Jika kamu sering mendengar istilah saham, tentunya terbayang juga istilah pasar modal. Namun, apakah kamu benar-benar mengetahui apa yang disebut saham tersebut?
Saham adalah salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan cukup menarik.
Di dalam artikel ini, majoo akan memberi sedikit penjelasan tentang saham kepada Majoopreneurs. Siapa yang tahu, setelah membacanya, kamu ingin membeli saham?
Definisi Saham
Definisi saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau sepihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim untuk mendapatkan dividen dari perusahaan terbuka, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Artinya, berapapun jumlah lembar saham yang dimiliki, seorang pemegang saham berhak hadir dalam RUPS.
Menurut KBBI, definisi saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), definisi saham adalah surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan, baik di dalam maupun di luar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan; memberikan hak atas dividen sesuai dengan bagian modal disetor seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan (stock).
Baca Juga: Mengenal Pentingnya Rasio Likuiditas Bagi Bisnis
Sejarah Pasar Modal
Tidak lengkap rasanya bila membahas saham tanpa mengetahui tentang pasar modal.
Mengutip dari BEI, pasar modal sudah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah ada di Batavia pada zaman kolonial Belanda di tahun 1912.
Pasar modal saat itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal sudah ada sejak tahun 1912, ternyata perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Pada tahun 1956 hingga 1977 kegiatan pasar modal mengalami masa vakum. Penyebabnya adalah beberapa faktor seperti dampak dari perang dunia pertama dan kedua.
Ditambah dengan perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan kondisi lainnya yang menyebabkan operasi pasar modal tidak dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah RI mengaktifkan kembali pasar modal pada 10 Agustus 1977. Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto.
Bursa Efek Jakarta berjalan di bawah Badan Pelaksana Pasar Modal (Sebelum berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal atau BAPEPAM).
Itu sebabnya, setiap 10 Agustus diperingati sebagai hari ulang tahun Pasar Modal Indonesia. Pengaktifan kembali pasar modal ini ditandai dengan hadirnya PT Semen Cibinong yang go public sebagai emiten pertama.
Beberapa tahun kemudian, pasar modal mengalami pertumbuhan seiring bertambahnya berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Sebelum tahun 2014, Bursa Efek Indonesia menetapkan standar 1 lot saham sebanyak 500 lembar. Namun, berdasarkan kebijakan terbaru, standar jumlah lembar 1 lot saham setara dengan 100 lembar saham.
Apa Itu Saham?
Saham adalah surat yang menjadi bukti seseorang memiliki bagian modal suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki saham memiliki hak atas sebagian aset perusahaan.
Contohnya, jika perusahaan menerbitkan 1000 lembar saham dan seseorang memiliki 200 lembar saham di perusahaan tersebut, maka orang tersebut sebenarnya sudah memiliki 20% kepemilikan aset di perusahaan tersebut.
Pemegang saham mayoritas akan memiliki hak kendali atas suatu perusahaan. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Perolehan dividen ini biasanya tergantung pada keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang.
Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.
Jenis Saham
Terdapat beberapa jenis saham yang beredar di lantai bursa efek. Di bawah ini adalah jenis saham yang perlu kamu ketahui.
Jenis Saham Berdasarkan Hak Tagih
Saham Biasa
Umumnya memberikan hak atas pemilik saham untuk memberikan suara pada suatu pengambilan keputusan.
Pemilik saham juga mendapatkan prioritas untuk didahulukan ketika perusahaan telah menerbitkan saham baru.
Saham Preferen
Saham jenis ini pada umumnya tidak memberikan hak kepada pemegang saham untuk memberikan suara saat pengambilan keputusan, tetapi pemegang saham mendapatkan prioritas lebih tinggi terhadap aset dan penghasilan.
Misalnya, pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen lebih dulu dibandingkan pemegang saham biasa.
Jenis Saham Berdasarkan Cara Pemeliharaan
Saham Atas Unjuk
Saham atas unjuk (bearer stock) artinya di dalam saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya ,agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
Saham Atas Nama
Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemilknya. Bila hendak dialihkan harus melalui prosedur tertentu.
Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan
Saham Unggulan (Blue Chip Stock)
Saham biasa dari dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin di dalam industri sejenis ,memiliki pendapatan stabil, dan konsisten dalam pembayaran dividen.
Saham Pendapatan (Income Stock)
Saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
Saham Pertumbuhan (Growth Stock-well Known)
Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi dan dianggap sebagai pemimpin pada industri sejenis dengan reputasi tinggi.
Terdapat growth stock lesser known, yaitu saham dari emiten yang bukan pemimpin dalam industri tapi memiliki ciri growth stock.
Saham Spekulatif (Speculative Stock)
Saham sebuah perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan tinggi di masa mendatang, meskipun belum tentu juga seperti itu.
Saham Siklikal (Counter Cyclical Stock)
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi: Pengertian, Faktor, dan Ciri-cirinya
Modal dan Cara Membeli Saham
Modal membeli saham sangat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu harga saham perusahaan yang akan dibeli, jumlah saham yang akan dibeli, dan fee transaksi sekuritas.
Saat ini, seorang pemula bisa mulai membeli saham di Bursa Efek Indonesia dengan modal sekitar Rp100.000,-
Sebagai ilustrasi, pada Januari 2021 seorang pemuda bernama Z hendak membeli sebanyak 2 lot saham PT XY dengan harga Rp1.000,- per lembar saham. Sementara perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0.3 persen.
Maka, total jumlah modal yang diperlukan Z adalah sebesar Rp200.600,- Rinciannya adalah Rp200.000,- untuk membeli saham (2 lot x 100 lembar saham x Rp1.000,-).
Kemudian ada biaya sebesar Rp600,- yang berasal dari fee transaksi sebesar 0,3 persen x Rp200.000,-.
Berikutnya, setahun kemudian atau pada Januari 2022, Z memutuskan untuk menjual 2 lot saham PT XY miliknya.Harga saham PT XY sudah naik menjadi Rp1.200,- per lembar saham.
Dalam transaksi jual saham, transaksi yang dilakukan Z akan dikenakan biaya sebesar 0,3 persen dan PPh atas transaksi jual sebesar 0,1 persen. Maka, total uang yang akan didapatkan Z dari penjualan saham PT XY sebesar Rp239.040,-
Rinciannya, Z menerima sebesar Rp240.000,- dari saham PT XY yang dijual (2 lot x 100 persen x Rp1.200,-). Lalu transaksi tersebut dipotong biaya transaksi sebesar Rp720,- (0,3 persen x Rp240.000,-) dan PPh sebesar Rp240,- (0,1 persen x Rp240.000,-).
Tahapan Membeli Saham
Siapkan dokumen: KTP, NPWP, buku tabungan, materai.
Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar dalam jaringan.
Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke dasbor akun untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti user ID, password, dan PIN transaksi.
Informasi tambahan bagi Majoopreneurs, perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha dan diawasi oleh OJK agar dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).
Sementara rekening dana investor atau RDI adalah rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Manfaat Laporan Keuangan Bagi Investor
Kesimpulan
Apakah kamu tertarik untuk mulai berinvestasi saham? Sekilas informasi di atas bisa kamu pertimbangkan untuk mengambil keputusan sebelum memilih.
Pada kondisi dunia saham saat ini, tentunya memilih yang memiliki potensi besar untuk memperoleh keuntungan haruslah dipikirkan secara matang, ya, Majoopreneurs.
Karena kamu tetap perlu mempertimbangkan risiko dan mengatur strategi agar bisa memperoleh keuntungan dan pastinya menghindari kerugian.
Belajar mengenal saham tentu memerlukan banyak referensi agar tidak mengalami risiko kerugian terlalu besar dan tetap stabil mendapatkan keuntungan.
Jangan lupa untuk terus membaca artikel yang majoo suguhkan untuk kamu agar bisnismu semakin berkembang, ya, Majoopreneurs!