Hal yang juga lekat hubungannya dengan kegiatan ekspor tentu saja adalah pelakunya alias eksportir. Eksportir adalah orang yang menjual barang atau produknya hingga ke luar negeri. Peluang untuk menjadi seorang eksportir di Indonesia, sebenarnya terbuka cukup luas. Alasan utamanya karena memang ada banyak produk dari Indonesia yang dibutuhkan dan diminati oleh masyarakat dunia. Namun, prosesnya tidak mudah. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui terlebih dahulu.
Apa yang Dimaksud Ekspor?
Jika dilihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, apa yang dimaksud ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sedangkan eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan, yang melakukan ekspor.
Lalu, apa itu daerah pabean? Daerah pabean adalah suatu wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Secara umum, kegiatan ekspor dilakukan oleh negara yang mampu menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar dan sudah mampu pula memenuhi kebutuhan warganya akan produk tersebut. Lantaran itu, produk tersebut kemudian dikirimkan ke luar negeri atau negara yang tidak mampu memproduksinya dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari proses jual beli atau perdagangan.
Pengiriman produk ini dilakukan dengan mengikuti standar aturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara dan melibatkan Bea Cukai sebagai pihak pengawasnya.
Kegiatan ekspor ini pada akhirnya bisa menciptakan banyaknya permintaan baru dari pasar internasional yang menjadikan para produsen di dalam negeri terus berusaha untuk menciptakan ide kreatif dan inovasi pada produk yang mereka hasilkan. Hal ini dilakukan karena kegiatan ekspor telah membuka peluang meluasnya pasar bagi bisnis tertentu.
Apa itu Eksportir?
Pelaku ekspor disebut dengan eksportir. Jika didefinisikan secara umum, eksportir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor. Eksportir bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu eksportir produsen dan eksportir non-produsen.
Eksportir Produsen
Eksportir produsen merupakan perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang. Syarat untuk menjadi seorang eksportir produsen, yaitu:
- Memiliki Izin Usaha Industri
- Memiliki NPWP
- Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.
Eksportir Non-Produsen
Eksportir non-produsen adalah eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum. Syarat yang perlu dipenuhi jika ingin menjadi seorang eksportir non-produsen, adalah:
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan
- Memiliki NPWP
- Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan
Jika diklasifikasikan secara umum, maka syarat untuk menjadi seorang eksportir adalah:
- Mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan
- Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi. Hal ini perlu dibuktikan dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan.
- Memiliki Izin berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian.
Baca Juga: Mengembangkan Bisnis Ke Luar Negeri? Persiapkan Dokumen Ekspor Impor Berikut!
Peran Eksportir
Orang yang menjual barang ke luar negeri melalui kegiatan ekspor alias eksportir memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri. Peran dan tanggung jawab tersebut, antara lain:
- Berkomunikasi dan bernegosiasi langsung terhadap perusahaan atau organisasi asing.
- Menawarkan dan menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.
- Tanggung jawab utama eksportir adalah menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.
- Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.
- Menjalin kerjasama dengan konsumen baru dari berbagai negara asing.
Manfaat Eksportir
Eksportir dengan seluruh kegiatan ekspornya, baik langsung maupun tidak, telah mendatangkan banyak manfaat, baik untuk dirinya dan negara. Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara tersebut, antara lain:
Meningkatkan devisa negara
Kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri yang dilakukan oleh para eksportir secara otomatis akan meningkatkan pendapatan ekonomi negara. Kegiatan ekspor juga bisa membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.
Mengembangkan Industri Dalam Negeri
Eksportir berperan sebagai orang yang menjual barang ke luar negeri disebabkan karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri terlebih dahulu. Permintaan yang datang nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Melatih Diri untuk Bersaing di Pasar Internasional
Menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor secara langsung memberikan dampak untuk lebih terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.
Membuat Harga Produk Terkendali
Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara lainnya adalah untuk menangani kelebihan kapasitas pada suatu produk di sebuah negara sekaligus mengendalikan harga produknya. Ini disebabkan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya melimpah, harga produk di dalam negeri akan menjadi lebih murah. Untuk menangani hal ini diperlukan adanya kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan agar harga produk dapat tetap terkendali.
Membuka Banyak Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.
Cara Perhitungan Pajak Ekspor
Kegiatan ekspor memang tidak bisa terlepas kaitannya dengan pajak. Dalam kegiatan ini, ada beberapa barang atau produk yang dikenakan biaya pajak ekspor, yaitu ekspor kayu, crude palm oil, dan rotan.
Ada dua cara perhitungan pajak ekspor, yakni:
1. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem (persentase).
Pajak ekspor dihitung sebagai berikut:
Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs
2. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam (spesifik).
Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut:
Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs
Baca Juga: Mari Memahami Pengertian dan Fungsi Pajak
Produk yang Termasuk dalam Komoditas Ekspor
Pengertian dari komoditas ekspor adalah produk atau barang-barang yang diperdagangkan oleh suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang ini bisa dalam bentuk bahan mentah maupun barang yang sudah jadi dan memiliki merek dagang sendiri.
Indonesia juga merupakan salah satu negara yang banyak melakukan kegiatan ekspor barang ke negara lain. Produk atau barang-barang yang menjadi komoditas ekspor unggulan dari Indonesia sangat beragam, di antaranya adalah:
-
Karet
Karet menjadi salah satu komoditas ekspor yang paling penting di Indonesia karena memang Indonesia adalah negara penghasil karet terbesar kedua di dunia. Produk karet banyak dikirim ke wilayah Jepang, Cina, dan Amerika.
-
Kayu
Bukan hanya kayu dalam bentuk mentah, produk olahan kayu seperti mebel dari Indonesia juga memiliki banyak peminat di pasar internasional. Misalnya, di Jepang, Cina, Amerika Serikat, dan juga negara Uni Eropa.
-
Produk Tekstil
Hal yang cukup ironis memang terjadi pada bidang komoditas ekspor produk tekstil atau kain ini. Masyarakat Indonesia banyak sekali yang mendatangkan produk kain dari luar negeri dengan berbagai alasan, padahal di beberapa negara, produk tekstil Indonesia justru jauh lebih digemari. Contohnya, di negara-negara Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Panama, Itali, Kanada, Meksiko, Belanja, Spanyol, Perancis, Jepang, Australia, Singapura, dan masih banyak lagi.
-
Kelapa Sawit
Kelapa sawit adalah bahan yang dijadikan sebagai bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan berbagai produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit Indonesia biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Pakistan, India, dan China.
-
Hasil Hutan
Indonesia sebagai salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus dan melimpah. Selain kayu, pulp kertas juga merupakan hasil hutan yang dikirimkan ke luar negeri.
-
Rempah-rempah
Kamu pasti masih ingat sejarah Indonesia yang mengisahkan bahwa banyak negara yang tertarik dengan rempah-rempah asli Indonesia. Ketertarikan inilah yang akhirnya menjadikan beberapa negara menjajah Indonesia selama bertahun-tahun. Saat ini, banyak rempah-rempah dari Indonesia yang dijadikan komoditas ekspor ke negara Cina, India, Vietnam, sampai Belanda.
-
Kopi
Ada banyak jenis kopi asli Indonesia yang sangat digemari penduduk dunia, misalnya kopi Gayo atau kopi Toraja. Negara tujuan ekspor dari komoditas ekspor kopi ini adalah Brazil, Spanyol, Italia, Argentina, Amerika Serikat, Turki, India, Tiongkok, Thailand, Jepang, Vietnam, Pakistan, Malaysia, Hongkong, Sri Lanka, dan Mesir.
-
Kakao
Cita rasa yang unik dari biji coklat membuat produk kakao menjadi banyak diincar oleh pasar Internasional. Kakao umumnya akan diekspor dalam bentuk biji coklat maupun dalam bentuk produk olahan. Negara-negara yang mengimpor kakao dari Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Cina, India, Filipina, Taiwan. Swiss, dan Rusia.
-
Batu Bara
Indonesia juga dikenal sebagai negara penghasil batu bara. Produk ini sudah dikirim ke berbagai negara, seperti Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan.
-
Alas Kaki
Alas kaki berupa sepatu ataupun sandal, juga merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang banyak dibutuhkan. Jenis bahan alas kaki yang diekspor bervariasi, mulai dari alas kaki berbahan kulit, karet, kain maupun alas kaki khusus untuk difabel. Negara yang membutuhkannya antara lain adalah Belgia, Amerika, Kanada, Chili, Panama, Jepang, dan masih banyak lagi.
Seluruh hal yang menjadi komoditas ekspor dari suatu negara, pada dasarnya dipengaruhi oleh 3 faktor penting, yakni faktor alam, faktor teknologi, dan faktor besarnya biaya produksi.
Baca Juga: Inspirasi Kerajinan Ekspor yang Menarik dari Indonesia
Kesimpulan
Apa yang dimaksud ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean di suatu negara ke negara lainnya. Sementara, pelaku ekspor disebut eksportir.
Eksportir adalah badan hukum atau orang perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar dan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.
Ada banyak manfaat eksportir dan manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara adalah dapat meningkatkan devisa, mengendalikan harga produk, sampai dengan membuka banyak lapangan kerja baru.
Di Indonesia, produk-produk yang menjadi komoditas ekspor adalah produk yang banyak diminati oleh penduduk di negara lain. Untuk terus mendukung hal ini, ada baiknya kita mulai untuk lebih mencintai produk hasil buatan anak negeri, dan mengurangi kegiatan impor mendatangkan produk dari luar negeri. Karena sebenarnya produk hasil karya asli Indonesia tidak kalah dalam hal kualitas jika dibandingkan dengan produk luar.