NGO adalah: Pengertian, Tugas, serta Aktivitasnya

Penulis Kikit Azeharie
20 October 2022

article thumbnail

Pengertian NGO dan Sejarahnya

"Heal the world. Make it a better place. For you and for me, and the entire human race."

Itulah penggalan lirik bagian chorus dari lagu populer Heal the World yang dinyanyikan Sang Raja Pop Michael Jackson. Lagu keenam di album Dangerous yang dirilis pada 1991 itu mengisahkan tentang pentingnya bergerak untuk mengubah dan menyembuhkan dunia dengan kasih sayang, serta mengecam kekejaman terhadap sesama manusia.

Kepopuleran lagu itu membuat Michael Jackson mendirikan Heal the World Foundation. NGO yang berbentuk badan amal itu membawa misi untuk menghimpun sejumlah dana kemanusiaan untuk membantu anak-anak yang menderita akibat perang, kemiskinan, dan penyakit di seluruh dunia.

Mengubah dan memperbaiki dunia merupakan visi dan misi mereka yang bernaung di dalam NGO. NGO adalah singkatan dari Non-Governmental Organization atau di Indonesia sering disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga: Visi dan Misi Adalah: Perbedaan, Tujuan, dan Contoh

NGO adalah organisasi non-pemerintah yang memiliki tujuan melayani masyarakat tanpa mengambil keuntungan (nirlaba) dari setiap kegiatan yang dilakukan. Karena berdiri dan bergerak tanpa bergantung pada pemerintah, NGO memiliki independensi yang tinggi. Oleh karena itu, NGO tidak bisa diintervensi oleh pihak pemerintah maupun pihak mana pun. Kita kerap mendengar NGO yang sangat vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Meskipun bernama organisasi, NGO dikelola layaknya sebuah perusahaan yang memiliki sistem. Karena seperti perusahaan pada umumnya, NGO juga memiliki karyawan dari beragam latar belakang pendidikan serta berbagai posisi atau jabatan. Semakin besar skala sebuah NGO, maka semakin banyak juga karyawan dan aspek pendukung yang dibutuhkan.

Jumlah NGO atau LSM di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Wajar saja, melalui NGO, masyarakat sipil mendapatkan wadah untuk mengadvokasi dan memperjuangkan isu-isu yang mereka anggap penting. Keberadaan NGO, baik asing maupun lokal juga diperlukan untuk membantu pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta mengawal penyelenggaraan negara dari kemungkinan terjadinya penyimpangan.

Dalam sehari ada sekitar 50 hingga 100 organisasi kemasyarakatan baru yang dibentuk dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dikutip dari medcom.id, pada November 2018 jumlah LSM di Indonesia telah mencapai 390.293 organisasi.

Baca juga: Struktur Organisasi: Bagan, Jenis, dan Faktor Penentu

Jumlah tersebut masih sedikit dibandingkan di beberapa negara lainnya. Di India, misalnya, ada sekitar dua juta NGO pada tahun 2009. Sedangkan di China jumlahnya mencapai 440.000.

Banyak yang sering bertanya, apa saja jenis NGO dan pekerjaan yang dilakukan? Lalu, apa sih manfaat kehadiran NGO bagi masyarakat?

Pengertian NGO

Menurut Undang-Undang No.17 tahun 2013 pasal 1 ayat 1, Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela atas dasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Sedangkan menurut Praya (2009) NGO adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Tidak jauh berbeda, Nugroho (2001) menjelaskan bahwa NGO merupakan suatu lembaga, kelompok, atau organisasi yang aktif dalam mengupayakan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan terutama pada lapisan masyarakat bawah.

World Bank mendefinisikan NGO sebagai organisasi swasta yang menjalankan kegiatan untuk meringankan penderitaan, mengentaskan kemiskinan, memelihara lingkungan hidup, menyediakan layanan sosial dasar atau melakukan kegiatan pengembangan masyarakat.

Menurut Abdul Hakim Garuda Nusantara, seorang pengacara dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia menyimpulkan bahwa NGO adalah suatu gerakan yang tumbuh berdasarkan atas nilai-nilai kerakyatan yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Cholisin, 2002:6)

Dari semua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa NGO adalah sebuah lembaga atau organisasi independen yang pendiriannya telah diatur dalam konstitusi untuk menjalankan agenda dan program tertentu berdasarkan nilai-nilai yang mereka usung, yaitu kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Lalu, dari mana NGO mendapatkan dana untuk melaksanakan operasionalnya? Salah satu pendanaan NGO adalah dari dana hibah dan sumber pendanaan lainnya, seperti iuran anggota, penggalangan dana, dan penjualan barang atau jasa. Beberapa NGO juga menerima pendanaan dari pemerintah, bahkan korporasi. Tidak heran jika NGO besar memiliki anggaran dalam nominal besar hingga jutaan dolar.

Sejarah NGO

Istilah NGO atau Non-Governmental Organization telah dikenal sejak berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1945. Dalam Piagam PBB Pasal 71 Bab 10 tercantum tentang peranan konsultatif organisasi non-pemerintah.

Awalnya istilah NGO digunakan untuk membedakan antara hak partisipatif badan-badan pemerintah (intergovernmental agencies) dan organisasi-organisasi swasta international (international private organizations).

Namun, jauh sebelum PBB berdiri, pada awal abad ke-19 NGO telah berperan sebagai kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah Amerika Serikat. Pada masa itu, masyarakat menilai pemerintah mengabaikan aspek hak asasi manusia dan kesehatan lingkungan dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan. Beberapa perwakilan dari masyarakat yang memiliki semangat relawan (volunteer) masuk bergabung dalam lembaga-lembaga mandiri. Mereka memperjuangkan diri sendiri, lingkungan, serta masyarakat.

Di Indonesia sendiri, NGO dikenal dengan istilah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mulai dikenal sejak tahun 1976 dengan nama ORNOP (Organisasi Non-Pemerintah).

Manfaat NGO

Manfaat Jenis-Jenis NGO

Berikut beberapa manfaat NGO lainnya yang perlu kamu ketahui:

1. Membuka Wawasan Masyarakat

NGO berkewajiban untuk meningkatkan wawasan dan cara berpikir masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dan memecahkan permasalahan sosial yang sedang terjadi di sekitar mereka. Kegiatan peningkatan pengetahuan dilakukan dengan mengadakan penyuluhan, pelatihan, dan konsultasi.

2. Mendorong Masyarakat Berdaya secara Ekonomi

NGO diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melakukan pemupukan modal untuk pengembangan usaha. Dimulai dari modal yang kecil, NGO akan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk mengembangkan sesuatu. Hasilnya akan digunakan sebagai ‘pancingan’ untuk mengundang partisipasi dana yang lebih besar dari pihak ketiga, seperti perusahaan atau korporasi.

Baca juga: Partner Bisnis: Pengertian, Manfaat, dan Tipsnya Untuk Kamu!

3. Mendorong Munculnya Inovasi

NGO berperan untuk membantu masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat inovatif untuk mendukung kemajuan di aspek tertentu.

4. Menjadi Aspirator

NGO juga berperan sebagai perantara untuk menyampaikan pesan antara masyarakat dan pemerintah. NGO harus aktif membantu masyarakat yang memiliki berbagai keluhan dan permasalahan di lingkup sosial agar suara mereka lebih cepat didengar oleh pemerintah.

5. Menjadi Perwakilan Kelompok Masyarakat

Salah satu manfaat NGO adalah untuk menjadi perwakilan masyarakat dalam memengaruhi berbagai kebijakan dan program pemerintah. NGO harus berpartisipasi dalam peningkatan infrastruktur dan fasilitas edukasi bagi masyarakat di area rural agar mereka juga bisa berkembang.

Jenis NGO

Telah kita ketahui bersama, NGO berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Kehadiran NGO telah banyak membantu proses pengembangan wawasan masyarakat terkait kesetaraan, kesehatan lingkungan dan publik, serta dunia yang bebas korupsi.

Terdapat beberapa jenis NGO. Jenis-jenis NGO adalah sebagai berikut:

1. Charitable Orientation

NGO jenis ini memiliki misi untuk membantu masyarakat kurang mampu demi menuntaskan kemiskinan. Mereka melakukan distribusi makanan, pakaian, obat-obatan, penyediaan tempat tinggal, transportasi, dan sekolah.

2. Service Orientation

Kegiatan mereka berhubungan dengan pelayanan kesehatan, program keluarga berencana, atau pemerataan pendidikan.

3. Participatory Orientation

Proyek mereka dapat terselenggara karena keterlibatan masyarakat lokal. Mereka mengumpulkan sumbangan dari masyarakat, mulai dari uang tunai, peralatan, tanah, bahan, dan tenaga kerja.

4. Empowering Orientation

NGO jenis ini memiliki misi untuk memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman yang lebih jelas tentang faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi yang memengaruhi kehidupan mereka.

Contoh NGO

Banyak sekali contoh NGO di Indonesia yang bisa kamu jumpai. Beberapa di antaranya yaitu:

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Sesuai namanya, mereka berfokus pada berbagai aktivitas yang berkaitan dengan bidang hukum. Anggota organisasi akan menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat yang mengalami kesulitan menyelesaikan perkara hukum atau menjadi korban dari tindakan kriminal.

2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

NGO yang satu ini memiliki fokus utama untuk memberikan bantuan perlindungan yang melibatkan anak, seperti penculikan dan perdagangan anak, eksploitasi, tindak kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga pelanggaran seksual.

3. Indonesia Corruption Watch (ICW)

Mereka berfokus pada pengawasan berbagai tindakan yang berkaitan dengan korupsi di Indonesia. Tidak hanya itu, ICW juga aktif melakukan pemberdayaan kepada masyarakat untuk melibatkan diri dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Kesimpulan

Perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil. Bergabung dengan NGO adalah salah satunya.

Sebelum memutuskan bergabung dengan NGO, pastikan kamu sudah mengetahui dan memahami isu-isu yang diperjuangkan. Misalnya, kesejahteraan anak-anak, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, perlindungan hewan, pelestarian alam atau masih banyak lagi bidang lainnya.

Pengertian NGO adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh masyarakat untuk menangani atau melakukan pengkajian tentang masalah atau bidang tertentu. Organisasi ini dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Lembaga Swadaya (LSM) atau organisasi non-pemerintah atau ornop. Di Indonesia, keberadaan lembaga-lembaga yang telah disebutkan di atas telah diatur dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Karena pendanaan NGO berasal dari beragam sumber, seperti donasi dari perusahaan, sumbangan sukarela dari masyarakat, hingga penggalangan dana, maka pencatatan keuangan yang rapi, detail, dan terperinci sangat diperlukan. Tujuannya adalah NGO dapat berjalan dan berkembang dengan baik.

Solusinya, gunakan aplikasi keuangan majoo yang dapat memberikan banyak kemudahan untuk membuat buku jurnal, laporan keuangan usaha, dan lain sebagainya. Dengan aplikasi majoo, siklus keuangan terus terkontrol dan kehidupan NGO akan terus tumbuh lebih baik. Coba dan buktikan kemudahannya sekarang juga!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo