Contoh Surat Cuti dan Pengajuannya

Ditulis oleh Faiqotul Himma

article thumbnail

Kebijakan cuti diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Apabila kamu seorang karyawan di suatu perusahaan atau instansi pastinya kamu memiliki jatah cuti kerja. Di Indonesia, perihal cuti kerja ini sudah ada di dalam Undang-Undang, lho! Cuti kerja ini diatur di dalam UU No.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.

So, kamu sebagai karyawan tak perlu khawatir lagi! Setiap karyawan tentu memiliki hak untuk mengajukan cuti jika berhalangan hadir ke tempat kerja. Meskipun, dalam praktiknya mengajukan cuti bukanlah hal yang mudah. Terdapat beberapa ketentuan dan prosedur yang harus diikuti jika kamu ingin mengajukan cuti kerja.

Untuk mengajukan cuti, di beberapa perusahaan mengharuskan karyawannya untuk membuat surat cuti. Untuk setiap alasan cuti kerja, kamu perlu menyiapkan surat izin cuti yang berbeda pula. Namun, secara keseluruhan, format dan struktur suratnya sama. Hanya saja, isi surat izin cuti perlu kamu sesuaikan.

Berikut ini terdapat contoh surat cuti serta cara mengajukannya. Contoh surat cuti ini bisa dijadikan referensi ketika kamu mengajukan cuti.

Apa Itu Surat Izin Cuti?

Surat cuti adalah surat yang dibuat seorang karyawan sebagai bentuk permohonan izin ke atasan agar dapat diberikan izin tidak masuk kerja, sehingga memberikan kesan baik bagi seorang karyawan terhadap perusahaan.

Format penulisan surat cuti ini tentunya harus kamu perhatikan agar lebih mudah dimengerti maksud dan tujuan surat tersebut oleh atasan atau tim HR (Human Resources).

 Pengajuan cuti kerja perlu mematuhi prosedur yang berlaku.

Jenis Cuti Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, cuti terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Cuti Bersama

Setiap karyawan berhak mendapatkan cuti kerja karena perihal cuti ini sudah diatur oleh pemerintah di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor SE.302/MEN/SJ-HK/XII/2010 Tahun 2010 yang membahas pelaksanaan cuti bersama di sektor swasta. Cuti bersama diadakan untuk merayakan hari-hari besar seperti Lebaran dan Natal. Cuti ini diperuntukan khusus untuk karyawan swasta tanpa dilakukan pemotongan dan pengurangan gaji.

2. Cuti Tahunan

Seorang karyawan pada suatu perusahaan atau instansi yang sudah bekerja selama satu tahun berhak mendapat hari libur paling sedikit selama 12 hari. Hal ini seperti yang tertuang dalam pasal 79 ayat 2 dalam UU No.13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal ini terdapat beberapa ketentuan yang dapat dibicarakan kembali dengan karyawan yang bersangkutan.

3. Cuti Melahirkan

Di Indonesia, cuti melahirkan diatur dalam pasal 82. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa  karyawan perempuan yang sedang hamil memiliki hak cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Dalam pasal ini diterangkan bahwa cuti ini tidak ada pemotongan atau pengurangan gaji karyawan yang bersangkutan.

4. Cuti Penting

Cuti dengan alasan penting dapat dimanfaatkan ketika terjadi hal penting, seperti menikah, keluarga meninggal, menikahkan anak, dan lain sebagainya. Cuti penting ini dijelaskan pada pasal 93 ayat 4 dan 2.

5. Cuti Sakit

Karyawan yang sakit tentunya juga memiliki cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter. Bagi karyawan perempuan pun bisa mendapatkan cuti sakit saat masa menstruasi pada hari pertama dan kedua. Perihal ini seperti tertuang dalam pasal 81 dan 93 ayat 2 , walaupun masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan ini.

Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu: Panduan Hak Cuti Karyawan

Hal-Hal yang Perlu Ditulis dalam Surat Cuti Kerja

Setiap surat cuti kerja yang ingin karyawan ajukan bisa saja memiliki isi dan penjelasan yang berbeda. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu ditulis dalam surat cuti kerja. Beberapa poin tersebut, antara lain:

  • Ungkapan permohonan cuti kerja.
  • Tanggal rencana cuti kerja.
  • Tanggal akan kembali bekerja.
  • Tawaran untuk memberikan bantuan sebelum mulai cuti.
  • Ungkapan terima kasih karena telah mempertimbangkan permintaan cuti yang sudah diajukan.

Baca Juga: Apa itu CV? Inilah Contoh CV yang Menarik HRD

Cara Mengajukan Surat Cuti Kerja

Ketika kamu akan mengajukan cuti kerja, kamu harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam perusahaan tempatmu bekerja. Hal ini karena setiap perusahaan atau instansi memiliki prosedur pengajuan cuti yang berbeda-beda. Berikut ini cara mengajukan surat cuti kerja, antara lain:

1. Mengikuti Aturan Perusahaan

Sebelum kamu mengambil cuti, sebaiknya pelajarilah terlebih dahulu prosedur pengambilan cuti yang berlaku di perusahaan tempatmu bekerja. Apabila kamu seorang karyawan baru, tanyakan kepada tim HR atau atasanmu tentang ketersediaan cuti  berbayar di dalam perusahaan. Jika     perusahaan memiliki cuti berbayar untuk karyawan baru, ketahuilah prosedurnya dan cara mengajukan cutinya.

2. Ketahui Hakmu Sebelum Mengambil Cuti

Sebaiknya kamu melakukan riset terlebih dahulu tentang hak yang kamu dapat ketika kamu mengambil cuti kerja. Cara ini dilakukan agar kamu tahu batasan di saat kamu cuti kerja dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan perusahaan.

3. Beritahu Alasan Cuti kepada Atasan di Awal

Sebelum kamu mengajukan cuti, sebaiknya beritahu alasan kamu cuti kepada atasanmu  sebelum tanggal cuti tiba. Cara ini dilakukan agar surat cuti yang kamu ajukan dapat dinilai dengan baik oleh atasan.

Untuk cuti kerja yang memerlukan waktu lama seperti cuti melahirkan, sebaiknya kamu memberitahu atasanmu lebih awal. Cuti melahirkan di Indonesia selama 3 bulan, sehingga atasanmu perlu mempersiapkan orang lain untuk delegasi pekerjaan yang kamu kerjakan ke orang lain.

4. Jelaskan Alasan Cuti dengan Jujur

Ceritakan alasan cutimu dengan juru, bukan berarti kamu harus menjelaskan secara rinci. Jelaskan alasan cutimu secara jujur dan terbuka, hal ini untuk mengurangi kemungkinan kamu bermasalah dengan perusahaan. Misalnya, kamu mengambil cuti sakit, tentunya perusahaan tidak akan memaksamu untuk bekerja.

5. Tentukan Tanggal Cuti Secara Spesifik

Ketika kamu ingin mengajukan cuti, tentukan tanggal cuti secara rinci dalam surat cuti yang kamu ajukan.

6. Menyelesaikan Pekerjaan Terlebih Dahulu Sebelum Cuti Dimulai

Menyelesaikan semua pekerjaan yang sudah menjadi tugasmu adalah suatu keharusan. Hal penting dilakukan karena akan berkaitan dengan reputasimu di mata rekan kerjamu.

7. Mengatur Jadwal Bertemu Atasan

Sebelum mengajukan surat izin cuti lebih baik aturlah jadwal untuk bertemu dengan atasan. Sebaiknya kamu bertemu dengan atasan ketika atasan tidak sedang banyak pekerjaan dan stress. Memang sepele, tapi berdampak besar pada pengajuan surat cutimu, lho! Jadi, pastikan kamu memilih waktu yang tepat, ya.

Baca Juga: 18 Contoh Surat Lamaran Kerja dan Jenis nya 2022 Terbaru

Contoh Surat Cuti

Membuat surat cuti kerja menjadi hal penting sebelum kamu mendapatkan izin dari atasanmu. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui cara membuat surat cuti yang baik dan benar. Berikut ini contoh surat cuti yang bisa kamu jadikan referensi.

1. Contoh Surat Cuti Melahirkan

 

 

Jakarta, 19 Mei 2022

 

Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja

Lampiran : 1

 

Kepada

Bapak/Ibu Pimpinan PT Maju Bareng

di Tempat

 

Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini:

 

Nama : Dian

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta/17 Juni 1990

Jabatan : Manager Finance

 

Dengan surat ini saya mengajukan cuti melahirkan, selama 3 bulan, terhitung mulai dari tanggal 10 Juni sampai 10 September 2020.

 

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu pimpinan.

 

Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat Saya,

 

Dian



2. Contoh Surat Cuti Menikah

 

 

Jakarta, 19 Mei 2022

 

Kepada

Kepala HRD PT Maju Bareng

di Tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama: Pramudya Pragiswara

NIK: 132435460001

Jabatan: Staff Keuangan

Divisi:  Finance

 

Dengan surat ini saya ingin mengajukan cuti untuk mempersiapkan pernikahan saya terhitung tanggal 6 Juni 2022 hingga 8 Juni 2022.

 

Saya telah mendiskusikan situasi saya dengan Dian selaku Manager Finance dan akan mengalihkan tugas saya selama berhalangan hadir kepada Pradipta untuk memastikan keberlangsungan program kerja.

 

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, untuk menjadi pertimbangan bagi Bapak/Ibu HRD.

 

Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.

 

Dengan hormat,

 

Pramudya Pragiswara


3. Contoh Surat Cuti Tahunan

 

 

Jakarta, 19 Mei 2022

 

Hal : Surat Izin Cuti Kerja

Lampiran : 1 halaman

 

Kepada

Direktur PT Maju Bareng

di Tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

 

Nama : Ruth Frisalia Ernanda

Alamat : Jalan Rajawali No.47, Jakarta

No. Hp : 088775953171

Jabatan : Admin

 

Dengan surat ini, saya bermaksud untuk mengambil cuti tahunan saya selama 7 hari dengan alasan cuti berlibur bersama keluarga di Bali. Saya mengajukan permohonan cuti ini terhitung mulai dari tanggal 6 Juni 2022 sampai tanggal 14 Juni 2022 (Sabtu dan Minggu tidak masuk dalam hitungan cuti).

 

Demikian surat permohonan cuti tahunan ini saya ajukan. Atas perhatian dan izinnya, saya ucapkan banyak terima kasih.

 

Hormat saya,

 

Ruth Frisalia Ernanda

4. Contoh Surat Cuti Sakit

 

 

Jakarta, 19 Mei 2022

 

Kepada

Pimpinan PT Maju Bareng

di Tempat

 

Dengan hormat,

Yang bertandatangan dibawah ini :

 

Nama :  Devan Firman Alamsyah

Alamat : Jalan Kelapa Sawit No.21, Jakarta

Jabatan : Akuntan

 

Dengan ini, saya ingin mengajukan permohonan cuti sakit selama 4 hari karena saya menderita sakit lambung sesuai dengan keterangan dokter yang terlampir. Selama saya cuti sakit, pekerjaan saya akan diserahkan kepada rekan kerja saya, Berlina.

 

Demikian surat permohonan ini saya buat sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu pimpinan.

 

Hormat saya,

 

Devan Firmansyah

Kesimpulan

Apabila kamu sudah berencana untuk berlibur atau memiliki acara, hendaklah melakukan pengajuan surat cuti lebih awal.

Apa pun jenis cuti yang hendak kamu ajukan, kamu bisa menggunakan contoh surat cuti kerja di atas sebagai referensimu.

Pada umumnya, struktur dari semua jenis surat cuti memiliki kesamaan. Oleh karena itu, kamu hanya perlu menyesuaikan isinya saja.

Ketika kamu memiliki bisnis dan terdapat karyawanmu yang berhalangan hadir atau mengambil jatah cutinya, kamu tak perlu risau lagi untuk menghitung kehadiran kerjanya. Kamu dapat menggunakan aplikasi majoo untuk membantu operasional bisnismu. Di dalam aplikasi majoo terdapat fitur karyawan yang akan membantumu dalam menghitung jumlah jam kerja karyawanmu secara real time, lho!

Fitur lain yang bisa kamu gunakan untuk membantu operasional bisnismu, seperti fitur toko online, akuntansi, kasir online, analisis bisnis, dan lain sebagainya.

Jadi, tunggu apalagi? Langsung saja nikmati kemudahan dalam mengatur segala operasional bisnismu dengan menggunakan aplikasi majoo. Tinggalkan cara lama dan mulai #langkahmajoo mu.

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo