Sudah Tahu Cara Menghitung Bunga Deposito? Mudah, Lho!

Ditulis oleh Daniel Prasatyo

article thumbnail

Cara menghitung bunga deposito sebenarnya tidak sulit, lho.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering ditanyakan dalam dunia keuangan dan investasi adalah “Bagaimana cara menghitung bunga deposito?” 

Perhitungan bunga deposito sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Terkadang, kita hanya melewatkan satu komponen perhitungan saja yang membuat perhitungan kita meleset.

Namun, sebelumnya, yuk, kita telaah dulu apa itu deposito dan mengapa deposito merupakan instrumen investasi yang cukup menarik dan menjanjikan!

Deposito adalah: Definisi dan Jenisnya

Saat ini, dengan dukungan teknologi internet dan telepon cerdas, akses terhadap produk-produk perbankan semakin mudah diperoleh. Kamu bisa membuka rekening tabungan, deposito, bahkan investasi saham dengan hanya menggunakan telepon genggammu, tanpa harus mengunjungi bank atau lembaga keuangan sama sekali.

Namun, tentu saja, pertanyaan-pertanyaan yang spesifik dan tertentu mengenai produk dan layanan perbankan tersebut bisa jadi tidak terjawab karena tidak bisa ditemukan di bagian Pertanyaan yang Sering Ditanyakan. Lain halnya bila kita bertatap muka langsung dengan customer service bank. Mereka akan bisa menjawab pertanyaan apa saja yang kita tanyakan mengenai produk dan layanan yang mereka tawarkan.

Deposito sebenarnya merupakan salah satu bentuk simpanan di bank, yang memiliki sejumlah perbedaan signifikan dengan tabungan pada umumnya. Deposito memiliki setoran minimal yang lebih besar daripada tabungan biasa.

Selain itu, deposito memiliki yang disebut dengan tenor. Tenor ini bisa berjangka 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan. Berbeda dengan tabungan yang bisa ditarik kapan saja, dana yang kamu setorkan ke rekening deposito tidak dapat kamu sentuh sebelum tenornya usai.

Jenis-Jenis Deposito

Ada tiga jenis deposito yang ditawarkan oleh bank-bank di Indonesia. Ketiga jenis tersebut adalah:

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan jenis deposito yang paling sering digunakan nasabah. Sesuai namanya, deposito berjangka memiliki jangka waktu tertentu, yang artinya hanya bisa dicairkan setelah jangka waktunya terpenuhi. Biasanya, jangka waktu yang ditawarkan adalah 1, 3, 6, 12, 24, dan 36 bulan.

2. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito sebenarnya tidak berbeda jauh dengan deposito berjangka. Meski masih memiliki jangka waktu seperti deposito berjangka, sertifikat deposito tidak mencantumkan nama nasabah pada sertifikatnya. Artinya, sertifikat deposito ini bisa dicairkan pada akhir jangka waktunya oleh siapa saja.

Oleh karena itu, sertifikat deposito sering diperdagangkan dan juga digunakan sebagai agunan pinjaman.

3. Deposito On-Call

Deposito On-Call adalah produk deposito dengan privilege. Maksudnya, deposito jenis ini tidak ditawarkan kepada nasabah secara umum. Hanya nasabah prioritas dengan jumlah simpanan tinggi yang akan ditawari produk ini oleh bank. 

Baca Juga: Deposito adalah Instrumen Investasi Terbaik? Masa, sih?!

Mengapa Bunga Deposito Lebih Tinggi dari Bunga Tabungan?

Yang juga sering ditanyakan adalah mengapa deposito menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada tabungan? Jawabannya sebenarnya sederhana.

Bank, sebagai lembaga pengelola keuangan, tentunya perlu mencari pemasukan untuk membayar kegiatan operasionalnya. Biasanya, pemasukan bank ini berasal dari bunga pinjaman dan pendanaan usaha. Nah, dana yang mereka pinjamkan kepada debitur sebenarnya berasal dari dana tabungan dan deposito yang kamu setorkan.

Bunga yang diberikan untuk tabungan dan deposito bisa dikatakan merupakan bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari meminjamkan dana kita. Dalam praktiknya, tabungan mendapat bunga yang lebih rendah daripada deposito. Ini disebabkan oleh tingkat likuiditas tabungan dan deposito yang berbeda. 

Kalau kamu memiliki rekening tabungan, kamu bisa melakukan transaksi kapan saja selama saldomu mencukupi. Kamu bahkan bisa melakukan transaksi berkali-kali dalam satu hari. Selain karena setiap transaksinya akan ada biaya yang ditanggung oleh bank, fluktuasi saldo tabungan tidak bisa dijadikan jaminan ketersediaan dana. 

Lain halnya dengan deposito. Sepanjang jangka waktu depositomu, bisa dipastikan bahwa dana tersebut tersedia untuk digunakan oleh bank.

Bagaimana Cara Membuka Rekening Deposito?

Pada umumnya, bank mensyaratkan kamu sudah memiliki rekening tabungan di bank tersebut. Rekening tabungan ini akan digunakan untuk penyetoran bunga dan pokok deposito pada saat depositomu jatuh tempo. 

Sama halnya ketika kamu membuka rekening tabungan, kamu perlu menyiapkan KTP dan NPWP, lalu mengisi formulir setoran deposito. Untuk setoran deposito, setiap bank memiliki setoran minimal yang berbeda. 

BRI, misalnya, menawarkan deposito dengan setoran minimal 5 juta rupiah bila kamu membuka rekening deposito secara online, atau 10 juta rupiah bila kamu membukanya di kantor cabang. BCA memberi syarat setoran minimal 8 juta rupiah.

Kamu bisa membuka rekening deposito secara online dari aplikasi m-Banking masing-masing bank, dan mengikuti langkah-langkahnya di sana. Kalau kamu ragu, kamu bisa mengunjungi kantor cabang terdekat dan membuka rekening depositomu di sana. 

Nanti, kamu akan diminta untuk menentukan jangka waktu deposito yang kamu inginkan. Kalau kamu memilih jangka waktu tiga bulan, misalnya, pada akhir bulan ketiga, bunga dan pokok depositomu akan ditransfer ke rekening tabunganmu. 

Nah, kamu bisa meminta fasilitas automatic rollover, yang artinya, setelah jangka waktu selesai, bunga akan ditransfer ke rekeningmu tetapi pokoknya akan kembali didepositokan secara otomatis.

Cara Menghitung Bunga Deposito Seperti Apa Rumusnya?

Cara menghitung bunga deposito bisa menggunakan rumus sebagai berikut, dalam tiga tahap:

Tahap pertama, kita bisa menghitung besarnya bunga deposito dengan mengalikan suku bunga dengan pokok deposito dan jangka waktu, lalu dibagi dengan 365 hari.

Sesudah itu, kita akan menghitung besarnya pajak deposito dengan mengalikan tarif pajak dengan bunga deposito.

Baru pada akhirnya kita bisa menghitung besarnya bunga yang diterima dengan mengurangi bunga deposito dengan pajak deposito.

Yuk, kita coba hitung bunga yang diterima dengan contoh!

Bagaimana cara menghitung bunga deposito per bulan?

Contoh: Bambang membuka rekening deposito di Bank BCA sebesar 50 juta rupiah dengan suku bunga 3,66%. Berapakah bunga yang diterima oleh Bambang per bulan, dengan tarif pajak 20%?

Kita lakukan langkah pertama terlebih dahulu:

Bunga Deposito = (Suku Bunga x Pokok Deposito x Jangka Waktu): 365 hari

= (3.66% x 50.000.000 x 30): 365

= 150.410

Lalu kita hitung besar pajak depositonya.

Pajak Deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito

= 20% x 150.410

= 30.082

Kemudian kita hitung besarnya bunga yang diterima per bulan:

Bunga Diterima = Bunga Deposito - Pajak Deposito

= 150.410 - 30.082

= 120.328

Jadi, bunga yang diterima oleh Bambang per bulan adalah Rp120.328,00

Berapa bunga deposito 10 juta per bulan?

Bagaimana kalau Bambang hanya menyetor 10 juta? Mari kita hitung.

Langkah pertama:

Bunga Deposito = (Suku Bunga x Pokok Deposito x Jangka Waktu): 365 hari

= (3.66% x 10.000.000 x 30): 365

= 30.082

Lalu kita hitung besar pajak depositonya.

Pajak Deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito

= 20% x 30.082

= 6.016

Kemudian kita hitung besarnya bunga yang diterima per bulan:

Bunga Diterima = Bunga Deposito - Pajak Deposito

= 30.082 - 6.016

= 24.066

Jadi, bunga yang diterima oleh Bambang per bulan adalah Rp24.066,00

Baca Juga: Kredit Investasi adalah: Fungsi, Ciri-Ciri, dan Contoh

Bagaimana cara menghitung bunga deposito 3 bulan?

Mari kita kembali ke contoh di atas. Bambang membuka rekening deposito sebesar 50 juta rupiah dengan suku bunga 4% dan tenor 3 bulan. Berapa bunga deposito yang diterima oleh Bambang?

Kita kembali melakukan langkah pertama terlebih dahulu:

Bunga Deposito = (Suku Bunga x Pokok Deposito x Jangka Waktu): 365 hari

= (4% x 50.000.000 x 90): 365

= 493.150

Lalu kita hitung besar pajak depositonya.

Pajak Deposito = Tarif Pajak x Bunga Deposito

= 20% x 493.150

= 98.630

Kemudian kita hitung besarnya bunga yang diterima per bulan:

Bunga Diterima = Bunga Deposito - Pajak Deposito

= 493.150 - 98.630

= 394.520

Jadi, bunga yang diterima oleh Bambang untuk deposito 3 bulan adalah Rp394.520,00

Aplikasi CRM

Bagaimana, mudah, kan?

Setelah kamu memahami cara menghitung bunga deposito, pastinya kamu akan tertarik untuk berinvestasi dengan instrumen deposito. Ya, selain pendapatan dari bisnismu, kamu perlu mendifersivikasi pendapatanmu dengan instrumen investasi yang berbeda.

Yang kamu tidak boleh lupakan adalah investasi yang bisa membantu bisnismu menjadi lebih maju, yaitu pelangganmu. Ya, seperti nasabah yang mendapatkan keuntungan bunga lebih tinggi lewat deposito, kamu juga harus memberi apresiasi kepada pelangganmu dengan membuat program loyalti. 

Program loyalti ini akan membuat pelangganmu setia melakukan transaksi di tokomu. Untuk lebih mudah mengelola program loyalti ini, kamu bisa gunakan fitur CRM majoo, yang sangat mudah digunakan.

Yuk, coba majoo sekarang!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo