A-Z Surat Perjanjian Kerja Sama Bisnis

Ditulis oleh Andiana Moedasir

article thumbnail

 Mengenal konsepnya sebelum membuat surat perjanjian kerja sama

Kerja sama sederhananya merupakan kerja bersama alias kerja bareng-bareng. Tergambar dengan jelas bahwa ada lebih dari satu pihak yang terlibat melakukan pekerjaan bersama. Ketika sebuah hal dikerjakan tidak sendirian, maka ranah dan pola kerja harus berada di dalam koridor yang disepakati.

Jika tidak, semua pihak jalan sendiri-sendiri walau tujuannya sama. Hal tersebut berisiko menimbulkan konflik dan tidak tercapainya tujuan, bukan? Karena itulah lahirlah kebutuhan akan adanya surat perjanjian kerja sama.

Bisa dibilang, ini merupakan dokumen yang menjadi ‘jembatan’ atas segala kebutuhan dan kewajiban dari setiap pihak. Adil, berimbang, dan tentu saja memenangkan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Pertama, Pahami Konsep Perjanjian

Mari kita mulai langkah kita dalam memahami surat perjanjian dengan mengetahui apa itu perjanjian. Secara sederhana, perjanjian adalah suatu peristiwa di mana satu pihak bersepakat secara terikat kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu hal. 

Melalui perjanjian terciptalah hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak yang membuat perjanjian.

Secara yuridis, pengertian perjanjian terdapat pada Pasal 1313 KUHPerdata yang berbunyi: “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih 31 mengikatkan dirinya terhadap satu orang lainnya atau lebih”. Tentu saja bentuk janji-janjinya bisa berupa tulisan atau ucapan.

Menurut pendapat para ahli hukum, perjanjian adalah suatu perbuatan hukum (rechtshandeling) yang berdasarkan kata sepakat dapat menimbulkan suatu akibat hukum. 

Akibat hukum ini oleh orang awam disebut dengan konsekuensi. Kamu lebih mengenal konsekuensi, tentunya.

Semoga kamu tidak ‘alergi’ dengan istilah hukum, ya. Karena memahami perjanjian kerja sama, dari sejak kamu memulai membaca tulisan ini, maka secara langsung kamu memasuki ranah hukum. 

Unsur-unsur Perjanjian

Secara hukum, menurut Salim H.S. dalam bukunya Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, perjanjian harus memenuhi 5 unsur berikut ini: 

· Adanya Kaidah Hukum

Kaidah dalam hukum perjanjian dapat terbagi menjadi dua macam, yakni tertulis dan tidak tertulis. Kaidah hukum perjanjian tertulis adalah kaidah-kaidah hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, traktat, dan yurisprudensi. 

Sedangkan kaidah hukum perjanjian tidak tertulis adalah kaidah-kaidah hukum yang timbul, tumbuh, dan hidup dalam masyarakat, seperti: jual beli lepas, jual beli tahunan, dan lain sebagainya. Konsep-konsep hukum ini berasal dari hukum adat. 

· Subyek Hukum

Istilah hukum dari subyek hukum disebut rechtperson, yaitu pendukung hak dan kewajiban. Contohnya perjanjian kerja sama memenuhi unsur jika ada kamu sebagai penyedia jasa konveksi dengan pihak lain yang menyuplai kain yang akan diolah. Jadi kamu dan supplier adalah subyek hukum.

· Prestasi

Prestasi ini bukan pencapaian seperti yang awam pahami, ya. Prestasi di ranah ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi semua pihak pada saat perjanjian sudah disepakati. 

Biasanya, suatu prestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1234 KUHPerdata terdiri atas: memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, dan tidak berbuat sesuatu.

· Kata Sepakat

Seperti yang termaktub di Pasal 1320 KUHPerdata, salah satu syarat sah perjanjian adalah adanya kata sepakat atau konsensus. Hal ini mutlak adanya. 

Apa pun prosesnya, kesepakatan antara pihak yang menawarkan dan pihak yang menerima harus ada dan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. 

· Akibat Hukum

Ketika kamu membuat sebuah perjanjian, ini artinya otomatis kamu terikat secara hukum. Setiap butir kesepakatannya menimbulkan akibat hukum atau biasa disebut hak dan kewajiban. 

Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata menegaskan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Jadi, hati-hati dalam membuat perjanjian, ya.

