Memahami Pengertian dan Contoh Remunerasi Untuk Pegawai

Ditulis oleh Faiqotul Himma

article thumbnail

Remunerasi untuk meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia. 

Di masyarakat umum, istilah remunerasi memang terdengar kurang familier. Tak banyak masyarakat yang mengetahui arti dari istilah tersebut.

Istilah tersebut berkaitan dengan aktivitas kerja, terutama untuk pegawai di instansi pemerintah maupun swasta. Pasalnya, hal ini merupakan hak yang diterima pegawai dan perusahaan wajib membayarnya.

Sebelum penandatanganan kontrak kerja, kamu bisa menanyakan ke bagian HR (Human Resource) perusahaan terkait benefit remunerasi yang akan kamu dapat selama bekerja.

Nah, untuk memahami remunerasi lebih dalam, berikut ini penjelasan lengkapnya!

Definisi Remunerasi Secara Umum

Remunerasi adalah pemberian suatu imbalan atau penghargaan kepada seorang pekerja atas kontribusi yang bersifat rutin dari tempat dia bekerja. Penghargaan atau imbalan ini terkait sistem penggajian pegawai.

Bisa dikatakan bahwa remunerasi adalah imbalan dalam bentuk uang atau bentuk lainnya yang diartikan sebagai pujian atas pencapaian yang sudah diraih oleh pegawai.

Setiap perusahaan akan memberikan besaran nominal remunerasi yang berbeda-beda. Terdapat faktor yang mempengaruhi perbedaan besaran nominal remunerasi ini, seperti kemampuan finansial perusahaan, durasi dan masa kerja, kebijakan internal perusahaan, peraturan dan kebijakan pemerintah, dan permintaan dan penawaran dari pegawai.

Baca Juga: Apa Itu Payroll? Simak Arti, Fungsi, dan Contohnya di Sini!

Definisi Remunerasi Menurut Para Ahli

Penjelasan tentang definisi remunerasi menurut para ahli, antara lain:

1. Menurut Mochamad Surya (2004)

Remunerasi adalah sesuatu yang diterima oleh pegawai dalam bentuk imbalan yang mana pegawai sudah berkontribusi terhadap perusahaan atau tempat ia bekerja.

2. Menurut Rosenberg (1983)

Remunerasi merupakan upah dan beragam bentuk manfaat finansial lain yang diterima tenaga kerja sebagai hasil dari suatu pekerjaan tertentu.

3. Menurut Komaruddin (1983)

Remunerasi adalah bentuk pemberian prestasi atas jasa yang sudah dicapai oleh pegawai dalam meraih tujuan perusahaan. 

4. Menurut Business Dictionary

Remunerasi merupakan hadiah untuk pegawai dalam bentuk pembayaran gaji atau upah, termasuk tunjangan, seperti mobil perusahaan, rencana medis, program pensiun, bonus, insentif tunai, dan nilai moneter dari insentif nontunai. 

5. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Remunerasi adalah pemberian imbalan atau penghargaan kepada seorang tenaga kerja atas kontribusinya pada sebuah organisasi atau perusahaan.

Baca Juga: Melakukan Manajemen Sumber Daya Manusia secara Efektif

Adanya remunerasi membuat pegawai termotivasi untuk mengembangkan kemampuan dirinya.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Remunerasi

Terdapat beragam faktor yang akan mempengaruhi besaran remunerasi yang diterima oleh seorang pegawai di dalam perusahaan. Faktor-faktor tersebut antara lain:

1. Standar Perusahaan

Dalam memberikan remunerasi kepada karyawannya, setiap perusahaan memiliki standar yang berbeda-beda. Standar ini akan berbanding lurus dengan kapasitas yang dimiliki perusahaan tersebut. Bila pendapatan perusahaan semakin besar, standar remunerasi yang diberikan pegawai juga semakin tinggi. 

2. Kinerja dan Kontribusi yang Sesuai

Semakin baik kinerja dan kontribusi yang diberikan oleh pegawai turut turut mempengaruhi remunerasi yang didapatkan. 

3. Kemampuan dan Prestasi

Adanya kemampuan seorang pegawai yang mempunyai value lebih membuat perusahaan akan memberikan remunerasi prestasi kepadanya.

4. Golongan Pekerja

Terdapat perusahaan yang menggolongkan tingkat pekerjanya. Hal ini bergantung pada besaran kontribusi yang dilakukan seperti lamanya pegawai tersebut bekerja atau kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga: Memahami Rencana Anggaran Biaya, Termasuk Cara Membuatnya

Jenis Remunerasi yang Penting untuk Diketahui

Setelah kamu mengetahui definisi, manfaat dan faktor pemberian remunerasi. Berikut ini jenis remunerasi yang diberikan oleh perusahaan ke karyawannya, yaitu:

1. Gaji

Gaji adalah contoh remunerasi dalam bentuk pembayaran tetap. Pembayaran gaji diberikan secara periodik setiap bulannya. Penghitungan besaran gaji yang didapatkan pegawai pun berbeda-beda seperti upah per jam atau upah harian dan lain-lain.

Gaji yang diberikan kepada pegawai juga disesuaikan dengan pembayaran pegawai lain di wilayah dan sektor yang sama. Pemberian gaji juga disesuaikan dengan rentang, jangka waktu, dan skill yang dimiliki karyawan.

2. Komisi

Komisi adalah uang yang dibayarkan ke pegawai Ketika suatu tugas tertentu sudah selesai dikerjakan. Komisi merupakan jenis remunerasi yang sering dijumpai dalam bisnis, seperti retail, asuransi, real estate, dan berbagai jenis bisnis yang berbasis pada penjualan produk.

3. Bonus dan Insentif

Bonus dan insentif adalah jenis remunerasi yang diberikan perusahaan ke pegawainya hanya dalam waktu atau kondisi tertentu.

Bonus dan insentif adalah remunerasi yang jumlahnya tidak tetap dan tidak secara bersamaan diberikan ke tenaga kerja.Umumnya bonus akan diberikan sebagai penambah gaji atas pencapaian tertentu yang telah dilakukan oleh tenaga kerja.

Insentif adalah uang yang diberikan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Insentif ini diberikan ke karyawan setelah mereka melakukan dan menyelesaikan tugas di luar job desk-nya.

4. Upah

Upah adalah contoh remunerasi pembayaran hasil kerja yang dibayarkan per jam atau per hari.

Semakin banyak jam kerja yang dilakukan pekerja dalam bekerja, semakin banyak pula upah yang diterima.

Upah juga diatur dalam Undang-Undang yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

5. Jenis Remunerasi Lainnya

Terdapat beberapa jenis remunerasi lain yang diberikan perusahaan ke tenaga kerjanya seperti uang untuk perjalanan dinas ke luar kota. Pada umumnya, uang perjalanan dinas ke luar kota diberikan ke karyawan yang ditugaskan dalam hitungan per hari untuk sebuah pekerjaan.

Jenis remunerasi ini dihitung dari perbandingan antara biaya hidup di kota dinas, uang makan, tempat tinggal, serta uang saku.

Remunerasi ini biasanya dipakai di sektor industri swasta dan sektor pemerintahan.

Benefit Remunerasi

Benefit remunerasi adalah imbalan yang secara tidak langsung atau tambahan, baik dalam bentuk uang maupun nonfinansial yang diberikan perusahaan ke tenaga kerjanya Pada umumnya benefit remunerasi disebut dengan istilah tunjangan. Berikut ini macam benefit remunerasi.

1. Tunjangan Hari Raya (THR)

Benefit remunerasi yang pertama adalah THR. THR adalah benefit yang umumnya diberikan di Indonesia oleh perusahaan ke pegawainya. Biasanya besaran jumlah THR yang didapat yaitu 1 kali gaji pokok. THR maksimal diberikan ke karyawan 14 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

2. Lembur

Benefit remunerasi yang satu ini harus dihitung secara cermat dan tepat. Pasalnya, lembur dihitung menurut Undang-undang yang mana mempunyai syarat dan batasan.

Perusahaan dilarang menyuruh karyawannya untuk lembur melebihi batas dan melanggar prosedur. Sebaiknya jika perusahaan menginginkan karyawannya lembur, perusahaan meminta persetujuan ke karyawan terlebih dahulu.

3. Asuransi Kesehatan

Sebagai bentuk antisipasi perusahaan terhadap risiko kecelakaan kerja karyawannya, sebaiknya asuransi diberikan perusahaan ke karyawannya.

Besaran benefit akan berbanding lurus dengan risiko kerja yang dimiliki oleh karyawan. Misalnya saja, risiko dari pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai sangat besar, besaran asuransi yang diterima oleh pegawai juga tinggi.

4. Pesangon

Pada akhir masa kerja atau sewaktu resign, pesangon ini akan diberikan ke karyawan tersebut. Besaran pesangon yang diterima ini bergantung pada lama tidaknya ia bekerja.

5. Cuti Kerja

Benefit remunerasi ini tidak selalu tentang pemberian uang ke karyawan. Namun benefit remunerasi ini dapat berupa cuti.

Walaupun kompensasi dari cuti bukanlah berupa uang, akan tetapi cuti mempunyai value lebih untuk karyawan.

Unsur-unsur Remunerasi

Terdapat indikator yang mempengaruhi remunerasi. Hal ini akan berpengaruh terhadap remunerasi yang diberikan kepada karyawan atau tenaga kerja. Indikator atau unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut:

  • Remunerasi berupa imbalan yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kontribusinya terhadap perkembangan bisnis perusahaan.
  • Tinggi rendahnya pemberian remunerasi bergantung dari pendapatan yang diperoleh perusahaan.
  • Remunerasi ini hanya akan diberikan kepada tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus untuk mengembangkan bisnis perusahaan.

Contoh Remunerasi Pegawai

Contoh remunerasi yang baik dapat dilihat dari cara pemberian gaji di perusahaan yang sistem penggajiannya disusun sedemikan rupa. Terdapat dua hal yang harus dipertimbangkan perusahaan dalam memberikan besaran gaji tenaga kerja, yaitu:

1. Perolehan Gaji Karyawan Sesuai Kinerja

Gaji yang lebih besar seharusnya diberikan kepada tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab tinggi untuk pekerjaan yang berat dan berisiko.

Untuk mempertahankan tenaga kerja yang bertanggung jawab dan memiliki prestasi, maka perusahaan memberikan penghargaan dalam bentuk gaji yang memadai. Hal ini untuk menghindari tenaga kerja potensial resign dari perusahaan.

Sebaiknya perusahaan bernegosiasi dengan karyawan terkait gaji yang akan diberikan, supaya pencapaian tujuan perusahaan tercapai dan tenaga kerja juga merasa dihargai kerja kerasnya oleh perusahaan.

2. Memberikan Kenaikan Gaji

Salah satu cara untuk menjaga kinerja dan loyalitas karyawan, perusahaan akan memberikan kenaikan gaji bagi karyawan yang layak menerimanya.

Kenaikan gaji ini dapat berdasarkan lamanya tenaga kerja bekerja di dalam perusahaan tersebut atau prestasi yang dilakukan tenaga kerja untuk meningkatkan jumlah pendapatan perusahaan. Tentunya masing-masing sistem untuk menaikkan gaji ini memiliki pertimbangan yang berbeda.

Manfaat Remunerasi

Suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta tentu memiliki tujuan yang harus dicapai. Oleh karena itu, perusahaan akan memberikan remunerasi kepada pegawai ketika pegawai tersebut mampu melakukannya. Hal ini karena pegawai sudah memberikan waktu, tenaga dan pikirannya demi tercapainya tujuan. Terdapat beberapa manfaat remunerasi, antara lain:

1. Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Aset berharga bagi perusahaan adalah sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya. Adanya SDM yang berkualitas akan dapat menjalankan sistem kerja yang dibangun untuk mencapai tujuan perusahaan.

Meningkatnya kualitas SDM dari adanya remunerasi ini guna mencapai tujuan perusahaan.

2. Terjaganya Sumber Daya Manusia yang Produktif

Pegawai adalah aset berharga bagi perusahaan yang arus dijaga dan dipelahara dengan baik. Adanya SDM yang berkualitas dan produktif akan mampu menunjang kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pemberian remunerasi dari perusahaan ke pegawainya ini penting dilakukan untuk mencegah adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di internal perusahaan.

3. Terciptanya Persaingan yang Positif

Dalam menjalankan tujuan perusahaan, tentu tenaga kerja harus saling bekerja sama dan membentuk tim yang solid.

Akan tetapi di dalam kerja sama tersebut akan ada persaiangan antar pegawai untuk menjadi yang terbaik. Adanya pemberian remunerasi ini akan menumbuhkan persaingan yang positif antar pegawai, yang mana perusahaan akan menyeleksi mereka satu per satu.

Pegawai akan termotivasi dan terus berkembang dalam melakukan pekerjaannya dengan adanya pemberian remunerasi ini.

4. Meningkatnya Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM)

Tolak ukur produktivitas SDM di dalam perusahaan bisa dilihat dari pemberian remunerasi. Hal ini karena pemberian remunerasi dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai. Tingkat kesejahteraan pegawai semakin baik, akan berimbas pada produktivitas kerja yang semakin baik.

5. Terciptanya Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Pemberian remunerasi ini berpotensi menguntungkan perusahaan, walaupun memang sangat “menyita” kas. Bagaimana ini bisa terjadi?

Pengeluaran kas perusahaan untuk memberikan remunerasi ini merupakan modal bagi perusahaan untuk mendapatkan profit yang lebih besar.

Terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dapat diliha dari pegawai yang kompeten, berkualitas, dan produktif. Hal ini dapat diartikan bahwa perusahaan tidak mudah mengalami pergantian tenaga kerja yang mana rekrutmen pegawai baru ini akan membutuhkan pengeluaran yang lebih besar.

Peraturan Remunerasi

Cakupan remunerasi sebenarnya cukup luas. Akan tetapi istilah remunerasi ini kerap digunakan dalam sistem penggajian di instansi pemerintahan.

Kebijakan remunerasi di dalam instansi pemerintahan memiliki tujuan untuk menata sistem penggajian para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini agar para PNS mempunyai kinerja dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang lebih baik serta serta tidak mudah tergiur untuk melakukan korupsi.

Adapun peraturan remunerasi yang digunakan sebagai landasan hukum, yaitu:

  • Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari KKN.
  • Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
  • Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025.
  • Konvensi ILO No. 100 yang diratifikasi pada tahun 1999 yang bunyinya adalah pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapatkan bayaran yang sama pula.

Kesimpulan

Remunerasi adalah pemberian imbalan atau penghargaan kepada karyawan atas kontribusi yang bersifat rutin dari tempat dia bekerja.

Dengan perusahaan memberikan remunerasi kepada karyawan terbaik, besar harapannya terciptanya hubungan baik antar karyawan yang bekerja dengan perusahaan. Manfaat remunerasi ini akan meningkatkan loyalitas dan secara tidak langsung membuat kualitas karyawan menjadi lebih baik serta berkembang.

Jika kamu pemilik bisnis, penting bagimu untuk mencatat setiap pos pengeluaran yang terjadi, termasuk bonus dan gaji karyawan pada pembukuan. Untuk memudahkan hal tersebut, kamu bisa menggunakan aplikasi yang sudah mendukung fitur penggajian serta pajak penghasilan karyawan seperti aplikasi majoo.

Aplikasi majoo terdapat fitur karyawan. Fitur ini memiliki fungsi untuk untuk menghitung absensi karyawan dan menghitung komisi secara otomatis. Menghitung komisi jadi lebih mudah, komisi langsung dicatat berdasarkan produk terjual atau total transaksi. Aplikasi majoo juga mendukung multi komisi, dimana satu produk atau transaksi bisa dibagi ke beberapa karyawan.

Ketika kamu kesulitan dalam menghitung komisi untuk karyawan, aplikasi majoo akan sangat membantumu. Menggunakan aplikasi majoo akan memudahkanmu dalam mengelola operasional bisnis yang kamu jalankan.

Tunggu apalagi! Upgrade level bisnismu sekarang dan tinggalkan cara lama dan mulai #langkahmajoo mu!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo