Pada dasarnya, auditor memegang peran penting dalam operasional perusahaan. Auditor adalah seseorang yang berprofesi dalam bidang auditing. Setiap perusahaan akan memerlukan jasa auditor, baik itu perusahaan besar maupun kecil. Manfaat yang bisa perusahaan dapatkan dengan menggunakan jasa auditor adalah dapat menilai kondisi kesehatan keuangan perusahaan tersebut.
Yuk, kenali pengertian, jenis, tugas, dan kode etik auditor di bawah ini!
Apa Itu Auditor?
Auditor adalah seorang akuntan publik yang menyediakan jasa auditing dengan tujuan untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan agar terbebas dari kesalahan uji dan memastikan perusahaan, lembaga, organisasi, ataupun instansi pemerintah telah mematuhi Undang-Undang perpajakan.
Auditor adalah seseorang yang telah memiliki keahlian dan kualifikasi khusus untuk melakukan pekerjaan audit atas laporan keuangan. Kualitas dan kinerja yang baik dari seorang auditor tentunya akan berhubungan erat dengan reputasi auditor itu sendiri.
Terdapat tiga syarat umum yang harus dimiliki jika kamu ingin menjadi auditor, yaitu:
- memiliki keahlian dan pelatihan yang cukup sebagai seorang auditor,
- mempunyai mental independen dan jujur,
- memanfaatkan keahlian profesionalnya secara cermat dan saksama.
Pengertian Auditor Menurut Para Ahli
Adapun pengertian auditor menurut ahli adalah sebagai berikut:
1. IBK Bayangkara (2015:2)
Menurut IBK Bayangkara, arti auditor adalah pihak pertama yang melakukan audit terhadap pertanggungjawaban pihak kedua kepada pihak ketiga dan memberikan pengesahan hasil auditnya untuk kepentingan pihak ketiga.
2. Arens (2012:12)
Menurut Arens, arti auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3. Mulyadi (2014:71)
Menurut Mulyadi, arti auditor adalah akuntan publik yang memberikan jasa audit kepada klien dan tugasnya memeriksa laporan keuangan agar bebas dari salah saji.
4. Syahputra (2015)
Menurut Syahputra, arti auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.
Nah, berdasarkan beberapa definisi auditor di atas, dapat disimpulkan bahwa auditor adalah salah satu profesi dalam bidang akuntansi yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan perusahaan atau organisasi. Selain itu, aktivitas audit yang dilakukan oleh seorang auditor adalah untuk menemukan suatu ketidakwajaran terkait dengan informasi yang disajikan pada laporan keuangan.
Baca juga: Akuntabilitas adalah Kunci: Prinsip dan Contoh Akuntabilitas
Jenis-Jenis Auditor
Auditor terbagi atas beberapa jenis. Jenis-jenis auditor adalah sebagai berikut:
1. Auditor Independen
Auditor independen adalah seorang anggota dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja secara eksternal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memang sedang memerlukan jasa audit. Jenis ini tidak boleh dipengaruhi oleh pihak luar maupun pihak lain. Di luar negeri, auditor independen sering kali disebut dengan Certified Public Accountant (CPA).
2. Auditor Internal
Auditor internal adalah seseorang yang bekerja untuk instansi atau perusahaan sebagai auditor.
Salah satu tugas auditor internal adalah memeriksa dokumen laporan keuangan internal perusahaan. Selain itu mereka juga bekerja untuk dapat meningkatkan akurasi data keuangan perusahaan tempat mereka bekerja.
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah mereka yang bekerja sebagai auditor dan melayani berbagai perusahaan atau lembaga yang dimiliki oleh pemerintah (BUMN). Tugas auditor pemerintah yaitu melakukan pengawasan terhadap perputaran keuangan maupun praktik di instansi pemerintahan.
Auditor pemerintah dibagi menjadi dua jenis, yakni:
-
Auditor Internal
Auditor internal adalah Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen atau LPND, serta Badan Pengawasan Daerah (BPD).
-
Auditor Eksternal
Auditor eksternal adalah seorang auditor pemerintah yang bertugas untuk mengecek pengelolaan dan tanggung jawab yang terkait dengan keuangan negara yang diselenggarakan oleh BPK yang bebas dan mandiri.
4. Auditor Pajak
Audit pajak adalah auditor yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI). Tugas dari auditor pajak adalah melakukan audit terhadap setiap wajib pajak tertentu, terkait pelaksanaan kewajibannya yang sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
5. Auditor Forensik
Auditor forensik adalah seseorang yang bekerja dalam bidang yang lebih khusus, yaitu bidang kriminal keuangan. Tugas auditor forensik yakni memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan tindakan kriminal, misalnya kegiatan pencucian uang atau money laundry.
Baca juga: 9 Tugas Admin Keuangan di Perusahaan
Tugas Auditor
Tugas auditor adalah mengaudit laporan keuangan dalam suatu perusahaan atau bisnis klien. Namun, terdapat beberapa tugas lain auditor, antara lain:
1. Memahami Sistem Akuntansi
Salah satu tugas auditor adalah memahami secara jelas berbagai sistem pencatatan laporan keuangan serta prosedur transaksinya. Tujuannya, untuk mengukur keabsahan laporan keuangan.
2. Melakukan Perencanaan, Pengawasan, dan Pencatatan
Tugas auditor selanjutnya adalah melakukan perencanaan, pengendalian, dan pencatatan setiap pekerjaannya. Dalam hal ini, auditor wajib mengenal objek audit agar mampu menghasilkan suatu program yang berjalan secara efektif dan efisien.
3. Pengendalian Internal
Auditor juga bertugas untuk melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap pengendalian internal. Selain itu, seorang auditor juga melaksanakan compliance test agar dapat mengetahui akuntabilitasnya.
4. Pemeriksaan Ulang Laporan Keuangan
Tugas lain seorang auditor adalah melakukan pemeriksaan ulang laporan keuangan dengan cara menganalisis kesimpulan dari bukti audit.
Pemeriksaan ulang laporan keuangan ini dengan cara menghimpun bukti-bukti dengan menggunakan berbagai metode, misalnya survei, observasi, interview, dan review dokumentasi.
Cara ini dilakukan agar dapat menghasilkan dasar pendapat mengenai laporan keuangan secara rasional.
5. Menghasilkan Bukti Audit yang Relevan
Tugas auditor yang kelima adalah menghasilkan bukti audit yang relevan dan reliable agar bisa mendapatkan kesimpulan secara rasional.
Baca juga: Ayo Belajar Cara Membuat Pembukuan Usaha Sederhana!
Kode Etik Auditor
Etika profesi auditor berisi tentang panduan bagi para profesional auditor untuk mempertahankan reputasi dan menahan diri saat mengambil suatu keputusan sulit. Etika profesi auditor ada enam, antara lain:
1. Integritas
Seorang auditor harus bersikap jujur dan adil dalam melakukan proses audit. Auditor harus mampu memberikan penilaian yang baik, dapat dipercaya, serta mampu menaati hukum yang berlaku.
2. Objektivitas
Seorang auditor harus bersikap netral dalam menjalankan proses audit. Penilaian dari auditor harus bersifat objektif tanpa dikaitkan dengan masalah pribadi.
3. Kompetensi Profesional dan Kecermatan
Dalam memberikan jasanya, seorang auditor harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan profesionalnya. Auditor juga harus meningkatkan pelayanan jasanya dengan pengetahuan dan keterampilan dalam bidangnya.
4. Akuntabel
Akuntabel merupakan kemampuan dalam menerangkan pertanggungjawaban dari suatu kinerja atau tindakan kepada pihak yang berwenang atau yang memiliki hak.
5. Kerahasiaan
Seorang auditor harus bisa menjaga kerahasiaan informasi dengan klien dan dilarang keras memberitahukan informasi tanpa seizin dari klien kecuali ada ketentuan hukum yang mengharuskan auditor untuk mengungkapkan informasinya. Auditor harus berhati-hati menggunakan dan menjaga informasi organisasi untuk kepentingan pribadi dalam bentuk apapun.
6. Profesional
Seorang auditor harus mampu menahan diri dari setiap perilaku yang dapat merusak citra profesi auditor seperti lalai dalam melakukan tugas, melecehkan pihak lain, serta membandingkan baik dan buruknya klien satu dengan yang lain.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan lengkap tentang auditor. Jadi, auditor bertugas untuk mengaudit laporan keuangan suatu lembaga, organisasi, instansi ataupun perusahaan. Keahlian dari seorang auditor harus memenuhi kualifikasi tertentu agar mereka bisa baik dalam menjalankan tugasnya. Auditor yang berkualitas memiliki keterkaitan erat dengan reputasinya.
Kamu sebagai pebisnis harus mempunyai catatan laporan keuangan bisnis yang baik. Catatan laporan keuangan yang baik dan tepat tidak hanya diperlukan untuk proses audit saja, tapi juga untuk keperluan bisnis, misalnya inovasi bisnis.
Supaya lebih mudah dalam melakukan kegiatan pencatatan keuangan bisnis milikmu, gunakan saja aplikasi keuangan majoo yang mampu membantu segala jenis kebutuhan dalam bisnis.
Aplikasi keuangan majoo terdapat fitur akuntansi yang bisa membuat laporan keuangan yang cepat dan akurat, mulai dari neraca keuangan, arus kas, laba-rugi, inventori gudang, dan lainnya. Sehingga, sudah jelas bahwa tujuan dari aplikasi majoo adalah untuk memudahkan pembukuan serta proses akuntansi pemilik bisnis.
Yuk, raih kesuksesan bisnismu dengan menggunakan aplikasi keuangan majoo dari sekarang!