Rekening Giro adalah: Pengertian, Contoh, dan Cara Penarikan

Ditulis oleh Andiana Moedasir

article thumbnail

Rekening giro dapat dibuka oleh perorangan ataupun badan yang membutuhkan rekening untuk urusan bisnis mereka.

Jika kamu sering bertransaksi dengan pihak bank, tentunya mengetahui salah satu jenis rekening yang menjadi produknya, yaitu rekening giro.

Untuk kamu yang baru saja berlayar di bisnis UMKM, yuk, mulai beralih dari tabungan biasa atau pribadi ke rekening giro.

Rekening giro bagi bisnis sifatnya memudahkan. Mengapa? Karena rekening giro merupakan tabungan yang digunakan untuk melakukan transaksi bisnis serta jumlah dananya bisa ditambah dan diambil sesuai dengan perintah.

Nah, bedanya lagi dengan rekening biasa adalah rekening giro lebih detail karena memiliki tanggal terbit, tanggal efektif, serta tanggal jatuh tempo.

Mmm, masih ragu dalam membuka rekening giro? Kalau begitu ada baiknya kita pelajari bersama seluk beluk rekening giro dalam bisnis, ya. Yuk, kita mulai!

Baca juga: Rekonsiliasi Bank Adalah: Contoh, Tujuan, dan Komponen 

Apa Itu Rekening Giro?

Mari kita pelajari pengertian rekening giro menurut beberapa referensi.

Undang-Undang Pokok Perbankan No. 14 tahun 1967 Bab I. Rekening giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lain, atau dengan cara pemindahbukuan.

Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998. Rekening giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Rekening giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rekening giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Apakah Semua Orang Dapat Membuat Rekening Giro?

Ya, semua warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) baik berupa badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro.

Mereka yang memiliki rekening giro disebut dengan girant. Mereka akan mendapatkan jasa giro yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan bank yang mengeluarkannya.

Dari sudut pandang bank, imbalan yang diberikan pada girant merupakan yang paling rendah jika dibandingkan dengan simpanan lain seperti tabungan atau deposito.

Para girant diberikan bilyet giro sebagai surat berharga atau alat transaksi yang diterbitkan bank sebagai pengganti uang tunai. Pencairan dana berbentuk perpindahan dana ke rekening yang bersangkutan sesuai yang disebutkan dalam bilyet giro.

Manfaat Rekening Giro

Jika kamu mulai membuka rekening giro untuk bisnis, kamu akan mendapatkan beberapa manfaat seperti di bawah ini:

  • Dana perusahaan akan lebih aman dari kehilangan atau kecurangan. Pembayaran untuk setiap transaksi pembelian dan penjualan lebih mudah dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini karena menggunakan cek dan bilyet.
  • Praktis, aman, namun tertib administrasi karena perusahaan tak perlu membawa uang dalam jumlah banyak, hanya tinggal membawa cek atau bilyet giro ke mana-mana.
  • Jika tabungan biasa mungkin kamu terkendala limit transaksi, nah, beda dengan rekening giro. Selama dana di rekening giro cukup, tak ada batasan jumlah nominal transaksi.
  • Rekam jejak transaksi bisa ditelusuri tiap bulan karena girant akan mendapatkan rekening koran.

Jenis-Jenis Giro

Apakah rekening giro bisa dimiliki perorangan juga? Ya, tentu saja. Begini, ada dua jenis rekening giro, yaitu:

  1. Giro Atas Nama Pribadi. Merupakan rekening giro yang dimiliki perorangan dan usaha perseorangan. Usaha yang dimaksud misalnya, toko bangunan, kafe, bengkel, dan bentuk usaha lain dengan nama pemiliknya. Jumlah setoran terkecil untuk membuka rekening giro jenis ini biasanya sebesar Rp250.000.
  1. Giro Atas Nama Badan. Misalnya: ormas, instansi, PT, CV, koperasi, yayasan, dan sejenisnya. Jumlah setoran minimal untuk membuka rekening giro jenis ini biasanya sebesar Rp500.000.

Perbedaan Rekening Giro dan Rekening Tabungan 

Lalu, memangnya apa perbedaan rekening giro dan rekening tabungan? majoo rangkumkan perbedaannya untuk kamu, ya.

  1. Monthly report diberikan secara otomatis. Jika pada rekening tabungan biasa pemiliknya harus pergi ke bank untuk mencetak transaksi bulanan atau menggunakan mobile banking untuk cek mutasi secara mandiri, rekening giro tidak demikian. Pihak bank akan mengirimkan laporan bulanan secara otomatis dan rutin ke alamat rumah atau kantor para girant. Praktis, bukan?
  1. Metode dan media pencairan dana. Metode penarikan atau pencairan dana rekening tabungan dilakukan melalui mesin ATM atau teller. Menggunakan media kartu ATM, buku tabungan, mobile banking, atau internet banking. Apakah rekening giro punya ATM? Tidak. Metode penarikan maupun pembayaran rekening giro dilakukan dengan cek dan bilyet giro. Penarikan giro dengan cek biasanya berbentuk tunai. Sedangkan penarikan giro menggunakan bilyet sifatnya non-tunai karena merupakan pemindahbukuan ke rekening tujuan.
  1. Limit nominal transaksi. Terdapat pembatasan jumlah nominal maksimum tiap harinya pada rekening tabungan biasa, sedangkan rekening giro tidak terdapat pembatasan tersebut. Ya, selama dana di rekening giromu cukup, maka berapapun yang ingin kamu keluarkan tetap bisa ditransaksikan. Jangan lupa re-check terlebih dahulu sebelum transaksi. Nah, memang alasan inilah yang menjadikan rekening giro sebagai rekening favorit bagi para pengusaha. Penggunaan cek dan bilyet giro sangat praktis dan efisien, terlebih untuk transaksi keuangan yang cepat, intensif, dan bernilai tinggi.
  1. Adanya tanggal terbit. Hal yang membedakan rekening giro dengan rekening tabungan adalah adanya aturan tanggal terbit dan tanggal efektif. Tanggal tersebut merupakan rentang waktu transaksi bisa dilangsungkan. Tentu saja berbeda dengan rekening tabungan yang bisa melakukan transaksi kapan saja tanpa terikat waktu. 

 

Giro jelas berbeda dengan Tabungan. Giro hanya bisa ditarik tunai menggunakan cek di teller bank, sementara tabungan bisa ditarik melalui ATM kapan saja.

Contoh Rekening Giro

Contoh rekening giro diperlihatkan dengan kepemilikan bilyet giro sesuai dengan bank yang dipilih oleh girant.

Berikut ini beberapa contoh bilyet giro dari beberapa bank di Indonesia.

(Sumber: akuntansilengkap.com)

Syarat Pembukaan Rekening Giro Perusahaan

Lalu apa saja yang harus disiapkan bagi pelaku UMKM jika ingin membuka rekening giro?

Nah, siapkan hal-hal di bawah ini dan datang langsung ke bank yang kamu percaya dalam menyimpan dana.

  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening giro yang diperkuat dengan materai.
  • Fotocopy KTP/paspor pengurus yang berwenang.
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan atau Anggaran Dasar beserta pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Akta Perubahan-perubahan.
  • Fotocopy, SIUP, TDP, SKDP.
  • Tandatangan di kartu contoh tandatangan.
  • Surat referensi (diberikan pihak ketiga yang dikenal baik oleh Bank atau karyawan pimpinan yang mengenal baik calon nasabah).
  • Membayar setoran awal minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya PEMDA Rp0, perusahaan Rp5 juta, dan perorangan Rp2,5 juta.
  • Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI)

Pastikan dokumen di atas lengkap ya, sebelum pergi mendaftar!

Cara Penarikan Rekening Giro

Bagaimana cara untuk menarik dana di rekening giro? Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa penarikan uang di rekening giro dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: cek dan bilyet giro.

Kamu tinggal memilih, jika ingin menarik dana secara tunai maka pilihlah penarikan rekening giro menggunakan cek. Jika ingin melakukan secara non-tunai atau pemindahbukuan saja maka gunakanlah bilyet giro.

Bagaimana jika cek dan bilyet giro habis atau hilang? Girant dapat melakukan penarikan dengan surat pernyataan atau surat kuasa yang ditandatangani di atas materai.

Perlu diingat bahwa penggunaan cek dan bilyet giro tidak hanya bisa berfungsi untuk menarik uang, lho. Melainkan juga bisa untuk transaksi pembayaran.

Jika sudah menuliskan cek atau bilyet, girant tinggal memberikannya kepada bank.

Jangan lupa bahwa bilyet giro harus diserahkan kepada bank penerima dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan. Selain itu, perlu sedikit bersabar ya. Karena proses pemindahbukuan dana butuh waktu. Apalagi jika bank tertarik dan bank penerima bilyet giro bukan bank yang sama.

Baca Juga: Venture Capital? Apa, sih, Fungsinya dalam Bisnis? 

Kesimpulan

Nah, dari penjelasan di atas apakah kamu sudah berminat untuk membuka rekening giro untuk usaha yang sedang kamu jalankan? Ada baiknya demikian.

Namun perhatikan juga untuk memastikan jumlah dana dalam rekening giro cukup saat melakukan penarikan maupun pembayaran.

Hal ini untuk menghindari rekeningmu masuk dalam Daftar Hitam Nasional yang diterbitkan Bank Indonesia dan disebarkan ke seluruh perbankan di Indonesia.

Selain itu, segera laporkan jika kamu kehilangan 1 lembar cek/bilyet giro ke bank sehingga bisa segera diblokir agar tidak disalahgunakan.

Penggunaan rekening giro dalam berbisnis memang sangat membantu. majoo sarankan kepada kamu agar segera membuatnya dan rasakan sendiri manfaatnya.

Referensi:

Rekening Giro – Sikapi Uangmu - OJK

Inilah Perbedaaan antara Giro dan Tabungan

Giro – Badan Usaha

Bagaimana Cara Mencairkan Bilyet Giro - Kompas

Sumber gambar: Freepik

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Tidak, rekening giro tidak punya ATM. Metode penarikan maupun pembayaran rekening giro dilakukan dengan cek dan bilyet giro.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo