Dunia sedang gempar oleh serangan wabah coronavirus. Sejak dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020 lalu, jumlah penderita COVID-19 terus bertambah. Tak hanya memengaruhi kesehatan, virus ini juga berdampak pada aspek ekonomi.
Apalagi sejak kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial atau social distancing diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020, kemerosotan pada sisi ekonomi semakin terasa. Sebab salah satu ketentuan dalam praktik pembatasan sosial adalah peliburan tempat kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018, pasal 59 ayat 2.
Meski demikian, dapat dipahami bahwa tidak semua bisnis dapat ditutup sementara atau diliburkan begitu saja. Bila kamu termasuk pemilik usaha yang memilih tetap beroperasi di tengah terpaan coronavirus, tentu kamu perlu menerapkan strategi khusus dalam mengelola bisnis saat ini.
Manajemen Karyawan
Tujuan diliburkannya tempat kerja jelas sekali, untuk membatasi penyebaran virus dalam suatu wilayah. Namun jika bisnis milikmu terpaksa masih beroperasi, maka manajemen karyawan perlu diperhatikan dengan seksama.
Pertama, tentu saja kamu perlu memastikan kesehatan di lingkungan kerja. Mulai dari menyediakan fasilitas sanitasi, hingga memastikan karyawan yang bertugas sehat. Selengkapnya terkait hal tersebut dapat dilihat dalam artikel ini.
Selanjutnya, demi membatasi penyebaran, kamu dapat membagi karyawan ke dalam dua tim, kita sebut sebagai tim 1 dan tim 2. Kedua tim tersebut ditugaskan pada waktu yang berbeda agar tidak bertemu dan karyawan tidak boleh berpindah tim. Ini juga berlaku jika bisnismu menerapkan sistem pembagian shift.
Tujuannya, bila diketahui ada anggota tim, misal tim 1, yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka hanya tim tersebut yang diliburkan dan pekerjaan masih dapat digantikan oleh tim 2. Pembagian tugas dan waktu kerja ini juga berlaku apabila kamu, sebagai pemilik, mempunyai manajer kepercayaan. Usahakan bertugas dalam waktu terpisah dan bersama tim tertentu.
Pembatasan Jam Operasional
Selain manajemen karyawan, pembatasan jam operasional juga dapat menjadi salah satu strategi mengelola bisnis di situasi sekarang ini. Semakin terbatas jam operasional bisnis, semakin kecil kemungkinan orang berkumpul dan bertemu, sehingga diharapkan penyebaran virus pun dapat ditekan.
Pembatasan jam operasional bisnis, terutama restoran, sudah dilakukan oleh beberapa negara, seperti Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru. Rata-rata, inisiatif pembatasan jam operasional memang datang dari pemerintah. Namun, tidak ada salahnya bila secara pro aktif kamu memutuskan untuk membatasi jam operasional bisnismu.
Beri Rasa Aman Kepada Konsumen
Tidak dapat dipungkiri, konsumen juga tetap membutuhkan produk-produk tertentu, salah satunya mungkin produk milikmu. Akan tetapi, setiap orang saat ini pasti dihantui dengan perasaan khawatir. Sebagai pemilik bisnis, pastikan kamu dapat memberi rasa aman kepada konsumen.
Contoh, bila kamu memiliki bisnis restoran. Kamu bisa memberikan informasi terkait karyawan yang melayani hari itu dalam keadaan sehat. Informasi tersebut bisa disampaikan dalam bentuk sapaan lisan maupun tulisan pada kertas atau kartu. Redaksional kalimatnya tentu dapat kamu sesuaikan, tapi kalimat berikut dapat menjadi referensi: Halo! Hari ini saya, X (nama karyawan), yang melayani Anda, sedang dalam keadaan sehat. Sudah melalui tes suhu rutin dengan hasil 36oC.
Di tengah situasi serba tidak menentu seperti sekarang ini, memberi rasa aman kepada konsumen perlu menjadi bagian dalam strategi mengelola bisnis.
Tunda Pembayaran Utang Bank
Meskipun bisnis tetap beroperasi, situasi saat ini tentu bukanlah situasi ideal. Pendapatan yang kamu peroleh mungkin akan turun dibanding biasanya. Bila modal usaha milikmu berasal dari utang bank, turunnya pendapatan tentu akan menyulitkan sekali proses pengembalian utang tersebut, apalagi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kamu bisa mencoba mengajukan penundaan pembayaran utang kepada bank, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menanggapi dampak coronavirus ini. Tapi jenis pembayaran yang dapat ditunda, apakah pokok utang, bunga, atau keduanya, menjadi wewenang pihak bank untuk memutuskan.
Meskipun tidak mudah, semoga langkah-langkah di atas dapat membantumu untuk menyusun strategi selama masa sulit ini.