Berbicara tentang pajak, sebagai warga negara yang baik, tentunya kamu akan patuh untuk membayar pajak yang dibebankan kepadamu, bukan?
Mungkin ada pertanyaan di benak kamu, termasuk pajak apakah yang kamu bayarkan kepada negara tersebut?
Kali ini majoo akan bahas tentang pajak tidak langsung. Apakah kamu pernah mendengar atau membacanya, Majoopreneurs?
Pajak tidak langsung adalah pajak yang pemungutannya dibebankan kepada pihak lain. Sebagai konsekuensinya, orang yang bertanggung jawab atas administrasi pajak dan pembayar pajak adalah orang yang berbeda.
Pajak tidak langsung juga dapat didefinisikan sebagai beban pajak pada individu yang pada akhirnya dibayarkan oleh orang lain. Badan yang mengumpulkan pajak kemudian akan mengirimkannya/melaporkannya ke pemerintah.
Baca Juga: Kenali Pengertian dan Contoh Faktur Dalam Bisnis!
Definisi Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang proses pembayarannya dapat dibebankan kepada pihak lain. Jadi, Wajib Pajak memiliki wewenang untuk menyerahkan pembayaran pajak dengan diwakilkan oleh pihak yang lain.
Penyerahan wewenang ini juga harus didasari suatu hal yang memungkinkan bagi Wajib Pajak untuk mengalihkan kewajiban perpajakannya kepada individu atau badan yang ditunjuk sebagai pihak lain untuk membayarkan sejumlah pajak dengan nilai tertentu.
Berbeda dengan pajak langsung, untuk jenis pemungutannya bersifat tidak menentu. Pemberlakuan untuk pajak ini tidak dilakukan secara berkala seperti pajak langsung, tetapi tergantung dari hal yang membuat kewajiban untuk membayar pajak tersebut muncul.
Unsur-Unsur Pajak Tidak Langsung
Terdapat tiga unsur yang dapat digunakan untuk mengenali pajak tidak langsung, yaitu:
- Penanggung jawab pajak adalah orang yang secara formal yuridis diharuskan melunasi pajak, bila padanya terdapat faktor atau kejadian yang menimbulkan sebab untuk dikenakan pajak.
- Penanggung pajak adalah orang yang pada faktanya dalam arti ekonomis memikul beban pajak.
- Pemikul beban pajak adalah orang yang menurut maksud dari pembuat undang-undang harus memikul beban pajak.
Nah, apabila unsur-unsur tersebut terdapat pada lebih dari satu orang secara terpisah, maka pajaknya disebut pajak tidak langsung.
Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung
Jika kamu melihat perbedaan pajak langsung dan tidak langsung, ada beberapa aspek seperti pihak yang wajib dikenakan pajak, surat ketetapan pajak, dan perspektif pemerintah terhadap pajak.
1. Pihak yang Dikenakan Wajib Pajak
Pembayaran pajak langsung akan dibebankan secara langsung kepada para wajib pajak yang namanya memang sudah terdaftar sebagai pihak penanggung pajak.
Sedangkan dalam pajak tidak langsung, proses pembayarannya bisa diwakili oleh pihak pengganti yang diberikan wewenang untuk membayar pajak dari Wajib Pajak yang bersangkutan.
Selain itu, di dalam jenis pajak ini, jika Wajib Pajak memberikan wewenang pada pemikul pajak, maka nama yang akan tertera sebagai wajib pajak bukanlah nama pemikul pajak, melainkan nama individu ataupun instansi yang bertindak sebagai penanggung jawab pajak yang sudah terdaftar.
2. Surat Ketetapan Pajak
Dalam pajak langsung, terdapat surat ketetapan pajak yang di dalamnya mengatur pemotongan termasuk untuk penyetoran pajak.
Selain itu, saat surat pemberitahuan tahunan atau SPT sudah diterbitkan, akan terdapat nominal pajak yang digolongkan dalam pajak tersebut.
Sedangkan di dalam pajak tidak langsung, tidak terdapat surat ketetapan pajak yang di dalamnya mengatur penyetoran dan pemotongan pajak.
Hal ini disebabkan prosedur dan nominal pembayaran untuk pajak tidak langsung ini sudah tertuang di dalam Undang-undang Perpajakan.
3. Perspektif Pemerintah
Pajak langsung tergolong di dalam pajak progresif yang akan berdampak dalam sektor perekonomian negara secara langsung, khususnya dalam tingkat inflasi.
Hal tersebut terjadi karena adanya kemungkinan bahwa pihak pemerintah menarik pajak dalam waktu yang bersamaan secara langsung.
Sedangkan di dalam pajak tidak langsung, pihak pemerintah bisa mengharapkan adanya pemasukan yang berasal dari seluruh kalangan dengan harapan menghadirkan timbal balik yang lebih stabil.
Dengan pengertian lain bahwa pajak yang masuk nantinya tetap bisa digunakan untuk membangun perekonomian di masa depan.
Agar kamu mendapat bayangan perbedaan keduanya, kamu bisa melihat rangkuman pada tabel yang ada di bawah ini.
Baca Juga: Cara Menghitung PPN dan PPh yang Perlu Diketahui Oleh Bisnis
Jenis Pajak Tidak Langsung
Jika kamu perhatikan, di bawah ini adalah contoh pajak tidak langsung yang ternyata sering kamu dapatkan dan bayarkan saat bertransaksi.
1. Pajak Pertambahan Nilai
PPN atau pajak pertambahan nilai adalah pajak yang ditarik atas setiap kegiatan pertambahan nilai dari suatu barang atau jasa dalam setiap proses distribusi atau pun produksi.
PPN akan dibebankan dalam kegiatan jual beli barang atau pun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak badan yang sudah terdaftar sebagai PKP atau pengusaha kena pajak.
PPN adalah jenis pajak tidak langsung dan bisa disetorkan oleh pihak lain yang bukan menjadi penanggung pajak.
Pajak ini wajib dikenakan pada setiap kegiatan produksi maupun distribusi, tetapi jumlah pajak yang terutang akan dibebankan pada konsumen akhir yang menggunakan produk atau menikmati layanan jasa tersebut.
2. Bea Masuk
Bea masuk adalah penarikan atau pungutan yang dikenakan saat masuk di kawasan pabean pada berbagai jenis barang impor oleh pemerintah. Bea masuk ini akan dihitung berdasarkan jenis dan kondisi dari barang impor tersebut.
Bea masuk atas barang impor ini dihitung berdasarkan insurance atau asuransi, cost atau harga barang, serta freight atau biaya angkut yang dikonversi berdasarkan satuan kurs rupiah dengan nilai tukar mata uang lainnya yang berlaku pada hari dihitungnya bea masuk itu.
3. Pajak Ekspor
Pajak ekspor adalah pajak yang ditarik oleh pemerintah pada berbagai kegiatan ekspor. Objek pajak ekspor ini adalah barang kena pajak dan jasa kena pajak. Pajak ekspor akan dibebankan pada setiap wajib pajak sebagai PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.
4. PPnBM
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak atas penjualan suatu barang mewah. Barang yang termasuk dalam barang mewah tergolong dalam kategori berikut ini:
- Barang tersebut tidak termasuk bahan kebutuhan pokok.
- Barang tersebut hanya dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu.
- Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status kekayaan semata.
- Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat dengan pendapatan tinggi.
Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang No. 42 tahun 2009, tarif yang dikenakan untuk PPnBM paling rendah sebesar 10% dan paling tinggi 200%.
Namun, apabila pengusaha melakukan ekspor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, maka akan dikenai pajak dengan tarif sebesar 0%.
5. Cukai
Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu, seperti:
- Konsumsinya perlu dikendalikan.
- Peredasarannya perlu diawasi.
- Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
- Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan negara.
Berikut ini contoh barang yang dikenakan cukai:
- Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya.
- Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol.
- Hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan atau bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.
Kesimpulan
Apakah sekarang kamu sudah paham tentang pajak tidak langsung? Semoga penjelasan singkat di atas dapat membuka wawasanmu, ya.
Jenis pemungutan yang berlaku dalam pajak tidak langsung bersifat tidak menentu. Artinya, pemberlakuan pajak tidak dilakukan secara berkala layaknya pajak langsung, melainkan tergantung dari peristiwa yang membuat kewajiban untuk membayar pajak muncul.
Contohnya adalah PPN sebagai contoh pajak tidak langsung. Kewajiban membayar PPN baru muncul jika terjadi transaksi jual-beli. Jika tidak terjadi transaksi, maka kewajiban perpajakannya tidak muncul.
Setelah kamu membaca artikel tentang pajak tidak langsung, sekarang kamu bisa membuka laman solusi lainnya yang sudah disediakan majoo, ya. Selamat berselancar, Majoopreneurs!