Di era yang serba digital, sudah umum ditemukan perusahaan yang secara khusus mengelola website bisnis untuk berbagai tujuan dan alasan. Namun, hampir kebanyakan dari perusahaan-perusahaan tersebut merupakan pemain bisnis dengan skala menengah ke atas.
Lalu,bagaimana dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah? Apakah perlu membuat website UMKM yang khusus dikelola untuk memasarkan produknya? Apa saja keuntungan yang bisa diperoleh dengan membuat website tersebut?
Tempat Lain untuk Berjualan
Di masa sekarang, website sudah bukan lagi menjadi sesuatu yang sifatnya satu arah, dari pemilik situs web kepada audiens yang dimilikinya. Namun, sudah banyak yang mendesain website yang dimilikinya agar sifatnya dapat lebih interaktif lagi.
Jika dulu website semacam ini kerap difungsikan sebagai etalase untuk memberi tahu calon pelanggan potensial apa saja produk yang bisa ditemui di pasaran, kini tombol beli jika bisa dengan mudah ditambahkan.
Dengan adanya fungsi baru ini, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa memiliki kanal baru untuk memasarkan produk-produk yang dimilikinya tanpa perlu menjajakannya secara langsung atau secara fisik. Pelanggan pun akan lebih senang karena memiliki pilihan lain dalam berbelanja.
Dengan memfungsikan situs web sebagai kanal untuk berjualan, pelaku usaha juga dapat menjangkau pasar-pasar lain yang tadinya tak pernah dibuka. Bagaimana tidak, berjualan secara konvensional memang lebih meyakinkan karena pembeli dapat langsung memeriksa barang yang ingin dibeli. Akan tetapi untuk menjangkau banyak daerah, pelaku usaha perlu membuka banyak cabang yang membutuhkan modal yang cukup besar.
Berkebalikan dengan metode pemasaran yang konvensional, berjualan secara digital membutuhkan modal yang relatif lebih sedikit. Jadi, kenapa tidak?
Memungkinkan Transaksi Digital
Dengan merebaknya pandemi Covid-19 di akhir tahun 2019, pilihan untuk melakukan transaksi secara digital mulai diminati, dan bahkan kerap dijadikan sebagai pilihan utama ketika seseorang ingin membeli sesuatu; dari barang-barang kebutuhan sehari-hari, hingga pernak-pernik dan aksesori.
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya imbauan untuk mengurangi bepergian di masa pandemi yang membuat banyak orang memilih untuk beralih ke transaksi digital, solusi di mana barang kebutuhan sehari-hari tetap dapat diperoleh, tetapi tanpa melanggar imbauan yang diterima. Lambat laun, bertransaksi secara digital menjadi sebuah kebiasaan, terlepas dari alasan awal yang melatarbelakanginya.
Dengan adanya website, UMKM dapat tetap menjangkau pelanggan yang memilih untuk tetap di rumah atau yang tengah melakukan isolasi mandiri akibat terdampak oleh pandemi.
Tentunya, transaksi secara digital tidak hanya dapat dilakukan melalui situs web saja, tetapi juga bisa melalui e-commerce. Namun, dengan membuat situs web sendiri, pelaku usaha dapat memastikan tidak adanya biaya administrasi dan juga kemungkinan adanya kompetitor yang memasarkan produk serupa.
Dalam situs web yang memang dibuat khusus untuk melayani pelanggan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga dapat mengatur sendiri berbagai benefit pelanggan seperti adanya diskon atau potongan harga khusus.
Beberapa website UMKM juga dilengkapi dengan fitur komunitas yang memungkinkan pelanggan mendaftar sebagai anggota dan secara spesifik membahas produk yang dipasarkan di situs web tersebut. Selain menambah nilai eksklusif dari merek yang diusung, tingkat retensi pelanggan juga dapat diukur.
Mudah Membuat Janji Temu
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergerak di bidang jasa sangat disarankan untuk memiliki situs web tersendiri yang memang dikhususkan untuk mengelola bisnisnya.
Pasalnya, bidang bisnis jasa memiliki penanganan yang berbeda jika dibandingkan dengan pemasaran produk yang dapat dilihat fisiknya; terlebih di masa pandemi dengan berbagai regulasi serta peraturan pembatasan yang mengikutinya. Namun, bukan berarti mereka yang bergerak di bidang jasa harus gulung tikar begitu saja diterpa dampak pandemi.
Dengan adanya situs web, pelaku usaha dapat mengelola bisnis yang dijalankan, misalnya saja dengan membuat formulir janji temu yang mempermudah pelanggan untuk mengetahui kapan dan bagaimana mereka dapat menikmati jasa yang ditawarkan.
Kebanyakan pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa masih memanfaatkan media sosial untuk fungsi yang satu ini, tetapi terkadang juga membawa masalah baru di mana setiap respons yang masuk harus ditanggapi secara manual. Jika memang yang ditarget adalah pendekatan personal, tentu tak ada salahnya, tetapi tentunya pelanggan juga menginginkan sistem pemesanan tempat yang mudah ketika mereka ingin menikmati suatu jasa, bukan?
Selain berguna untuk pelaku usaha yang bergerak di industri jasa, mereka yang menyajikan produk-produk fisik pun bisa memanfaatkan sistem ini untuk memfasilitasi pelanggan yang ingin datang langsung ke tempat usaha. Dengan adanya janji temu, pelanggan dapat berbelanja tanpa harus khawatir berpapasan dengan orang lain; sesuatu yang sebaiknya memang dihindari di kala pandemi.
Tentunya, selain tidak manfaat di atas, masih banyak lagi keuntungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam membuat website bisnis, baik dari segi pemasaran, penjualan, bahkan untuk urusan brand awareness. Terlebih jika upaya ini juga diikuti dengan pemanfaatan media sosial yang memang sudah jamak digunakan di dunia bisnis. Untuk pengelolaan harian bisnis itu sendiri, pelaku usaha dapat memanfaatkan aplikasi majoo yang akan mempermudah setiap proses bisnis yang ingin dilakukan. Menarik, bukan?