Melihat Upaya Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Upaya digitalisasi usaha dianggap sebagai solusi untuk menjawab kondisi UMKM di masa pandemi

Sudah bukan rahasia lagi jika saat ini pemerintah Republik Indonesia sedang sangat fokus menggalakkan upaya digitalisasi usaha mikro kecil menengah. Langkah yang sepenuhnya wajar, sebenarnya, mengingat UMKM sebagai salah satu komponen yang menggerakkan roda ekonomi dalam masyarakat serta adanya pandemi Covid-19 yang saat ini tengah kita hadapi.

Tak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 yang pertama merebak di akhir tahun 2019 memberikan dampak yang luar biasa besar bagi banyak aspek bermasyarakat, salah satunya terhadap aspek bisnis yang kemudian perlu melakukan banyak penyesuaian.

Dampak tersebut, tentunya lebih keras lagi diterima oleh para pelaku usaha yang bergerak di bidang UMKM. Untuk mengatasi dampak tersebut agar tidak semakin besar, pemerintah Indonesia mengeluarkan solusi berupa digitalisasi tempat-tempat usaha, termasuk untuk UMKM.

Perkembangan Tahunan Usaha Mikro Kecil Menengah 

Terlepas dari adanya pandemi atau tidak, UMKM merupakan salah satu bidang usaha yang terus berkembang dengan peminat yang kian lama juga semakin banyak.

Dilihat dari jumlahnya saja, di akhir tahun 2019, tercatat ada sekitar 65,4 juta unit UMKM yang ada di Indonesia, meningkat sekitar 2% dari tahun 2018 di mana tercatat terdapat sekitar 64,2 juta unit UMKM. Perkembangan sebesar sekitar 2% per tahunnya ini dianggap cukup stabil dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, tercatat ada sekitar 62,9 juta unit UMKM sementara di tahun 2016, tercatat jumlah UMKM sudah mencapai angka 61,7 juta unit UMKM.

Meski demikian, jumlah unit UMKM yang tercatat tersebut kemudian mengalami risiko penurunan di tahun 2020 dan juga 2021 sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.

Wajar saja, sebenarnya, karena adanya pandemi coronavirus tersebut memang menyebabkan sejumlah unit usaha terpaksa gulung tikar karena tak sanggup lagi bertahan dengan beban pengeluaran yang lebih besar, tetapi tidak diikuti dengan angka pemasukan yang bertambah.

Situasi ini kemudian juga sempat membuat banyak orang yang tadinya melihat UMKM sebagai prospek bisnis yang menjanjikan merasa ragu dan mengurungkan niatnya untuk membangun bisnis mereka sendiri.

Menyadari pentingnya keberadaan UMKM sebagai salah satu komponen bisnis yang menggerakkan perekonomian negara, pemerintah pun terus mengeluarkan upaya dan strategi untuk meningkatkan kembali gairah bisnis pelaku usaha. Salah satunya dengan meluncurkan program go digital bagi pelaku usaha yang bergerak di industri UMKM.

Sudah banyak pelaku umkm yang melakukan digitalisasi usaha di masa pandemi

UMKM dan Upaya Menuju Go-Digital!

Harus diakui bahwa munculnya pandemi Covid-19 menyebabkan minat beli masyarakat yang menurun, menyusul banyaknya perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawan yang mereka miliki.

Situasi ini kemudian memicu adanya siklus baru; banyak karyawan yang dirumahkan menyebabkan turunnya pendapatan sehingga membuat minat beli menurun, dan minat beli masyarakat yang menurun pada akhirnya mengakibatkan banyak bisnis tak lagi sanggup bertahan, dan berputar kembali tak adanya pemasukan bisnis menyebabkan banyak usaha yang harus gulung tikar dan merumahkan tenaga kerja yang dimiliki.

Upaya digitalisasi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah pun dianggap sebagai salah solusi yang dapat memutus rantai lingkaran tersebut. Dengan adanya digitalisasi, UMKM dapat tetap menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan pembatasan sosial yang diterapkan untuk meminimalisir penyebaran pandemi, sehingga roda perekonomian dapat terus berjalan.

Dengan tujuan tersebut, sudah barang tentu dari tahun ke tahun semakin banyak UMKM yang memilih untuk go digital.

Di akhir tahun 2020, tercatat sudah ada 8 juta unit UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital. Angka ini mungkin tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMKM sendiri yang mencapai kisaran 60 juta unit.

Namun, dari 8 juta unit UMKM yang sudah melakukan digitalisasi di akhir tahun 2020 lalu tersebut, terdapat catatan unik di mana 3,8 juta unit di antaranya merupakan UMKM yang merambah ekosistem digital melalui program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan oleh pemerintah. Kemudian di bulan Maret 2021, angka 3,8 juta unit ini meningkat lagi sebesar satu juta unit menjadi 4,8 unit UMKM.

Tingginya tingkat pertumbuhan unit UMKM yang mencoba digitalisasi tersebut bukanlah sesuatu yang aneh, terutama dengan mempertimbangkan adanya perubahan perilaku transaksi yang ada di masyarakat akibat dampak dari pandemi. Bahkan, digitalisasi setiap sektor usaha yang terjadi saat ini pun diproyeksikan akan semakin besar dan luas, khususnya dengan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha agar mulai go digital.

Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online dan juga banyaknya orang yang mulai tertarik melakukan proses jual-beli secara online, terlepas dari adanya pandemi atau tidak, membuat para pelaku bisnis yang bergerak di bidang usaha mikro kecil menengah harus mulai mempertimbangkan untuk memigrasikan bisnisnya ke platform digital.

Sebagai salah seorang pelaku usaha, kamu pun juga dapat mulai melirik prospek bisnis yang cukup menjanjikan dalam ekosistem digital. Tidak perlu khawatir atau merasa ragu, karena kini kamu dapat memanfaatkan berbagai fitur dalam aplikasi majoo untuk melakukan digitalisasi usaha!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo