Delisting Saham: Proses & Dampak

Penulis Dwi Ernanda
21 May 2023

article thumbnail

Delisting saham adalah proses di mana sebuah perusahaan menghapus sahamnya dari papan bursa efek

Delisting saham adalah proses di mana sebuah perusahaan menghapus sahamnya dari papan bursa efek. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti perusahaan yang ingin menjadi swasta atau karena kinerja keuangan yang buruk. Dalam artikel ini, kamu akan mempelajari mengenai definisi delisting saham, proses, dampak, penyebab, dan strategi menghadapi delisting bagi investor.

Jenis Delisting

Ada dua jenis delisting yang umum terjadi pada pasar saham:

  1. Delisting sukarela: Perusahaan memilih untuk menghapus sahamnya dari papan bursa dengan alasan tertentu, seperti penggabungan atau akuisisi.

  2. Delisting paksa: Bursa efek menghapus saham perusahaan dari papan bursa karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Proses Delisting Saham

Proses Delisting Sukarela

Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya diambil dalam proses delisting sukarela:

  1. Pengajuan permohonan delisting oleh perusahaan kepada bursa efek.

  2. Penyampaian alasan dan rencana delisting kepada pemegang saham.

  3. Penyelenggaraan rapat umum pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan delisting.

  4. Pengumuman tanggal delisting kepada publik dan pemberitahuan kepada pemegang saham.

  5. Delisting saham dari bursa efek dan penutupan perdagangan saham.

Proses Delisting Paksa

Proses delisting paksa melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Bursa efek mengidentifikasi perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

  2. Pemberian tenggat waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki kondisi yang menyebabkan delisting.

  3. Jika perusahaan tidak memperbaiki kondisi dalam waktu yang ditentukan, bursa efek akan mengeluarkan pengumuman delisting.

  4. Penutupan perdagangan saham perusahaan dan penghapusan saham dari papan bursa.


Baca Juga: Investasi adalah: Pengertian, Biaya, dan Manfaat

Dampak Delisting bagi Investor

Delisting dapat mengurangi biaya administrasi dan operasional perusahaan

Dampak Positif

  1. Pengurangan biaya: Delisting dapat mengurangi biaya administrasi dan operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan profitabilitas.

  2. Pengelolaan perusahaan yang lebih efisien: Tanpa tekanan untuk memenuhi persyaratan bursa efek, perusahaan dapat fokus pada strategi jangka panjang dan pengelolaan sumber daya.

Dampak Negatif

  1. Likuiditas saham menurun: Delisting saham dapat menyebabkan likuiditas saham menurun, sehingga membuatnya sulit bagi investor untuk menjual saham mereka.

  2. Kehilangan akses ke modal: Perusahaan yang delisting akan kehilangan akses ke pasar modal, yang bisa mempengaruhi pertumbuhan dan ekspansi perusahaan.

  3. Kurangnya transparansi: Perusahaan yang telah delisting tidak lagi diwajibkan untuk melaporkan informasi keuangan kepada otoritas pasar modal, sehingga transparansi perusahaan menurun.

Penyebab Delisting

Penyebab Delisting Sukarela

Beberapa alasan umum perusahaan memilih untuk delisting secara sukarela adalah:

  1. Penggabungan atau akuisisi: Jika perusahaan diakuisisi atau bergabung dengan perusahaan lain, sahamnya mungkin perlu dihapus dari bursa efek.

  2. Perubahan struktur perusahaan: Perubahan struktur perusahaan, seperti privatisasi, dapat mengharuskan perusahaan untuk delisting.

  3. Pembiayaan alternatif: Perusahaan mungkin mencari sumber pembiayaan alternatif yang lebih murah dan lebih efisien daripada pasar modal.

Penyebab Delisting Paksa

Beberapa alasan umum perusahaan dihapus dari bursa efek secara paksa meliputi:

  1. Kinerja keuangan yang buruk: Jika perusahaan mengalami kerugian berkelanjutan atau gagal memenuhi indikator kinerja keuangan yang ditetapkan oleh bursa efek, sahamnya dapat dikeluarkan.

  2. Pelanggaran aturan: Perusahaan yang melanggar aturan dan peraturan bursa efek dapat dikenai sanksi delisting.

  3. Kegagalan untuk memenuhi persyaratan: Jika perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa efek, seperti jumlah saham yang beredar atau kapitalisasi pasar, sahamnya dapat dikeluarkan.

Strategi Menghadapi Delisting