien, tanggung jawab terkait manajemen, pengawasan, dan pengelolaan sehari-hari berada di tangan perusahaan outsourcing.

Dalam beberapa tahun terakhir, model kerja outsourcing menjadi topik perdebatan dan kritik, terutama terkait perlindungan hak-hak pekerja. Sementara bagi beberapa individu, pekerjaan outsourcing bisa memberikan fleksibilitas, bagi yang lain, ketidakpastian dan kurangnya keamanan pekerjaan bisa menjadi masalah serius.

Baca Juga: Pengertian Outsource, Manfaat, Jenis, dan Contohnya

Perbedaan Karyawan Kontrak dan Outsourcing

Karyawan kontrak dan karyawan outsourcing adalah dua konsep yang berbeda dalam dunia kerja. Keduanya memang identik dengan status kerja yang tidak permanen, tapi tetap memiliki beberapa perbedaan dalam hal tertentu.

Beberapa perbedaan karyawan kontrak dan karyawan outsourcing adalah:

Hubungan Kontrak Kerja 

Karyawan kontrak dipekerjakan oleh perusahaan dengan status kontrak untuk periode tertentu atau untuk proyek tertentu. Biasanya terdapat perjanjian tertulis yang mengatur durasi kontrak, gaji, tanggung jawab pekerjaan, dan mungkin tunjangan lainnya.

Sementara, karyawan outsourcing dipekerjakan oleh perusahaan jasa penyedia tenaga kerja atau perusahaan outsourcing. Mereka memiliki hubungan kontrak dengan perusahaan outsourcing, bukan dengan perusahaan klien di tempat mereka bekerja.

Pihak Pemberi Kerja

Karyawan kontrak diberikan pekerjaan langsung dari perusahaan tempat mereka bekerja. Biasanya mereka dipekerjakan untuk melengkapi tim atau proyek tertentu yang mungkin membutuhkan keahlian khusus. Sedangkan karyawan outsourcing, pihak pemberi kerjanya adalah perusahaan jasa penyedia tenaga kerja atau perusahaan outsourcing

Tanggung Jawab dan Pengawasan

Tanggung jawab dan pengawasan terkait pekerjaan karyawan kontrak seringkali ditangani oleh manajer atau tim di perusahaan tempat mereka bekerja. Sedangkan, Tanggung jawab dan pengawasan pekerjaan karyawan outsourcing biasanya lebih banyak dipegang oleh perusahaan outsourcing

Baca Juga: Definisi, Fungsi, Manfaat, dan Contoh KPI Karyawan 

Apa perbedaan karyawan kontrak dan karyawan outsourcing yang terlihat jelas?

Keamanan Pekerjaan dan Kebijakan Karyawan

Bisa dibilang bahwa karyawan kontrak masih memiliki kepastian pekerjaan selama durasi kontrak mereka. Namun, setelah kontrak berakhir, mereka mungkin harus mencari pekerjaan baru. Selain itu, mereka juga biasanya tidak memiliki tunjangan atau hak yang sama dengan karyawan tetap.

Karyawan outsourcing umumnya menghadapi lebih banyak ketidakpastian pekerjaan dibandingkan karyawan kontrak. Kenapa? Karena hubungan mereka dengan perusahaan outsourcing bisa saja berakhir setelah periode tertentu atau berdasarkan pada kebutuhan proyek. 

Perbedaan-perbedaan ini mencerminkan berbagai fakta bahwa ada beberapa perbedaan karyawan kontrak dan karyawan outsourcing. Mulai dari yang berkaitan dengan administrasi pekerjaan sampai dengan faktor yang mendukung kesejahteraan pekerja, seperti jumlah upah yang diterima atau tunjangan.

Keuntungan dan Kerugian Outsourcing bagi Karyawan

Jika berbicara mengenai dampak atau manfaat bagi para pekerja, ada beberapa hal yang menjadi keuntungan dan kerugian outsourcing bagi karyawan. Secara lebih rinci, inilah beberapa keuntungan dan kerugian yang mungkin dialami oleh karyawan terkait dengan praktik outsourcing dalam dunia kerja.

Keuntungan Outsourcing bagi Karyawan

  • Karyawan bisa mendapatkan peluang pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka melalui perusahaan outsourcing

  • Karyawan outsourcing sering bekerja pada berbagai proyek dan di berbagai perusahaan klien. Ini akan sangat membantu mereka memperluas pengalaman dan keterampilan mereka dalam berbagai bidang.

  • Jika karyawan outsourcing dapat membangun reputasi dan kinerja yang baik di berbagai proyek, ini bisa membantu mereka dalam mengembangkan karir di industri tertentu.

  • Karyawan outsourcing adalah pekerja pihak ketiga yang dihadapkan pada tantangan yang berbeda-beda di berbagai proyek. Ini dapat membantu mereka belajar lebih cepat dan mengembangkan adaptabilitas serta keterampilan resolusi masalah.

Kerugian Outsourcing bagi Karyawan

  • Adanya tingkat ketidakpastian pekerjaan yang lebih tinggi. Umumnya, kontrak karyawan outsourcing adalah jenis kontrak dengan jangka pendek atau berbasis proyek. Jadi, biasanya akan langsung berakhir setelah pekerjaan selesai.

  • Karyawan outsourcing mungkin tidak mendapatkan tunjangan dan manfaat yang sama seperti karyawan tetap, seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, atau pensiun.

  • Karyawan outsourcing tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang, yang dapat menyebabkan stres dan ketidakpastian finansial.

  • Karena mereka tidak memiliki status karyawan tetap, karyawan outsourcing mungkin memiliki akses yang lebih terbatas terhadap peluang pengembangan karir, pelatihan, dan promosi di perusahaan klien.

  • Terkadang, hak perlindungan pekerja yang lebih luas, seperti hak untuk membentuk serikat pekerja atau mendapatkan perlindungan hukum lebih rendah bagi karyawan outsourcing.

Satu hal yang harus dipahami adalah bahwa pengalaman kerja karyawan outsourcing dapat bervariasi sangat luas, tergantung pada industri, perusahaan, negara, dan peraturan yang berlaku. Bagi beberapa orang, outsourcing juga bisa menjadi kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan pengalaman yang berharga. Namun, bagi sebagian orang lainnya, masalah terkait ketidakpastian dan kurangnya perlindungan untuk pekerja bisa menjadi masalah serius.

Baca Juga: Cara Mudah Mengelola Absensi Karyawan dengan Aplikasi


Aplikasi Kasir Online majoo

Kesimpulan

Karyawan outsourcing adalah seseorang yang bekerja untuk suatu perusahaan, tetapi bukan sebagai karyawan tetap. Status mereka adalah karyawan yang disediakan oleh perusahaan jasa penyedia tenaga kerja atau perusahaan outsourcing.

Meskipun masih sering menjadi bahan perdebatan, nyatanya jumlah karyawan outsourcing semakin banyak. Ini merupakan bukti bahwa memang masih banyak orang yang merasa nyaman memilih untuk bergabung dengan perusahaan outsourcing

Sebaiknya, sebelum seseorang memutuskan untuk bekerja sebagai karyawan pihak ketiga, mereka sudah mengetahui tentang keuntungan dan kerugian bagi karyawan outsourcing. Pemahaman ini sangat penting agar tidak ada yang menyesal saat menjalan pekerjaan tersebut.

Salah satu posisi karyawan outsourcing yang akhir-akhir ini sering ditemui adalah kasir atau pekerja gudang. Ada beberapa perusahaan yang memutuskan mengambil karyawan dari perusahaan outsourcing saja untuk menempati posisi tersebut. Tentunya dilakukan dengan berbagai alasan.

Jika kamu termasuk orang seperti itu, yang menggunakan karyawan outsourcing pada bisnis atau perusahaanmu, penggunaan aplikasi kasir online seperti majoo bisa menjadi sebuah solusi untuk mempermudah pekerjaan. Bukan hanya mempermudah pekerjaan para karyawan outsourcing, tapi juga kamu sebagai pemilik bisnis.

Para karyawan tersebut dapat dilatih untuk mengoperasikan sistem, mengelola inventaris, memproses transaksi, dan memahami fitur-fitur penting dalam aplikasi tersebut dengan sangat mudah. Ini karena fitur-fitur yang ada di aplikasi majoo memang sangat user-friendly. Tidak akan membingungkan atau malah menimbulkan masalah baru dalam menjalankan bisnis. 

Gimana? Tertarik pakai majoo? Kalau iya, kamu bisa langsung coba sekarang! 


Sumber Data:

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/03/21/outsourcing-adalah

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo