Apa Itu Benefit? Bentuk, Contoh, dan Jenis Benefit Karyawan

Ditulis oleh Andiana Moedasir

article thumbnail

Benefit merupakan keuntungan bagi karyawan agar mendapatkan rasa aman dan nyaman selama bekerja dan keuntungan bagi perusahaan untuk mencapai target kerja yang sudah ditetapkan.

“Bro, dapat benefit apa aja di kantor baru?”

“Standar, pastinya. Tapi ada yang beda. Benefit yang belum tentu bisa didapat di kantor lain. Keanggotaan gym club, bro!”

“Wah! Menarik! Makin sejahtera aja, nih!”

Hm, ada perbincangan tentang benefit, nih. Tepatnya, employee benefit atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut keuntungan karyawan atau manfaat karyawan.

Pernah mendengar istilah benefit? Benefit artinya keuntungan atau manfaat. Biasanya, istilah ini dikaitkan dengan ketenagakerjaan, yaitu karyawan yang bekerja dijanjikan akan mendapatkan employee benefit.

Dalam hal ini, employee benefit yang dimaksud adalah kewajiban perusahaan untuk memenuhi kesejahteraan karyawannya. 

Bila diterjemahkan secara harfiah, benefit berarti manfaat, faedah, keuntungan atau kegunaan yang didapatkan oleh satu pihak dari pihak lainnya. Benefit adalah istilah yang kerap digunakan dalam dunia perusahaan terutama berhubungan dengan kesejahteraan karyawan. 

Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari mendaftarkan karyawan ke BPJS, memberikan asuransi, bonus, dan sebagainya.

Mari kita bahas secara singkat tentang benefit di dalam artikel ini, ya.

Pengertian Benefit

Benefit menurut KBBI artinya manfaat dan keuntungan. Namun dalam dunia pekerjaan, benefit adalah hak-hak yang harus ada pada setiap karyawan sebagai bonus untuk pekerjaannya. Sudah pasti, setiap perusahaan akan menerapkan ketentuan berbeda dan tidak masuk ke dalam peraturan hukum manapun.

Bukan tanpa tujuan bila perusahaan memberikan benefit kepada para pekerjanya karena mereka ingin agar kinerja karyawan tersebut dapat meningkat dan akan semakin menguntungkan perusahaan.

Benefit ini bisa karyawan terima secara langsung maupun tidak langsung dari para atasannya ataupun dari koleganya. Selain itu, benefit juga bisa menjadi imbalan tahunan, imbalan reguler, atau imbalan dalam waktu tertentu.

Baca juga: Apa Itu Payroll? Simak Arti, Fungsi, dan Contohnya di Sini!

Perbedaan Benefit dengan Insentif Karyawan

Memangnya beda, ya? Beberapa orang mengira bahwa benefit sama dengan insentif. Sebenarnya, insentif atau kompensasi bisa menjadi bentuk dari benefit.

Nah, benefit karyawan adalah segala pemberian perusahaan kepada karyawan selain gaji, baik berupa tunai maupun non-tunai. 

Sementara itu, kompensasi atau insentif adalah pemberian perusahaan sebagai balas jasa terhadap waktu, tenaga, keahlian, dan pengetahuan karyawan. 

Sederhananya begini, kompensasi adalah harga yang dibayar untuk membeli jasa karyawan. Nah, bentuk dari kompensasi bisa berupa gaji, tunjangan, bonus akhir tahun, sampai insentif.

Ada Berapa Bentuk Benefit untuk Karyawan?

Ada beberapa bentuk benefit yang perlu kamu ketahui, majoopreneurs. Biasanya, ketika memasuki proses wawancara sebelum diterima kerja, pihak perusahaan akan memberi tahu segala bentuk benefit yang akan kamu dapatkan.

Simak penjelasannya!

  • Upah dan Gaji

Ada perbedaan antara upah dengan gaji. Upah merupakan bentuk pembayaran uang secara harian dan diberikan kepada buruh. Sementara itu, gaji adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan, baik dalam periode mingguan, bulanan, bahkan tahunan. 

  • Tunjangan 

Bagi para karyawan tetap, perusahaan biasanya memberikan tunjangan. Jenisnya sangat beragam, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, bonus liburan, bahkan tunjangan hari raya. 

  • Insentif

Insentif merupakan tambahan upah yang didapatkan oleh seorang karyawan di luar gaji. Bentuk benefit ini diberikan berdasarkan keuntungan perusahaan, keberhasilan penjualan, atau produktivitas karyawan dalam sebuah proyek. 

  • Fasilitas

Bentuk terakhir dari benefit adalah fasilitas. Benefit ini biasanya diberikan kepada pegawai tertentu saja, terutama yang memiliki jabatan tinggi. Misalnya, tempat parkir khusus, mobil operasional, rumah dinas, hingga keanggotaan klub.

Apa Saja Jenis-Jenis Benefit?

Setelah mengetahui bentuk-bentuk benefit, di bawah ini adalah jenis-jenis benefit yang biasanya perusahaan beri pada karyawan. 

Jenis-jenis benefit yang merupakan sebagai imbalan dari kantor kepadamu dikelompokkan sebagai berikut:

1. Benefit Langsung

Jenis pertama keuntungan karyawan yang akan kamu dapatkan yaitu benefit secara langsung. Artinya, benefit ini berupa uang tunai dan bukan dalam bentuk barang. 

Biasanya benefit langsung yang perusahaan beri mempunyai contoh seperti gaji, insentif, ataupun bonus dari prestasi tertentu seorang karyawan setelah mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.

2. Benefit Tidak Langsung

Jenis benefit tidak langsung ini merupakan benefit yang karyawan dapatkan sebagai tambahan selain uang. Namanya juga tidak langsung, artinya karyawan tidak merasakan manfaatnya seketika seperti ia mendapatkan gaji atau upah.

Biasanya, contoh dari benefit tidak langsung ini berupa tambahan yaitu perlindungan karyawan seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau dana pensiun. 

3. Non-Financial Benefit

Jenis benefit terakhir ini tidak menguntungkan karyawan secara finansial atau keuangan, tetapi memberi kenyamanan dan keamanan selama bekerja. 

Atau merujuk kepada lingkungan kerja yang menyenangkan dan menenangkan sang karyawan seperti tersedianya aneka minuman dan camilan di pantry.

Faktor Penentu Jumlah Benefit

Apakah jumlah benefit seluruh karyawan kantor akan sama? Tentu tidak, majoopreneurs. Benefit yang didapatkan setiap karyawan akan berbeda karena adanya beberapa faktor penentu. Berikut ini adalah contoh dari faktor-faktor penentu tersebut :

1. Penawaran maupun Permintaan

Faktor pertama penentu benefit yakni adanya perbandingan antara jumlah karyawan dan keuntungan pada perusahaan tempatmu bekerja. Sudah ada bayangan?

Tentunya, jika jumlah karyawan lebih banyak dan keuntungan keseluruhan perusahaan sedikit, maka benefit yang akan kamu terima juga sedikit.

Begitupun sebaliknya, jika jumlah karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan sedikit sementara keuntungan perusahaan tersebut banyak, maka benefit yang akan kamu dapat juga akan semakin banyak.

2. Pengalaman dan Beban Kerja

Benefit merupakan imbalan terhadap jasa. Artinya, faktor pendukung kamu bisa mendapat benefit yaitu berdasarkan pengalaman dan tanggungan kerja. Biasanya, para karyawan yang sudah memiliki banyak pengalaman dan waktu bekerja pada suatu perusahaan akan lebih sering mendapat benefit sebagai tanda penghargaan dari perusahaan.

Selain itu, beban kerja dan tanggung jawab yang besar juga menjadi faktor lain dari penerima benefit. Semakin besar tanggung jawab yang kamu miliki maka akan semakin besar pula benefit yang kamu dapat.

3. Produktivitas dan Pencapaian Karyawan

Ada perusahaan yang menerapkan sebuah target dalam pembagian benefit setiap karyawannya. Jadi jika kamu ingin mendapatkan benefit lebih dari yang diberikan perusahaan kamu tempati, maka cobalah untuk lebih rajin mengejar target.

Karena salah satu kriteria perusahaan memberikan benefit adalah produktivitas karyawan yang tinggi. Bila dianggap memenuhi target dan memuaskan perusahaan, maka benefit yang didapatkan bisa lebih besar. Sebaliknya, karyawan yang kurang produktif akan mendapatkan benefit lebih kecil atau tidak sama sekali.

4. Posisi Jabatan Karyawan

Tentunya, seperti gaji berkala, besarnya benefit juga pastinya berpengaruh terhadap jabatan kamu pada perusahaan tersebut. Semakin tinggi jabatanmu maka akan semakin besar pula benefit yang kamu dapatkan.

5. Lokasi dan Jabatan Karyawan

Saat mempertimbangkan besar benefit yang akan diberikan kepada karyawan, perusahaan harus mempertimbangkan soal biaya hidup. Biaya hidup di setiap daerah berbeda. Karena itu, terkadang meskipun dua orang berada di posisi yang sama, upah yang diberikan bisa berbeda karena lokasi kerjanya. 

Upah dan gaji merupakan salah satu benefit yang akan kamu dapatkan secara rutin setelah diterima bekerja di sebuah perusahaan.

Contoh Benefit Karyawan

Nah, apakah kamu sudah bisa membayangkan aneka benefit karyawan yang akan kamu dapatkan jika bekerja di sebuah perusahaan? Tentunya tidak akan sama, ya. Minimal, beberapa contoh benefit di bawah ini bisa menjadi acuan.

1. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan karyawannya ke program kesehatan dari pemerintah, yaitu program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya, akan mendapatkan sanksi berupa denda atau teguran.

2. Asuransi Kesehatan

Banyak juga perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan swasta tambahan di luar BPJS Kesehatan untuk karyawannya. 

Nah, kamu bisa menanyakan bagaimana sistem klaim asuransi kesehatan yang ditawarkan, apakah bisa cashless atau hanya bisa mengajukan klaim reimburse? Lalu, tanyakan juga manfaat apa yang diberikan. 

Setelah itu, pahami juga limit klaim asuransi kesehatan. Karena kamu akan mendapatkan batasan biaya rumah sakit yang bisa ditanggung. 

3. Dana Pensiun

Dana pensiun berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu memang akan mendapatkan JHT. 

Namun, berbeda dengan dana pensiun karena diterbitkan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola oleh perusahaan asuransi dan bank. Oleh sebab itu, dana pensiun tidak memiliki ketentuan mengikat.

4. Upah Lembur

Upah lembur sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13. Isinya, setiap pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja normal wajib untuk memberikan upah lembur. 

Namun, ada faktor yang dikecualikan dalam UU tersebut sehingga pengusaha tak wajib membayar upah lembur. Kamu bisa tanyakan hal ini saat melakukan wawancara dengan HRD perusahaan.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan Hari Raya (THR) juga termasuk manfaat yang didapatkan karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja. Komponen ini sudah diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang.

6. Fasilitas Kerja

Contoh benefit kerja yang juga perlu dipertimbangkan adalah fasilitas. Di setiap perusahaan, fasilitas kerja yang diberikan berbeda-beda.

Fasilitas yang diberikan bisa berupa fasilitas penunjang kerja, seperti pemberian laptop, kendaraan untuk karyawan dengan mobilitas tinggi, akomodasi untuk karyawan pendatang, dan sebagainya.

Baca juga: Memaksimalkan Manfaat Inklusi Keuangan bagi Bisnis

Kesimpulan

Sudah selesai penjelasan mengenai pengertian benefit, bentuk, jenis, dan faktor penentu besarnya benefit dalam dunia kerja. Semoga artikel di atas bisa menjadi penyemangat kamu dalam bekerja dan menjadi inspirasi pemberian benefit seandainya kamu memiliki karyawan, ya! 

Jangan lupa untuk meluaskan ilmu seputar dunia kerja melalui aneka artikel majoo lainnya, ya, Majoopreneurs!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo