Banyak wajib pajak mengeluhkan munculnya notifikasi “We Can Not Verify” saat melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Masalah ini cukup umum terjadi dan sering membuat proses administrasi pajak terhambat.
Lalu, apa sebenarnya penyebab error ini dan bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Coretax?
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui platform ini, wajib pajak bisa mengakses berbagai layanan seperti registrasi, pelaporan, hingga permohonan dokumen perpajakan secara online.
Namun, dalam proses aktivasi akun, beberapa pengguna mengalami kendala verifikasi data.
Penyebab Munculnya “We Can Not Verify” di Coretax
Notifikasi ini biasanya muncul karena sistem tidak dapat mencocokkan data yang dimasukkan dengan database DJP. Berikut beberapa penyebab umumnya:
1. Data Tidak Sesuai
Kesalahan input seperti:
NIK atau NPWP tidak valid
Nama tidak sesuai dengan data resmi
Tanggal lahir berbeda
2. Data Belum Terintegrasi
Data Anda mungkin belum sepenuhnya sinkron antara sistem kependudukan dan perpajakan.
3. Gangguan Sistem
Dalam beberapa kasus, error bisa terjadi karena sistem Coretax sedang mengalami maintenance atau gangguan teknis.
4. Email atau Nomor HP Tidak Terdaftar
Kontak yang digunakan belum terdaftar atau tidak sesuai dengan data DJP.
Cara Mengatasi Error “We Can Not Verify” di Coretax
Jika Anda mengalami masalah ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Periksa Kembali Data yang Dimasukkan
Pastikan semua data:
Sesuai dengan KTP
Tidak ada typo
Menggunakan format yang benar
Tips: Hindari spasi tambahan atau singkatan nama.
2. Sinkronisasi Data NIK dan NPWP
Pastikan NIK Anda sudah terintegrasi dengan NPWP. Jika belum, lakukan pemadanan data melalui layanan DJP atau datang ke kantor pajak terdekat.
3. Gunakan Email dan Nomor HP yang Valid
Gunakan kontak yang:
Masih aktif
Pernah didaftarkan di sistem pajak
4. Coba Ulangi di Waktu Berbeda
Jika error disebabkan oleh sistem, coba akses kembali beberapa jam kemudian atau di luar jam sibuk.
5. Hubungi Layanan Resmi DJP
Jika masalah masih terjadi, segera hubungi:
Kring Pajak (1500200)
Live chat di website DJP
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
Tips Agar Aktivasi Coretax Berhasil
Agar proses berjalan lancar, perhatikan hal berikut:
Gunakan jaringan internet stabil
Isi data sesuai dokumen resmi
Hindari penggunaan VPN
Gunakan perangkat yang aman (hindari warnet/public device)
Kesimpulan
Munculnya notifikasi “We Can Not Verify” di Coretax memang cukup mengganggu, namun umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data atau kendala teknis. Dengan memastikan data akurat dan mengikuti langkah di atas, proses aktivasi akun bisa kembali berjalan lancar.
Jika kendala terus berlanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak agar mendapatkan bantuan resmi.