Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Tujuan utama BPOM adalah untuk menjaga kualitas dan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.
Pentingkah Mendaftarkan Produk ke BPOM?
Mendaftarkan produk ke BPOM sangat penting untuk memastikan produk yang kamu jual aman dan memiliki kualitas yang baik.
Jadi mengapa harus mendaftar BPOM? Berikut penjelasannya:
Kepatuhan terhadap pemerintah
Pendaftaran BPOM adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh produsen dan distributor produk makanan, obat, kosmetik, dan produk kesehatan. Kepatuhan terhadap peraturan ini akan melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan tidak membahayakan kesehatan.
Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan memiliki izin dari BPOM, produk mu akan lebih mudah diterima oleh konsumen karena dianggap aman dan berkualitas. Hal ini akan meningkatkan reputasi produk mu di mata konsumen dan memberikan kepercayaan lebih untuk membeli dan menggunakan produk kamu.
Mempermudah ekspor produk
Jika kamu berencana untuk mengekspor produk mu, memiliki izin BPOM akan mempermudah proses ekspor dan memastikan produk mu diterima di negara tujuan.
Persyaratan Umum Pendaftaran BPOM
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah memiliki persyaratan umum berikut:
KTP penanggung jawab perusahaan
Memiliki izin usaha (SIUP, TDP, NIB, atau izin usaha lainnya).
Memiliki NPWP perusahaan.
Memiliki alamat produksi yang jelas.
Memiliki Surat Izin Edar (SIE) untuk produk impor.
Memiliki Sertifikat Halal untuk produk yang mengandung bahan halal.
Dokumen teknis produk (formulasi, cara pembuatan, uji stabilitas, uji efikasi)
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran BPOM kamu bisa mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut agar kamu tidak bingung.
Baca Juga: Kenali Produkmu! Begini Cara Cek BPOM dengan Mudah
Langkah-langkah Pendaftaran BPOM
Membuat Akun Layanan BPOM
Pertama, Kamu perlu membuat akun layanan BPOM dengan mengakses situs resmi BPOM (https://e-bpom.pom.go.id/). Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan lengkap, kemudian klik "Daftar" untuk mengirimkan pendaftaran.
Mengajukan Permohonan Pendaftaran Produk
Setelah memiliki akun, Kamu dapat mengajukan permohonan pendaftaran produk melalui sistem online BPOM. Isi formulir yang disediakan dengan informasi produk dan bisnis kamu. Jangan lupa melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Menyiapkan Berkas Administrasi
Berkas administrasi yang perlu disiapkan antara lain:
Formulir pendaftaran produk yang telah diisi dan ditandatangani.
Surat pernyataan tanggung jawab mutu produk.
Sertifikat halal (jika diperlukan).
Surat Izin Edar (SIE) untuk produk impor.
Keterangan bahan aktif, bahan tambahan, dan proses produksi.
Mengirimkan Berkas Administrasi ke Kantor BPOM
Kirimkan berkas administrasi yang telah disiapkan ke kantor BPOM yang terdekat dengan lokasi usaha bisnismu. Pastikan berkas yang dikirimkan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pemeriksaan Berkas oleh BPOM
Setelah menerima berkas Kamu, BPOM akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Jika berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kamu akan mendapatkan Nomor Registrasi BPOM.
Pengujian Produk (jika diperlukan)
BPOM akan melakukan pengujian produk jika diperlukan. Pastikan produk kamu memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM untuk menghindari penolakan pendaftaran.
Pemberian Nomor Registrasi BPOM
Apabila produk kamu telah memenuhi persyaratan dan lulus pengujian, BPOM akan menerbitkan Nomor Registrasi BPOM yang akan dicantumkan pada kemasan produk mu. Nomor ini menjadi bukti legalitas produk dan menjamin keamanan serta kualitas produk tersebut.
Masa Berlaku Nomor Registrasi BPOM
Nomor Registrasi BPOM memiliki masa berlaku tertentu yang tergantung pada jenis produk. Umumnya, masa berlaku ini berkisar antara 3 hingga 5 tahun. Pastikan untuk memperbarui pendaftaran produk kamu sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM
Tips dan Trik Untuk Pendaftaran BPOM dengan Mudah
Untuk mempermudah proses pendaftaran BPOM, berikut adalah beberapa tips yang dapat kamu lakukan:
Siapkan dokumen dengan lengkap dan teliti
Pastikan dokumen yang kamu siapkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM. Hal ini akan mempermudah proses pendaftaran dan mempercepat penerbitan Nomor Registrasi BPOM.
Konsultasi dengan ahli atau konsultan BPOM
Jika kamu merasa kesulitan dalam proses pendaftaran, kamu dapat mengkonsultasikannya dengan ahli atau konsultan BPOM. Mereka akan membantumu dalam menyiapkan dokumen dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi.
Pahami regulasi dan standar keamanan produk
Dalam mendaftarkan produk ke BPOM, penting untuk memahami regulasi dan standar keamanan yang berlaku di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik, kamu akan lebih mudah dalam memastikan produk kamu memenuhi persyaratan BPOM.
Pantau perkembangan pendaftaran secara berkala
Selama proses pendaftaran, pantau perkembangan pendaftaran secara berkala melalui sistem online BPOM atau dengan menghubungi kantor BPOM terkait. Dengan demikian, kamu dapat segera mengetahui jika ada masalah atau kendala yang perlu diatasi.
Jaga kualitas dan keamanan produk
Setelah mendapatkan Nomor Registrasi BPOM, jaga kualitas dan keamanan produkmu agar tidak menimbulkan masalah atau pengaduan dari konsumen. Hal ini juga akan membantu menjaga reputasi perusahaan dan kepercayaan konsumen terhadap produk kamu.
Dengan memahami panduan lengkap dan cara daftar BPOM dengan mudah ini, kamu akan lebih siap dalam menghadapi proses pendaftaran produk ke BPOM. Pastikan produk yang kamu jual aman dan berkualitas, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM untuk menjaga kepercayaan konsumen dan kesuksesan bisnis kamu.
Dan untuk kamu yang memiliki usaha yang sudah berjalan namun kamu belum punya website. Bingung bagaimana cara membuatnya? Tenang, aplikasi toko online dari majoo punya solusinya! Kamu akan memiliki toko online yang terintegrasi dengan website yang super lengkap dan bisa disesuaikan dengan jenis usaha kamu, sudah dilengkapi juga fitur cetak invoice lho! Tunggu apalagi yuk, cobain aplikasi toko online sekarang!
Mengurus Perpanjangan Izin BPOM
Setelah izin BPOM kamu berlaku selama 5 tahun, Kamu perlu mengurus perpanjangan izin agar produk kamu tetap dapat dipasarkan secara legal. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mengurus perpanjangan izin BPOM:
Persiapan dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan izin, antara lain:
Fotokopi izin BPOM yang masih berlaku
Laporan penjualan produk selama 5 tahun terakhir
Laporan pengawasan mutu produk
Bukti pelaksanaan sistem manajemen mutu (jika ada)
Surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan sistem manajemen mutu (jika belum memiliki sistem manajemen mutu)
Pengajuan permohonan perpanjangan izin
Masuk ke akun BPOM kamu dan ajukan permohonan perpanjangan izin dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk mengajukan permohonan sebelum masa berlaku izin BPOM kamu habis.
Membayar biaya perpanjangan
Sama seperti saat pendaftaran, kamu perlu membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk mencatat nomor referensi pembayaran.
Proses evaluasi
BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen yang kamu ajukan, termasuk penilaian laporan penjualan dan pengawasan mutu produk. Jika evaluasi berhasil, BPOM akan menginformasikan hasilnya melalui email atau notifikasi di akun kamu.
Penerbitan izin perpanjangan
Jika permohonan perpanjangan izin kamu disetujui, BPOM akan menerbitkan izin perpanjangan yang berlaku selama 5 tahun. Pastikan untuk mencetak izin perpanjangan tersebut dan menyimpannya sebagai bukti legalitas produk kamu.
Mengatasi Penolakan Pendaftaran BPOM
Jika permohonan pendaftaran BPOM kamu ditolak, jangan khawatir, karena kamu masih bisa mengatasi penolakan tersebut dengan cara berikut:
Memahami alasan penolakan
Pertama, kamu perlu memahami alasan penolakan pendaftaran BPOM. Alasan penolakan biasanya disampaikan melalui email atau notifikasi di akun kamu. Beberapa alasan umum penolakan meliputi dokumen yang tidak lengkap, produk yang tidak memenuhi standar, atau hasil pengujian yang tidak sesuai.
Memperbaiki kesalahan
Setelah mengetahui alasan penolakan, kamu perlu memperbaiki kesalahan yang ada. Misalnya, jika dokumen yang tidak lengkap, kamu perlu melengkapinya dan mengunggahnya kembali. Jika produk tidak memenuhi standar, kamu perlu melakukan evaluasi ulang dan memastikan produk kamu telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Mengajukan permohonan ulang
Setelah memperbaiki kesalahan, kamu dapat mengajukan permohonan pendaftaran BPOM ulang dengan mengunggah dokumen yang telah diperbaiki. Pastikan untuk memeriksa kembali semua dokumen dan informasi yang kamu ajukan agar permohonan ulang kamu memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Konsultasi dengan ahli
Jika kamu merasa kesulitan dalam mengatasi penolakan pendaftaran BPOM, kamu dapat berkonsultasi dengan ahli yang berpengalaman di bidang ini. Mereka akan membantu kamu memahami alasan penolakan dan memberikan saran tentang cara terbaik untuk mengatasinya.
Mempertimbangkan alternatif
Jika penolakan pendaftaran BPOM tidak dapat diatasi, kamu mungkin perlu mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengubah formulasi produk, mengganti bahan, atau mencari sertifikasi lain yang relevan dengan produk kamu.
Baca Juga: SIUP: Langkah-Langkah Mudah Cara Membuat SIUP Online
Dengan memahami panduan lengkap dan cara daftar BPOM dengan mudah yang telah disampaikan dalam artikel ini, kamu akan lebih siap untuk mengajukan pendaftaran produk mu dan mengatasi potensi penolakan yang mungkin terjadi.
Selain itu, jangan lupa untuk selalu memantau perkembangan peraturan dan ketentuan BPOM yang berlaku, karena hal ini akan mempengaruhi persyaratan dan proses pendaftaran produk mu. Dengan terus mengikuti peraturan yang berlaku dan menjaga kualitas produk mu, Kamu akan dapat mempertahankan kepercayaan konsumen dan memastikan kesuksesan bisnismu di pasar Indonesia.
Sumber:
https://www.sap-express.id/blog/catat-inilah-cara-daftar-bpom-untuk-umkm/
https://istanaumkm.pom.go.id/artikel-kosmetik/alur-dan-syarat-pendaftaran-izin-edar-pangan-bpom
https://registrasipangan.pom.go.id/page/pendaftaran_ulang
https://www.freepik.com/