Bursa Efek adalah Tempat Keramat Bagi Investor. Kok Bisa?

Penulis Kikit Azeharie
02 May 2022

article thumbnail

Pengertian Bursa Efek dan Jenis-Jenisnya

Jika kamu akan memulai investasi saham, mengenal bursa efek adalah wajib hukumnya. Alasannya, bursa efek adalah bagian terpenting dalam investasi saham.

Bursa efek adalah istilah yang berasal dari dua kata, yaitu "bursa" dan “efek”. Arti “bursa” adalah tempat perdagangan, sedangkan "efek" menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah sebuah barang yang diperdagangkan di tempat jual-beli tersebut. Adapun efek dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu efek bersifat ekuitas (saham), efek bersifat utang (obligasi, surat utang), dan efek gabungan (waran, saham konversi).

Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa bursa efek adalah tempat perdagangan atau tempat melakukan transaksi jual-beli saham atau surat-surat berharga. Dalam bursa efek, para investor sebagai pemilik dana dan perusahaan emiten sebagai pencari modal berkumpul. Perusahaan yang terdaftar di bursa efek adalah perusahaan yang terbuka untuk publik.

Selayaknya pasar, dalam bursa efek terdapat kegiatan penjualan, pembelian, penawaran, dan penerbitan saham atau efek. Seluruh aktivitas tersebut dioperasikan melalui bursa formal atau pasar over the counter (OTC) dengan serangkaian aturan.

Setiap negara mempunyai bursa efek masing-masing. Bursa efek terbesar di dunia berada di Amerika bernama New York Exchange. Sementara itu, di Indonesia bernama Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa Efek Indonesia adalah lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang bertugas memfasilitasi segala jual beli saham perusahaan. BEI merupakan satu-satunya pihak yang diberi wewenang oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan perdagangan saham.

Kenapa mengenal bursa efek wajib hukumnya bagi investor pemula?

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan investasi saham menjadi tren di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, muncul serbuan investor baru yang mayoritas berusia di bawah 25 tahun. Bahkan, jumlah investor berusia di bawah 40 tahun mencapai 70% dari total investor di pasar modal. Tidak heran jika jumlah investor di Indonesia pada tahun 2021 naik dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2020.

Baca juga: Mengenal Jenis dan Cara Investasi untuk Pemula

Tak pelak, mengenal bursa efek menjadi wajib hukumnya bagi calon investor. Bursa efek adalah tempat keramat dan sangat penting bagi pelaku aktivitas investasi saham. Selain itu, bursa efek adalah lingkungan aman dan memiliki regulasi sehingga pelaku pasar bisa dengan tenang membeli atau menjual saham dan instrumen investasi lain.

Sejarah Bursa Efek di Indonesia

Siapa yang menyangka bahwa bursa efek di Indonesia telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka. Bursa efek di Indonesia sudah muncul sejak zaman penjajahan kolonial Belanda, tepatnya pada 14 Desember 1912 di Batavia. Bursa efek saat itu didirikan untuk memenuhi kepentingan pemerintah Hindia-Belanda.

Namun, karena berbagai faktor, pasar modal di Indonesia tidak berjalan dengan lancar. Dari 1914-1918, bursa efek yang berada di Batavia ditutup selama Perang Dunia I. Sempat beroperasi kembali dari 1925-1942, bursa efek terpaksa ditutup akibat meletusnya Perang Dunia II.

Pemerintah Republik Indonesia mulai mengoperasikan kembali bursa efek pada 10 Agustus 1977 dengan nama Bursa Efek Jakarta (BEJ). PT Semen Cibinong menjadi emiten pertama yang beroperasi di BEJ. Tanggal tersebut juga sekaligus ditetapkan sebagai HUT Pasar Modal.

Pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Cara Kerja Bursa Efek

Cara kerja bursa efek cukup kompleks karena banyaknya aturan. Wajar saja, karena transaksi yang diselenggarakan oleh bursa efek berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak.

Berikut beberapa cara kerja bursa efek yang perlu diketahui:

1. Price and Time Priority

Price and time priority merupakan cara kerja bursa efek dalam mengoperasikan aktivitas perdagangan surat berharga. Price priority ditinjau dari segi penawaran dan permintaan. Sedangkan, time priority merupakan penawaran membeli atau menjual dengan harga sama.

2. Sistem Pembelian Saham

Dalam sistem pembelian saham, bursa efek menggunakan satuan perdagangan yang diakui suatu negara. Satuan saham di bursa efek Indonesia dikenal dengan istilah lot (round lot). Nilai satu lot saham sebanding dengan 100 lembar saham. Hal ini perlu diketahui oleh calon investor, karena nantinya berhubungan dengan proses transaksi.

3. Penyelesaian Transaksi

Durasi penyelesaian transaksi, baik penjualan dan pembelian saham di bursa efek adalah T+3 hari perdagangan. T merupakan hari transaksi berlangsung. Sehingga, seluruh proses transaksi akan selesai pada hari ke-3 pasca perdagangan.

4. Jam Bursa Efek

Bursa efek memiliki jam kerja yang berbatas waktu sesuai dengan regulasi pemerintah. Di Indonesia, jam bursa efek adalah hari Senin hingga Jumat. Waktu perdagangan hanya pada dua sesi, yakni sesi pertama diselenggarakan pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi II diselenggarakan pukul 14.00-16.00.

Namun, selama pandemi, jam bursa efek mengalami perubahan, yaitu sesi pertama pukul 09.00-11.30 WIB, dan sesi II pukul 13.00-15.00 WIB.

5. Pengawasan Perdagangan

Cara kerja bursa efek berikutnya adalah proses pengawasan. Dalam hal ini, bursa efek mengawasi keamanan segala informasi perusahaan, pengawasan real-time, penindakan atas transaksi tidak wajar, permintaan klarifikasi akan isu dalam suatu perusahaan, serta pemberian sanksi bagi pelaku pasar modal yang melakukan pelanggaran.

Peran Bursa Efek

Kehadiran bursa efek sangat berdampak terhadap perdagangan modal. Adapun peran bursa efek adalah sebagai berikut:

1. Sebagai Pelaksana Mandat Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan

Peran pertama dari bursa efek adalah sebagai pelaksana mandat Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bursa efek memiliki tanggung jawab besar agar transaksi di pasar modal berjalan dengan baik. Karena itu, bursa efek harus melakukan fungsi pengawasan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan Kemenkeu dan OJK.

2. Sebagai Fasilitator Perdagangan Efek

Salah satu peran bursa efek adalah sebagai fasilitator perdagangan efek. Dalam menjalankan kegiatan jual-beli surat berharga, bursa efek menyediakan serangkaian sistem, layanan, dan penawaran. Dengan berbagai fasilitas tersebut, bursa efek akan menjembatani investor, emiten, dan pelaku bursa efek lainnya untuk mencapai suatu tujuan.

3. Sebagai Pengatur Lalu Lintas Transaksi Efek

Peran bursa efek yang berikutnya adalah sebagai pengatur lalu lintas transaksi efek. Selain menjadi wadah transaksi, bursa efek berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol kegiatan perdagangan surat berharga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di dalamnya mendapat jaminan keamanan.

Pelaku Bursa Efek

Dalam bursa efek, pelaku kegiatan di dalamnya ada beragam jenis, bukan hanya investor dan emiten. Jenis-jenis pelaku bursa efek yang berperan dalam proses transaksi adalah sebagai berikut:

1. Emiten

Perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga dan sudah terdaftar di bursa efek disebut sebagai emiten. Perusahaan ini disebut emiten karena mereka adalah pihak yang melakukan penjualan surat-surat berharga (emisi) di pasar modal.

2. Investor

Para pemilik modal yang akan membeli surat berharga di bursa efek disebut sebagai investor. Mereka menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.

Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor yang baik akan melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup potensi perusahaan, prospek usaha emiten, dan analisis lainnya.

3. Lembaga Penunjang

Dalam bursa efek, ada beberapa lembaga penunjang yang mendukung kegiatan perdagangan atau investasi. Tugas utamanya adalah memberikan jasa untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh pihak penjual (emiten) maupun pembeli (investor)

Lembaga penunjang ini dikenal dengan sebutan kustodian, yaitu penyelenggara jasa penitipan efek dan harta lain, termasuk dividen, bunga, dan lain-lain, serta melakukan penyelesaian transaksi efek.

4. Penjamin Emisi

Dalam bursa efek, terdapat lembaga-lembaga yang menjamin surat berharga yang ditawarkan oleh emiten dapat terjual pada batas waktu tertentu. Tujuannya adalah agar dana yang dibutuhkan dapat terhimpun sesuai dengan target. Lembaga ini dikenal dengan istilah underwriter.

5. Perantara Perdagangan Efek

Tugasnya perantara perdagangan efek adalah sebagai perantara antara penjual (emiten) dengan pembeli (investor) surat-surat berharga di bursa efek. Badan atau perorangan dapat berperan sebagai perantara dalam transaksi efek di pasar modal. Mereka biasa disebut sebagai broker atau pialang.

Baca juga: Pialang Adalah: Tugas, Contoh, Dan Jenis

6. Pedagang Efek

Pihak yang melakukan perdagangan efek biasa dikenal sebagai dealer.

7. Penanggung (Guarantor)

Baik emiten maupun investor kadang memberikan kepercayaan atau kuasa kepada sebuah lembaga penengah yang disebut sebagai Guarantor.

8. Wali Amanat (Trustee)

Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat, yaitu para investor. Kegiatan wali amanat meliputi:

  • Menilai kekayaan emiten
  • Menganalisis kemampuan emiten
  • Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
  • Memberi nasihat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
  • Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
  • Bertindak sebagai agen pembayaran

9. Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)

 Para Pelaku Bursa Efek dan Penjelasannya

Securities company adalah perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Selain itu, kegiatan dari securities company adalah sebagai berikut:

  • Sebagai pedagang efek
  • Penjamin emisi
  • Perantara perdagangan efek
  • Pengelola dana

10. Perusahaan Pengelola Dana (Investment Company)

Investment company merupakan sebuah perusahaan yang menawarkan jasa pengelolaan dana bagi para investor. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor

Kesimpulan

Demikian penjelasan dari majoo mengenai apa itu bursa efek, cara kerja bursa efek, sejarah bursa efek, serta peranan bursa efek dalam perdagangan modal. Jika kamu sedang mempelajari cara berinvestasi, maka jangan lupa untuk juga memahami bursa efek dan hal-hal yang ada di dalamnya. Sebab, bursa efek adalah salah satu hal krusial dalam investasi. Tanpa bursa efek, kamu akan kesulitan melakukan transaksi modal dengan nyaman dan aman.

Selain mempelajari tentang bursa efek, penting bagi calon investor untuk memiliki laporan keuangan yang baik. Tujuannya agar calon investor dapat memahami arus kas masuk dan keluar dari usaha yang sedang dirintis.

Untuk mencapai hal itu, gunakan aplikasi keuangan majoo yang super lengkap. Satu aplikasi untuk segala solusi semua jenis usaha. Satu aplikasi banyak fungsi, satu harga untuk semua kebutuhan wirausaha. Terdiri dari aplikasi kasir online, aplikasi inventori, aplikasi keuangan dan akunting, aplikasi absensi dan karyawan, aplikasi CRM, serta aplikasi analisa bisnis.

Yuk, bergabung dengan majoo sekarang juga!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo