Berita Acara Serah Terima Barang: Aspek, Format, dan Contoh

Ditulis oleh Andiana Moedasir

article thumbnail
Berita serah terima dapat bermacam-macam jenisnya, seperti serah terima pekerjaan, serah terima jabatan, maupun berita serah terima barang. 

Pada artikel kali ini, kamu akan membaca tentang istilah BAST atau Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa. Mungkin kamu sudah sering mendengar atau justru sudah berulang kali melakukannya, tapi tidak tahu bahwa hal tersebut adalah BAST. 

BAST adalah akronim dari berita acara serah terima. Secara singkat, bukti ini dilampirkan sebagai salah satu formalitas untuk mengesahkan adanya perpindahan tangan pada sebuah aset, pekerjaan, barang atau hal lain.

Dikutip dari UKPBJ Kementerian PUPR, Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa (BAST) mempunyai kedudukan penting dalam pengajuan pembayaran. Penyedia barang atau jasa setelah menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakati dan telah menunjukkan Berita Acara Serah Terima maka berhak memperoleh pembayaran. 

BAST yang telah dibuat tersebut harus ditandatangani oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan juga Penyedia Jasa setelah memeriksa kesesuaian spesifikasi Barang/Jasa yang diserahkan dengan dokumen perjanjian kerja yang telah disepakati.

Mari lanjutkan artikel ini untuk mengetahui fungsi, format, dan contoh Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa, yuk!

Apa Itu Berita Acara Serah Terima Barang?

Kepanjangan BAST adalah Berita Acara Serah Terima. Istilah BAST ini merujuk pada suatu berkas tertulis yang kerap dijadikan bukti dalam beberapa transaksi yang melibatkan dua atau lebih pihak.

Secara singkat, BAST adalah berkas yang menerangkan objek yang diserahkan atau diterima pihak dalam satu persetujuan. Sejumlah hal yang membutuhkan BAST adalah penyerahan barang, jasa, hingga jabatan pekerjaan.

Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 pasal 57, disebutkan bahwa setelah pekerjaan selesai 100% sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam kontrak, Penyedia Barang atau Jasa mengajukan permohonan tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk serah terima barang atau jasa.

Nah, dari permintaan tersebut, PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang atau jasa yang diserahkan, lalu PPK dan penyedia barang/jasa menandatangani BAST. Setelah proses tanda tangan selesai, maka Penyedia Barang atau jasa berhak menerima pembayaran. 

Nah, pertanyaan ini mungkin muncul di benak kamu, ya? Apa fungsi Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang?

Fungsi BAST Barang atau Jasa adalah sebagai bukti sah penyerahan suatu barang atau jasa yang sudah selesai dikerjakan dari pihak Penyedia kepada Pemberi Kerja. 

Fungsi BAST Barang atau Jasa juga sebagai dokumen administrasi dan bukti autentik telah terjadinya pembelian sebuah barang atau jasa yang dapat dipertanggungjawabkan dan barang atau jasa tersebut telah diserahkan kepada pihak pembeli. 

Aspek yang Diperiksa PPK Saat Menerima Berita Acara Serah Terima Barang

Dalam melakukan pemeriksaan barang atau jasa, PPK dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau Tim ahli dan Tim Teknis. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian barang atau jasa terhadap kriteria atau spesifikasi yang tercantum dalam perjanjian kontrak. 

Berikut ini adalah kesesuaian spesifikasi barang atau jasa meliputi beberapa aspek yaitu :

1. Aspek Mutu atau Kualitas

Pada bagian ini, aspek yang diperiksa adalah kualitas. PPK harus memastikan barang atau jasa yang diberikan sesuai dengan spesifikasi barang atau jasa dijanjikan oleh Penyedia Barang. 

Semua yang tertuang dalam kontrak termasuk perubahannya meliputi fungsi tertentu, desain, kapasitas, warna, keandalan atau kuantitas barang atau jasa akan dicek oleh PPK.

2. Aspek Jumlah

Pada bagian ini, PPK harus memastikan jumlah barang atau jasa yang diberikan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah dibuat.

3. Aspek Waktu

Apakah Penyedia Barang menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu? PPK harus memastikan barang atau jasa yang diserahkan tidak melampaui waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian kerja

4. Aspek Pelayanan

Pada aspek terakhir ini, PPK harus memastikan jenis pelayanan yang ditawarkan oleh Penyedia Barang memang sudah sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Seandainya ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan barang atau jasa tersebut, maka PPK dapat memerintahkan Penyedia barang/jasa untuk memperbaiki dan atau melengkapi kekurangan barang atau jasa tersebut.

Pelayanan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa ini menjadi penilaian bagi PPK.

Baca Juga: 6 Contoh Surat Kuasa dan Cara Mudah Membedakannya 

Format Berita Acara Serah Terima Barang

Pada bagian ini, kita akan membahas sesuatu, Majoopreneurs. Bagaimana, sih, bentuk atau format BAST itu? Perlu kamu ketahui, BAST adalah jenis berkas formal. Artinya ada beberapa komponen yang harus terlampir dalam dokumen ini. 

Namun ternyata tidak ada format khusus dan baku untuk BAST. Hal ini karena BAST dibuat selalu didasarkan oleh kondisi yang berbeda-beda. Secara umum format Berita Acara Serah Terima Barang adalah sebagai berikut.

  • Pembukaan

    Pada format BAST bagian pembukaan, kamu harus mencantumkan beberapa informasi penting seperti kop organisasi atau perusahaan, tempat dan tanggal BAST dibuat, termasuk nomor surat. Selain sebagai identitas penerbit surat, bagian kop organisasi atau perusahaan juga bisa berfungsi sebagai penanda bahwa surat tersebut legal.

  • Isi

    Bagian isi Berita Acara Serah Terima Barang tentunya sangat penting diperhatikan. Dokumen ini berfungsi menerangkan penyerahan pekerjaan jasa atau barang yang sudah selesai. Sehingga, dalam bagian ini perlu dicantumkan dengan jelas objek yang menjadi bagian dari transaksi serah terima tersebut. Dalam bagian ini juga tertulis dengan jelas nama, jabatan, atau identitas lain yang berhubungan dengan pihak terkait.

    Pastikan ditulis secara rinci objek-objek yang menjadi dasar jasa atau barang agar tidak menimbulkan salah persepsi di lain waktu.

  • Waktu

    Cantumkan detail tanggal bulan dan tahun penyerahan pekerjaan barang atau jasa di dalam BAST. Contohnya, “Hari ini, Senin, 12 September 2022, telah dilakukan serah terima pekerjaan.”

  • Para Pihak

    Isi dalam format BAST juga harus tercantum nama para pihak yakni pihak pertama adalah penerima kerja dan pihak kedua adalah pemberi kerja. Tulis juga alamat dan jabatan masing-masing pihak.

    Identitas dari nama-nama kedua pihak perlu ditulis, seperti nomor identitas, contohnya KTP, NIP, NIDN, SIM, NIM dan NPWP, tempat tanggal lahir, pekerjaan, hingga jabatannya. Hal tersebut penting karena identitas tersebut akan menambah kevalidan dan memiliki kredibilitas serta dapat dipertanggungjawabkan.

  • Rincian Barang atau Jasa 

    BAST bisa jadi tidak valid apabila tidak disertai dengan rincian jasa atau barang yang ditransaksikan. Itu sebabnya, cantumkan sedetail mungkin berikut dengan nilainya.

  • Penutup dan Tanda Tangan

    Seperti surat resmi pada umumnya, dokumen jenis ini juga punya bagian penutup. Selain itu, perlu adanya nama lengkap, tanda tangan, dan materai (jika diperlukan) untuk kebutuhan legalitas tambahan.

Apakah Berita Acara Serah Terima Harus Menggunakan Materai?

Ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan BAST meski tampak terlihat sederhana. Terutama dari segi format, harus mencakup pembukaan, isi, dan penutup dengan kalimat yang baik. 

Jika memang diperlukan, BAST juga harus ditandatangani di atas bea meterai demi memperkuat status hukum. BAST juga dikirim bersama lampiran seperti fotokopi KTP, NPWP, maupun dokumen lain yang masuk dalam syarat kelengkapan dokumen.

Penting untuk diperhatikan adalah kamu harus memastikan bahwa hasil pekerjaan telah selesai 100% sebelum BAST dikirimkan. Alasannya adalah Perpres 16/2018 yang menyebut bahwa apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak maka Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia menandatangani BAST.

Berikutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2012 yang menegaskan pembayaran tagihan kepada penyedia barang atau jasa dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah, antara lain BAST pekerjaan/barang atau bukti penyelesaian pekerjaan lainnya sesuai ketentuan.

Berita Acara Serah Terima Barang atau Jasa berisi rincian waktu, lokasi, barang atau jasa yang diserahkan, dan tanda tangan para pihak.

Contoh Berita Acara Serah Terima Barang

Setelah uraian pengertian, aspek, dan formatnya, di bawah ini adalah contoh Berita Acara Serah Terima Barang yang patut kamu ketahui. 

BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG

Berita Acara Serah Terima Barang ini dibuat pada hari ini, Senin tanggal 9 November 2020 bertempat di PT. Semesta Bahagia, Jl. Veteran, Kel. Barurambat Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan, Jawa Timur oleh dan di antara:

  1. Nama : …

Tempat/Tanggal Lahir : …

Alamat : …

No. KTP : …

Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”

  1. Nama : …

Tempat/Tanggal Lahir : …

Alamat : …

No. KTP : …

Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”

Keputusan Para Pihak dengan hal ini menerangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebelumnya telah mengadakan suatu hubungan kerja sama jual beli barang berdasarkan Perjanjian … Nomor … Tanggal … , dan dalam perjanjian tersebut, Pihak Pertama adalah penjual sedangkan Pihak Kedua adalah pembeli.
  2. Bahwa sebagai Penjual Pihak Pertama wajib untuk menyerahkan kepada Pihak Kedua sebagai Pembeli, sebuah barang berupa … Merek … Jenis … Nomor … Warna … dengan jumlah … unit.
  3. Bahwa untuk melaksanakan kewajiban tersebut seperti dimaksud dalam Butir 2 di atas, Pihak Pertama dengan ini menyerahkan barang kepada Pihak Kedua seperti Pihak Kedua menerima barang dari Pihak Pertama.
  4. Kewajiban Pihak Pertama sebagai penjual adalah untuk menyerahkan barang tersebut kepada Pihak Kedua sebagai pembeli berdasarkan perjanjian yang telah dilaksanakan.
  5. Berita acara ini merupakan wujud dan bagian dari pelaksanaan perjanjian dan sekaligus sebagai Tanda Terima Barang di antara Para Pihak. Oleh karenanya merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dari perjanjian tersebut.

Demikian Berita Acara tersebut dibuat dengan penuh tanggung jawab dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Para Pihak

 

        Pihak Pertama,                                                    Pihak Kedua,

              Nama                                                                Nama

Baca Juga: Memahami Perbedaan antara Bon, Invoice, Kuitansi, dan Nota 

Kesimpulan

Dari uraian singkat tentang Berita Acara Serah Terima Barang di dalam artikel ini, sekarang kamu memahami betapa pentingnya dokumen tersebut sebagai bukti sebuah pengerjaan barang atau jasa telah selesai dilakukan. 

Contoh BAST di atas bukan merupakan bentuk baku dan dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu sebagai pelaku UMKM, ya, Majoopreneurs. Banyak contoh surat lainnya yang bisa kamu cari pada solusi majoo, ya.

Yuk, mulai tertib administrasi dengan melengkapi pekerjaan penyerahan barang dari pihak kamu kepada pembeli dengan melampirkan Berita Acara Serah Terima Barang. Jangan lupa, lengkapi isinya dengan data akurat, ya. 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Secara singkat, BAST atau berita acara serah terima barang adalah berkas yang menerangkan objek yang diserahkan atau diterima pihak dalam satu persetujuan. Sejumlah hal yang membutuhkan BAST adalah penyerahan barang, jasa, hingga jabatan pekerjaan.
Jika memang diperlukan, BAST juga harus ditandatangani di atas bea meterai demi memperkuat status hukum. BAST juga dikirim bersama lampiran seperti fotokopi KTP, NPWP, maupun dokumen lain yang masuk dalam syarat kelengkapan dokumen.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo