Apa itu sistem konsinyasi yang banyak sekali digunakan di dunia bisnis, khususnya untuk bisnis yang memiliki produk fisik? Sebenarnya apa, sih, pengertian dari sistem konsinyasi ini?
Mengapa sistem ini yang kemudian dipilih untuk digunakan di banyak bisnis, dan kenapa pula sistem ini hanya banyak digunakan oleh bisnis-bisnis yang menjadikan produk fisik sebagai komoditas utamanya?
Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tentu penting juga untuk mengenal terlebih dahulu sistem konsinyasi itu sendiri, mulai dari pengertian yang dimilikinya, tujuan, serta manfaatnya. Sehingga akan lebih mudah untuk memahami mengapa banyak bisnis yang memilih sistem yang satu ini dalam operasional harian mereka.
Pengertian Konsinyasi dan Apa Itu Sistem Konsinyasi
Dalam bahasa Indonesia, kata konsinyasi sebenarnya memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Istilah ini sesungguhnya tidak mutlak merupakan istilah bisnis atau istilah di bidang perdagangan saja, tetapi juga digunakan pula dalam bidang hukum serta militer.
Secara umum, konsinyasi memiliki pengertian larangan untuk meninggalkan tempat. Pengertian umum ini pula yang kemudian diadopsi dalam bidang militer di mana konsinyasi diartikan sebagai perintah untuk bersiaga atau larangan untuk meninggalkan tempat. Selain arti tersebut, ada pula pengertian umum dari konsinyasi yang dijelaskan sebagai situasi di mana sekelompok petugas berkumpul untuk menyelesaikan sesuatu secara intensif tanpa boleh meninggalkan tempat tersebut hingga dinyatakan sebaliknya.
Bidang hukum, akan demikian, memiliki pemahaman yang berbeda terkait apa itu sistem konsinyasi. Dalam bidang hukum, khususnya di pengadilan, sistem konsinyasi menjelaskan suatu keadaan di mana sejumlah uang dititipkan terlebih dahulu kepada pihak pengadilan, hal ini umumnya terjadi ketika penagih utang menolak menerima pembayaran dari tertagih karena satu dan lain hal.
Menariknya, pengertian konsinyasi dalam bidang bisnis atau perdagangan yang akan kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini memiliki perbedaan yang jauh dari pengertiannya secara umum maupun pengertian yang digunakan dalam bidang hukum.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa sistem konsinyasi yang dikaitkan dengan bidang bisnis serta perdagangan merupakan suatu istilah yang menjelaskan sebuah sistem di mana suatu produk atau barang dagangan dititipkan kepada agen atau penjual akhir dengan pembayaran yang baru diberikan ketika produk tersebut sudah terjual.
Istilah konsinyasi ini mungkin jarang sekali terdengar atau digunakan, karena kebanyakan pelaku usaha memilih istilah lain yang lebih gampang untuk digunakan, yaitu “jual titip”.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam pengertiannya, pada bidang bisnis, sistem ini banyak dipakai oleh agen atau pelaku usaha mikro. Karena, dengan adanya sistem ini, baik agen maupun penjual akhir tidak perlu repot memikirkan apabila produk yang dititipkan tidak berhasil dijual habis karena agen atau penjual akhir tidak perlu membayar penuh produk tersebut di awal, tetapi hanya membayar sejumlah produk yang berhasil terjual saja.
Selain karena masalah keamanan tersebut, sistem ini juga disukai karena agen maupun penjual akhir dapat mematok harga mereka sendiri di luar dari harga yang ditetapkan oleh pemilik produk. Dari sinilah agen atau penjual akhir tersebut dapat memperoleh keuntungan, karena pemilik produk biasanya tidak ambil peduli atau terlalu ikut campur dengan harga jual yang dipatok oleh agen.
Selisih antara harga produk yang harus dibayarkan kepada pemilik barang dengan harga jual yang ditetapkan agen serta penjual akhir adalah keuntungan bersih yang dimiliki agen atau penjual akhir tersebut dari produk terkait.
Manfaat Sistem Konsinyasi dalam Perdagangan
Ada banyak sekali manfaat yang bisa diberikan oleh sistem konsinyasi; tidak hanya bagi pemilik barang saja, tetapi juga bagi agen, penyalur, atau pihak penjual akhir yang berhubungan langsung dengan pelanggan.
Manfaat sistem konsinyasi inilah yang membuat banyak pelaku usaha lebih memilih untuk memasarkan produk-produk yang menjadi komoditas bisnisnya melalui sistem tersebut. Namun, sebenarnya apa saja, sih, manfaat yang dimaksud itu?
Manfaat Sistem Konsinyasi bagi Pemilik Produk
Setiap orang yang bergerak di bidang bisnis tentu ingin memperoleh pendapatan yang sebesar-besarnya, tetapi sebisa mungkin dengan pengeluaran yang paling minimal. Bagaimanapun, ini merupakan prinsip dasar ekonomi yang menjadi fondasi bagi setiap kegiatan bisnis, termasuk di dalamnya bidang perdagangan.
Setelah mengetahui apa itu konsinyasi, tentu akan mudah memberikan jawaban apabila menemukan pertanyaan apa yang membuat sistem ini banyak dipilih, tidak hanya oleh pemilik produk itu sendiri, tetapi juga oleh agen, penyalur, dan penjual akhir yang bertugas untuk memasarkannya: Tentu karena sistem ini dinilai mampu memberikan manfaat yang besar dengan tingkat biaya yang rendah.
Salah satu biaya yang dapat ditekan dengan menerapkan sistem konsinyasi adalah biaya promosi atau pemasaran. Umumnya, seorang pelaku usaha bertanggung jawab untuk mempromosikan produk yang dimilikinya kepada konsumen, bukan?
Namun, dengan menerapkan sistem konsinyasi, pemilik produk tidak perlu terlalu memusingkan hal ini karena pasar yang ditarget jelas berbeda. Pemilik produk tidak harus secara penuh berusaha meyakinkan pelanggan atau konsumen akhir untuk membeli produknya secara langsung, tetapi cukup meyakinkan agen maupun penjual akhir agar mau menerima titipan produk untuk dijual.
Biasanya, pihak agen atau penjual akhir yang kemudian berupaya untuk melakukan promosi kepada pelanggan, karena mereka tidak akan bisa memperoleh keuntungan apabila produk yang dititipkan kepada mereka tidak laku terjual. Dengan demikian, pemilik produk dapat mengalihkan pos pengeluaran yang tadinya dimaksudkan untuk promosi dan pemasaran ke pos-pos bisnis lain yang masih membutuhkan perhatian.
Namun, jangan salah, meski upaya untuk mempromosikan produk yang dimiliki mungkin berkurang dan dibebankan kepada penjual akhir, bukan berarti pasar konsumen yang ditarget pun akan ikut mengecil. Sebaliknya, dengan menerapkan sistem konsinyasi, pemilik produk justru bisa memperluas pasarnya tanpa mengeluarkan biaya yang terlalu besar.
Tanpa adanya sistem konsinyasi, pemilik produk harus membuka sendiri pasar di daerah-daerah lain yang tidak tercakup dalam area bisnisnya. Setidaknya, ada beban pengeluaran lain selain distribusi produk ke suatu wilayah ketika pemilik usaha berusaha untuk membuka pasar di daerah baru.
Untungnya, dengan adanya konsinyasi, pelanggan yang berada di luar wilayah pusat bisnis pemilik produk dapat tetap menikmati produk yang ditawarkan selama mereka masih berada di wilayah yang menjadi cakupan agen, penyalur, maupun penjual akhir yang melakukan perjanjian konsinyasi dengan pemilik produk.
Praktis, dengan cara ini biaya yang harus dikeluarkan untuk memasarkan produk ke luar wilayah bisnis yang menjadi pusat awal pun bisa ditekan tanpa kehilangan pasar itu sendiri.
Selain biaya promosi dan pembukaan pasar di daerah baru, biaya lain yang dapat ditekan sebagai manfaat sistem konsinyasi adalah biaya pelayanan serta sumber daya manusia.
Sudah jelas, bukan, sistem konsinyasi memungkinkan seorang pemilik produk untuk menjangkau pasar di daerah yang baru tanpa perlu membuka cabang usaha di kawasan tersebut karena produk yang dimiliki akan dititipkan pada agen atau penjual akhir yang berada di sana. Dengan kata lain, pemilik usaha tidak lagi terbebani dengan biaya untuk menyewa serta mengelola cabang usaha yang ada melainkan cukup secara rutin menanggung biaya pengiriman produk yang akan dititipkan.
Tentunya sistem konsinyasi ini membantu pelaku usaha untuk menghemat banyak sekali pos pengeluaran yang pastinya akan membebani bisnis apabila harus ditanggung sendiri sepenuhnya. Namun, dengan menitipkan produk yang dimiliki kepada agen atau penyalur serta penjual akhir, beban tersebut dapat ditekan atau bahkan sepenuhnya dihilangkan.
Pemilik produk juga tetap dapat mempekerjakan karyawan khusus yang dititipkan bersama produk untuk membantu agen maupun penjual akhir dalam melayani, tetapi opsi ini biasanya jarang sekali dipilih oleh seorang pemilik usaha.
Manfaat Sistem Konsinyasi bagi Agen atau Penjual Akhir
Seperti yang sudah sempat disinggung, manfaat sistem konsinyasi tidak hanya dapat dirasakan oleh pemilik produk saja, tetapi juga oleh agen, penyalur, maupun penjual akhir yang bersedia untuk menjual produk yang dititipkan kepada mereka.
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan oleh agen, penyalur, maupun penjual akhir yang melakukan bisnis dengan sistem konsinyasi adalah sedikitnya modal yang harus dikeluarkan untuk memperoleh keuntungan.
Berbeda dengan perdagangan menggunakan sistem lain, sistem konsinyasi memungkinkan seorang penjual untuk memiliki produk guna dipasarkan tanpa menanggung biaya produksi yang sangat besar. Ini dapat terjadi karena biaya produksi tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemilik produk.
Agen serta penjual akhir juga tidak perlu bingung memikirkan bagaimana caranya menutup biaya pengadaan barang karena beban ini juga umumnya ditanggung oleh pemilik produk. Sebaliknya, penjual akhir hanya perlu melakukan pembayaran untuk produk-produk yang laku terjual saja, dan bukannya membayar di awal untuk keseluruhan produk yang diterima.
Dengan demikian, modal yang harus dikeluarkan oleh agen atau penjual akhir untuk memastikan bisnisnya dapat terus berjalan pun dapat ditekan seminimal mungkin dan dialihkan ke pos pengeluaran lain yang lebih penting, seperti biaya promosi maupun pemasaran.
Meski dengan modal yang sangat minimal, bukan berarti keuntungan yang didapat pun akan kecil juga. Menariknya sistem konsinyasi adalah kebebasan yang dimiliki oleh agen atau penyalur untuk menentukan harga jual akhir yang harus dikeluarkan oleh pelanggan maupun konsumen untuk memperoleh produk tersebut.
Sesuai dengan pengertian konsinyasi yang sudah dijelaskan sebelumnya, sifat produk yang dipasarkan dengan sistem ini adalah barang titipan. Umumnya, pemilik produk akan memberikan harga jual yang mereka harapkan akan dibayarkan oleh agen atau penjual akhir yang bekerja sama dengan mereka, tetapi mereka tidak mengatur berapa harga jual yang akan dibebankan oleh agen atau penjual akhir kepada pelanggan sebagai bagian keuntungan yang akan diperoleh.
Dengan demikian, sistem ini memungkinkan seorang penjual akhir untuk mengatur sendiri seberapa besar biaya promosi yang ingin dikeluarkan dan membebankannya beserta biaya operasional lainnya serta keuntungan yang ingin diperoleh saat menentukan harga jual akhir. Di akhir periode penjualan, mereka cukup membayarkan harga yang sudah disepakati dengan pemilik produk sesuai dengan jumlah barang yang terjual.
Karena sistem ini menuntut agen atau penjual akhir untuk membayarkan harga dari nilai produk yang terjual saja, ada manfaat lain yang sebenarnya juga dirasakan, yaitu kecilnya tingkat risiko yang dimiliki apabila produk yang dititipkan tidak laku terjual.
Berbeda dengan produk yang diproduksi sendiri atau dibayar penuh melalui skema pengadaan, agen maupun penjual akhir tidak akan mengalami kerugian yang terlalu besar jika hasil penjualan produk titipan yang dimiliki tidak begitu bagus atau justru sangat buruk sekali. Tidak ada tanggung jawab untuk menanggung biaya produksi maupun pengadaan untuk barang yang tidak laku terjual, bukan?
Agen, penyalur, maupun penjual akhir hanya memiliki kewajiban untuk menanggung biaya dari produk yang laku terjual saja, sementara untuk produk-produk yang tidak terjual dapat serta merta dikembalikan kepada pemilik produk, baik di akhir periode atau ketika dirasa diperlukan, tanpa ada tambahan biaya lain yang perlu ditanggung.
Selain keuntungan bisnis yang dapat dirasakan langsung, manfaat sistem konsinyasi yang juga dirasakan oleh agen atau penjual akhir secara tidak langsung adalah lengkapnya produk yang bisa ditampilkan pada display yang dimiliki oleh agen atau penjual akhir tersebut.
Meski mungkin terdengar sepele, secara tidak langsung ada manfaat yang lebih besar yang bisa diterima oleh agen atau penjual akhir dari praktik ini. Karena dengan display yang terlihat penuh atau lengkap, pelanggan akan lebih tertarik untuk masuk dan mencoba berbelanja, sehingga sebenarnya dapat membantu agen maupun penjual akhir tersebut untuk meningkatkan pendapatan bisnisnya lebih jauh lagi.
Kerugian yang Harus Diwaspadai dari Sistem Konsinyasi
Meski memiliki banyak sekali manfaat, baik bagi pemilik produk maupun agen maupun penjual akhir, sistem konsinyasi tidak hadir tanpa adanya kerugian sama sekali.
Sistem ini sedikit banyak memberikan batasan kepada pemilik produk yang mungkin akan memberatkan karena dengan adanya sistem konsinyasi ini, pemilik produk tidak dapat mengatur seperti apa promosi yang mungkin akan dilakukan oleh agen atau penjual akhir terhadap produknya. Bisa jadi, promosi yang dilakukan bertentangan atau tidak sesuai dengan maksud awal pemasaran produk tersebut, dan pemilik produk tidak bisa terlalu banyak melarang karena dalam sistem ini, beban promosi memang sudah terlepas dari tanggung jawabnya lagi.
Selain itu, pemilik produk juga tidak bisa langsung menerima uang hasil penjualan karena harus menunggu habisnya periode penjualan yang sudah ditetapkan untuk memetik keuntungan dari produk yang dimilikinya. Dengan kata lain, butuh ketelitian yang sangat besar dari pemilik produk untuk memastikan perputaran uangnya dapat tetap terjaga sehat mulai dari proses produksi, distribusi, hingga akhirnya produk tersebut laku terjual.
Jangan lupa juga, bahwa beban risiko yang muncul dari produk-produk yang tidak laku terjual juga ditanggung oleh pemilik produk. Oleh karena itu, jangan tergesa-gesa ingin menikmati manfaat sistem konsinyasi tanpa terlebih dahulu memperhitungkan apakah sistem ini memang tepat untuk sifat produk yang dimiliki.
Sebagai contoh, manfaat menerapkan sistem konsinyasi pada produk-produk yang memiliki masa hidup cepat dan mudah rusak mungkin akan jauh lebih kecil dibanding manfaat yang diterima saat menerapkan sistem konsinyasi pada produk-produk dengan masa hidup yang sangat lama seperti buku atau pakaian.
Mengenal apa itu sistem konsinyasi, sifat dari produk yang dimiliki, dan kemampuan bisnis dalam memutar modal merupakan hal yang sangat penting sebelum benar-benar menerapkan sistem ini dalam sebuah operasional bisnis. Jika sudah benar-benar yakin ingin melakukan kegiatan bisnis dengan sistem konsinyasi, selanjutnya pemilik produk dapat menggunakan aplikasi Majoo untuk mengelola bisnisnya secara tepat dan akurat!