Jadi, kalau kamu sedang bertanya bagaimana cara membuat surat perjanjian kerja sama, semua unsur tersebut harus ada di dalamnya, ya. Dan pahami benar pasal-pasal yang berkenaan dengan prestasi dan akibat hukum. 

Baca Juga: Ketahui Pengertian, Ciri, dan Contoh Barang Komplementer 

Jadi, Apa Itu Surat Perjanjian Kerja Sama?

Surat perjanjian kerja sama merupakan surat berisikan klausul atau ketentuan khusus atas perjanjian yang berupa kesepakatan tertulis. 

Pihak yang terkait dalam surat perjanjian tersebut bisa terdiri dari dua atau lebih pihak yang kesemuanya memahami dengan betul hak serta kewajiban yang dimiliki, sesuai dengan isi dalam surat perjanjian tersebut.

Surat perjanjian kerja sama memiliki sifat mengikat seluruh pihak yang tertulis di dalamnya. Hal ini berarti, semua pihak wajib melakukan hal yang harus dilakukan dan dilarang keras melakukan aktivitas yang dilarang sesuai yang telah disepakati bersama. 

Surat Perjanjian Kerja Sama Beda dengan MoU

Banyak yang keliru dalam memahami perbedaan antara Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Memorandum of Understanding atau MoU. MoU sering juga disebut dengan Nota Kesepahaman. 

Menurut Munir Fuady, MoU merupakan perjanjian pendahuluan, dalam arti nantinya akan diikuti dan dijabarkan dalam perjanjian lain yang mengaturnya secara detail. MoU berisikan hal-hal yang pokok saja. 

Sedangkan menurut Erman Raja Guk-guk, MoU merupakan dokumen yang memuat saling pengertian di antara para pihak sebelum perjanjian dibuat. Isi MoU harus dimasukkan ke dalam surat perjanjian kerja sama sehingga ia mempunyai kekuatan mengikat. 

Jadi, MoU sebenarnya merupakan pernyataan kesepahaman antara kedua belah pihak sebelum memasuki sebuah kontrak untuk menunjukan keseriusan. 

Namun demikian, tidak ada keharusan bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan ke dalam perjanjian apabila di dalam pelaksanaan MoU kedua belah pihak tidak menemukan ‘kecocokan’.

Selain itu, MoU tidak mengikat kedua belah pihak. Hal ini berbeda dengan perjanjian, karena di dalam pelaksanaan perjanjian, apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban di dalam perjanjian, maka pihak tersebut dianggap telah melakukan wanprestasi atau cidera janji. Akibatnya, pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi.

Sampai sini, semoga kamu tidak tertukar lagi, ya. Intinya perjanjian antara dua pihak bisa saja diawali dengan MoU yang isinya lebih umum, lalu dikuatkan lagi dengan surat perjanjian kerja sama yang lebih detail.

Pentingnya Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama

Utamanya, surat perjanjian kerja sama dibuat untuk melindungi pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian dari risiko yang merugikan. Tentu saja perjanjian dibuat demi sebuah tujuan bagi kebaikan semua pihak. 

Berikut adalah alasan betapa pentingnya kamu membuat surat perjanjian kerja sama dengan pihak yang kamu sasar: 

· Fondasi Kuat dari Hubungan Kerja Sama yang Baik

Ketika kedua belah pihak telah sepakat untuk menjalin kerja sama, perjanjian kerja sama dibutuhkan sebagai aturan yang mengikat kedua belah pihak. 

Dokumen yang berlandaskan hukum ini mampu jadi landasan yang jelas atas pembagian hak dan kewajiban sesuai porsinya masing-masing. 

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengatur kondisi yang menjadi indikator pemutusan kerja sama atau konsekuensi yang akan diterima pihak lain jika melanggar perjanjian. 

· Mengendalikan dan Antisipasi Risiko

Kerja sama yang kamu jalani selalu punya kemungkinan mengalami gangguan atau tak sesuai yang diharapkan. Misalnya saja perselisihan karena adanya pelanggaran atas pelaksanaan kewajiban. 

Bisa dibayangkan, jika tak ada surat perjanjian kerja sama yang dibuat di awal proyek. Tentu akan membawa dampak buruk dan bisa jadi sampai harus ke pengadilan. 

Karenanya, surat perjanjian kerja sama seakan-akan menjadi alat untuk “pengawalan sehat” bagi keberlangsungan kerja sama dan mengantisipasi risiko buruk di masa depan. 

· Koridor bagi Persepsi dan Kesepakatan Bersama

Begini, kalau kamu hanya bersepakat dengan satu pihak mungkin bisa mudah diingat. Bagaimana jika perjalanan usaha, bisnis, ataupun urusan kamu menjadi begitu berkembang sehingga segala kesepakatan jadi terlalu banyak untuk diingat. 

Nah, surat perjanjian kerja sama membantu kamu untuk mendokumentasikan bulir-bulir kesepakatan. Hal ini juga berlaku bagi pihak yang bekerja sama dengan kamu. 

Di sini, surat perjanjian kerja sama bertugas seperti peta yang ‘memandu’ arah dan jalannya kesepakatan. 

· Menjadi Lebih Kredibel dan Profesional

Percaya atau tidak, bahkan banyak perusahaan besar terjebak dalam perseteruan yang berlarut-larut di pengadilan, hanya karena mengabaikan surat perjanjian kerja sama. Mengandalkan saling percaya dan kekeluargaan. 

Ya, kamu pasti bisa bayangkan hal ini berisiko tinggi apalagi urusannya berkaitan dengan proyek yang nilainya besar. Tingkat profesionalisme dan tingkat kepercayaan public pun pasti menurun drastis. Kamu tidak mau hal serupa menimpa, kan? 

Baca Juga: Pahami! Langkah-Langkah Pengembangan Ide dan Peluang Usaha 2022

Ketahui jenis dan contoh surat perjanjian kerja sama

Begini Syarat Surat Perjanjian Kerja Sama yang Sah

Oleh karena berkekuatan hukum, maka kamu perlu memperhatikan detail dalam cara membuat surat perjanjian kerja sama yang sah. Berikut ini ketentuan dan syarat dalam pembuatan surat tersebut:

  • Menggunakan kertas bersegel/materai.
  • Pihak yang terkait dalam surat perjanjian kerja sama terlibat secara sukarela, ikhlas, dan tidak mendapatkan paksaan dari satu pihak pun. 
  • Detail dari surat perjanjian juga harus bisa dimengerti oleh seluruh pihak terkait dan disetujui. RInciannya harus jelas dan tak bermakna ganda atau ambigu.
  • Pihak yang terlibat harus sudah dewasa dan sehat secara mental selama proses pembuatan surat dan kerja samanya berlangsung.
  • Surat perjanjian kerja sama harus tunduk dan patuh pada undang-undang serta norma susila. Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata berbunyi: Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. 

Kemudian Pasal 1339 KUHPerdata, perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya, tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau Undang-undang. 

Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama

Sebenarnya, format dan isi dari surat perjanjian kerja sama tidak diatur secara tegas dalam KUHPerdata. Jadi sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata, kamu diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal yang diatur dalam perjanjian, selama hal yang diperjanjikan tidak melanggar hukum yang berlaku. 

Kamu bisa menggunakan contoh klausul ini sebagai cara membuat surat perjanjian kerja sama:

  • Memiliki judul surat yang tertulis secara jelas, padat, singkat, dan detail
  • Identitas setiap pihak yang terlibat
  • Menjelaskan latar belakang yang ada pada kesepakatan
  • Maksud dan tujuan dari kerja sama yang dilakukan
  • Besaran ruang lingkup kerja sama
  • Durasi kerja sama
  • Rincian hak dan kewajiban setiap pihak
  • Harga dan tata cara pembayaran proyek yang dikerjakan
  • Hal yang harus dihindari selama bekerja sama (jika ada)
  • Konsep kerahasiaan
  • Detail ganti rugi dan pembatasan tanggung jawab
  • Kondisi dan akhir waktu perjanjian kerja sama
  • Syarat dan cara penyelesaian sengketa
  • Tambahan bahasan atau dokumen (jika ada)
  • Mencantumkan tanda tangan bermaterai dari semua pihak yang bersangkutan. Dilengkapi saksi pada kolom yang disediakan.
  • Surat dapat digandakan jika dibutuhkan

Baca Juga: Jenis-Jenis Sales yang Meningkatkan Pendapatan Bisnis

Jenis dan Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama

Terdapat banyak sekali jenis kerja sama yang membutuhkan surat perjanjian yang umum dibuat. Mulai dari kerja sama investasi, proyek, usaha, jasa, perusahaan, dan juga dagang.

Tidak selalu dalam hal kerja sama bisnis, kegiatan jual-beli, meminjam uang, dan kontrak kerja juga seringkali membutuhkan adanya surat perjanjian tersebut. 

Kalau kamu bingung dengan cara membuat surat perjanjian kerja sama, simak saja beberapa ulasan dan contohnya berikut ini.

Surat Perjanjian Kerja Sama Dagang

Surat perjanjian kerja sama dagang umum digunakan jika kamu ingin ingin menjalin kerja sama dalam hal jual beli. 

Perjanjian ini berguna untuk meminimalisasi risiko kerugian yang dikarenakan penipuan atau penyalahgunaan aset. 

Cara membuat surat perjanjian kerja sama dagang, kamu perlu memasukan hal-hal berikut ini: 

Judul surat, identitas kedua belah pihak, tujuan pembuatan surat, ruang lingkup kerja sama, syarat dan ketentuan barang/jasa yang diperdagangkan, durasi transaksi kerja sama dagang, tanggal pembuatan, dan tanda tangan bermaterai pihak-pihak terkait.

Contoh surat perjanjian kerja sama dagang:


(sumber: id.scribd.com)

Surat Perjanjian Kerja Sama Perusahaan

Perjanjian ini dibuat oleh dua perusahaan yang akan membuat kesepakatan bisnis dan usaha mereka agar bertambah besar. 

Penting bagi kamu untuk selalu menyertakan durasi proyek kerja sama ini, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait, lingkungan kerja sama, komparisi, ketentuan pertukaran sumber daya, informasi ganti rugi, larangan saat melakukan kerja  sama, rahasia kerja sama yang terjalin, maupun hal penting lainnya.

Contoh surat perjanjian kerja sama perusahaan:

(sumber: id.scribd.com)

 

Surat Perjanjian Kerja Sama Antar Jasa

Cara membuat surat perjanjian kerja sama antar jasa sebetulnya mirip dengan surat perjanjian kerja sama perusahaan. Namun yang perlu dijelaskan adalah jenis jasa secara detail dan bagaimana tolak ukur transaksi jasa yang berlangsung.

Contoh surat perjanjian kerja sama antar jasa:

 

(sumber: academia,edu)

Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha Bersama

Cara membuat surat perjanjian jenis ini agak serupa dengan surat perjanjian kerja sama dagang. Hal ini dikarenakan surat ini berhubungan dengan suatu jenis badan usaha ataupun lini bisnis. 

Karenanya, hal yang ditekankan di perjanjian pada surat ini perlu rincian yang detail mengenai bagaimana prosedur, cara, sistem, dan aturan main dari usaha yang akan dijalankan bersama.

Contoh surat perjanjian kerja sama usaha bersama:

(sumber: slideshare.net)

Surat Perjanjian Kerja Sama Proyek

Surat ini biasanya diperlukan jika kamu terlibat dalam kerja sama berbasis proyek. Misalnya pembangunan gedung perkantoran, perbaikan jalan, pembuatan jembatan, penanganan korban bencana, dan masih banyak lagi. 

Cara membuat surat perjanjian kerja sama proyek secara struktur sebenarnya sama, namun ada beberapa penekanan dalam beberapa hal. 

Misalnya durasi keberlangsungan proyek, rincian budget dan penggunaannya, jenis proyek dengan rincian yang sangat detail

Contoh surat perjanjian kerja sama proyek:

(sumber: id.scribd.com)

Surat Perjanjian Kerja Sama Investasi

Bicara investasi, tentu saja membicarakan sejumlah dana yang cukup besar. Karenanya, cara membuat surat perjanjian kerja sama investasi perlu menekankan pada rincian detail di bagian besaran investasi dan cara pengolahan dana. Tak lupa proyeksi return dan keuntungan yang bisa didapatkan.

Contoh surat perjanjian kerja sama investasi:

(Sumber: id.scribd.com)

Kesimpulan

Pembuatan surat perjanjian kerja sama ini sebetulnya tak terlalu rumit. Namun demikian, oleh karena perjanjian ini bersifat mengikat secara hukum, ada baiknya dikonsultasikan dengan pihak yang mengerti benar akan perundangan dan bentuk kerja sama yang dilakukan.

Surat perjanjian kerja sama berbeda dengan MoU, tetapi masih banyak orang yang menganggapnya sama. Agar tidak salah dalam pembuatannya, pahami dulu konsep tentang surat yang akan kamu siapkan. 

Terus ikuti artikel terbaru dan lengkap di majoo agar usaha UMKM yang sedang kamu jalani bisa makin berkembang. Semoga membantu!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo