Pengertian Outsource, Manfaat, Jenis, dan Contohnya

Ditulis oleh Nisa Destiana

article thumbnail
Dalam ketenagakerjaan, outsourcing bukanlah istilah yang asing. Tidak sedikit perusahaan yang menerapkan sistem ini dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja. Lalu, apa sebetulnya yang dimaksud dengan outsourcing?

Pengertian outsourcing kerap disederhanakan menjadi ‘alih daya’. Secara lebih jelas, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, baik berupa pemborongan pekerjaan ataupun penyediaan tenaga kerja.

Sehubungan dengan penerapan outsourcing, sebuah bisnis perlu bekerja sama dengan outsource. Nah, outsource adalah perusahaan atau institusi yang menjadi pihak pelaksana dalam sistem outsourcing.

Sistem ini banyak dipilih oleh perusahaan sebab dianggap cukup menguntungkan. Namun, sebelum membahas manfaat outsourcing bagi perusahaan, mari kita ulas definisinya terlebih dahulu! 

Outsource adalah…

Mungkin banyak di antara kamu yang familier dengan istilah outsourcing, tetapi masih belum mengetahui pengertian sebenarnya.

Jadi, outsourcing adalah pemanfaatan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Dalam definisi di atas disebutkan bahwa proses outsourcing melibatkan pihak ketiga, yaitu outsource.

Outsource adalah pihak ketiga atau perusahaan yang menyediakan jasa pemborongan pekerjaan atau penyediaan tenaga kerja.

Biasanya, perusahaan memutuskan melakukan outsourcing dalam rangka memangkas biaya operasional atau gaji karyawan.

Baca juga: Apa Itu Payroll? Simak Arti, Fungsi, dan Contohnya di Sini!

Tidak hanya itu, para ahli menganggap outsourcing membuka peluang bagi perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya di tempat paling efektif.

Wajar saja bila strategi bisnis ini masih terus diterapkan sampai saat ini sejak pertama kali diimplementasikan dalam bisnis pada 1989. Bahkan, strategi bisnis yang satu ini makin berkembang setiap tahunnya.

Kelebihan atau manfaat outsourcing bagi perusahaan

Bukan tanpa alasan perusahaan memilih sistem outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Bisa dikatakan, terdapat cukup banyak manfaat outsourcing bagi perusahaan.

Berikut ini beberapa kelebihan outsourcing yang dapat dirasakan oleh perusahaan.

  • Meminimalkan beban biaya training

    Bukan rahasia lagi, karyawan sering kali tidak langsung ada di posisi siap bekerja ketika diterima oleh sebuah perusahaan.

    Dalam banyak kasus, perusahaan perlu mengadakan pelatihan agar karyawan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Hal ini tentu saja erat sekali kaitannya dengan biaya operasional.

    Terdapat survei yang menunjukkan biaya training yang dialokasikan perusahaan dengan jumlah karyawan 100-999 orang bisa berkisar antara 8-23 juta rupiah per orang.

    Sungguh bukanlah biaya yang sedikit. Akan tetapi, biaya tersebut tidak perlu dikeluarkan oleh perusahaan bila mengambil tenaga kerja dari perusahaan outsource.

    Pasalnya, tenaga kerja outsource umumnya sudah mempunyai keahlian spesifik yang diperlukan oleh perusahaan, misalnya keahlian mengelola inventaris atau cleaning.

    Dengan begitu, perusahaan dapat meminimalkan biaya pelatihan. Maka dari itu, manfaat outsourcing bagi perusahaan salah satunya adalah mengurangi biaya operasional.

  • Menurunkan beban rekrutmen

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada perusahaan outsource atau pihak ketiga yang mengelola penyediaan karyawan atau tenaga outsourcing.

    Dengan kata lain, beban seleksi karyawan baru ada pada perusahaan outsource tersebut. Perusahaan yang menerapkan outsourcing bisa langsung mempekerjakan karyawan yang telah diseleksi oleh perusahaan outsource.

  • Dapat menjadikan kegiatan inti bisnis sebagai fokus utama

    Kebanyakan pekerjaan yang dialihkan penugasannya kepada tenaga outsourcing merupakan pekerjaan-pekerjaan teknis yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis.

    Karena pekerjaan tersebut diselesaikan oleh tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu lagi mengadakan rekrutmen dan training untuk posisi-posisi tertentu.

    Dengan demikian, sumber daya utama yang dimiliki perusahaan dapat difokuskan pada kegiatan inti bisnis.

Baca Juga: Proses Rekrutmen Karyawan Lebih Mudah dengan Aplikasi HR

Kekurangan outsourcing

Terlepas dari kelebihan dan aneka manfaat outsourcing bagi perusahaan, sistem yang satu ini tetap memiliki kelemahan. Apa saja kekurangan outsourcing? Yuk, lihat poin-poin di bawah ini!

  • Rentan adanya kebocoran informasi perusahaan

    Jika kamu mempekerjakan tenaga outsourcing pada kegiatan-kegiatan utama bisnis, ada risiko informasi rahasia perusahaan akan rentan bocor.

    Alasannya, tenaga outsourcing umumnya tidak memiliki ikatan atau rasa kepemilikan di perusahaan yang bersangkutan. Jadi, para ahli ekonomi menyebutkan informasi bisa saja dibocorkan oleh tenaga outsourcing mulai dari kepada pihak luar saja hingga kompetitor.

    Karena itu, perusahaan hanya menggunakan tenaga outsourcing untuk pekerjaan-pekerjaan teknis saja.

  • Frekuensi pembaruan kontrak kerja

    Rata-rata tenaga kerja outsourcing hanya dikontrak dalam waktu singkat. Akibatnya, perusahaan perlu memperbarui kontrak dengan frekuensi lebih sering daripada karyawan internal.

    Secara administrasi, hal ini tentu merepotkan dan memakan resource yang ada. Tidak jarang juga perusahaan perlu mencari tenaga kerja dari perusahaan outsource baru ketika kontrak habis.

    Kekurangan lainnya, proses ini memakan waktu lebih lama lagi dibandingkan dengan pembaruan kontrak kerja saja.

  • Tidak ada jenjang karier

    Kedua poin di atas merupakan kekurangan outsourcing bila kita menggunakan kacamata perusahaan.

    Namun, sistem ini bukan hanya memiliki kekurangan yang berdampak kepada perusahaan, melainkan juga kepada tenaga kerja.

    Bagi para pekerja, kekurangan sistem ini adalah tidak menawarkan jenjang karier. Tenaga kerja yang bergabung dengan penyedia pekerja outsourcing umumnya akan tetap menekuni pekerjaan yang sama sampai kapan pun.

Lembaga atau institusi yang menyediakan tenaga kerja outsourcing dikenal dengan perusahaan outsource.

Jenis-jenis outsourcing

Ketika berbicara outsourcing, di berbagai sektor industri secara umum ada empat jenis outsourcing. Jenis-jenis outsourcing tersebut bisa kamu amati di bawah ini.

1. Professional outsourcing

Di antara berbagai jenis outsourcing, professional outsourcing merupakan yang paling umum dilakukan. 

Pengalihan pekerjaan yang satu ini mencakup berbagai spesialisasi atau keahlian profesional, seperti legal, akuntan, pekerjaan administratif, atau purchasing.

Baca juga: Apa Itu Purchasing serta Bagaimana Prosesnya dalam Bisnis?

Sebagai contoh, alih-alih mempekerjakan seorang staf akuntan, kamu memilih menyewa jasa biro akuntansi untuk mengerjakan seluruh urusan keuangan perusahaan. Praktik tersebut termasuk ke dalam professional outsourcing.

2. IT outsourcing

Kamu tentu akrab sekali dengan Whatsapp atau Google. Beberapa di antara kamu mungkin familiar juga dengan Wise dan Skype. Apakah persamaan perusahaan-perusahaan tersebut, selain sama-sama sukses?

Perusahaan-perusahaan tersebut pada titik tertentu pernah menyerahkan pengembangan IT perusahaan kepada tenaga kerja outsourcing.

Konon, tenaga kerja outsource yang sebelumnya mengerjakan pengembangan IT secara remote berkontribusi besar sekali bagi kemajuan perusahaan. 

Saking besarnya dampak para pekerja IT outsourcing ini, sebagian direkrut menjadi pekerja tetap di perusahaan-perusahaan tersebut.

Jadi, bila kamu sedang mengembangkan sebuah aplikasi, software, atau teknologi menemukan tim IT yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan perusahaan jauh lebih penting daripada yang dapat hadir di kantor.

Dengan kata lain, mempekerjakan tim IT secara outsourcing dan remote bukanlah persoalan selama keterampilan yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

3. Manufacturing outsourcing

Apakah perusahaan milikmu menawarkan produk yang perlu diproduksi? Jika jawabannya adalah iya, perusahaanmu akan lebih untung bila mengerjakannya dengan sistem manufacturing outsourcing.

Manufacturing outsourcing berarti menyewa jasa perusahaan yang dapat memproduksi produk milikmu dengan penawaran harga atau biaya sangat ekonomis.

Karena itu, jangan heran bila kamu melihat brand Amerika tetapi pada produknya tertulis ‘diproduksi di China’. Praktik seperti ini memang sangat lumrah dan menguntungkan perusahaan.

4. Project outsourcing

Kadang perusahaan membutuhkan tambahan sumber daya untuk menyelesaikan proyek tertentu saja, seperti mendesain ulang website, menulis e-book, atau mengelola kampanye pemasaran tertentu.

Dalam kasus demikian, jauh lebih efisien dan ekonomis bagi perusahaan bila menyelesaikannya dengan sistem project outsourcing.

Jadi, perusahaan menyewa jasa pihak lain yang berpengalaman untuk menyelesaikan proyek tertentu secara spesifik. Umumnya, outsourcing proyek ini diberikan kepada para pekerja lepas atau freelancer.

Baca juga: Freelancer Adalah: Contoh dan Tips Menggeluti Profesi Ini

Meskipun demikian, di Indonesia praktik outsourcing harus mematuhi peraturan yang tercantum dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut terdapat keterangan tentang jenis-jenis outsourcing, yaitu:

  • Pekerjaan terpisah dari kegiatan utama bisnis.
  • Pekerjaan bisa dilakukan berdasarkan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.
  • Berupa kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan.
  • Tidak berkaitan dengan proses produksi secara langsung.

Merujuk pada aturan tersebut, tenaga kerja outsourcing yang dimaksud di dalam peraturan adalah pekerja yang mengerjakan pekerjaan di luar kegiatan inti perusahaan.

Contoh outsourcing

Jika berbicara outsourcing di Indonesia serta ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, contoh outsourcing terbatas pada pekerjaan teknis, antara lain:

  • Petugas kebersihan
  • Petugas keamanan
  • Penyedia makanan atau katering
  • Petugas call center atau customer service
  • Kurir
  • Pengemudi
  • Pekerja manufaktur lepas atau buruh harian
  • Petugas manajemen fasilitas

Sementara itu, di luar negeri contoh pekerjaan outsourcing relatif lebih beragam. Fokus utama perusahaan biasanya menemukan pekerja dengan keahlian dan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Karena alasan tersebut, hampir berbagai posisi atau pekerjaan mungkin diberikan kepada tenaga kerja outsourcing selama pekerja tersebut memang skillfull.

Ketentuan outsourcing di Indonesia

Untuk memahami praktik outsourcing dengan baik, tentu kamu perlu mengetahui tentang ketentuan outsourcing yang berlaku di Indonesia. 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ketentuan outsourcing diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, tepatnya pasal 66. Secara khusus, pasal ini mengatur tentang alih daya atau outsourcing.

Pada pasal tersebut disebutkan bahwa pekerjaan outsourcing terbatas hanya untuk pekerjaan-pekerjaan di luar kegiatan utama bisnis. Pekerjaan yang dimaksud tidak menyangkut proses produksi, kecuali hanya kegiatan penunjang.

Walaupun begitu, tidak ada penjelasan secara pasti dalam pasal tersebut tentang detail pekerjaan yang tidak boleh dikerjakan oleh tenaga outsource.

Ketentuan yang jelas adalah pekerjaan harus didasarkan perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja outsourcing, baik terikat waktu tertentu ataupun tidak tertentu.

Namun, ketentuan tersebut telah diperbarui dengan lahirnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 35 Tahun 2021.

Di dalam ketentuan terbaru disebutkan bahwa ousourcing atau alih daya tidak lagi dibedakan berdasarkan pemborongan pekerjaan atau job supply dan penyedia tenaga kerja atau labour supply.

Sehubungan dengan perubahan tersebut, tidak ada lagi pembatasan pekerjaan hanya pada non-core business process. Dengan kata lain, berdasarkan aturan terbaru, saat ini pekerjaan apa pun dapat dialihdayakan.

Jadi, sektor industri dan perusahaan yang menyesuaikan pekerjaan mana yang akan dijalankan secara outsourcing.

Kesimpulan

Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan perlu mengelola biaya operasional secara efisien. Karena itu, demi menekan biaya operasional tidak sedikit perusahaan yang memilih mempekerjakan tenaga outsourcing.

Outsourcing adalah pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga atau penggunaan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.

Siapa pihak ketiga yang dimaksud? Jawabannya adalah perusahaan outsource. Dengan kata lain, outsource adalah institusi atau perusahaan yang memberikan jasa penyelesaian pekerjaan tertentu di perusahaan.

Ada banyak manfaat outsourcing bagi perusahaan, mulai dari mengurangi beban rekrutmen, menekan biaya training karyawan, hingga memungkinkan perusahaan memfokuskan sumber daya pada kegiatan inti bisnis.

Meskipun begitu, sistem ini juga tidak luput dari keterbatasan. Risiko bocornya informasi rahasia perusahaan dan frekuensi pembaruan kontrak kerja yang sangat sering merupakan beberapa contoh kekurangan outsourcing.

Terlepas dari kekurangannya, sistem ini dianggap menawarkan efisiensi dalam operasional bisnis. Tidak heran bila banyak perusahaan memilih mempekerjakan tenaga kerja outsourcing, terutama pada jenis-jenis outsourcing tertentu.

Salah satu jenis yang cukup lazim dimanfaatkan perusahaan adalah professional outsourcing, misalnya menyewa jasa biro akuntansi untuk menyelesaikan urusan keuangan perusahaan.

Sayangnya, hal seperti ini tidak selalu bisa ditempuh oleh bisnis, terlebih bila bisnis tersebut masih merintis. Pasalnya, mempekerjakan tenaga outsource pun kadang masih terasa berat bagi bisnis yang baru saja dimulai.

Jika kamu termasuk pemilik usaha yang masih berada pada tahap awal pembangunan bisnis, penggunaan aplikasi POS yang dapat menyederhanakan operasional bisnis dapat menjadi pilihan.

Dengan begitu, ada banyak aspek dalam bisnis yang bisa kamu kerjakan, tetap kamu tidak akan kesulitan sebab sudah dibantu oleh sistem atau aplikasi POS yang mumpuni.

Sudahkah bisnismu menggunakan aplikasi POS yang bisa diandalkan? Bila belum, segera pilih aplikasi POS yang tepat untuk bisnismu dan miliki operasional bisnis yang smooth!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo