Whatsapp
Chat 24 jam Hubungi Kami

Table of Content

    6 Macam Contoh Faktur Pajak yang Sering Digunakan

    Apa saja contoh faktur pajak yang sering digunakan?

    Faktur merupakan salah satu bukti transaksi yang sering digunakan pada berbagai jenis transaksi bisnis. Sebenarnya, faktur bukan cuma ada satu macam, salah satu yang cukup sering digunakan adalah faktur pajak. Apa sebenarnya yang dimaksud faktur pajak dan apa saja contoh faktur pajak yang sering digunakan pada transaksi bisnis? 

    Pengertian Faktur Pajak 

    Pengertian faktur pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). 

    Sementara, yang dimaksud dengan PKP adalah adalah suatu bisnis, perusahaan, atau pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP), yang juga dikenai PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

    Jadi, bisa disimpulkan bahwa saat PKP melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak, ia wajib menerbitkan contoh faktur pajak sebagai tanda bahwa pungutan pajak terhadap orang yang melakukan pembelian barang atau jasa tersebut sudah dilakukan. 

    Baca juga: Kenali Pengertian dan Contoh Faktur Dalam Bisnis!

    Jenis-Jenis Faktur Pajak

    Jika kamu baru saja menjadi PKP, mungkin akan sedikit bingung, karena ada cukup banyak contoh faktur pajak yang bisa ditemui baik online maupun offline. Mungkin kamu akan bertanya-tanya, faktur pajak mana yang harus digunakan. 

    Tenang, berikut beberapa jenis faktur pajak yang perlu kamu ketahui. 

    1. Faktur Pajak Standar

    Faktur pajak standar umumnya berbentuk kuarto dan dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak. Jenis faktur pajak ini mungkin adalah faktur yang akan paling sering kamu temui dalam berbagai jenis transaksi bisnis. 

    2. Faktur Pajak Gabungan

    Faktur pajak gabungan adalah faktur yang mencatat seluruh penyerahan kepada pembeli yang sama selama periode perhitungan 1 bulan kalender.

    3. Faktur Pajak Sederhana

    Faktur pajak sederhana adalah dokumen yang fungsinya hampir mirip dengan faktur pajak standar secara fungsional. Umumnya, faktur ini diberikan kepada pembeli dalam bentuk sobekan kecil.

    4. Faktur Pajak Keluaran

    Faktur pajak keluaran adalah faktur yang biasanya diterbitkan oleh PKP saat melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak yang tergolong barang mewah kepada pembeli.

    5. Faktur Pajak Masukan

    Faktur pajak masukan adalah faktur yang didapatkan oleh PKP saat melakukan pembelian barang atau jasa kena pajak yang tergolong barang mewah dari pihak penjual. 

    6. Faktur Pajak Pengganti

    Sesuai dengan namanya, faktur pajak pengganti adalah pengganti dari faktur yang telah terbit sebelumnya. Perlu adanya pengganti karena biasanya terdapat kesalahan dalam hal pengisian data, kecuali pengisian NPWP. 

    7. Faktur Digunggung

    Secara sederhana, pengertian faktur pajak digunggung adalah faktur yang dengan sengaja tidak diisi identitas pembeli, nama, dan tanda tangan penjual. Faktur pajak digunggung hanya boleh dibuat oleh PKP pedagang eceran.

    8. Faktur Pajak Cacat

    Jenis faktur pajak cacat merupakan faktur yang tidak diisi secara benar, jelas, lengkap, dan/atau tidak diberikan tanda tangan. Faktur cacat ini dapat diperbaiki dengan membuat faktur pajak pengganti.

    9. Faktur Pajak Batal

    Faktur pajak batal adalah faktur yang penerbitan atau pembuatannya dibatalkan dengan alasan adanya pembatalan transaksi. Selain itu, faktur pajak juga bisa dibatalkan jika ternyata ada kesalahan dalam penulisan atau masukan data nomor NPWP. 

    Baca juga: NPWP adalah: Jenis, Fungsi, dan Cara Daftar

     

    Ada beberapa contoh faktur pajak yang sering digunakan dalam transaksi bisnis.

    Fungsi Faktur Pajak

    Beberapa fungsi faktur pajak bagi PKP dan pembeli, antara lain adalah: 

    • Sebagai bukti pungutan pajak yang dibuat oleh PKP
    • Sebagai dokumen yang menerangkan adanya pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi penjualan. 
    • Untuk kredit PPN, yaitu dapat mengurangi PPN terutang. 
    • Sebagai bukti tertulis bahwa PKP telah melakukan penyetoran, pemungutan hingga pelaporan SPT Masa PPN sesuai peraturan yang berlaku.

    Berbagai Contoh Faktur Pajak

    Untuk lebih mudah memahami bentuk dan cara penerbitan faktur pajak dalam transaksi bisnis, berikut beberapa contoh faktur pajak yang bisa kamu jadikan sebagai bahan referensi. 

    1. Contoh Faktur Pajak Sederhana

    Meskipun secara fungsional contoh faktur pajak sederhana hampir mirip dengan faktur pajak standar, ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Dalam pembuatannya, faktur pajak sederhana tidak memerlukan izin dari siapapun. Secara umum, faktur ini dibuat rangkap dua, faktur asli akan diberikan kepada pembeli, sedangkan salinannya disimpan oleh penjual.

    (Sumber: http://mamaaqilla.blogspot.com/)

    2. Contoh Faktur Pajak Gabungan

    Contoh faktur pajak gabungan dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk menyederhanakan transaksi bervolume tinggi yang terjadi dalam periode perhitungan atau jangka waktu satu bulan dengan pihak yang sama. 

    Dengan adanya faktur pajak gabungan tersebut, PKP tidak perlu berkali-kali membuat atau menerbitkan faktur per transaksi.

    (Sumber: contoh193.blogspot.com)

    3. Contoh Faktur Pajak 070

    Faktur Pajak 070 adalah kode yang digunakan untuk menerbitkan contoh faktur pajak atas transaksi tertentu. Umumnya, digunakan untuk membuat faktur pajak keluaran atas transaksi barang/jasa kena pajak di kawasan bebas pajak atau free trade zone (FTZ).

    (Sumber: klikpajak.id)

    4. Contoh Faktur Pajak Uang Muka

    Contoh faktur pajak uang muka merupakan bukti yang menyatakan adanya pungutan pajak saat melakukan penyerahan barang atau jasa kena pajak yang diserahkan di awal saat pembayaran uang muka oleh PKP. Jadi, pembuatan contoh faktur pajak ini khusus diberikan saat pembayaran uang muka atau pembayaran barang/jasa di awal.

    (Sumber: seputaranuang.blogspot.com)

    Baca juga: Down Payment adalah: Definisi dan Cara Kerjanya 

    5. Contoh Faktur Pajak 11 Persen

    Mulai 1 April 2022 tarif PPN mengalami perubahan dari yang sebelumnya sebesar 10 persen menjadi 11 persen. Jadi, jika kamu melakukan transaksi setelah tanggal tersebut, pastikan kamu menerbitkan contoh faktur pajak 11 persen yang sudah menggunakan tarif PPN 11% sesuai dengan ketetapan pemerintah. 

     

    Faktur Pajak

    Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak:

    Pengusaha Kena Pajak:

    Nama:

    Alamat:

    NPWP:


    Pembeli Barang Kena Pajak/Penerima Jasa Kena Pajak:

    Nama:

    Alamat:

    NPWP:


    No. 

    Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak

    Harga Jual/Pengembalian/Uang Muka





    Harga Jual/Penggantian

    DIkurangi Potongan Harga

    Dikurangi Uang Muka

    Dasar Pengenaan Pajak

    PPN = 11% x Dasar Pengenaan Pajak

    Total PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) 


    Tanggal Pembuatan Faktur


    6. Contoh Faktur Pajak PPH 23

    Contoh faktur pajak PPH 23 merupakan bukti tertulis dari transaksi yang dikenakan atau dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah serta penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. 

    Umumnya, ada dua jenis tarif PPh Pasal 23 yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%. Pemberlakuan besaran tarif tergantung dari objek PPh Pasal 23. 

    (Sumber: mudahsaja.my.id)

    Baca juga: Apa Itu PPh Pasal 23? Yuk, Pahami Sama-sama!

    Penutup

    Itu tadi beberapa contoh faktur pajak yang memang sering ditemui dalam berbagai transaksi bisnis. Sebagai pemilik bisnis, kamu juga perlu memahami hal tersebut. Kenapa? Karena penerbitan atau pembuatan faktur pajak yang benar akan berpengaruh pada keuangan bisnismu.

    Selain itu, sebagai seorang yang menjalankan usaha atau bisnis, kamu juga termasuk salah satu Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jadi, saat kamu menjual barang atau jasa kena pajak, saat itulah kamu juga harus membuat atau menerbitkan contoh faktur pajak sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemungutan pajak terhadap konsumen atas tindakan pembeliannya tersebut. 

    Masih bingung dengan perhitungan pajak? Tenang, kamu bisa merekrut tenaga akuntan yang kompeten untuk mengurus masalah perpajakan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui perhitungan pajak yang dikenakan pada bisnis dengan rinci tanpa ada kesulitan menggunakan aplikasi keuangan digital seperti majoo.id

    Kalau kamu adalah seorang pemilik perusahaan atau bisnis yang ingin menjalankan operasional bisnis tanpa ribet, tentunya penawaran ini tidak akan kamu sia-siakan, ya. Jadi, tunggu apa lagi? Langganan majoo sekarang, yuk! 

    Upcoming Event

    Ikuti event-event yang sangat bermanfaat buat kamu.

    Lihat semua event

    Download Majalah

    Cover majalah wirausaha Indonesia
    Lihat semua edisi

    Download Ebook

    Cover Ebook
    Lihat semua edisi

    Related Article

    Karakter Wirausaha: Wajib Kamu Ketahui
    Ini dia karakter wirausaha yang wajib dimiliki untuk sukses dalam bisnis. Pelajari cara memulai bisnis dan mencapai tujuan bisnismu. Baca selengkapnya di sini.
    Tips Mencari Sumber Supplier Bisnis Terpercaya Untuk Kelancaran Bisnis
    Kamu tengah mencari sumber supplier bisnis yang dapat diandalkan? Simak artikel ini dan temukan berbagai tips dan strategi untuk memilih supplier yang tepat
    Cara Menghemat Biaya Produksi Bagi Bisnis UMKM
    Beberapa langkah berikut ini dapat kamu terapkan guna meminimalisir biaya produksi pada bisnis UMKM supaya dapat menghemat pengeluaran dan meningkatkan keuntungan.
    Tips Usaha Fried Chicken Modal Kecil Untung Besar
    Siapa bilang usaha fried chicken butuh modal besar? Modal kecil juga bisa kok!