Bank Digital adalah Kebutuhan Masyarakat Saat Ini. Kok Bisa?

Penulis Kikit Azeharie
19 May 2022

article thumbnail

Pengertian Bank Digital dan Contohnya 

Ketika memasuki era digitalisasi, hampir semua aspek kehidupan kini bisa diotomatisasi. Salah satunya adalah dengan layanan perbankan dengan menghadirkan bank digital.

Bank digital adalah inovasi layanan perbankan dengan mendigitalisasi semua layanannya. Artinya, bank digital memberikan seluruh layanan dan jasa keuangan tanpa mengharuskan nasabahnya hadir ke kantor fisik.

Di Indonesia sendiri, kehadiran bank digital semakin marak. Namun, institusi perbankan yang memiliki layanan digital tidak bisa serta-merta disebut sebagai bank digital. Sebab, bank digital adalah otomatisasi layanan perbankan konvensional. Artinya, institusi keuangan yang berdiri sebagai bank digital harus sudah bisa mendigitalisasi semua operasi perbankan dan menggantikan kehadiran fisik bank dengan kehadiran online.

Dengan kata lain, bank digital menghapus kebutuhan nasabah untuk mengunjungi kantor cabang bank. Sedangkan, layanan online bank adalah bank konvensional yang membuka layanan online untuk memudahkan nasabah. Dalam kegiatan sehari-harinya, nasabah tetap perlu mengunjungi kantor fisik bank untuk melakukan transaksi tertentu.

Konsep bank digital pertama di Indonesia diperkenalkan oleh Bank BTPN tahun 2016 lalu menjadi dengan Jenius. Sempat sangat populer, kini beberapa bank konvensional lain ikut menawarkan layanan perbankan digital, seperti TMRW dari UOB, D-Save (Bank Danamon), dan Bang Jago (ARTO) yang dibekingi oleh aplikasi transportasi Gojek.

Menjamurnya bank digital membuat banyak orang bertanya, sebenarnya apa itu bank digital?

Sebuah institusi layanan keuangan dapat disebut sebagai bank digital jika:

  1. Menawarkan produk dan layanan perbankan tradisional secara online;
  2. Mereka adalah teknologi finansial (fintech) atau dikenal juga sebagai "neobank" yang menawarkan layanan keuangan lebih inovatif bagi para nasabah, khususnya mereka yang lebih melek teknologi.

Dengan demikian, secara umum kita bisa mendefinisikan bank digital adalah transformasi layanan perbankan dari cara tradisional atau luring menjadi daring atau online.

Dalam praktiknya, bank digital menggabungkan layanan online banking dan mobile banking. Online banking merujuk pada segala fitur untuk mengakses (login) layanan perbankan melalui situs atau laman resmi dari bank yang bersangkutan. Di sana, nasabah bisa melakukan cek saldo, membayar tagihan, atau mengajukan kartu kredit.

Sementara itu, mobile banking adalah pemanfaatan layanan perbankan melalui aplikasi smartphone. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan dan dimiliki oleh pihak bank. Fungsinya kurang lebih sama dengan internet banking. Hanya saja, semua transaksi dilakukan melalui smartphone.

Bank digital juga biasanya menawarkan layanan yang lebih. Beberapa layanan unik bank digital adalah fitur manajemen keuangan. Nasabah diajak untuk lebih melek literasi keuangan dengan mulai mengatur pengeluaran bulanan dan memberikan kemudahan untuk berinvestasi untuk masa depan.

Bank digital yang terpercaya tentunya adalah mereka yang sudah memiliki lisensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bank digital adalah institusi bank yang menyelenggarakan dan menawarkan jasa perbankan kepada nasabah dengan berbasis daring. Semua layanan perbankan, mulai dari pembukaan rekening, deposit, transfer dan sejenisnya dilakukan secara daring tanpa harus mengunjungi bank.

Baca juga: Mengapa dan Kapan Diperlukan Adanya Rekonsiliasi Bank?

Regulasi dan Syarat Bank Digital

 Regulasi yang Mengatur Bank Digital di Indonesia

Sejak tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK telah mengeluarkan peraturan tentang bank umum yang didalamnya juga menjelaskan tentang bank digital. Berdasarkan Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021 disebutkan bahwa bank digital adalah bank berbadan hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama lewat saluran elektronik tanpa kantor fisik, selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas.

Dengan demikian, bank digital bisa berupa bank baru atau bank lama yang bertransformasi menjadi bank dengan sistem digital. 

Ada enam aturan yang harus dipatuhi oleh bank digital, antara lain:

  1. Memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah.
  2. Memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang berkesinambungan.
  3. Memiliki manajemen risiko secara memadai.
  4. Memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sesuai dengan ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan.
  5. Menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah.
  6. Memberikan upaya yang kontributif terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

Para Pemain di Bank Digital

Popularitas bank digital kian melejit. Selain menjadi sarana bagi bank konvensional untuk transformasi ke era digital, bank digital juga menjadi sarana untuk menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan.

Menariknya, pemain di bank digital tidak hanya dari bank konvensional. Beberapa perusahaan yang awalnya tidak bergerak di industri perbankan bahkan ikut kepincut pesona bank digital.

Sea Group yang menaungi platform e-commerce Shopee mulai menunjukkan geliatnya untuk mendirikan bank digital. Januari 2021 lalu, mereka mengumumkan telah menjadi pemegang saham mayoritas atas Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE). Anak perusahaan Sea Group, Turbo Cash membeli saham tersebut dari dua pemegang saham Bank BKE, yakni Danadipa Artha Indonesia (DAI) dan Koin Investama Nusantara (KIN) dengan kapitalisasi pasar mencapai US$100 miliar (sekitar Rp1.409,9 triliun).

Tidak hanya itu, dua unicorn transportasi, Gojek dan Grab juga telah berinvestasi pada bank asal Indonesia untuk menyediakan layanan bank digital di aplikasinya. Di akhir 2020, Gojek menggelontorkan dana sebesar Rp2,25 triliun kepada PT Bank Jago Tbk. Artinya, Gojek menjadi pemegang 22,16 persen saham Bank Jago.

Di waktu yang hampir bersamaan, konsorsium Grab dengan Singapore Telecommunications memperoleh lisensi bank digital di Singapura dari Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore). Dengan lisensi tersebut, Grab dapat membangun bank yang beroperasi penuh secara digital. 

Jika melihat geliat kedua unicorn tersebut yang gencar mengklaim diri mereka sebagai mitra dari UMKM, kemungkinan besar bank digital yang mereka dirikan akan menyasar konsumen dan pelaku usaha kecil yang belum memiliki rekening bank.

Baca juga: Mengenal Jenis dan Cara Investasi untuk Pemula

Bank Digital Populer di Indonesia

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Finder.com, Indonesia menjadi negara dengan pemilik rekening bank digital terbanyak kedua di dunia. Lalu, apa bank digital popular di Indonesia? Mengutip dari laman IDX Channel, berikut beberapa di antaranya:

1. Jenius

Jenius adalah aplikasi bank digital pertama di Indonesia yang dikeluarkan oleh BTPN di tahun 2016. Dalam waktu relatif singkat, Jenius berhasil memikat masyarakat. Alasannya, Jenius mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan dan pembayaran. Tidak salah jika Jenius dinobatkan menjadi bank digital yang paling populer. Dalam survei yang dilakukan oleh DailySocial, sebanyak 64,2 % responden mengetahui Jenius sebagai bank digital. Tak hanya itu, pada semester pertama tahun 2021 lalu, jumlah pengguna Jenius meningkat 22% (YOY) menjadi lebih dari 3,3 juta pengguna.

2. Bank Jago

Dengan namanya yang unik, Bank Jago berhasil masuk ke dalam pusaran popularitas bank digital di Indonesia. Terlebih ketika Gojek melalui GoPay secara resmi menjadi pemegang saham dari Bank Jago pada 2020 lalu.

3. Digibank

Digibank merupakan bank digital milik Bank DBS. Seperti bank digital lainnya, seluruh transaksi dan pendaftaran sebagai nasabah dapat dilakukan via aplikasi Digibank.

4. TMRW

Diluncurkan pada 2020, TMRW merupakan anak usaha dari Bank UOB. TMRW merupakan bank digital pertama dan satu-satunya yang dirancang untuk generasi digital ASEAN. Selain di Indonesia, TMRW  juga hadir di Thailand.

5. Neobank

Neobank merupakan aplikasi bank digital milik Bank Neo Commerce. Bank digital ini menawarkan bebas biasa transfer. Selain itu, Neobank juga memberikan kemudahan pembukaan rekening dimana saja.

6. LINE Bank

Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi bertukar pesan LINE. Pada 2021, LINE Bank hadir di Indonesia untuk memberikan layanan perbankan yang mudah dan fleksibel. LINE Bank merupakan bank digital hasil kerja sama antara Bank Hana (PT Bank KEB Hana Indonesia) dan Line Financial Asia.

Baca juga: Mengenal Uang Giral: Jenis dan Kelebihannya

Kesimpulan

Transformasi bisnis memang diperlukan agar usaha tidak terlindas percepatan zaman. Salah satunya adalah melakukan otomatisasi dan digitalisasi. Seperti halnya dengan kehadiran bank digital, transformasi ke digital akan meningkatkan kecepatan transaksi sekaligus keamanan dan kenyamanan konsumen.

Ikuti terus artikel-artikel di majoo untuk mendukung perkembangan bisnismu, majoopreneurs.

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo