Penjelasan 4 Standar Akuntansi Keuangan Umum di Indonesia

Ditulis oleh Akidna Rahma

article thumbnail

IFRS merupakan salah satu standar akuntansi keuangan yang digunakan di Indonesia

Standar Akuntansi Keuangan adalah sebuah metode dan format yang digunakan secara untuk menyajikan informasi laporan keuangan suatu kegiatan bisnis. Umumnya, sistem ini memiliki bentuk berupa pernyataan atau dokumen, sehingga tak jarang disingkat menjadi PSAK atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

Dengan adanya standar ini, laporan keuangan apa pun yang dibuat, terlepas dari jenis perusahaan atau bisnis yang membuat laporan keuangan tersebut, dapat disusun secara seragam.

Sampai di sini mungkin fungsi adanya penyeragaman melalui standar ini terasa sederhana, atau bahkan mungkin sepele, tetapi justru dalam kesederhanaan tersebut ada nilai lebih yang memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan keuangan bisnisnya.

Sebagai contoh, karena setiap laporan keuangan yang disusun sudah diseragamkan dengan sebuah standar yang sama, pelaku usaha dapat dengan mudah membandingkan laporan keuangan dari entitas yang berbeda. Dengan demikian pelaku usaha dapat lebih mudah melakukan analisis bisnis berdasarkan laporan keuangan yang dibuat oleh beberapa entitas sekaligus.

Selain untuk kemudahan pelaku usaha itu sendiri, adanya dokumen atau pedoman Standar Akuntansi Keuangan juga memungkinkan auditor untuk melakukan berbagai jenis audit sesuai dengan kebutuhan. Auditor tak perlu lagi mempelajari setiap bentuk atau format laporan keuangan yang ada, karena seluruh laporan keuangan tersebut sudah disusun secara seragam.

Tanpa adanya standar yang baku ini, bisa jadi auditor akan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Bagaimana tidak? Jika format seluruh laporan keuangan tidak diseragamkan, berarti auditor akan membutuhkan waktu untuk mempelajari terlebih dahulu cara penyusunan laporan keuangan tersebut sebelum dapat memulai proses audit itu sendiri.

Meski demikian, bukan Standar Akuntansi Keuangan adalah solusi yang absolut bagi siapa pun yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki kewajiban untuk memeriksa laporan keuangan. Karena, setidaknya ada empat standar yang saat ini berlaku di Indonesia.

Namun, setidaknya pelaku usaha maupun auditor hanya perlu mengetahui perbedaan keempat standar tersebut dan kapan atau dalam penyusunan laporan keuangan yang bagaimana standar tertentu dapat dipakai. Tentunya ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan memeriksa dan mempelajari seluruh format laporan keuangan apabila penyusunannya tidak dibakukan dalam sebuah standar yang seragam.

Apa saja, sih, keempat format atau bentuk Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini digunakan di Indonesia?

  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report, atau yang kerap disingkat menjadi PSAK-IFRS merupakan dua entitas yang menjadi kesatuan, PSAK dan juga IFRS.

PSAK sendiri adalah standar yang pada tahun 2012 lalu ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan berlaku hingga tahun 2021. Sementara IFRS merupakan standar yang digunakan oleh International Federation of Accountant (IFAC), di mana Indonesia terdaftar sebagai negara anggota di dalamnya.

Selain menggunakan PSAK, Indonesia juga harus menggunakan IFRS karena format laporan dalam International Financial Report Standard inilah yang digunakan secara umum oleh negara-negara yang terdaftar sebagai anggota International Federation of Accountants (IFAC).

Dengan kata lain, pelaku usaha yang ada di Indonesia tidak perlu khawatir saat harus menyajikan laporan keuangan untuk kebutuhan apa pun kepada pemangku kepentingan di tingkat internasional, karena pelaku usaha tersebut dapat menggunakan format dalam International Financial Report Standard ini; Terlebih ketika pelaku usaha tersebut harus berurusan dengan pelaku usaha lain di negara-negara yang juga menjadi anggota International Federation of Accountants.

Dengan adanya standar yang berlaku secara internasional ini, pelaku usaha juga tidak perlu takut akan mengalami kebingungan ketika harus mempelajari laporan keuangan dari rekan bisnis maupun penyandang dana yang berada di luar negeri, karena sudah ada format yang sama yang bisa digunakan. Tentunya, pedoman atau acuan penyusunan ini akan sangat berguna sekali, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bisnis ekspor maupun impor.

Lalu, bagaimana dengan pelaku usaha yang cakupan bisnisnya terbatas dalam pasar dalam negeri saja? Untuk kondisi yang satu ini, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan adalah jawaban terbaiknya!

PSAK merupakan standar yang harus digunakan oleh setiap badan usaha dengan akuntabilitas publik, atau bisa juga disebut badan-badan usaha yang terdaftar, maupun masih dalam proses pendaftaran, di pasar modal. Sebagai contohnya, perusahan publik, Badan Usaha Milik Negara, badan usaha pengelola dana pensiun, maupun industri perbankan.

Dengan adanya PSAK ini, pelaku usaha dapat memberikan informasi yang relevan terkait laporan keuangan bisnis yang dimilikinya tanpa perlu mengeluarkan panduan khusus yang bisa digunakan untuk membedah laporan keuangan tersebut.

  1. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Jika Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan adalah format yang digunakan untuk badan-badan usaha, baik yang dimiliki oleh negara maupun yang dimiliki secara mandiri, lalu bagaimana dengan laporan keuangan yang perlu disusun oleh entitas pemerintahan?

Bagaimanapun juga, sebagai bentuk pertanggungjawaban uang negara, lembaga pemerintah pun perlu menyusun laporan keuangan mereka sendiri baik di tingkat pemerintah pusat maupun di tingkat pemerintah daerah. Oleh karena itu, bicara terkait lembaga pemerintahan, kita mengenal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan juga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Untuk lembaga pemerintahan, pedoman yang digunakan dalam Standar Akuntansi Keuangan adalah bagaimana supaya laporan keuangan yang nantinya disusun oleh lembaga pemerintahan terkait dapat menjamin adanya transparansi, partisipasi, dan juga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang baik.

Apabila laporan keuangan yang disusun oleh lembaga pemerintahan, baik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat memenuhi pedoman tersebut, pemerintah tersebut dapat disebut sebagai pemerintahan yang bersih; mengingat praktik Korupsi, Kolusi, dan juga Nepotisme, hingga kini, masih menjadi momok bangsa yang harus diperangi bersama.

Tanpa adanya standar keuangan yang baku, pemerintah yang kotor dapat melakukan manipulasi laporan keuangan yang seolah-olah terlihat baik, padahal sebenarnya laporan keuangan yang dibuat tersebut tidak dapat menjamin adanya transparansi, partisipasi, maupun pengelolaan keuangan negara yang baik.

Untuk alasan yang satu ini, keberadaan Standar Akuntansi Keuangan menjadi sesuatu yang sangat krusial, termasuk di tingkat pemerintahan. Oleh karena itu, format Standar Akuntansi Pemerintah pun dibuat untuk menjaga adanya kualitas yang baik dari setiap laporan keuangan yang disusun oleh lembaga-lembaga pemerintahan.

Murabahah juga tercakup dalam standar akuntansi keuangan syariah

  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah

Setelah membahas standar yang baku sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan bagi badan usaha yang terdaftar di pasar modal sebagai perusahaan publik maupun memiliki urusan keuangan secara internasional dan juga format penyusunan laporan keuangan yang dibakukan untuk lembaga pemerintahan, standar berikutnya yang berlaku di Indonesia merupakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah atau PSAK-Syariah.

Keberadaan format standar yang baku untuk laporan keuangan syariah ini juga menjadi krusial dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia; karena, disadari atau tidak, Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Dengan kata lain, sistem keuangan syariah yang dipergunakan dalam agama Islam ini pun memiliki peminat yang tak bisa dibilang kecil pula.

PSAK-Syariah pun lantas menjadi Standar Akuntansi Keuangan yang diperlukan, khususnya bagi praktik-praktik bisnis yang menerapkan sistem keuangan syariah. Sebagai contoh, di Indonesia format standar yang satu ini kerap digunakan oleh lembaga-lembaga yang mengusung kebijakan syariah seperti industri perbankan syariah, pegadaian yang bersifat syariah, badan zakat, dan masih banyak lagi entitas bisnis yang menerapkan hukum syariah dalam praktiknya.

Berbeda dengan sejumlah format baku yang sudah dibahas sebelumnya, PSAK-Syariah disusun tidak berdasarkan hukum perundang-undangan seperti Standar Akuntansi Pemerintah atau disusun berdasarkan rekomendasi maupun ketetapan bersama seperti pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard, melainkan disusun dan dikembangkan dengan menjadikan fatwa-fatwa keluaran Majelis Ulama Indonesia sebagai acuannya.

Meski ada beberapa perbedaan dibanding standar baku lainnya dalam menyusun laporan keuangan, PSAK-Syariah sesungguhnya memiliki konsep penyusunan laporan keuangan yang sama. Hanya saja, dalam standar ini, ketentuan penyajian laporan keuangan umum juga dibarengi dengan standar khusus yang banyak digunakan dalam sistem keuangan syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah, dan juga istishna.

Meskipun didasarkan pada agama, keberadaan PSAK-Syariah sangat membantu dalam meyakinkan pelaku usaha untuk terus menggerakkan roda ekonomi tanpa perlu takut bahwa praktik yang dilakukan mungkin saja melanggar ketentuan agama, sesuatu yang sedikit banyak coba dihindari oleh masyarakat yang masih menganut sistem keuangan syariah.

  1. Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik

Standar yang terakhir dalam penyusunan laporan keuangan yang banyak digunakan di Indonesia adalah Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik atau SAK-ETAP.

Sesuai dengan namanya, standar yang terakhir ini lebih banyak digunakan atau ditargetkan untuk entitas bisnis yang akuntabilitas publiknya tidak dapat dibilang signifikan atau untuk entitas bisnis yang menjadikan laporan keuangannya terbatas bagi tujuan umum maupun penggunaan eksternal.

Secara konsep, yang membedakan SAK-ETAP dengan standar akuntansi lainnya adalah tidak adanya laporan laba rugi yang disajikan secara komprehensif. Dengan kata lain, dalam laporan keuangan yang disusun dengan standar ini, sejumlah penilaian keuangan yang dilakukan memiliki batasan-batasan yang lebih besar.

Akuntabilitas publik pengguna SAK-ETAP yang tidak signifikan membuat entitas bisnis yang tercakup dalam Standar Akuntansi Keuangan ini tidak memiliki pengakuan liabilitas. Di samping itu, aset pajak tangguhan akibat beban pajak yang diakui oleh format standar ini dihitung sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.

Perbedaan lainnya ada pada penilaian terhadap aset tetap, aset tak berwujud, serta properti investasi setelah tanggal perolehan yang hanya dihitung menggunakan harga perolehannya saja.

Kompleksitas penyusunan laporan keuangan dengan format ini yang tergolong rendah membuatnya banyak disukai oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Seperti yang sudah diketahui, pelaku UMKM umumnya memiliki keterbatasan modal yang cukup signifikan.

Keterbatasan modal tersebut sering kali menjadi hambatan yang cukup besar tatkala pelaku UMKM ingin membuat laporan keuangan secara terperinci sesuai dengan standar-standar lainnya karena harus mempekerjakan tenaga pihak ketiga untuk melakukannya. Oleh karena itu, format ini banyak digunakan karena cakupan kebutuhan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah memang tak serumit itu.

Bahkan, tak jarang kebutuhan audit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah pun dapat dilakukan secara mandiri tanpa membutuhkan tenaga eksternal ketika pelaku usaha terkait dapat secara tepat menerapkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik ini.

Mengetahui setiap perbedaan standar yang ada dalam menyusun laporan keuangan dapat membantu pelaku usaha menentukan format penyusunan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Namun, tentu saja hal ini harus dibarengi dengan pencatatan keuangan yang baik terlebih dahulu.

Tanpa adanya pencatatan yang rapi terhadap setiap transaksi yang masuk atau keluar cakupan keuangan bisnis, laporan keuangan yang akurat pun akan mustahil untuk dibuat; dan sebagai dampak jangka panjangnya mungkin saja dapat menghambat pelaku usaha dalam menentukan strategi bisnis terbaik yang perlu diimplementasikan.

Agar setiap pencatatan keuangan serta setiap transaksi dapat dilakukan dengan mudah, pelaku usaha dapat memanfaatkan Fitur Keuangan dalam aplikasi majoo yang sangat andal!


Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo