Pengertian Klasifikasi Lapangan Usaha dan Cara Mengisinya

Ditulis oleh Dini N. Rizeki

article thumbnail

Klasifikasi Lapangan Usaha atau yang biasa disingkat KLU adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan para Wajib Pajak melalui usaha atau bisnis yang mereka jalankan. 

Pengklasifikasian yang dilakukan berdasarkan jenis usaha ini dibagi ke dalam beberapa kategori. Pembagian kategorinya dapat dilihat pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor  KEP-233/PJ/2012 jo KEP-321/PJ/2012.

Pengertian Klasifikasi Lapangan Usaha

Pengertian Klasifikasi Lapangan Usaha adalah suatu sistem pengelompokkan berdasarkan jenis kegiatan usaha atau industri yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau organisasi. Sistem klasifikasi lapangan usaha umumnya digunakan untuk tujuan statistik, seperti pengumpulan data, analisis pasar, dan penelitian ekonomi.

Dalam sistem klasifikasi lapangan usaha, setiap jenis kegiatan usaha atau industri akan diberi kode atau nomor klasifikasi tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha atau industri. Kode klasifikasi lapangan usaha biasanya terdiri dari beberapa digit. 

Setiap digit mengacu pada jenis informasi tertentu tentang kegiatan usaha, seperti sektor ekonomi, jenis usaha, dan sub sektor atau sub jenis usaha. Kode ini juga yang biasanya digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau organisasi tersebut.

Klasifikasi Lapangan Usaha juga dapat digunakan oleh pemerintah dalam berbagai hal lain, seperti:

  • Mengambil dan memutuskan kebijakan serta strategi untuk sektor-sektor usaha tertentu

  • Memudahkan perusahaan atau bisnis dalam mengajukan permohonan perizinan 

  • Membantu perusahaan atau bisnis untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah 

Baca juga: Cari Tahu Cara Daftar Kunjung Pajak di Sini!

Cara Melihat Nomer Klasifikasi Lapangan Usaha

Sebenarnya, kode KLU dapat kamu temui dalam Surat Keterangan Pajak atau surat Pengukuhan Kena Pajak. Bisa juga kamu lihat pada formulir SPT saat mengisi data wajib pajak.

Namun, selain cara tersebut, ada cara melihat nomer Klasifikasi Lapangan Usaha lainnya yang bisa kamu lakukan, yaitu: 

  • Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di alamat https://www.pajak.go.id/

  • Klik pada menu Layanan 

  • Pilih Cek NPWP Online

  • Masukkan nomor NPWP perusahaan kamu dan captcha yang tertera

  • Klik Cari

  • Jika data sudah ditemukan, klik Detail

  • KLU perusahaan akan ditampilkan di bawah informasi dasar pada halaman tersebut.

Daftar Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)

Berikut adalah beberapa daftar kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) untuk NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang umum digunakan di Indonesia:


  • Pertanian, perburuan, dan kehutanan (kode KLU: 01)

  • Perikanan dan pengolahan ikan (kode KLU: 03)

  • Pertambangan dan penggalian (kode KLU: 05)

  • Industri pengolahan (kode KLU: 07)

  • Produksi dan distribusi listrik, gas, dan air bersih (kode KLU: 35)

  • Konstruksi (kode KLU: 45)

  • Perdagangan (kode KLU: 50)

  • Penyediaan akomodasi dan makan minum (kode KLU: 55)

  • Transportasi dan pergudangan (kode KLU: 60)

  • Informasi dan komunikasi (kode KLU: 65)

  • Jasa keuangan dan asuransi (kode KLU: 70)

  • Real estate (kode KLU: 75)

  • Jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (kode KLU: 90)

  • Jasa pendidikan (kode KLU: 85)

  • Jasa kesehatan dan kegiatan sosial (kode KLU: 86)

  • Jasa kemasyarakatan, kebudayaan, dan olahraga (kode KLU: 88)

  • Jasa lainnya (kode KLU: 95)


Pembagian daftar kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) ini biasanya dilakukan berdasarkan beberapa hal, yaitu:

Kategori dalam Klasifikasi Lapangan Usaha

Kategori menunjukkan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penentuan kategori ini ditandai dengan adanya satu digit kode dalam bentuk alfabet. Dalam Klasifikasi Lapangan Usaha pajak, kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia digolongkan menjadi 21 kategori, yakni:

  1. A: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

  2. B: Pertambangan dan Penggalian.

  3. C: Industri Pengolahan.

  4. D: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.

  5. E: Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah.

  6. F: Konstruksi.

  7. G: Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.

  8. H: Transportasi dan Pergudangan.

  9. I: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan dan Minum.

  10. J: Informasi dan Komunikasi.

  11. K: Jasa Keuangan dan Asuransi.

  12. L: Real Estate.

  13. M: Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis.

  14. N: Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya.

  15. O: Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib.

  16. P: Jasa Pendidikan.

  17. Q: Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.

  18. R: Kebudayaan, Hiburan, dan Rekreasi.

  19. S: Kegiatan Jasa Lainnya.

  20. T: Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga, Kegiatan yang Menghasilkan Barang dan Jasa.

  21. U: Kegiatan Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya.

Golongan Pokok dalam Klasifikasi Lapangan Usaha

Golongan Pokok merupakan uraian lebih lanjut dari kategori. Masing-masing kategori akan diuraikan menjadi satu atau beberapa golongan pokok menurut sifat masing-masing, dengan dua digit angka sebagai kode.


Golongan

Golongan adalah uraian lebih lanjut dari golongan pokok. Golongan biasanya terdiri dari tiga digit angka. Dua digit angka pertama sebagai penunjuk golongan pokok yang berkaitan. Sedangkan, satu digit terakhir sebagai keterangan kegiatan ekonomi yang dijalankan. 

Sub Golongan 

Sub Golongan merupakan uraian lebih lanjut dari kegiatan ekonomi dalam suatu golongan. Kodenya terdiri dari empat digit, yaitu tiga digit angka pertama menunjukkan golongan, dan satu digit terakhir menunjukkan kegiatan ekonomi dari sub golongan terkait. 

Baca juga: NPWP adalah: Jenis, Fungsi, dan Cara Daftar

Cara Mengisi Klasifikasi Lapangan Usaha

Lantas bagaimana langkah yang perlu dilakukan oleh Wajib Pajak dalam cara mengisi Klasifikasi Lapangan Usaha tersebut?


  • Pastikan kamu memiliki salinan formulir NPWP yang akan diisi dan memiliki kode KLU yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan 

  • Cari bagian yang meminta informasi tentang KLU pada formulir NPWP. Biasanya dapat ditemukan di bagian identitas perusahaan atau organisasi.

  • Masukkan kode KLU yang sesuai dengan jenis usaha yang kamu jalankan pada kotak yang tersedia di formulir NPWP.

  • Pastikan kode KLU yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan jenis usaha atau industri yang dijalankan. 

  • Lengkapi dan verifikasi informasi lain yang diminta pada formulir NPWP.

  • Setelah semua informasi telah terisi dengan benar dan lengkap, simpan formulir NPWP dan pastikan untuk mengirimkannya ke kantor pajak yang berwenang sesuai dengan wilayah atau daerah bisnismu dijalankan.


Baca juga: Mengenal Fungsi EFIN Pajak dan Cara Mendapatkan EFIN Online

Kesimpulan

Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) merupakan suatu kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha atau industri yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di Indonesia. Kode KLU terdiri dari beberapa digit yang mewakili sektor usaha atau industri tertentu, dan sangat berguna dalam perhitungan pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.


Jika saat ini kamu sedang menjalankan suatu usaha atau bisnis, penting adanya untuk memastikan bahwa kode KLU yang tercantum pada NPWP perusahaan sudah benar dan sesuai dengan jenis usaha atau industri yang dilakukan. Kenapa? Karena akan memengaruhi penghitungan pajak yang harus dibayarkan.

Wah, ternyata urusan perpajakan ini cukup menguras waktu dan energi ya? Sebenarnya seperti itu. Pajak dan segala pernak-perniknya memang terkadang membingungkan. Namun, kamu bisa memanfaatkan aplikasi keuangan digital seperti majoo lho! Tunggu apa lagi? Langganan majoo sekarang, yuk! 

Referensi:

  • https://klikpajak.id/blog/cara-mengetahui-klu-pajak-untuk-usaha-anda/


Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo