Urus NIB Secara Online: Mudah, Cepat, dan Gratis!

Penulis Annisa Nur Indriyanti
21 May 2025

article thumbnail
Memulai usaha kini tidak perlu repot, karena proses legalitas usaha sudah bisa dilakukan secara online. Salah satu yang wajib dimiliki pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB, bisnis Anda menjadi legal dan tercatat resmi di pemerintah. Yuk, simak panduan lengkap cara urus NIB secara online berikut ini!

Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission). NIB berlaku sebagai:

Identitas usaha (mirip seperti KTP untuk individu)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Angka Pengenal Impor (API) jika diperlukan

Akses Kepabeanan (jika melakukan ekspor/impor)

Siapa yang Wajib Punya NIB?
Semua pelaku usaha wajib memiliki NIB, baik:

Usaha perseorangan

UMKM

CV, PT, koperasi, yayasan

Pengusaha online shop, kuliner, fashion, dll.


Syarat Mengurus NIB Online
Sebelum mengurus, siapkan dokumen berikut:

KTP pemilik usaha

NPWP (bisa opsional untuk UMKM)

Alamat usaha

Jenis kegiatan usaha (KBLI)

Email aktif & nomor HP

Akta pendirian (untuk PT/CV)

Cara Urus NIB Secara Online lewat OSS
Ikuti langkah-langkah ini:

1. Kunjungi Situs Resmi OSS
Buka laman: https://oss.go.id

2. Buat Akun OSS
Klik Daftar

Pilih Perorangan atau Badan Usaha

Masukkan data lengkap

Aktivasi melalui email

3. Login ke Dashboard OSS
Gunakan email dan password yang telah didaftarkan.

4. Isi Data Usaha
Lengkapi data pemilik

Pilih bidang usaha sesuai KBLI

Masukkan lokasi dan rencana kegiatan usaha

5. Proses Perizinan
Pilih apakah butuh izin operasional, lokasi, lingkungan, dsb.

OSS akan mengeluarkan NIB secara otomatis

6. Unduh NIB
Setelah sukses, NIB akan langsung diterbitkan dan bisa diunduh dalam format PDF.

Apakah Mengurus NIB Online Gratis?
 Ya, gratis 100%! Tidak ada biaya administrasi untuk membuat NIB melalui OSS.

Manfaat Memiliki NIB
 Legalitas usaha diakui pemerintah

 Syarat wajib untuk jualan di e-commerce

 Bisa akses bantuan pemerintah/UMKM

 Memudahkan pengurusan NPWP badan, izin usaha, bahkan rekening bisnis

 Menunjang kepercayaan pelanggan dan mitra

Tips Penting Saat Mengurus NIB Online
Periksa kembali data KBLI agar sesuai dengan jenis usaha

Pastikan data usaha dan lokasi benar, karena berpengaruh ke izin lanjutan

Jangan lupa simpan salinan NIB untuk keperluan legalitas lainnya

Kesimpulan
Mengurus NIB secara online melalui OSS adalah langkah awal membangun usaha yang legal dan profesional. Prosesnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Jadi, pastikan usaha Anda sudah memiliki NIB untuk menghindari masalah hukum dan memperluas peluang bisnis!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo